Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Riset SIEJ:Suara Masyarakat Adat Minim Tampil di Media

Riset SIEJ:Suara Masyarakat Adat Minim Tampil di Media

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 28 Jul 2026
  • visibility 151

Didominasi  DPR dan Masyarakat Sipil    

The Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) bersama Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dan Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat menyelenggarakan Green Editor Forum: Membaca RUU Masyarakat Adat dalam Pemberitaan Media Massa. Forum ini mempertemukan editor media, organisasi masyarakat sipil, anggota DPR RI, akademisi, dan perwakilan masyarakat adat untuk memperkuat perspektif media dalam memberitakan proses pembahasan RUU Masyarakat Adat Senin (27/7/2026).

Melalui forum ini, SIEJ mendorong refleksi terhadap praktik pemberitaan isu masyarakat adat sekaligus membahas pentingnya menghadirkan masyarakat adat sebagai subjek utama dalam pemberitaan yang menyangkut hak dan kehidupan mereka. Kesempatan tersebut, SIEJ memaparkan hasil pemantauan pemberitaan RUU Masyarakat Adat serta mendiskusikan tantangan media dalam menghadirkan liputan yang lebih berimbang, mendalam, dan berperspektif hak asasi manusia.

Sejalan dengan upaya memperkuat pemahaman publik mengenai proses legislasi, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sekaligus Panitia Kerja (Panja) RUU Masyarakat Adat,Muhammad Nasir Djamil, menyampaikan bahwa pembahasan RUU Masyarakat Adat terus berjalan melalui Panja dengan melibatkan aspirasi dari berbagai wilayah.

“Panja RUU Masyarakat Adat telah melakukan kunjungan ke sejumlah daerah, baik di wilayah barat maupun timur Indonesia. Saya sendiri berkesempatan mengunjungi Kalimantan Barat dan melihat bagaimana masyarakat adat mampu menjelaskan secara artikulatif urgensi RUU Masyarakat Adat. Dalam waktu dekat, Panja juga akan mengunjungi Papua untuk mendengar langsung masukan dari masyarakat adat di sana,” ujar Nasir.

Ia menambahkan, masukan dari masyarakat adat, akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan media menjadi bagian penting dalam penyempurnaan pembahasan RUU tersebut. Menurutnya, regulasi ini diperlukan untuk memberikan kepastian hukum terhadap pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat, terutama di tengah masih tingginya konflik agraria, kriminalisasi, serta tekanan terhadap wilayah adat akibat ekspansi investasi dan pembangunan.

Dalam forum tersebut, SIEJ memaparkan hasil media monitoring terhadap pemberitaan RUU Masyarakat Adat di enam media nasional sepanjang Januari – Juni 2026. Hasil riset menunjukkan bahwa masyarakat adat masih minim menjadi subjek utama dalam pemberitaan mengenai regulasi yang secara langsung menyangkut hak-hak mereka.

Dari 27 pemberitaan dengan 48 kutipan narasumber, hanya tujuh kutipan berasal dari masyarakat adat. Sementara itu, anggota DPR RI dan organisasi masyarakat sipil menjadi kelompok yang paling banyak dikutip, masing-masing dengan 15 kemunculan sebagai narasumber. Temuan ini menunjukkan bahwa suara kelompok yang paling terdampak oleh belum disahkannya RUU Masyarakat Adat masih belum memperoleh ruang yang proporsional dalam pemberitaan.

Peneliti SIEJ Fachri Hamzah, mengatakan hasil riset tersebut menunjukkan perlunya perubahan pendekatan media dalam memberitakan isu masyarakat adat.

“Masyarakat adat masih belum menjadi subjek utama dalam pemberitaan mengenai RUU Masyarakat Adat. Padahal, mereka adalah pihak yang paling terdampak sekaligus memiliki pengetahuan dan pengalaman langsung mengenai persoalan yang dibahas dalam RUU tersebut. Media memiliki peran penting untuk menghadirkan suara masyarakat adat secara lebih proporsional agar pemberitaan tidak hanya menggambarkan dinamika politik, tetapi juga realitas yang dihadapi masyarakat adat di lapangan,” ujar Fahri.

Selain minimnya representasi masyarakat adat, riset SIEJ juga menemukan bahwa mayoritas pemberitaan masih berupa berita informatif (hard news). Liputan mendalam (in-depth) hanya berjumlah delapan artikel, dengan enam artikel diterbitkan oleh Mongabay dan dua artikel oleh Kompas.

Dari perspektif gender, 59,3 persen pemberitaan belum merepresentasikan keberagaman gender maupun mengangkat isu khusus yang dihadapi perempuan adat, termasuk pengalaman mereka dalam mempertahankan ruang hidup, budaya, dan wilayah adat.

Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, SIEJ mendorong media untuk:

Memberikan ruang lebih besar kepada masyarakat adat, termasuk perempuan adat, sebagai narasumber utama dalam pemberitaan RUU Masyarakat Adat.  Mengembangkan perspektif pemberitaan yang mengangkat substansi RUU, dampaknya terhadap kehidupan masyarakat adat, perlindungan wilayah adat, serta penyelesaian konflik. Mengawal proses pembahasan RUU Masyarakat Adat secara berkelanjutan, termasuk faktor yang menyebabkan panjangnya proses pengesahan.  Memperbanyak liputan mendalam dan investigasi mengenai urgensi pengesahan RUU Masyarakat Adat serta dampaknya bagi masyarakat adat. Memperkuat media alternatif dan menjaga independensi media dalam memberitakan isu masyarakat adat.

Melalui Green Editor Forum, SIEJ, AMAN, dan Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat berharap kolaborasi antara media, masyarakat adat, organisasi masyarakat sipil, dan pembuat kebijakan dapat memperkuat ekosistem pemberitaan yang lebih inklusif dan berperspektif hak asasi manusia.

Pemberitaan yang lebih mendalam dan berimbang diharapkan dapat memperluas pemahaman publik mengenai pentingnya pengakuan dan perlindungan masyarakat adat, sekaligus memperkuat dukungan terhadap percepatan pengesahan RUU Masyarakat Adat.

 

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gorengan Tak Baik untuk Buka Puasa

    • calendar_month Sel, 4 Apr 2023
    • account_circle
    • visibility 563
    • 3Komentar

    Gorengan menjadi menu favorit bagi sebagian besar orang sebagai santapan berbuka puasa. Dikutip dari (https://www.ugm.ac.id/id/berita/23594-  Dietisien FKKMK UGM, Tony Arjuna, S.Gz., M.Nut.Diet., AN., APD  tidak menyarankan gorengan dikonsumsi sebagai menu buka puasa. Pakar-UGM itu  mengungkapkan,  alasannya bahwa  gorengan-tak-baik-untuk-buka-puasa sehingga sangat tidak direkomendasikan untuk berbuka. Hal ini  karena komposisinya dominan karbohidrat dan lemak tidak sehat.   […]

  • Tiga Isu Fokus ICMI untuk Masa Depan Malut

    • calendar_month Sel, 24 Okt 2023
    • account_circle
    • visibility 737
    • 0Komentar

    Ada banyak persoalan di bidang lingkungan yang menghantui dunia saat ini. Beberapa di antaranya  adalah dampak perubahan iklim (climate change) dan problem pangan. Sementara kepedulian public terhadap dua persoalan ini masih masih terbilang minim. Karena itulah  Organisasi Wilayah (ORWIL) Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Maluku Utara menjadikan dua isyu ini    didorong  ke tengah masyarakat dan […]

  • Oligarki Bermain di Pilkada Maluku Utara?

    • calendar_month Ming, 6 Des 2020
    • account_circle
    • visibility 797
    • 0Komentar

    Tambang Nikel di Kawasan Tanjung Obolie Pulau Gebe yang saat ini dieksploitasi PT FBLN. Foto Mahmud Ici

  • Warga Hasilkan Produk Pangan dari Sagu dan Enau

    • calendar_month Kam, 11 Mar 2021
    • account_circle
    • visibility 683
    • 0Komentar

    Cerita KTH Mandiri Sejati Manfaatkan Hasil Hutan Warga yang tergabung dalam kelompok tani hutan (KTH) memanfaatkan pohon sagu dan enau menghasilkan berbagai produk makanan sekaligus jadi sumber pendapatan warga.   Seperti dilakukan oleh KTH  Mandiri Sejati  Ake Tobato Kelurahan Loleo Oba Tengah Kota Tidore Kepulauan  ini. Mereka mengolah dan menghasilkan beragam  produk bahan makanan dari dua […]

  • Warga Gane Timur Minta Pemerintah Perhatikan Produksi Sagu

    • calendar_month Sen, 30 Jan 2023
    • account_circle
    • visibility 617
    • 3Komentar

    Masyarakat Desa Kotalou Kecamatan Gane Timur, saat ini  banyak yang mengolah pohon sagu menjadi tepung.    Hasilnya  lalu  dijual ke daerah sekitar Halmahera Selatan dan Weda  Halmahera Tengah.    Dalam mengolah sagu warga tidak lagi melakukannya  secara manual tetapi  menggunakan  mesin penggilingan. Produksi sagunya  setiap orang menghasilkan 5 sampai 6 karung dalam sepekan. Sementara tiap karung […]

  • Kemenag Keluarkan SE  Jaga Lingkungan Satuan Pendidikan

    • calendar_month Sen, 27 Jan 2025
    • account_circle
    • visibility 850
    • 0Komentar

    Kementerian Agama membuat imbauan dalam bentuk surat edaran (SE) yang meminta satuan pendidikan proaktif dan peduli menjaga dan memelihara lingkungan. Imbauan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Pendidkan Islam (Dirjen Pendis) Nomor 1 tahun 2025 tentang Pemeliharaan Lingkungan Satuan Pendidikan. SE yang diterbitkan 14 Januari 2025 ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Agama […]

expand_less