Breaking News
light_mode
Beranda » Lingkungan Hidup » Penjahat Lingkungan Bakal Kena Sanksi Lebih Berat

Penjahat Lingkungan Bakal Kena Sanksi Lebih Berat

  • account_circle
  • calendar_month Rab, 31 Jan 2018
  • visibility 413

Para penjahat lingkungan yang selama ini melakukan banyak kejahatan terutama merusak hutan  bersiap-spa mendapatkan sanksi berat.

Direktorat Jenderal  Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PHLHK) bekerjasama dengan United Nations Development Programme (UNDP) saat ini  bekerjasana  memerangi para pelaku tindak pidana kejahatan bidang lingkungan hidup dan kehutanan. Bentuk kerjasama ini telah ditandatangani di  Gedung   Manggala Wanabakti Jakarta , Senin (22/01/2018) pecan lalu. 

Rilis yang dikeluarkan  Direktur Jenderal PHLHK, Rasio Ridho Sani menerangkan bahwa saat ini telah dikembangkan penindakan hukum dengan pendekatan multi-door. Pendekatan multi-door ini memungkinkan penerapan berbagai macam hukum untuk menangani suatu kasus kejahatan terkait dengan tindak pidana lingkungan hidup dan kehutanan.

“Kita akan melakukan penerapan berbagai macam rezim hukum dalam menangani permasalahan terkait tindak pidana lingkungan hidup dan kehutanan.”, ujarnya 

Selama ini menurutnya penyidik dari Kementerian LHK hanya melakukan penyidikan yang hanya terkait tidak pidana kehutanan atau lingkungan saja. Namun, sering sekali kasus kejahatan kehutanan atau lingkungan hidup ini terkait  juga dengan tindak pidana lainnya seperti pencucian uang, korupsi dan penyuapan.

Dengan adanya pendekatan multi-door ini, satu kasus yang sama tidak hanya dilihat dari pidana lingkungan atau kehutanan saja. Satu kasus dapat dilihat dari pidana korupsinya, atau pencucian uang dengan melibatkan penyidik-penyidik dari instansi lainnya seperti misalnya dari Kepolisian, penyidik Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi, atau penyidik-penyidik dari Kementerian lainnya.

Country Director UNDP Indonesia, Christophe Bahuet menjelaskan bahwa ada dua dimensi yang melatarbelakangi proyek ini. Pertama adalah untuk melindungi lingkungan dan sumber daya alam dan yang kedua adalah mendukung pemerintah dalam upaya penegakan hukum. “Jika kedua hal ini dapat berjalan bersama-sama, maka ini akan memperkuat upaya-upaya perlindungan untuk menjaga lingkungan Indonesia.”, jelasnya.

KLHK mengharapkan melalui pendekatan multi-door ini dapat meningkatkan efek jera dari pelaku tidak pidana lingkungan hidup dan kehutanan. ini yang sedang kita lakukan. Kerjasama ini di dukung oleh UNDP, untuk memperkuat upaya penerapan pendekatan multi-door, “Ini suatu terobosan yang sangat penting dalam rangka kita memerangi kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan melalui meningkatkan efek jera dari pelaku tindak pidana ini.”, pungkasnya.(rilis)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • WALHI: Jangan “Jual” Halmahera dan Pulau Lainnya

    • calendar_month Kam, 17 Nov 2022
    • account_circle
    • visibility 526
    • 0Komentar

    AKSI kampanye yang digelar WALHI Malut dan Koalisi Barisan rakyat (KOBAR ) pada Senin 14 November 2022 foto WALHI

  • Widi, Sepotong Surga di Negeri Giman

    • calendar_month Ming, 12 Jun 2022
    • account_circle
    • visibility 762
    • 2Komentar

    Pemandangan yang menwan di pulau Widi foto M Ichi

  • SYUKURAN WISUDA

    • calendar_month Ming, 19 Mar 2023
    • account_circle
    • visibility 667
    • 0Komentar

    Wisuda sarjana yang dilaksanakan Universitas Khairun Ternate pada 18/3/2023

  • Cerita dari Laigoma Setelah Ada Solar Cell (1)

    • calendar_month Sab, 12 Agu 2023
    • account_circle
    • visibility 661
    • 2Komentar

    Rumah milik Safa Kamari (67 tahun) berada di ujung selatan Dusun I Desa Laigoma Kecamatan Kayoa Kabupaten Halmahera Selatan Maluku Utara.   Berdinding beton beratap seng, di halamannya berdiri satu buah panel surya yang berfungsi mengubah tenaga surya menjadi energi listrik. Dari panel ini tersambung dengan empat bola lampu yang dipasang di teras, ruang tamu, dapur […]

  • Tambang  PT MAI Beroperasi,  Desa Sagea Kiya Makin Terancam

    Tambang  PT MAI Beroperasi,  Desa Sagea Kiya Makin Terancam

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 727
    • 0Komentar

     Warga Desa Sagea-Kiya, Weda Utara, Halmahera Tengah, Maluku Utara, yang tergabung dalam Koalisi Save Sagea kembali menggelar aksi protes  Senin, 13 Oktober 2025. Aksi ini  dilakukan berkaitan dengan  aktivitas tambang PT Mining Abadi Indonesia (PT MAI), kontraktor dari perusahaan tambang nikel PT Zhong Hai Rare Metal Mining Indonesia dan PT First Pacific Mining. Aktivitas penambangan […]

  • 7.280 Pulau di BANUSRAMAPA Terancam

    • calendar_month Rab, 22 Feb 2023
    • account_circle
    • visibility 529
    • 0Komentar

    Ancaman Perubahan Iklim sangat nyata fot M Ichi

expand_less