Breaking News
light_mode
Beranda » Kabar Malut » Malut Tak Masuk Agenda Sepekan MKP Serap Aspirasi dari Timur

Malut Tak Masuk Agenda Sepekan MKP Serap Aspirasi dari Timur

  • account_circle
  • calendar_month Sab, 29 Agu 2020
  • visibility 303

Pemerintah Provinsi Maluku Utara memiliki berbagai program pembangunan di bidang perikanan. Salah satunya adalah Lumbung Ikan Nasional (LIN) yang digembar gemborkan beberapa tahun lalu. Kini program yang digadang-gadang menjadi mercusuar bidang perikanan itu seperti hilang ditelan bumi. Program yang sempat menghadirkan diskursus berbagai kalangan di Malut itu,  sudah tak terdengar lagi. Padahal  terbilang sudah banyak anggaran dikucurkan untuk  diskusi dan seminar membicarakan hal  ini.

Berbagai program  ini bisa saja disuarakan langsung ke Menteri Kelautan dan Kelautan Perikanan (MKP) Edhy Prabowo   karena memiliki agenda sepekan  menjaring aspirasi  ke Timur yang dimulai Jumat (28/8) kemarin. Sayang Maluku Utara  tak kebagian  masuk  agenda  aspirasi itu. Tiga provinsi  yang  dikunjungi untuk penjaringan aspirasi langsung itu adalah Maluku, Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan Timur.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri MKP, Agung Tri Prasetyo dikonfirmasi  kabarpulau.co.id/ Jumat (28/9/2020) enggan menjelaskan rinci soal ini dia hanya mengirimkan  rilis soal rencana anggaran MKP 2021 yang disepakati DPR dan berbagai program yang dilakukan termasuk program LIN. Program LIN misalnya sesuai rilis itu hanya masuk ke Maluku.

Dalam serap aspirasi ke timur sesuai rilis  MKP melalui Biro Humas dan Kerjasama Luar Negeri yang diterima kabarpulau.co.id/ menyebutkan,  Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo melakukan kunjungan kerja satu minggu untuk menyapa dan melihat langsung aktivitas masyarakat nelayan, UMKM, dan pembudidaya ikan. “Kali ini, Menteri Edhy menyambangi tiga provinsi di Indonesia Timur.  Tiga daerah yang dimaksud adalah Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Kalimantan Timur. Menteri Edhy bertolak dari Jakarta pada Jumat 28 Agustus hingga 3 September 2020,” tulis Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri, Agung Tri Prasetyo di Jakarta,  Jumat (28/9/2020).

Dijelaskan,  Nusa Tenggara Timur,  adalah provinsi pertama yang disambangi, Menteri Edhy  dan akan panen nila bioflok di Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang. Kolam-kolam bioflok nila ini adalah milik masyarakat binaan Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB).

“Pak Menteri dua hari di NTT bertemu dengan pembudidaya dan pelaku UMKM perikanan,” ujar  Agung Tri Prasetyo  

Selain meninjau bioflok nila, MKP juga akan menyapa pembudidaya rumput laut di Pantai Oesina di Desa Lifuleo, Kecamatan Kupang Barat. Di sini, Menteri Edhy  akan menanam karang dan melepas tukik sebagai upaya menjaga kelestarian ekosistem laut.

Masih di NTT, Menteri Edhy turut mengunjungi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk menyerap aspirasi dan keluh kesah pelaku usaha dalam menjalankan bisnis di masa pandemi. Salah satu yang dikunjungi adalah UMKM udang beku di Kampung Nelayan Olio di Kecamatan Kupang Barat.

“Pak Menteri sesuai arahan Presiden, mendorong UMKM perikanan bisa tumbuh di masa pandemi ini. UMKM ini sudah kami bantu rantai dingin dan peralatan lainnya untuk mendukung produknya supaya berdaya saing di pasar,” terang Agung.

Usai menyerap aspirasi masyarakat kelautan dan perikanan di NTT, Menteri Edhy  bertolak ke Ambon, Maluku. Menteri Edhy dijadwalkan meninjau industri perikanan, serta berdialog dengan nelayan dan pembudidaya. “Dari Ambon, bertolak lagi ke Maratua, Berau, Kalimantan Timur untuk meninjau program konservasi,” pungkasnya.

Ikan tuna yang rusak dan akhirnya dikubur di Morotai awal 2020 lalu foto Usman siruang

Sementara soal anggaran  hasil rapat MKP dengan Komisi IV DPR RI Agustus lalu menerima penjelasan laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun anggaran 2019. Penjelasan tersebut terdiri dari laporan realisasi anggaran (LRA) berupa PNBP senilai Rp792,4 miliar atau 9ikan yang dikubur di Morotai foto Usman siruang6,26% dari estimasi pendapatan sebesar Rp823,3 miliar dan realisasi belanja negara bersih senilai Rp5,05 triliun atau 91,73% dari alokasi anggaran sebesar Rp5,51 triliun.

Kemudian laporan operasional, neraca serta laporan perubahan ekuitas sebesar Rp26,02 triliun. Bahkan, legislatif juga mengapresiasi hasil audit opini wajar tanpa pengecualian (WTP) KKP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam rapat ini disepakati pula pagu anggaran KKP tahun 2021 sebesar Rp6,65 triliun berdasarkan Surat Bersama Pagu Anggaran (SPBA) Kementerian Keuangan Nomor: S-692/MK.02/2020. Anggaran ini nantinya akan digunakan untuk sejumlah program prioritas, khususnya di perikanan budidaya. Selain itu, parlemen menyetujui adanya usulan tambahan pagu anggaran KKP sebesar Rp3,28 triliun di tahun 2021.

Menteri Edhy memaparkan, dana tambahan tersebut diperuntukkan bagi program sentra industri kelautan dan perikanan terpadu Natuna Utara mendukung pengelolaan perikanan berbasis wilayah pengelolaan perikanan di WPPNRI 711, kemudian sentra industri kelutan dan perikanan terpadu Maluku guna mendukung program lumbung ikan nasional dan pengelolaan perikanan berbasis WPP di WPPNRI 715. Selanjutnya pembangunan sentra kuliner, pembangunan pusat broodstock induk dan pembenihan budidaya air tawar dan rehabilitasi ekosistem melalui penanaman mangrove dan terumbu karang serta sejumlah program lainnya. 

“Kemudian perluasan Program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (GEMARIKAN), pembangunan Sistem Rantai Dingin (SRD) dalam rangka mendukung Sistem Logistik Ikan Nasional (SLIN),” urainya.

Tak hanya membahas tentang anggaran, dalam rapat kerja itu juga, Menteri Edhy menegaskan komitmennya untuk meningkatkan volume dan nilai ekspor produk perikanan di tahun 2021. Terlebih kinerja sektor perikanan di semester 1 tahun 2020 menunjukkan grafik yang menggembirakan, seperti kenaikan nilai ekspor 6,9% atau sejumlah USD2,4 miliar dibanding periode yang sama di tahun 2019. Sedangkan nilai impor semester I Tahun 2020 sebesar USD 0,2 miliar atau turun 5,9% dibanding periode yang sama di tahun 2019.

“Neraca semester I tahun 2020 surplus USD 2,2 miliar atau naik 8,3% dibanding semester I tahun 2019,” terang Menteri Edhy.

kekayaan bawah laut Malut yang belum terkelola secara baik. foto Abdul khalis

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi IV DPR, Budisatrio Djiwandono meminta KKP untuk untuk meneruskan program dan kegiatan padat karya. Ia menyontohkan program tersebut di antaranya Minapadi, Bioflok, pakan ikan mandiri, Gemarikan, chest freezer, kapal nelayan, alat tangkap ikan, bakti nelayan, bakti mutu karantina, ekonomi kreatif, dan desa wisata bahari.

“Lalu program gerakan cinta laut, kelompok penggerak konservasi, kelompok masyarakat pengawas dan lainnya,” ujar Budi saat membacakan poin kesimpulan rapat.

Selain itu, Komisi IV meminta KKP untuk melakukan pengerukan sedimentasi di sejumlah pelabuhan perikanan sesuai dengan kemampuan anggaran. DPR pun mendorong KKP untuk terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya makan ikan.(*)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • CONSERVE, Kegiatan Pengarusutamaan Kehati Lintas Sektor

    • calendar_month Ming, 26 Feb 2023
    • account_circle
    • visibility 264
    • 0Komentar

    Kakatua Putih salah satu jenis burung yang dilindungi di Maluku Utara foto M Ichi

  • Banjir Sumatera: Krisis Iklim yang Menuntut Aksi Nyata

    Banjir Sumatera: Krisis Iklim yang Menuntut Aksi Nyata

    • calendar_month Sab, 6 Des 2025
    • account_circle Mahmud Ici
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Krisis iklim menghantam  Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Per 3 Desember 2025: 3,3 juta orang terdampak, 753 tewas, 600 hilang, 2 juta orang mengungsi. Kerugian materiil mencapai Rp 68,67 triliun (CELIOS). Bantuan sulit masuk karena akses logistik terputus. Cyclone Senyar yang terjadi di Selat Malaka pada saat bencana terjadi merupakan fenomena langka di garis katulistiwa dan […]

  • Pulau Sumba Jadi Titik Nol Penetapan Hari Keadilan Ekologi   Dunia

    Pulau Sumba Jadi Titik Nol Penetapan Hari Keadilan Ekologi Dunia

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Mahmud Ici
    • visibility 409
    • 0Komentar

    Pulau Sumba yang dikenal dengan nama tanah humba   atau tanah marapu, menjadi titik nol ditetapkannya, hari Keadilan Ekologi dunia atau World EcologicaJustce Day. Hari penting ini digagas oleh Wahana Ligkungan Hidup Indonesia (WALHI) pada Sabtu 20 September 2025 bertepatan dengan kegiatan pertemuan nasional lingkungan  hidup (PNLH) WALHI ke XIV yang  dipusatkan di Kota Waingapu […]

  • Dua Masalah di Tiga Pulau Halmahera Selatan   

    • calendar_month Jum, 11 Agu 2023
    • account_circle
    • visibility 541
    • 3Komentar

    Transportasi Tak  Aman, Energi Terbarukan Tak Terurus Jika Anda berangkat menuju  bagian Selatan Halmahera Maluku Utara, menuju  gugusan pulau Guraici,  Moari dan Kasiruta maka akan menyinggahi kampong- kampong di pulau tersebut.  Akhir Juli 2023 tepatnya 25 hingga 1 Agustus lalu kabarpulau.co.id/  mendatangi  beberapa pulau di kawasan itu, dalam satu tugas liputan mengenai pemanfaatan sumberdaya energy […]

  • Anak Muda Ternate akan Dapat Ilmu Gratis Soal Medsos

    • calendar_month Jum, 30 Nov 2018
    • account_circle
    • visibility 279
    • 0Komentar

    Kolaborasi  Greeneration- Kedubes Amerika dan  Kabarpulau    Sebuah kesempatan langka diperoleh anak muda Ternate dan sekitarnya. Di tengah perkembangan  internet yang luar biasa,  diikuti hadirnya media social  dalam keseharian hidup masyarakat,    sangat rugi jika  tidak menambah pengetahuan soal pemanfaatannya. Untuk menambah pengetahuan itu tiga lembaga berkolaborasi mendatangkan pemateri untuk kegiatan tersebut.  Kerjasama Greeneration Foundation  Kedutaan […]

  • UU CK Digugat WALHI, Pemerintah Bersikukuh Lindungi Lingkungan Hidup

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle
    • visibility 424
    • 0Komentar

    Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) ajukan permohonan uji materiil klaster lingkungan Undang-Undang nomor 6/2023 tentang Cipta Kerja pada  5 Juni 2025  lalu.  Mereka minta Mahkamah Konstitusi (MK) mencabut 13 pasal yang lemahkan keberlanjutan dan perlindungan lingkungan hidup di Indonesia. Mulya Sarmono, kuasa hukum Walhi, menjelaskan, secara umum terdapat dua aspek yang mereka mohon. Pertama, pemaknaan ulang atau pengubahan beberapa […]

expand_less