Breaking News
light_mode
Beranda » Lingkungan Hidup » Mangrove di Maluku Utara Makin Terdesak

Mangrove di Maluku Utara Makin Terdesak

  • account_circle
  • calendar_month Sel, 1 Sep 2020
  • visibility 569

Butuh Kolaborasi Multi Pihak Selamatkan Mangrove

Berdasakan data terbaru one map mangrove yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Maluku Utara memiliki hutan mangrove  mencapai 41.228,7 hektar. Dari luasan itu, kondisinya semakin hari semakin terdesak. Baik oleh pemukiman, industri ekstraktif, perkebunan, tambak bahkan perluasan kota. Mangrove juga menjadi sumber bahan bakar  sebagian masyarakat  di sekitar kawasan hutan mangrove. Kondisi ini menambah laju kerusakan  terhadap keberadaan hutan eksosistem pesisir ini. Meskipun belum ada riset mendalam  mengenai total luasan hutan mangrove yang rusak  namun fakta menunjukan hamper semua wilayah di Malut  mangrove-nya terdesak.   

Radios Simanjuntak, Ketua Program Studi Kehutanan, Universitas Halmahera, bilang, seharusnya ada aturan larangan alih fungsi mangrove, sebagaimana di ekosistem gambut. Bagi dia, dua ekosistem ini memiliki peranan penting dalam mitigasi perubahan iklim, terutama kemampuan menyerap karbon yang tersimpan dalam tanah jauh lebih tinggi dari hutan mineral.

Mangrove Indonesia, katanya, menyimpan sepertiga cadangan karbon dunia. “Hutan mangrove juga menyerap 20 kali lebih besar CO2 dari hutan tropis daratan,” katanya mengutip data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Bagi saya hutan mangrove dengan status hutan lindung maupun bukan, memiliki fungsi ekologis sama.”

Dia menyarankan, pemerintah daerah mengambil langkah cepat agar hutan mangrove masuk zona perlindungan dalam tata ruang wilayah daerah. Kalau memungkinkan, agar seluruh hutan mangrove dengan status APL ada aturan perlindungan.

Radios juga usul Dinas Lingkungan Hidup dan Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) di tiap kabupaten dan kota bersinergi dengan para pihak, baik akademisi, pegiat lingkungan, maupun pemerintah desa dalam mengupayakan kelola mangrove berkelanjutan bagi masyarakat.

Virni Budi Arihanti, peneliti Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), mengatakan   Dia mengatakan, tekanan terhadap ekosistem mangrove sangat tinggi. Konversi lahan mangrove terjadi di mana mana mulai jadi tambak, infrastruktur, reklamasi pantai, bahkan terkena sampah laut. Dari semua ancaman itu,   konversi mangrove jadi tambak menduduki posisi tertinggi.  Laju kerusakan hutan mangrove di Indonesia, setiap tahun sekitar 52.000 hektar.Laju deforestasi, katanya, tidak diikuti rehabilitasi.  Dia mengusulkan pertama, konservasi mangrove tersisa. “KLHK punya program pengelolaan KEE juga KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan-red) punya program. Bisa mengarusutamakan konservasi mangrove oleh dua kementerian.”

Kedua, perlu ada larangan buka hutan mangrove.  “Pemerintah perlu mengeluarkan perturan mengenai moratorium konversi mangrove. Apakah itu konversi jadi tambak atau sawit dan lain-lain.”  

Pembentukan TIM KKMD

Di balik tingginya tekanan terhadap mangrove ada kabar  gembira dari upaya pemerintah menggerakan semua kelompok berkolaborasi  menyelamatkan mangrove. Pemerintah melalui KLHK   saat ini mendorong pembentukan  Kelompok Kerja (Pokja) Mangrove Daerah (KKMD). Pokja  yang berisi multi pihak ini nanti   bekerja bersama. Kelembagaan ini juga dibentuk di daerah baik kabupaten dan provinsi, untuk  pengelolaan mangrove lestari yang menyinergikan langkah para pemangku kepentingan.

Arbain Mahmud Koordinator Fungsional Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Akemalamo  yang juga sebagai wali data potensi mangrove Maluku Utara menjelaskan, mereka  bertugas mengkoordinasikan pembentukan  tim KKMD Maluku Utara. Tim ini sudah diusulkan  dibentuk tinggal diusulkan ke Gubernur Malut untuk segera di SK kan.  “Draft pembentukan tim saya sudah kirim ke Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara. Mereka yang nanti mengusulkan ke gubernur untuk pengesahan tim KKMD,” jelas Arbain.

Di dalam tim ini berisi instansi pemerintah pusat dan daerah, akademisi, media, LSM yang concern terhadap lingkungan, pegiat hingga komunitas yang menggerakan perlindungan mangrove di lapangan.  Tim ini nanti  merumuskn pola pengelolaan mangrove di Maluku Utara.

Dijelaskan, di Maluku Utara sendiri ada  2400 hektar akan diperbaiki. Sesuai data potensi yang jadi patokan adalah mangrove yang jarang dan sangat jarang. Sesuai peta indikasi  mangrove yang jarang dan sangat jarang itu ada  2400  hektar. Dari luasan ini ada beberapa kegiatan akan dilakukan yakni rehabilitasi hutan dan lahan mangrove, Kebun Bibit Rakyat (KBR) dan padat karya penanaman mangrove. “Di Maluku Utara ada beberapa kegiatan ini,” katanya. (*)   

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • WALHI:Hari Bumi Harusnya  Bukan Lagi Pernyataan Normatif dan Komitmen Kosong

    WALHI:Hari Bumi Harusnya Bukan Lagi Pernyataan Normatif dan Komitmen Kosong

    • calendar_month Kam, 23 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Hari Bumi 2026 diperingati di tengah ironi, krisis iklim dan bencana ekologis semakin meluas.Meski begitu izin-izin yang melegalkan perusakan dan menjadikan rentan ruang hidup rakyat terus diobral. Alih-alih menghentikan eksploitasi, kebijakan pembangunan di Indonesia justru semakin memberikan karpet merah pada industri ekstraktif yang merusak daratan dan lautan, mengorbankan ruang hidup petani, nelayan, masyarakat adat dan […]

  • Miris, RPJMD Kabupaten Ini Tanpa KLHS

    • calendar_month Rab, 5 Jan 2022
    • account_circle
    • visibility 542
    • 1Komentar

    Peta Kabupaten Pulau Taliabu

  • Negara Dibutuhkan Hadir di Tengah Warga Pesisir

    • calendar_month Sab, 21 Apr 2018
    • account_circle
    • visibility 439
    • 0Komentar

    Masyarakat pesisir yang mendiami seluruh pulau di Indonesia termasuk Maluku Utara, sangat membutuhkan perlindungan dari Negara. Tujuannya untuk menghalau berbagai ancaman yang datang silih berganti kepada masyarakat. Ancaman tersebut, bisa berupa kriminal, kesejahteraan, sosial, dan lainnya. Yang paling mendasar, masyarakat pesisir saat ini banyak yang terancam akan kehilangan ruang penghidupannya di laut. Fakta itu menurut […]

  • 65 Ekor Paruh Bengkok Pulang ke Habitatnya

    • calendar_month Jum, 2 Apr 2021
    • account_circle
    • visibility 410
    • 0Komentar

    Bersiap siap untuk kegiatan lepasliaran. Berbagai pihak yang hadir bersiap melepas burung tersebut ke alam liar. Foto Seksi KSDA Wilayah Ternate

  • Nelayan Lingkar Tambang KI IWIP Was-was

    • calendar_month Jum, 3 Nov 2023
    • account_circle
    • visibility 909
    • 0Komentar

    Wilayah Tangkapan Makin Jauh, Ikan juga Sulit Didapat Penulis Sofyan A Togubu/Wartawan Dari Sofifi menuju Kecamatan Weda Tengah Kabupaten Halmahera Tengah Provinsi Maluku Utara,  butuh waktu kurang lebih 3 jam 15 menit.  Lama waktu perjalanan itu jika menggunakan kendaraan roda empat. Sementara saya hari itu dengan sepeda motor, menghabiskan waktu tempuh kurang lebih 2 jam […]

  • Birokrasi Tahan Dana Iklim, Masyarakat Adat dan Kampong Hanya Terima Sekira 10 Persen

    Birokrasi Tahan Dana Iklim, Masyarakat Adat dan Kampong Hanya Terima Sekira 10 Persen

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 366
    • 0Komentar

    Ironi pendanaan iklim kembali mengemuka bersamaan dengan Konferensi Iklim COP 30 di Brasil. Penelitian International Institute for Environment and Development (IIED) menemukan hanya kurang dari 10 persen dana iklim global yang benar-benar sampai ke kampung-kampung dan Masyarakat Adat. Dikutip dari   Berita | SIEJ – COP30 – BELEM, BRAZIL dari total US$17,4 miliar yang disetujui untuk proyek […]

expand_less