Breaking News
light_mode
Beranda » Kabar Kampung » Bokimoruru Aset Kawasan Lindung Geologi di Halmahera

Bokimoruru Aset Kawasan Lindung Geologi di Halmahera

  • account_circle
  • calendar_month Jum, 17 Jun 2022
  • visibility 1.003

Gua Bokimoruru di Sagea, Halmahera Tengah,  adalah  salah satu destinasi wisata populer bagi masyarakat di Maluku Utara. Kawasan karst dengan aliran sungai  dikelilingi hutan tropis itu menarik minat wisatawan domestik  datang dan berkunjung hampir tiap pekan ke kawasan ini.

Keunikan geologi dan kekayaan keanekragaman hayat  di  Bokimoruru itu membuat Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah mendorongnya sebagai kawasan pengembangan Geopark (taman bumi) di 2020 lalu.

Pada 2021 lalu terbit Peraturan Bupati Nomor 35  tentang Pengembangan Geopark Halmahera Tengah dan Keputusan Bupati Nomor 556/KEP/382/2021 tentang Tentang Penetapan Geosite Boki Maruru dan Sekitarnya sebagai Prioritas Pengembangan Geopark di Halmahera Tengah. Menuju Geopark, suatu kawasan karst terlebih dahulu ditetapkan sebagai Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK).

Saat ini  usulan Bokimoruru sebagai kawasan KBAK tengah didorong  kelompok masyarakat di Desa Sagea dan Kiya bersama pengurus daerah Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Maluku Utara.

Wacana  usulan KBAK ini  mengemuka dalam  kegiatan sharing session IAGI Maluku Utara bersama perwakilan Badan Geologi dari Kementerian ESDM terkait Perlindungan dan Pemanfaatan KBAK, di Warkop Jenggala Raya, Ternate (4/5/2022) belum lama ini.

Tantan Hidayat, Subkoordinator Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan Badan Geologi Kementerian ESDM, mengatakan Kawasan Bokimoruru berpotensi masuk kriteria sebagai Kawasan Cagar Alam Geologi (KCAG) atau didorong menjadi KBAK.

“Ada dua fungsi karst, yaitu pemanfaatan dan perlindungan. Adanya KBAK menjadi ada kepastian hukum dalam perlindungan dan pemanfaatan karst.Akan menjadi jelas mana karst yang harus dilindungi melalui KBAK dan mana karst yang dapat dimanfaatkan,” jelasnya.

Tantan bilang, tahapan penetapan KBAK dimulai dengan penyelidikan terlebih dahulu. Fenomena geologi sebagai potensi umum kemudian diinventarisasi dan diidentifikasi awal,  jadilah dia sebagai geodiversity atau keragaman geologi.

“Warisan geologi itu belum menjadi suatu yang bisa dilindungi secara aturan, secara hukum, atau secara tata ruang. Maka harus ada pola perlindungan dalam bentuk  KBAK dan KCAG. Itu  dasar hukumnya,” jelas Tantan.

Karst Bokimoruru yang keindahannya mempesona foto Adlun Fikri

Supriyadi Sawai, perwakilan kelompok masyarakat Desa Sagea bilang, kawasan Bokimoruru itu kawasan yang bersejarah bagi mereka. Aliran sungai atau air dari Bokimoruru telah lama dimanfaatkan masyarakat secara turun-temurun dan saat  dimanfaatkan sebagai tempat wisata alam yang menambah pendapatan desa.

“Kami sedang mempelajari skema perlindungan kawasan ini, dan sebagai mitra melakukan kajian akademiknya dari IAGI Malut,” ujarnya.

Sementara Deddy Arief, Pengurus Daerah Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Maluku Utara mengatakan, pemerintah daerah sudah harus mengusulkan  KBAK Bokimoruru dengan melihat animo atau dukungan masyarakat serta potensi kelayakan.

Terkait tata kelola wisata, IAGI siap bersama pemerintah dan masyarakat mengembangkan Bokimoruru sebagai wisata berkelanjutan dengan mengedepankan kelestarian lingkungan. (*)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • KKP Kepulauan Sula Kaya Potensi Belum Terkelola Baik

    • calendar_month Kam, 13 Agu 2020
    • account_circle
    • visibility 2.380
    • 0Komentar

    Kawasan konservasi Kepulauan Sula di Kabupaten Kepulauan Sula  di Provinsi Maluku Utara mencakup enam kecamatan, yaitu Kecamatan Sanana, Kecamatan Sulabesi Tengah, Kecamatan Sulabesi Timur, Kecamatan Mangoli Utara Timur, Kecamatan Mangoli Timur, dan Kecamatan Mangoli Tengah. Terdapat 35 desa di enam kecamatan  masuk di dalam wilayah konservasi  Kepulauan Sula. KKP Sula yang masuk dalam Taman Pesisir […]

  • Korban Lakalaut Tinggi, Butuh Kolaborasi Penanganan

    • calendar_month Ming, 5 Feb 2023
    • account_circle
    • visibility 712
    • 1Komentar

    Ketua POSSI dan SAR Ternate didampingi Danlanal Ternate menunjukan isi MoU yang telah ditandatantangani foto M Ichi

  • Akibat Tambang Nikel, Pesisir dan Sawah di Halmahera Timur Tercemar

    Akibat Tambang Nikel, Pesisir dan Sawah di Halmahera Timur Tercemar

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 763
    • 0Komentar
  • Punahnya Sumber Daya Genetik Pangan Orang Tobaru

    • calendar_month Sab, 13 Nov 2021
    • account_circle
    • visibility 754
    • 2Komentar

    Koleksi sumberdaya genetic pangan (SDGP) local di Halmahera Barat sangat banyak. Sayangnya ada sebagian  sudah  di ambang kepunahan. Beberapa varietas pisang dan padi meski sudah diinventarisasi oleh Balai Pengkajian  Tekhnologi Pertanian (BPTP) Wilayah Maluku Utara  bersama  nama lokalnya, tetapi belum ditemukan materi genetiknya untuk dikembangkan.   Pisang Moraka begitu orang Tobaru menyebut,  diklaim sudah punah karena […]

  • Buat Minyak Kelapa Kampong, Lawan Ketergantungan

    • calendar_month Sel, 29 Sep 2020
    • account_circle
    • visibility 828
    • 0Komentar

    Cerita Usaha Ibu- ibu dari  Samo Halmahera Selatan Pagi  di awal Agutus  lalu itu  masih gelap. Bulu kuduk juga belum kelihatan. Ketika melihat catatan waktu di hand phone  baru menunjukan pukul 5.40 WIT.  Meski masih pagi buta puluhan ibu  asal desa Samo Kecamatan Gane Barat Utara Halmahera Selatan itu sudah rame  di  belakang rumah ibu Jena […]

  • Merintis Ekonomi Nelayan Kecil dengan Koperasi

    • calendar_month Jum, 10 Mar 2023
    • account_circle
    • visibility 788
    • 0Komentar

    Foto bersama usai kegiatan RAT Koperasi Bubula Ma Cahaya foto MArwan

expand_less