Breaking News
light_mode
Beranda » Kabar Kampung » Bokimoruru Aset Kawasan Lindung Geologi di Halmahera

Bokimoruru Aset Kawasan Lindung Geologi di Halmahera

  • account_circle
  • calendar_month Jum, 17 Jun 2022
  • visibility 904

Gua Bokimoruru di Sagea, Halmahera Tengah,  adalah  salah satu destinasi wisata populer bagi masyarakat di Maluku Utara. Kawasan karst dengan aliran sungai  dikelilingi hutan tropis itu menarik minat wisatawan domestik  datang dan berkunjung hampir tiap pekan ke kawasan ini.

Keunikan geologi dan kekayaan keanekragaman hayat  di  Bokimoruru itu membuat Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah mendorongnya sebagai kawasan pengembangan Geopark (taman bumi) di 2020 lalu.

Pada 2021 lalu terbit Peraturan Bupati Nomor 35  tentang Pengembangan Geopark Halmahera Tengah dan Keputusan Bupati Nomor 556/KEP/382/2021 tentang Tentang Penetapan Geosite Boki Maruru dan Sekitarnya sebagai Prioritas Pengembangan Geopark di Halmahera Tengah. Menuju Geopark, suatu kawasan karst terlebih dahulu ditetapkan sebagai Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK).

Saat ini  usulan Bokimoruru sebagai kawasan KBAK tengah didorong  kelompok masyarakat di Desa Sagea dan Kiya bersama pengurus daerah Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Maluku Utara.

Wacana  usulan KBAK ini  mengemuka dalam  kegiatan sharing session IAGI Maluku Utara bersama perwakilan Badan Geologi dari Kementerian ESDM terkait Perlindungan dan Pemanfaatan KBAK, di Warkop Jenggala Raya, Ternate (4/5/2022) belum lama ini.

Tantan Hidayat, Subkoordinator Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan Badan Geologi Kementerian ESDM, mengatakan Kawasan Bokimoruru berpotensi masuk kriteria sebagai Kawasan Cagar Alam Geologi (KCAG) atau didorong menjadi KBAK.

“Ada dua fungsi karst, yaitu pemanfaatan dan perlindungan. Adanya KBAK menjadi ada kepastian hukum dalam perlindungan dan pemanfaatan karst.Akan menjadi jelas mana karst yang harus dilindungi melalui KBAK dan mana karst yang dapat dimanfaatkan,” jelasnya.

Tantan bilang, tahapan penetapan KBAK dimulai dengan penyelidikan terlebih dahulu. Fenomena geologi sebagai potensi umum kemudian diinventarisasi dan diidentifikasi awal,  jadilah dia sebagai geodiversity atau keragaman geologi.

“Warisan geologi itu belum menjadi suatu yang bisa dilindungi secara aturan, secara hukum, atau secara tata ruang. Maka harus ada pola perlindungan dalam bentuk  KBAK dan KCAG. Itu  dasar hukumnya,” jelas Tantan.

Karst Bokimoruru yang keindahannya mempesona foto Adlun Fikri

Supriyadi Sawai, perwakilan kelompok masyarakat Desa Sagea bilang, kawasan Bokimoruru itu kawasan yang bersejarah bagi mereka. Aliran sungai atau air dari Bokimoruru telah lama dimanfaatkan masyarakat secara turun-temurun dan saat  dimanfaatkan sebagai tempat wisata alam yang menambah pendapatan desa.

“Kami sedang mempelajari skema perlindungan kawasan ini, dan sebagai mitra melakukan kajian akademiknya dari IAGI Malut,” ujarnya.

Sementara Deddy Arief, Pengurus Daerah Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Maluku Utara mengatakan, pemerintah daerah sudah harus mengusulkan  KBAK Bokimoruru dengan melihat animo atau dukungan masyarakat serta potensi kelayakan.

Terkait tata kelola wisata, IAGI siap bersama pemerintah dan masyarakat mengembangkan Bokimoruru sebagai wisata berkelanjutan dengan mengedepankan kelestarian lingkungan. (*)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di Mare akan Dikembangkan Jambu Mente

    • calendar_month Kam, 8 Nov 2018
    • account_circle
    • visibility 726
    • 0Komentar

    Pulau Mare Tidore Kepulauan  yang  menjadi pusat gerabah di Maluku Utara,   segera dikembangkan menjadi pusat produksi jambu mente di  Maluku Utara. Pihak Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Ternate- Tidore    berencana mengembangkan lahan hutan lindung  di  Pulau Mare ini dengan tanaman jambu mente.  Data  Kesatuan Pengelolaan   Hutan (KPH) Ternate-Tidore  menunjukan dari luas hutan lindung Pulau Mare […]

  • Warga Obi Sulit Air Bersih, Tagih Janji Bupati  

    • calendar_month Sab, 11 Feb 2023
    • account_circle
    • visibility 641
    • 1Komentar

    Air bersih menjadi kebutuhan paling urgen. Mulai dari makan minum hingga  mandi, cuci dan kakus (MCK). Setidaknya, hal ini juga sedang dialami warga  Desa Aer Mangga Kecamatan Obi Pulau Obi Halmahera Selatan. Saat kabarpulau co.id mengunjungi Desa itu Senin (6/2/2023) pekan lalu, tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat menyuarakan  keluhannya terkait masalah yang mereka hadapi […]

  • Dampak Industri Ekstraktif di Malut Sangat Serius

    • calendar_month Jum, 23 Agu 2024
    • account_circle
    • visibility 887
    • 0Komentar

    BRIN: Kelestarian dan Kelangsungan Ekosistem Pulau-pulau Makin Terancam   Dampak industry ekstraktif bagi kelestarian dan kelangsungan ekosistem  terutama di pulau pulau kecil seperti di Maluku Utara sangat serius. Kehadiran industry padat modal  terutama pertambangan mineral diberbagai tempat termasuk di Maluku Utara disebut Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)  mengancam lingkungan, biodiversitas dan manusia di dalamnya. […]

  • Kebijakan Donald Trump Berdampak ke Maluku Utara

    • calendar_month Jum, 7 Feb 2025
    • account_circle
    • visibility 791
    • 0Komentar

    Program USAID BerIKAN Terancam Ditutup Terpilihnya Presiden Amerika Serikat yang baru  Donald Trump  memberi dampak bagi  pemberian donor bagi sejumlah Negara di dunia termasuk Indonesia. Bahkan dampaknya sampai ke Maluku Utara.  Salah satu yang  ikut berdampak dari kebijakan Donald Trump itu adalah  closing program  Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat atau  yang dikenal dengan USAID.  Lembaga […]

  • Mengenal Pulau SIBU,Kecil nan Indah dan Dikeramatkan

    • calendar_month Ming, 2 Jan 2022
    • account_circle
    • visibility 883
    • 1Komentar

    Pulau Sibu dilihat dari udara, foto opan Jacky

  • Sepanjang 2025 BKSDA Amankan 47 Ekor Paruh Bengkok  

    Sepanjang 2025 BKSDA Amankan 47 Ekor Paruh Bengkok  

    • calendar_month Kam, 1 Jan 2026
    • account_circle Mahmud Ichi
    • visibility 478
    • 0Komentar

    Penangkapan burung paruh bengkok masih saja marak. Ini dibuktikan dengan  banyaknya aktivitas masyarakat yang mengambil dan memelihara burung- burung yang dilindungi tersebut. Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Kantor Seksi Konservasi Wilayah Ternate Maluku Utara menyebutkan  adanya burung yang masih diperjualbelikan dan diamankan aparat penegak hukum. Sepanjang 2025 pihak BKSDA KSWA Ternate mendapatkan penitipan burung dari […]

expand_less