Breaking News
light_mode
Beranda » Lingkungan Hidup » Penjahat Lingkungan Bakal Kena Sanksi Lebih Berat

Penjahat Lingkungan Bakal Kena Sanksi Lebih Berat

  • account_circle
  • calendar_month Rab, 31 Jan 2018
  • visibility 252

Para penjahat lingkungan yang selama ini melakukan banyak kejahatan terutama merusak hutan  bersiap-spa mendapatkan sanksi berat.

Direktorat Jenderal  Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PHLHK) bekerjasama dengan United Nations Development Programme (UNDP) saat ini  bekerjasana  memerangi para pelaku tindak pidana kejahatan bidang lingkungan hidup dan kehutanan. Bentuk kerjasama ini telah ditandatangani di  Gedung   Manggala Wanabakti Jakarta , Senin (22/01/2018) pecan lalu. 

Rilis yang dikeluarkan  Direktur Jenderal PHLHK, Rasio Ridho Sani menerangkan bahwa saat ini telah dikembangkan penindakan hukum dengan pendekatan multi-door. Pendekatan multi-door ini memungkinkan penerapan berbagai macam hukum untuk menangani suatu kasus kejahatan terkait dengan tindak pidana lingkungan hidup dan kehutanan.

“Kita akan melakukan penerapan berbagai macam rezim hukum dalam menangani permasalahan terkait tindak pidana lingkungan hidup dan kehutanan.”, ujarnya 

Selama ini menurutnya penyidik dari Kementerian LHK hanya melakukan penyidikan yang hanya terkait tidak pidana kehutanan atau lingkungan saja. Namun, sering sekali kasus kejahatan kehutanan atau lingkungan hidup ini terkait  juga dengan tindak pidana lainnya seperti pencucian uang, korupsi dan penyuapan.

Dengan adanya pendekatan multi-door ini, satu kasus yang sama tidak hanya dilihat dari pidana lingkungan atau kehutanan saja. Satu kasus dapat dilihat dari pidana korupsinya, atau pencucian uang dengan melibatkan penyidik-penyidik dari instansi lainnya seperti misalnya dari Kepolisian, penyidik Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi, atau penyidik-penyidik dari Kementerian lainnya.

Country Director UNDP Indonesia, Christophe Bahuet menjelaskan bahwa ada dua dimensi yang melatarbelakangi proyek ini. Pertama adalah untuk melindungi lingkungan dan sumber daya alam dan yang kedua adalah mendukung pemerintah dalam upaya penegakan hukum. “Jika kedua hal ini dapat berjalan bersama-sama, maka ini akan memperkuat upaya-upaya perlindungan untuk menjaga lingkungan Indonesia.”, jelasnya.

KLHK mengharapkan melalui pendekatan multi-door ini dapat meningkatkan efek jera dari pelaku tidak pidana lingkungan hidup dan kehutanan. ini yang sedang kita lakukan. Kerjasama ini di dukung oleh UNDP, untuk memperkuat upaya penerapan pendekatan multi-door, “Ini suatu terobosan yang sangat penting dalam rangka kita memerangi kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan melalui meningkatkan efek jera dari pelaku tindak pidana ini.”, pungkasnya.(rilis)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • BMKG: Awas Banjir dan Angin Kencang Mengintai

    • calendar_month Ming, 29 Nov 2020
    • account_circle
    • visibility 267
    • 0Komentar

    Badan Meteorlogi Klimatologi dan Geofisika Stasiun Meteorologi (Stamet) Ternate mengingatkan warga di Provinsi Maluku Utara untuk mewaspadai perkembangan La Nina dengan   terjadinya hujan deras dan angin kencang beberapa hari ini. Kepala Seksi Data dan Informasi (Kasdatin) Stamet Ternate Setyawan  menjelaskan,  sejak Kamis (26/11) lalu Stamet Ternate telah mengingatkan adanya perkembangan cuaca yang terjadi akibat dampak […]

  • Perburuan dan Perdagangan Satwa Liar Masif

    • calendar_month Jum, 8 Okt 2021
    • account_circle
    • visibility 410
    • 0Komentar

    Pintuk Masuk Keluar Malut, Perlu Pengawasan  Ketat Perburuan dan perdagangan  satwa  liar   di Maluku Utara terbilang massive. Terutama jenis burung  paruh bengkok  Karena itu  butuh upaya pencegahan dan penanganan  dengan  melibatkan semua pihak terkait.     Hal ini yang mendasari Balai Koservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Maluku didukung Non Government Organisation  (NGO)  yang concern terhadap isyu ini […]

  • Aksi Hari Tani, Desak Wujudkan Reforma Agraria

    • calendar_month Sel, 26 Sep 2023
    • account_circle
    • visibility 296
    • 1Komentar

    Peringatan Hari Tani yang diperingati setiap  24 September  diperingati juga oleh Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Maluku Utara bersama sejumlah organisasi gerakan mahasiswa  di Maluku Utara. Perayaan Hari Tani 2023 yang bertepatan dengan 63 tahun kelahiran UU Nomor 5/1960 tentang Undang–undang pokok Agraria (UUPA) itu, para aktivis turut menyuarakan  berbagai ketimpangan terkait persoalan agraria di daerah […]

  • Laut Malut, Kuburan Bagi Mamalia Laut?

    • calendar_month Rab, 8 Mar 2023
    • account_circle
    • visibility 359
    • 0Komentar

    Bangkai-Paus-yang-mulai-hancur-dan-menmbulkan-bau-menyengat-di-Morotai-beberapa-waktu-lalu-foto-Hamsor-Yusuf

  • Pakativa – Dinkes Lakukan Penyuluhan Kesehatan

    • calendar_month Kam, 10 Sep 2020
    • account_circle
    • visibility 260
    • 0Komentar

    Jalannya kegiatan penyuluhan kesehatan yang digelar Paka Tiva dan Dinkes Ternate/foto Ima Paka tiva

  • Pengelolaan Kawasan Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut Harus Efektif

    • calendar_month Sel, 19 Jan 2021
    • account_circle
    • visibility 506
    • 0Komentar

    Hasil ikan melimpah dari laut kita

expand_less