Breaking News
light_mode
Beranda » Kabar Kota Pulau » Negara Dibutuhkan Hadir di Tengah Warga Pesisir

Negara Dibutuhkan Hadir di Tengah Warga Pesisir

  • account_circle
  • calendar_month Sab, 21 Apr 2018
  • visibility 157

Masyarakat pesisir yang mendiami seluruh pulau di Indonesia termasuk Maluku Utara, sangat membutuhkan perlindungan dari Negara. Tujuannya untuk menghalau berbagai ancaman yang datang silih berganti kepada masyarakat. Ancaman tersebut, bisa berupa kriminal, kesejahteraan, sosial, dan lainnya. Yang paling mendasar, masyarakat pesisir saat ini banyak yang terancam akan kehilangan ruang penghidupannya di laut.

Fakta itu menurut Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) Susan Herawati, sangatlah miris mengingat Indonesia adalah negara kepulauan yang tak bisa dilepaskan dari struktur masyarakat pesisir. Tak hanya itu, masyarakat pesisir kemudian semakin tersudutkan karena menghadapi berbagai ancaman setelah pembangunan ramai dilaksanakan di wilayah pesisir.

“Dalam konteks relasi dengan Negara, masyarakat pesisir terancam harus berhadapan dengan proyek-proyek pemerintah berupa reklamasi, pertambangan pesisir, dan pariwisata yang mengakibatkan masyarakat pesisir tergusur dari ruang penghidupannya tanpa ada perlindungan yang pasti atas keterikatannya dengan wilayah pesisir dan laut,” ucapnya pekan lalu.

Agar masyarakat pesisir bisa tetap bertahan hidup dengan rasa aman dan nyaman, Susan menyebut, Negara harus hadir untuk mendampingi, memberdayakan, dan sekaligus menjamin hak-hak konstitusional mereka. Proses tersebut, diyakini bisa memberi kekuatan untuk masyarakat pesisir dalam menghadapi berbagai tekanan dan ancaman.

Akan tetapi, menurut Susan, walau sangat dibutuhkan kehadirannya, hingga saat ini Negara masih belum terlihat hadir dan memberikan perlindungan kepada masyarakat pesisir. Padahal, dalam konteks tersebut Negara wajib untuk selalu hadir mendampingi.

Susan memaparkan, ketidakhadiran Negara bisa dilihat saat proses penetapan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau kecil (RZWP3K) yang masih belum mempertimbangkan dan memasukan kepentingan masyarakat pesisir. Proses tersebut, terlihat saat penyusunan perda di delapan provinsi yaitu Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Lampung, dan Sulawesi Tengah.

“Sementara itu, ada lima provinsi yang berada dalam tahap akhir yaitu Jawa Timur, Lampung, Jawa Tengah, Kalimantan Barat dan Sumatera Barat,” ungkapnya.

Di luar itu, Susan menambahkan, tiga provinsi hingga saat ini masih dalam tahap proses perbaikan yaitu Sulawesi Selatan, Banten, dan Kalimantan Utara. Selain provinsi yang disebut di atas, hingga saat ini sisanya atau sebanyak 19 provinsi masih belum memiliki Perda RZWP3K. Semua dokumen yang sudah disusun, lebih mempertimbangkan kepentingan pemodal bukan masyarakat pesisir.

Pengakuan Nelayan

Selain pembuatan Perda RZWP3K, Susan menjelaskan, ketidakhadiran Negara bisa juga dilihat dari pengakuan terhadap peran serta kontribusi nelayan, khususnya perempuan nelayan, di Indonesia. Dari total 8.077.719 rumah tangga perikanan, hanya ada 1.108.852 kartu nelayan yang disiapkan oleh negara.

“Dari angka tersebut, hanya ada 21.793 kartu nelayan yang diperuntukkan untuk perempuan nelayan. Artinya, hanya dua persen saja kartu nelayan untuk perempuan nelayan,” tuturnya.

Berkaitan dengan hal tersebut, Susan mengatakan, pemberian asuransi nelayan yang menjadi mandat Undang-Undang No.7/2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam, hingga saat ini baru diberikan sekitar 143.600 asuransi kepada nelayan. Padahal, pemerintah telah menargetkan 1 juta asuransi nelayan.

Selain dua fakta di atas, Susan memaparkan, fakta ketiga bahwa Negara tidak hadir di masyarakat pesisir, adalah berkaitan dengan kebijakan peralihan alat tangkap yang masih berjalan di tempat. Permasalahan dalam skema bantuan peralihan alat tangkap yang belum merata dan tidak sesuai dengan spesifikasi alat tangkap yang dibutuhkan nelayan, menjadi persoalan serius saat ini.

“Implementasi kebijakan masih belum mengakomodir kebutuhan dan keragaman nelayan dengan kondisi geografis pesisir yang berbeda-beda,” tandas dia.

Berdasarkan peta persoalan tersebut, KIARA meminta Pemerintah untuk tetap hadir memberikan perlindungan dan menjamin hak konstitusional masyarakat pesisir dan mengimplementasikan amanat Undang-Undang No.7/2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam.

Pusat Data dan Informasi KIARA pada 2017 mencatat jumlah desa pesisir di Indonesia sebanyak 12.827 desa dari 78.609 desa yang tersebar di seluruh Indonesia. Dari seluruh desa tersebut, tercatat ada 8.077.719 rumah tangga perikanan yang hidup dan mendiami kawasan desa pesisir serta menggantungkan kehidupannya terhadap aktivitas perikanan.

Susan mengatakan, jika satu rumah tangga terdiri dari 3 orang, maka ada lebih dari 25 juta orang yang tinggal di kawasan pesisir dan menggantungkan kehidupannya terhadap aktivitas perikanan. Namun, jika satu rumah tangga terdiri dari 5 orang, maka ada lebih dari 40 juta orang yang tinggal di kawasan pesisir dan menggantungkan kehidupannya terhadap aktivitas perikanan.

“Permasalahan serius yang dihadapi masyarakat pesisir yang dapat diklasifikasikan dalam tiga kategori utama, yaitu permasalahan yang bersumber dari alam, permasalahan kerusakan alam yang disebabkan oleh manusia baik secara langsung maupun tidak langsung, dan permasalahan sosial ekonomi politik,” tegasnya.(mgb)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Climate Rangers Bersama Orang Muda Sedunia Serukan Hentikan Energi Fosil

    Climate Rangers Bersama Orang Muda Sedunia Serukan Hentikan Energi Fosil

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Catatan dari COP 30 di Brazil   Di tengah meningkatnya dampak krisis iklim dan melambatnya komitmen negara-negara untuk menekan suhu bumi di bawah 1,5°C, orang muda dunia menyatukan suara mereka. Melalui Global Youth Statement (GYS), ribuan orang muda dari lebih dari 150 negara menyerukan perubahan arah kebijakan iklim global menuju transisi energi yang adil, pendanaan […]

  • Ancaman Plastik Makin Mengerikan, Chair’s Draft Text Gagal Lindungi Planet

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle
    • visibility 295
    • 3Komentar

      Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) mengecam keras teks baru yang dirilis oleh Chair Intergovernmental Negotiating Committee (INC) untuk Perjanjian Global Plastik pada 13 Agustus 2025. Dokumen ini merupakan kemunduran besar yang mengkhianati tiga tahun proses negosiasi yang menunjukkan dukungan luas terhadap perjanjian ambisius yang mengatur seluruh siklus hidup plastik, termasuk pembatasan produksi. Alih-alih menjadi […]

  • Bank Indonesia umumkan uang beredar di masyarakat

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Petugas menghitung uang pecahan milik nasabah di salah satu agen BRILink di Ternate, Maluku Utara, Jumat (3/10/2025).Bank Indonesia (BI) mengumumkan uang beredar di masyarakat M2 pada Agustus 2025 sebesar Rp 9.657,1 triliun atau tumbuh 7,6 persen tumbuh lebih tinggi dibanding bulan sebelumnya sebesar 6,6 persen yang didorong uang beredar sempit (M1) sebesar 10,5 persen dan […]

  • Anak Muda Ternate akan Dapat Ilmu Gratis Soal Medsos

    • calendar_month Jum, 30 Nov 2018
    • account_circle
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Kolaborasi  Greeneration- Kedubes Amerika dan  Kabarpulau    Sebuah kesempatan langka diperoleh anak muda Ternate dan sekitarnya. Di tengah perkembangan  internet yang luar biasa,  diikuti hadirnya media social  dalam keseharian hidup masyarakat,    sangat rugi jika  tidak menambah pengetahuan soal pemanfaatannya. Untuk menambah pengetahuan itu tiga lembaga berkolaborasi mendatangkan pemateri untuk kegiatan tersebut.  Kerjasama Greeneration Foundation  Kedutaan […]

  • Abrasi, Jalan Raya di Laiwui Obi Nyaris Putus  

    • calendar_month Sen, 20 Feb 2023
    • account_circle
    • visibility 263
    • 1Komentar

    Desa pesisir di sejumlah pulau di Maluku Utara menghadapi masalah serius. Masalah diakibatkan oleh  adanya kenaikan permulaan air laut. Penulusuran kabarpulau.co.id/ di sejumlah pulau di Maluku Utara, menemukan  berbagai fasilitas rusak akibat adanya abrasi pantai.  Di Pulau Obi misalnya,  fasilitas seperti  tanggul penahan ombak  patah. Bahkan jalan raya yang berada di tepi pantai juga  hancur […]

  • “Oji” Si Yakis Bacan akan Dikembalikan ke Alam Liar

    • calendar_month Rab, 10 Mar 2021
    • account_circle
    • visibility 319
    • 0Komentar

    Seekor monyet atau “yakis Bacan” berjenis kelamin laki-laki yang dipelihara oleh salah satu warga Guraping Kecamatan Oba Kota Tidore Kepulauan, akhirnya diamankan pihak petugas Taman Nasional Ake Tajawe Lolobata. Yakis Bacan ini   selanjutnya diserahkan ke Balai Konservasi Sumber daya Alam (BKSDA) untuk dirawat sebelum dilepas ke alam liar. Pengambilan  satwa dilindungi ini dilakukan petugas dari […]

expand_less