Breaking News
light_mode
Beranda » Kabar Malut » Tanya Izin Perusahaan, DPRD Haltim Datangi Dishut Malut

Tanya Izin Perusahaan, DPRD Haltim Datangi Dishut Malut

  • account_circle
  • calendar_month Sel, 26 Jan 2021
  • visibility 374

DPRD Halmahera Timur melalui Komisi III mendatangi Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara di Sofifi. Kedatangan mereka selain  mempertanyakan izin-izin perusahaan yang beroperasi di daerah  itu, juga  menyampaikan persoalan  keruhnya  air sungai  Sangaji.

Sungai Sangaji di Desa Sangji  itu saat ini kondisinya  memprihatinkan. Pasalnya  jika turun hujan air sungai ini tak hanya keruh tapi diikuti lumpur. Beberapa warga yang dihubungi dari Ternate juga mengungkapkan air sungai keruh ini tidak seperti biasanya. Air yang  dibawa banjir itu seperti material kerukan. Kejadian ini sudah berlangsung  belakangan ini.   

Persoalan ini  mendapat perhatian Komisi III DPRD Halmahera Timur. Saat berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara Jumat (22/1) lalu turut disuarakan  termasuk  mempertanyakan jumlah izin yang beroperasi  di kecamatan Wasile Selatan.

Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Maluku Utara (Malut) sendiri menerima kunjungan koordinasi Komisi III  berjumlah 7 orang dipimpin Ketua Komisi Ashadi Tajuddin, diterima langsung  Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) M. Sukur Lila  didampingi oleh Sekretaris Dinas, Kepala Bidang dan Kepala Seksi terkait di Kantor Dinas Jalan Trans Halmahera, Kusu Kota Tidore Kepulauan.

“Kami membawa aspirasi masyarakat Desa Sangaji yang mengeluhkan kondisi air Sungai Sangaji beberapa waktu terakhir ini menjadi keruh. Karena itu kami ingin mendapat informasi perizinan  di Kecamatan Wasile Selatan  dan sejauh ini bentuk kontribusinya bagi pembangunan desa-desa di sekitarnya” kata Ashadi.   

Kunjungan ini sendiri dimaksudkan untuk membangun koordinasi antara Komisi III DPRD Haltim dengan Dishut Malut. Ini juga  berkaitan dengan  berlakunya UU nomor 23 tahun 2014  menyangkut kewenangan urusan pemerintahan bidang Kehutanan  yang telah ditarik ke Provinsi.

Tajudin kesempatan  itu mengatakan  Komisi III  melakukan kunjungan tersebut untuk mendapatkan informasi terkait  perizinan bidang Kehutanan  di Wilayah Kabupaten Halmahera Timur khususnya di Kecamatan Wasile Selatan dan kontribusinya bagi pembangunan daerah terutama bagi desa-desa di sekitar lokasi perizinan.

Kadishut menyambut baik kunjungan koordinasi ini dan siap bersinergi dengan pemerintah Kabupaten Haltim  serta mendukung pembangunan daerah khususnya di bidang Kehutanan.  “Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan Komisi III DPRD Haltim dalam rangka membangun koordinasi dan kami siap bersinergi untuk mendukung program pembangunan di Kabupaten Haltim” tegas Sukur.

Terkait permasalahan yang disampaikan komisi III, Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan dan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) Basyuni Thahir menjelaskan  bahwa  terkait perizinan di sekitar Kecamatan Wasile Selatan missal ya di desa Wai Joi ada konsesi IUPHHK-HA PT Wana Kencana Sejati dan Izin Perkebunan Kelapa Sawit PT. DD Gandasuli. Selain itu ada juga ex. IPPKH PT. Kemakmuran Pertiwi Tambang.

“Berdasarkan  pantauan Dishut, IUPHHK-HA PT. WKS tidak melakukan kegiatan produksi kayu bulat selama tahun 2020,” jelas  Kepala Seksi Iuran dan Peredaran Hasil Hutan Donald Nitalessy. Dikatakan  berdasarkan pantauan setoran PNBP PSDH dan DR pada aplikasi Sistem Informasi Penata Usahaan Hasil Hutan (SIPUHH) Kementerian LHK. “Setoran PSDH dan DR diperhitungkan dari produksi kayu bulat pada perusahaan pemegang izin dan berdasarkan pantauan di SIPUHH tahun 2020 PT. WKS tidak ada setoran PSDH-DR” kata Donald.

Kepada  Komisi III, Dishut juga menjelaskan dari setoran PNBP PSDH dan DR ada skema bagi hasil ke daerah khususnya untuk PSDH sebesar 32% dari total realisasi setoran. “Untuk PSDH ada bagi hasil ke daerah penghasil sebesar 32% dan mekanismenya akan ditransfer ke Kas Daerah” jelas Donald.

Selain bagi hasil PSDH-DR, kontribusi pemegang IUPHHK-HA bagi pembangunan daerah adalah kegiatan pembinaan desa-desa sekitar lokasi izin. Pembinaan yang dilakukan berupa pembangunan fasilitas umum dan fasilitas sosial seperti rumah ibadah, jalan, jembatan, sekolah dan sebagainya. Kegiatan lainnya berupa pemberian beasiswa bagi pelajar dan mahasiswa setempat, pendampingan usaha dan bantuan kegiatan ekonomi lainnya.

Dari pertemuan ini, Ketua Komisi III DPRD Haltim berterimakasih  atas informasi yang diberikan oleh Dishut dan berharap koordinasi dan kerjasama bisa terus berlanjut. Dishut juga menyambut baik usulan kerjasama dalam mengawal kegiatan pembangunan daerah khususnya di bidang Kehutanan. “Kami akan tugaskan UPTD KPH Halmahera Timur meningkatkan koordinasi dengan pemerintah kabupaten.Apabila ada permasalahan terkait bidang kehutanan silakan berkoordinasi dengan UPTD KPH kami” kata  Sukur. (*)  

*Tulisan Ahmad Zakih Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • KTH Woda Oba Tidore Kepulauan Kirim Damar ke Surabaya

    • calendar_month Sab, 22 Jul 2023
    • account_circle
    • visibility 532
    • 1Komentar

    Diambil dari Hutan Desa Program Perhutanan Sosial Hasil hutan yang dikelola masyarakat   dalam program Perhutanan Social (PS) tidak hanya hasil hutan kayu.  Hasil non kayu serta jasa lingkungan juga bisa dikelola dan menjadi sumber pendapatan penting. Hal ini juga yang dilakukan Kelompok Tani Hutan (KTH)   Desa Woda Kecamatan Oba Tidore Kepulauan saat ini. KTH  Woda saat […]

  • Ancaman Di Masa Depan Sangat Serius Perlu Kolaborasi Lintas Sektor

    • calendar_month Sab, 14 Mar 2020
    • account_circle
    • visibility 381
    • 0Komentar

    Jurnalis dan Aktivis Samakan Persepsi Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim   Dampak perubahan iklim, sudah nyata di depan mata. Berbagai bencana telah terjadi. Tidak  hanya menyababkan korban harta tetapi juga nyawa. Karena itu perlu ada gerakan bersama,  diawali  dengan penyamaan persepsi elemen tingkat atas–pengambil kebijakan, kelompok menengah hingga masyarakat  umum.   Perlu dipahami, perubahan iklim terjadi setidaknya diakibatkan berbagai hal. Laju kerusakan lingkungan yang […]

  • Tambang di Pulau Kecil, Langgar Undang-undang Tapi Aman Saja

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle
    • visibility 1.961
    • 0Komentar

    Jumlah  pulau di Maluku Utara (Malut) berdasarkan data Pemerintah Provinsi Maluku Utara  ada 805 pulau. Dari jumlah itu, hanya  Halmahera, Obi, Taliabu dan Morotai masuk kategori pulau sedang. Selebihnya pulau kecil yang luasnya tidak lebih dari 2000 hektar. Pulau sebanyak itu, 82 diantaranya berpenghuni dan sebagian besar tidak berpenghuni. Terutama pulau kecil dan sangat kecil. […]

  • Toyom, Pohon Penyembuh Luka dari Halmahera

    • calendar_month Sab, 23 Jan 2021
    • account_circle
    • visibility 662
    • 0Komentar

    Sterculia oblongifolia atau yang dikenal dengan sebutan toyom merupakan tumbuhan yang sangat bermakna bagi masyarakat sekitar Taman Nasional Aketajawe Lolobata, Halmahera Timur, Maluku Utara. Tumbuhan ini berperan penting dalam kehidupan komunitas suku Togutil di sana yang masih nomaden foto KLHK

  • Warning!  Global Boiling Mengancam  Dunia

    • calendar_month Kam, 10 Agu 2023
    • account_circle
    • visibility 547
    • 4Komentar

    Bumi  Mendidih, Waspadai Dampaknya Bagi Kesehatan   Perubahan iklim yang kian parah menyebabkan global warming sudah berubah menjadi global boiling. Akibatnya, ancaman kesehatan mulai dari heat stroke akibat suhu panas eksterm hingga peningkatan kasus infeksi akibat meningkatnya jumlah bakteri dapat terjadi.  Apa itu global boiling? Dampak global boiling untuk kesehatan yang perlu diwaspadai. Kekhawatiran akan global […]

  • Jaga Hutan Terakhir Halmahera Timur Lewat Olah Sagu, Berkebun dan Bentuk Forum Adat    

    Jaga Hutan Terakhir Halmahera Timur Lewat Olah Sagu, Berkebun dan Bentuk Forum Adat    

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 513
    • 0Komentar

    Sarade Kasim 50 (tahun) dan istrinya Nurima (45 tahun) sibuk membangun sebuah rumah papan di lahan kebun mereka. Bahan rumah  dari papan serta kayu olahan lainnya, diangkut dari hutan tak jauh dari situ. Rumah itu berdiri kurang lebih 1,5 kilometer dari desa Bicoli Maba Selatan Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Provinsi Maluku Utara. Tepatnya di bagian […]

expand_less