Breaking News
light_mode
Beranda » Polmas » Ingin Tegakkan Prinsip Politik Hijau, PHI Terbentuk

Ingin Tegakkan Prinsip Politik Hijau, PHI Terbentuk

  • account_circle
  • calendar_month Rab, 10 Mar 2021
  • visibility 428

Gelar Kongres Pertama Minta Berbagai Elemen Bergabung

Sebuah partai yang ingin memperjuangkan politik hijau  saat ini telah terbentuk dan telah menggelar kongres pertama di Jakarta pada  Minggu malam, 7 Maret 2021 lalu. Dalam rilis yang dikirimkan kepada media dijelaskan, Kongres Partai Hijau Indonesia (PHI) berakhir dengan suka cita. Selain Anggaran Dasar, para peserta Kongres berhasil menetapkan Presidium Nasional dan Majelis Pertimbangan PHI untuk periode 2021-2026.

Adapun Presidium Nasional yang terpilih adalah Dimitri Dwi Putra, John Muhammad, Kristina Viri, Roy Murtadho dan Taibah Istiqamah. Sementara itu, Majelis Pertimbangan. diisi oleh Anwar Maruf, Chairil Syah, Juli Ermiansyah Putra, Sapei Rusin dan Siti Maemunah.

Dalam kongres daring tersebut, PHI berusaha menjawab tantangan atas model organisasi yang hierarkis, sentralistis, birokratik, otoriter dan kurang berpihak pada kelompok perempuan serta kaum muda. Upaya ini dilakukan demi tegaknya prinsip-prinsip politik hijau seperti: Kearifan Ekologis, Keadilan Sosial, Demokrasi Partisipatoris, Tanpa Kekerasan, Keberlanjutan dan Penghargaan terhadap Keberagaman.

Dalam  pembahasan Anggaran Dasar berlangsung dinamis, terutama terkait soal kepemimpinan, struktur dan tata kelola organisasi.

Kongres yang direncanakan hanya 2 hari (27-28 Februari 2021), akhirnya harus dilanjutkan hingga 7 Maret 2021 lalu

Menurut John Muhammad salah satu anggota presidium, selain karena prinsip-prinsip tersebut, pertimbangan lain dari perubahan organisasi PHI disebabkan oleh perkembangan manajemen dalam era Heterarki atau era Holakrasi yang tengah terjadi saat ini. Heterarki adalah sistem organisasi di mana elemen-elemen organisasi tidak memiliki peringkat (non-hierarkis) atau minim hierarki (Crumley, 1995). Sementara, Holakrasi adalah sistem tata kelola organisasi dimana kewajiban, wewenang dan pengambilan keputusan didistribusikan secara merata kepada anggota organisasi (Rudd, 2009). “Dalam bahasa lain, PHI menginginkan kedaulatan anggota partai yang sejati.”, simpulnya. 

Pada kesempatan yang sama, Dimitri Dwi Putra menjelaskan bahwa kebijakan afirmasi juga disepakati peserta Kongres dengan menjamin kepemimpinan perempuan, kelompok tertentu dan anak muda dengan usia dibawah 30 tahun dalam wadah kepemimpinan kolaboratif yang bersifat kolektif-kolegial. “Makanya, jumlah pemimpin pun diperluas menjadi 5 orang.”, katanya.

Selain itu, menurut Roy Murtadho, keterwakilan geografis juga menjadi pertimbangan utama dalam unsur kepengurusan PHI. Hal ini tercermin dalam pembentukan Majelis Pertimbangan Partai. “Jadi, Majelis Pertimbangan bukanlah pimpinan tertinggi seperti Dewan Pembina dalam parpol-parpol di Indonesia pada umumnya, melainkan sebagai representasi daerah yang berfungsi sebagai kanal anggota dalam memberi masukan dan mengawasi kerja Presidium.”, imbuh Roy.

Melalui sejumlah perubahan tersebut, Kristina Viri yakin PHI dapat memenuhi misinya dalam mengarusutamakan praktik politik, ekonomi, sosial dan budaya hijau; memperkuat kewargaan; menegakkan hukum yang berkeadilan; memulihkan krisis ekologi dan krisis demokrasi di Indonesia; serta memperkuat peran politik Indonesia dalam penyelamatan lingkungan hidup global. Selain itu, “Dalam konteks gerakan sosial, upaya-upaya ini merupakan penegasan tekad PHI sebagai lengan politik masyarakat sipil (civil society).”, katanya.

Sebelum menutup siaran pers, Taibah Istiqamah mengaku bahwa dia pernah menyaksikan sendiri busuknya sistem politik Indonesia, kemudian membenci dan bahkan anti parpol. Namun, saat ini dia bersedia menjadi anggota bahkan memimpin karena prinsip, misi dan tekad PHI. Dilandasi pengalaman tersebut, Taibah mengajak berbagai pihak untuk ikut bergabung.  “Oleh karena itu, kami (PHI) mengajak seluruh warga untuk segera bergabung, membangun dan menikmati perjuangan dalam mewujudkan Indonesia yang bersih, adil dan lestari,” pintanya.

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keppres Moratorium Sawit Segera Terbit?

    • calendar_month Jum, 26 Jan 2018
    • account_circle
    • visibility 288
    • 0Komentar

    Ini Poin- poinnya   Ini kabar baik bagi warga Maluku Utara yang saat ini sedang  berjuang membebaskan daerahnya dari  industry perkebunan sawit. Pasalnya, saat ini  sedang digodok inpres yang mengatur tentang  moratorium perkebunan kelapa sawit di Indonesia. Seperti dilansir )Mongabay.co.id http://www.mongabay.co.id/2018/01/25/moratorium-sawit-segera-terbit-berikut-poin-poin-draf-inpresnya/) Setelah hampir dua tahun—sejak April 2016– rencana pemerintah keluarkan aturan tunda sementara (moratorium) izin […]

  • Pemerintah Rencana Produksi Bioetanol dari Seho

    • calendar_month Sab, 14 Des 2024
    • account_circle
    • visibility 1.007
    • 0Komentar

    Kekayaan sumber daya hutan tidak hanya dari kayu. Ada hasil hutan non kayu yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan dalam  program energy terbarukan. Pohon arena atau orang Maluku Utara mengenalnya dengan Seho, adalah salah satu potensi besar yang dapat dikembangkan menjadi bio etanol. Hutan Halamhera dan beberapa pulau lainnya di Maluku Utara menyimpan potensi besar […]

  • Tak Ada Zonasi Wilayah jadi Problem Ekowisata

    • calendar_month Sab, 16 Jan 2021
    • account_circle
    • visibility 465
    • 0Komentar

    Kawasan ekowisata Taman Love di puncak Moya dikuatirkan memunculkan masalah baru soal keterbukaan akses yang bisa memicu ikutya pemukiman ke kawasan ini yang masuk kawasan rawan bencana III.

  • Sepanjang 2025 BKSDA Amankan 47 Ekor Paruh Bengkok  

    Sepanjang 2025 BKSDA Amankan 47 Ekor Paruh Bengkok  

    • calendar_month Kam, 1 Jan 2026
    • account_circle Mahmud Ichi
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Penangkapan burung paruh bengkok masih saja marak. Ini dibuktikan dengan  banyaknya aktivitas masyarakat yang mengambil dan memelihara burung- burung yang dilindungi tersebut. Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Kantor Seksi Konservasi Wilayah Ternate Maluku Utara menyebutkan  adanya burung yang masih diperjualbelikan dan diamankan aparat penegak hukum. Sepanjang 2025 pihak BKSDA KSWA Ternate mendapatkan penitipan burung dari […]

  • Maluku Utara Masuk Habitat Dugong di Indonesia Timur

    • calendar_month Ming, 12 Feb 2023
    • account_circle
    • visibility 1.061
    • 0Komentar

    Dugong yang ditemukan mati di Desa Cendana Morotai beberapa waktu lalu foto M Ichi

  • Pulau- pulau di Malut Kaya Sumberdaya Hayati

    • calendar_month Rab, 9 Jun 2021
    • account_circle
    • visibility 433
    • 1Komentar

    LIPI Temukan Empat Spesies Baru Kumbang Hutan dan alam pulau-pulau di Maluku Utara benar benar kaya sumberdaya hayati. Terbaru sesuia hasil publikasi yang dilakukan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)  ada  temuan  empat speies baru jenis kumbang. Atas  temuan ini semakin mengukuhkan bahwa hutan dan alam  di Maluku Utara kaya dan menjadi laboratorium   riset untuk pengembangan  […]

expand_less