Breaking News
light_mode
Beranda » Kabar Malut » Wilayah Kelola Hutan Oleh KPH Bertambah

Wilayah Kelola Hutan Oleh KPH Bertambah

  • account_circle
  • calendar_month Jum, 25 Mar 2022
  • visibility 729

BPHP- KPH  Bahas Update  Peta Arahan HP-HL di Malut 

Arahan pemanfaatan hutan produksi- hutan lindung mulai dibahas. Pembahasan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Balai Pengelolaan Hutan Produksi (BPHP) Wilayah XIV Ambon itu, dilaksanakan di hotel Muara Ternate, Kamis (24/3/2022).

BPHP yang membawahi wilayah Maluku dan Maluku Utara membahasnya  dengan  gelar Focus Discussion Group (FGD) updating peta arahan pemanfaatan hutan produksi- hutan lindung provinsi Maluku Utara itu menghadirkan 10 Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) di Maluku Utara,  BPSKL Maluku Papua   dan BPK  Manado.  

Sekadar diketahui, Maluku Utara saat ini memiliki luas wilayah Kelola unit KPHP mencapai 2.278,992 juta hektar dari luas total hutan Malut seluas 2,5 juta hektar atau sekira 79 persen kawasan hutan. Luas hutan ini  potensial dikelola secara baik dan benar. “Tujuaannya memberi manfaat  ekonomi, manfaat social  budaya dan manfaat lingkungan yang seimbang  dan tetap lestari,” kata  Sekretaris Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara M Akhmad Zakih saat mewakili Kepala Dinas menyampaikan sambutan pembukaan FGD  Kamis (24/3/2022).

Dia bilang, adanya arahan pemanfaatan hutan produksi hutan lindung KPHP ini dapat memperkuat kelembagaan kelompok usaha masyarakat di sekitar kawasan hutan serta membuka akses dalam pengelolaan an pemanfaatan sumberdaya hutan.    

Kawasan Ekowisata Taman Love. Salah satu model pemanfaatan kawasan hutan untuk destinasi wisata di Pulau Ternate foto M Ichi

Terkait dengan updating peta  ini katanya, karena  ada usulan  baru yang perlu dilakukan updating petanya. Di mana ada usulan 23 HPK baru sekira 600 hektar lebih   belum ada peta arahan pemanfaatannya sehingga membutuhkan penyesuain peta. Karena itu perlu dilakukan updating,” jelas Zakih. 

Melalui FGD ini KPH diminta memberikan masukan menyangkut kondisi tapak hutan di masing masing daerah. Sebelumnya untuk Maluku Utara wilayah kewenangan KPHP itu hanya ada 1,7 juta hektar  karena belum masuk HPK. Saat ini sudah ada perbuhan luasan mencapai 2,3 juta hekar.   

Sebelumnya Maluku Utara memiliki 11 KPHP di luar KPH Lindung.   Setelah dimasukannya HPK terjadi perubahan menjadi 16 KPHP karena hutan produksinya lebih luas.  Saat ini dengan adanya perubahan regulasi termasuk Cipta Kerja dan Undang undang 23 2014  tentang pemerintahan daerah,  terjadi konfigurasi pengelolaan hutan. Baik pengelolaan secara social, lingkungan ekonomi dan wisata  . Kalau dulu kecenderungannya lebih pada pengelolan ekonomi. Kondisi sekarang ini masyarakat  juga punya kesempatan mengelola kawasan  hutan. Pengelolaan  juga harus memperoleh dokumen izin lingkungan untuk melihat dampaknya.  Untuk pengelolaan ekonomi lebih diarahkan pada multi usaha kehutanan.  

Disinggung  soal  kegiatan tersebut menurut Zakih  dilakukan  untuk  meindaklajuti  Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor SK 900/MenLHK/setjen /pla,0/10/2021 tanggal 8 Oktber 2021 tentang  penetapan wilayah kesatuan  pengelolaan hutan produksi.

Untuk provinsi Maluku Utara  sendiri terjadi perubahan wilayah pengelolaan KPHP di mana kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi  telah ditetapkan menjadi wilayah kelola KPHP.  “Melalu FGD ini  kita menentukan arah pemanfaatan wilayah kelola ke depannya,” tutupnya.

Kepala KPH Kota Ternate Tidore Ibrahim Tuhateru dihubungi usai FGD updating peta arahan HP-HL  menjelaskan, wilayah kerja KPH Ternate Tidore juga masuk usulan  updating peta.  Untuk update peta nya nanti dilihat lagi sesuai SK yang ada berapa luas pastinya areal hutan produksi konversi yang masuk ke dalam wilayah kerja KPH Ternate Tidore.  

Kondisi hutan di kawasan Taman Nasional Ake Tajawe Lolobata yang masih terjaga foto Opan Jacky

Dulunya untuk wilayah kerja kita hanya di hutan produksi dan hutan lindung setelah ada regulasi  hutan produksi konversi masuk dalam wilayah KPH maka dilakukan updating petanya. Hal ini karena ada HPK yang sudah masuk,  Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang belum dipisahkan.

“Jadi tidak serta merta semua HPK  masuk ke dalam wilayah kelola KPHP.  HPK juga bisa diusulkan oleh masyarakat  untuk keperluan lain termasuk ekonomi lingkungan hidup, wisata dan lain-lain. Kegiatan ini bagian dari mensinkronkan data BPHP dengan  yang dimiliki KPHP,” jelas Ibrahm. (*)      

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kawasan Konservasi di Malut Terancam Industri Tambang?

    • calendar_month Sen, 15 Nov 2021
    • account_circle
    • visibility 543
    • 1Komentar

    Kawasan konservasi dikuatirkan dimasuki  kegiatan tambang. Banyaknya izin tambang yang berbatasan langsung dengan kawasan konservasi yang telah ditetapkan menjadi Taman Nasional Ake Tajawe Lolobata (TNAL) di Kabupaten Halmahera Tengah itu. resisten dimasuki tambang. Merujuk revisi RTRW Kabupaten Halmahera Tengah 2012 -2032 yang disampaikan Kepala Badan Perencanan Penelitian Pembangunan (Bappelitbang) Kabupaten Halmahera Tengah Salim Kamaluddin di […]

  • Ekspedisi Talaga Rano Halmahera Dimulai

    • calendar_month Ming, 22 Nov 2020
    • account_circle
    • visibility 523
    • 0Komentar

    Pesan Jaga Alam, Tanam Pohon dan Peduli  Sampah     Sebuah upaya menjaga dan memperkenalkan alam untuk kaum muda dilakukan  Duta  Kreator Pecinta Alam Maluku Utara (Dekapala). Bertitel Ekspedisi Cinta Talaga Rano dan Gerakan Cinta DAS Maluku Utara, ekspedisi ini dihelat dengan beberapa agenda dan  dikerjasamakan dengan  Forum Daerah Aliran Sungai (FORDAS), Balai Pengelolaan Daerah Aliran […]

  • Hutan Lindung Tidore Kepulauan Rawan Dirambah

    • calendar_month Kam, 11 Feb 2021
    • account_circle
    • visibility 469
    • 0Komentar

    Kayu yang ditemukan saat patrroli KPH Tikep dan Halteng, foto KPH Tikep

  • Doho-doho Kemerdekaan  

    • calendar_month Kam, 17 Agu 2023
    • account_circle
    • visibility 589
    • 0Komentar

    Ironi Negeri El Dorado dan El Picente Setelah menemukannya, saya berani mengatakan bahwa Hindia adalah wilayah terkaya di dunia ini. Saya bicara tentang emas, mutiara, batu berharga dan rempah rempah berikut perdagangan dan pasar yang mereka miliki, karena semuanya tidak muncul begitu saja. Saya menahan diri untuk tidak mengeksploitasinya, (Cristopher Columbus  surat dari perjalanan  ketiga […]

  • Dulu Kaya dari  Perkebunan, Kini  Lahannya Lenyap (2)

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle
    • visibility 870
    • 0Komentar

    Kabupaten Halmahera Tengah sebelum massivenya tambang nikel seperti sekarang, dikenal sebagai salah satu daerah pertanian dan perkebunan, kelapa, pala, cengkih dan kakao. Daerah ini juga  memiliki beberapa kawasan transmigrasi sebagai lumbung pangan Halmahera Tengah. Luas Kabupaten Halmahera Tengah mencapai 227.683 hektar.  Namun dari luasan daratan itu saat ini  terbebani 66 izin usaha pertambangan (IUP) dengan […]

  • Serunya Kegiatan Halmahera Overland 4×4

    • calendar_month Sen, 18 Okt 2021
    • account_circle
    • visibility 358
    • 0Komentar

    Para peserta Hakmahera Overland 4×4 mengangkat batang kayu untuk membangin jembatan daruta agar bisa dilewati mobil yng mrtrks tumpngi, foto Dewahyudi

expand_less