Breaking News
light_mode
Beranda » Serba-serbi » Perdagangan TSL Dilindungi di Malut Menurun    

Perdagangan TSL Dilindungi di Malut Menurun    

  • account_circle
  • calendar_month Kam, 23 Feb 2023
  • visibility 277

Eksploitasi, terutama penangkapan dan perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar (TSL)  dilindungi di Maluku Utara, mengalami penurunan drastis. Ini berbeda di bawah tahun 2020, kasus penjualan dan penangkapan hewan endemic seperti burung jenis paruh bengkok  sangat massive dan terjadi berulang kali.

Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) sejak 2022 dan 2023 ini belum mendapatkan laporan atau kasus  yang berhubungan dengan penangkapan dan perdagangan   TSL dilindungi.

Balai KSDAE Maluku Maluku Utara melalui Kepala Seksi  Konservasi Wilayah (SKW) Ternate Abas Hurasan pada kabarpulau.co.id/  Senin (21/2/2-23) mengaku,  sejak 2022 hingga kini tidak ada temuan atau laporan mengenai  kasus  perdagangan TSL dilindungi. “Yang ada hanya penyerahan dari para pemilik  yang memelihara hewan berupa burung paruh bengkok. Mereka  menyerahkan secara  sukarela ke kantor BKSDA- SKW  Ternate,”jelasnya.

Penurunan secara drastis ini diakui, setelah adanya kerjasama dengan penegak hukum  terutama pihak kepolisian.  Polisi melakukan penegakan hukum terhadap  adanya perdagangan dan penjualan TSL di tengah masyarakat.

Dia bilang, adanya back up dari aparat  kepolisian itu membuat kegiatan masyarakat menangkap dan memperjual belikan hewan hewan dilindungi kian berkurang. Abas bilang, sebelumnya setiap saat selalu  ada temuan   namun karena adanya keseriusan aparat kepolisian ikut terlibat memerangi perdagangan TSL,  membuat  kasus menurun jauh. Di bawah 2018    misalnya polisi hamper setiap saat menangkap para pelaku perdagangan satwa. Tetapi mulai 2019 hingga saat ini kasus kasus seperti menurun jauh.

Abas mengaku bersyukur karena pelibatan dan kerjsama dengan pihak kepolisian, penangkapan dan peredaran satwa liar terus berkurang.  “Yang belum pernah memproses kasus satwa liar  itu di Polres Tidore dan Polres Kepsul.

BKSDA SKW Ternate yang membawahi hamper seluruh Maluku Utara ini juga mengaku, meski kekurangan personil di lapangan, selain polisi juga terbantu dengan peran petugas karantina pertanian yang stand by di pintu pintu masuk dan keluar seperti  bandara dan pelabuhan laut. Pasalnya   mereka turut mengamankan hewan atau tanaman yang masuk  dan keluar dari Ternate  dalam kategori dilindungi. “Selain polisi yang mem-back up   penuh juga ada petugas karantina ikut punya peran membantu kami,” jelasnya. Dia berharap dengan peran penting beberapa pihak ini eksploitasi dan perdagangan  TSL semakin menurun.(*)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nelayan Pulau Bisa Obi, Kantongi  SIPR

    • calendar_month Sen, 23 Jan 2023
    • account_circle
    • visibility 327
    • 0Komentar

    Rumpon yang pernah dibersihkan di laut Obi karena tak berizin foto DKP Malut

  • Fitako Sumber Energi Terbarukan yang Belum Dilirik

    • calendar_month Kam, 6 Jan 2022
    • account_circle
    • visibility 317
    • 1Komentar

    Buah fitako ataunyamplung yang telah matang dan jatuh foto Mongabay Indonrsia

  • Nestapa Orang Obi di Atas Kekayaan Alam Berlimpah

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle
    • visibility 1.740
    • 1Komentar

    Hutan dan Bumi Dikuras, Jalan Keliling Pulau pun Tak Punya  Perjalanan menuju Obi awal Mei 2025 lalu lumayan melelahkan. Setelah semalam atau kurang lebih 7 jam   perjalanan dengan kapal laut dari Ternate, sekira pukul 06.30 WIT, kapal  lego sauh di pelabuhan Kupal Pulau Bacan Halmahera Selatan Maluku Utara.  Etape pertama perjalanan telah dilewati, sekaligus menandai  […]

  • Bank dan Investor Besar Ikut Dorong Deforestasi Hutan Tropis

    • calendar_month Sab, 12 Jun 2021
    • account_circle
    • visibility 303
    • 0Komentar

    Setidaknya ada 50 bank dan investor terbesar di dunia ikut mendorong terjadinya deforestasi, melalui investasi besar dan kebijakan yang lemah pada komoditas..  Menurut penelitian   Forests & Finance –– sebuah koalisi riset yang terdiri dari organisasi masyarakat sipil Amerika Serikat, Indonesia, Belanda, Brazil dan Malaysia menemukan bahwa bank bank dan para investor besar memiliki andil besar […]

  • Kayu Besi di Hutan Halmahera yang Terancam  

    • calendar_month Sen, 7 Nov 2022
    • account_circle
    • visibility 762
    • 0Komentar

    Merbau atau ipil adalah nama sejenis pohon penghasil kayu keras berkualitas tinggi anggota suku Fabaceae (Leguminosae). Karena kekerasannya, di wilayah Maluku, Maluku Utara  dan Papua barat  juga dinamai  kayu besi. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menerbitkan peraturan yang dikhawatirkan mengancam keanekaragaman hayati dan ekologi hutan. Melalui Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 106 tahun 2018 […]

  • Begini Cara Siapkan Warga Tubo Tanggap Bencana

    • calendar_month Rab, 22 Feb 2023
    • account_circle
    • visibility 274
    • 0Komentar

    Kolaborasi Pertamina, IAGI, PRB dan PMI Kuatkan Warga Puluhan warga Tubo antusias mengikuti Simulasi Manajemen Posko dan Bantuan Pertama (First Aid) di sebuah tenda pengungsi di halaman Kantor Lurah Tubo Selasa (21/2/2-23). Mereka serius mendengar penjelasan dari para fasilitator. Sekdar diketahui warga Kelurahan Tubo di Kota Ternate Utara Ternate Maluku Utara ini,  rentan terhadap  bencana […]

expand_less