Breaking News
light_mode
Beranda » Serba-serbi » Perdagangan TSL Dilindungi di Malut Menurun    

Perdagangan TSL Dilindungi di Malut Menurun    

  • account_circle
  • calendar_month Kam, 23 Feb 2023
  • visibility 375

Eksploitasi, terutama penangkapan dan perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar (TSL)  dilindungi di Maluku Utara, mengalami penurunan drastis. Ini berbeda di bawah tahun 2020, kasus penjualan dan penangkapan hewan endemic seperti burung jenis paruh bengkok  sangat massive dan terjadi berulang kali.

Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) sejak 2022 dan 2023 ini belum mendapatkan laporan atau kasus  yang berhubungan dengan penangkapan dan perdagangan   TSL dilindungi.

Balai KSDAE Maluku Maluku Utara melalui Kepala Seksi  Konservasi Wilayah (SKW) Ternate Abas Hurasan pada kabarpulau.co.id/  Senin (21/2/2-23) mengaku,  sejak 2022 hingga kini tidak ada temuan atau laporan mengenai  kasus  perdagangan TSL dilindungi. “Yang ada hanya penyerahan dari para pemilik  yang memelihara hewan berupa burung paruh bengkok. Mereka  menyerahkan secara  sukarela ke kantor BKSDA- SKW  Ternate,”jelasnya.

Penurunan secara drastis ini diakui, setelah adanya kerjasama dengan penegak hukum  terutama pihak kepolisian.  Polisi melakukan penegakan hukum terhadap  adanya perdagangan dan penjualan TSL di tengah masyarakat.

Dia bilang, adanya back up dari aparat  kepolisian itu membuat kegiatan masyarakat menangkap dan memperjual belikan hewan hewan dilindungi kian berkurang. Abas bilang, sebelumnya setiap saat selalu  ada temuan   namun karena adanya keseriusan aparat kepolisian ikut terlibat memerangi perdagangan TSL,  membuat  kasus menurun jauh. Di bawah 2018    misalnya polisi hamper setiap saat menangkap para pelaku perdagangan satwa. Tetapi mulai 2019 hingga saat ini kasus kasus seperti menurun jauh.

Abas mengaku bersyukur karena pelibatan dan kerjsama dengan pihak kepolisian, penangkapan dan peredaran satwa liar terus berkurang.  “Yang belum pernah memproses kasus satwa liar  itu di Polres Tidore dan Polres Kepsul.

BKSDA SKW Ternate yang membawahi hamper seluruh Maluku Utara ini juga mengaku, meski kekurangan personil di lapangan, selain polisi juga terbantu dengan peran petugas karantina pertanian yang stand by di pintu pintu masuk dan keluar seperti  bandara dan pelabuhan laut. Pasalnya   mereka turut mengamankan hewan atau tanaman yang masuk  dan keluar dari Ternate  dalam kategori dilindungi. “Selain polisi yang mem-back up   penuh juga ada petugas karantina ikut punya peran membantu kami,” jelasnya. Dia berharap dengan peran penting beberapa pihak ini eksploitasi dan perdagangan  TSL semakin menurun.(*)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapan Malut Miliki Kedokteran Kelautan untuk Lindungi Laut Kita?

    • calendar_month Sel, 25 Sep 2018
    • account_circle
    • visibility 365
    • 0Komentar

    Pemerintah Indonesia mengakui sektor kemaritiman, khususnya di bidang keselamatan kerja maritim dan pariwisata masih belum berkembang dengan baik. Salah satunya, adalah kedokteran kelautan yang potensinya sangat besar untuk dikembangkan di seluruh Negeri. Kehadiran profesi tersebut, hingga saat ini masih sangat minim walaupun berbagai kejadian banyak bermunculan di wilayah kelautan. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Agus […]

  • Halmahera Timur, Ayam Mati di Lumbung Padi?

    • calendar_month Sel, 22 Agu 2023
    • account_circle
    • visibility 558
    • 0Komentar

    Kaya Tambang, Kemiskinan Ekstrem dan Stunting Tinggi Pada November 2022 lalu, Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)  mengeluarkan sebuah rilis  yang sangat menyayat hati. Rilis  itu mengangkat kondisi riil  kemiskinan ekstrem masyarakat Kabipaten Halmahera Tmur. Tidak itu saja r mengungkap kondisi anak anak yang angka stuntingnya  sangat tinggi di seluruh wilayah Maluku Utara.   Rilis […]

  • Pemerintah Sudah Tetapkan Acuan Harga Ikan  

    • calendar_month Rab, 1 Mar 2023
    • account_circle
    • visibility 573
    • 1Komentar

    Pendaratan Ikan di Pelabuhan Perikanan Dufa dufa Ternate foto M Ichi

  • Begini  Kondisi Kepiting Kenari di Malut Saat Ini

    • calendar_month Sab, 2 Mar 2024
    • account_circle
    • visibility 552
    • 0Komentar

    Salah satu hewan dilindungi yang hingga kini masih ditangkap diperjual belikan dan dikonsumsi dengan harga mahal adalah kepitng kenari atau nama latinnya  Birgus Latro. Hewan ini di Maluku Utara   bisa dijumpai di hampir seluruh pulau kecil  di sekitar kawasan ini. Meskpiun tersebar hampir di seluruh pulau kecil di Maluku Utara, namun  i sudah dianggap langka […]

  • Jaring Nusa: Visi Indonesia Emas 2045, Wajib Pastikan Hak Masyarakat Pesisir dan Pulau Kecil  

    • calendar_month Sen, 11 Sep 2023
    • account_circle
    • visibility 417
    • 2Komentar

    Jaring Nusa  sebuah konsorsium   masyarakat sipil yang dideklarasikan pada 19 Agustus 2021 lalu mendesak pemerintah dalam menetapkan visi Indonesia Emas 2045 yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional RPJPN 2025 2045 memberi kepastian dan perlindungan  Hak Masyarakat Pesisir dan Pulau Kecil. Peryataan Jaring Nusa  yang di dalamnya  ada 18 lembaga dan 1 komunitas  itu, […]

  • Menelisik Implementasi Kota Jasa berbasis Agro-marine Kota Tidore Kepulauan

    • calendar_month Sel, 20 Agu 2019
    • account_circle
    • visibility 564
    • 0Komentar

    Penulis M. Faizal Banapon, ST., MT Konsultan Perencanaan, Pengembangan Wilayah dan Kota Jum’at sore (15/02/19,) digelar diskusi publik  yang buat saya sebagai praktisi Perencanaan, dan Pengembangan Wilayah dan Kota cukup menarik perhatian. Diskusi itu memancing saya  memberikan opini ini. Poin dari diskusi tersebut mempertanyakan kinerja pencapaian Visi Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan (Tikep) Periode 2016 – […]

expand_less