Breaking News
light_mode
Beranda » Lingkungan Hidup » Hutan Malut Kritis, Tanggung jawab Gubernur?   

Hutan Malut Kritis, Tanggung jawab Gubernur?   

  • account_circle
  • calendar_month Rab, 22 Mar 2023
  • visibility 436

Puluhan aktivis lingkungan dari Lembaga Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Maluku Utara  dan kelompok  mahasiswa kehutanan yang tergabung dalam lembaga  Sylva Universitas Khairun Ternate  menuntut gubernur segera mengambil langkah serius mengatasi kondisi hutan Maluk Utara yang makin kritis saat ini.

Tuntuntan ini disampaikan dalam aksi Hari Hutan Sedunia 21 Maret 2023 dan dan Hari Air Sedunia 23 Maret  di depan kediaman Gubernur Malut dan kawasan Land Mark pusat Kota Ternate Selasa (21/3/2023). Mereka mendesak Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba untuk menyelamatkan Hutan Pulau-pulau  di Maluku Utara yang masih tersisa dari ancaman deforestasi.

Para aktivis yang datang membawa pamphlet dengan tulisan berwarna merah itu memberikan warning kepada gubernur dan pemerintah di Maluku Utara bahwa kondisi hutan dan lingkungan tidak dalam kondisi baik baik saja. Mereka meminta pemerintah menyelamatkan sejumlah tempat di Maluku Utara yang saat ini terancam oleh adanya ekstraksi tambang. “Goa Bokimaruru not for sale. Stop perampasan ruang hidup di Maluku Utara,”  tulis beberapa  pamphlet yang dibawa peserta aksi  di depan rumah dinas Gubernur Malut di jalan Ahmad Yani Ternate.  Mereka juga mendesak pemerintah ikut menyelematkan pesisir laut dan pulau pulau kecil di Malut yang saat ini semaki terancam oleh aktivitas industry tambang.    

Sumber foto AMAN Malut

Menager Kampanye Hutan dan Kebun WALHI Malut, Julfikar Sangaji mengatakan, kondisi tutupan hutan di Malut terus tergerus setiap waktu. Merujuk analisis spasial tutupan lahan Global Forest Watch, pada tahun 2001, Malut memiliki 2.27 juta hektar hutan primer, yang membentangi 72 persen area lahannya. 10 tahun kemudian pada 2021,  kehilangan 3.57 ribu hektar hutan primer, yang setara dengan emisi sebesar 2.97 metrik ton karbon dioksida.

Analisis spasial juga menunjukkan di tahun 2001 hingga 2021, Malut sudah kehilangan 268 ribu hektar tutupan pohon, yang setara dengan penurunan 8.7 persen tutupan pohon sejak tahun 2000, dan setara dengan 206 metrik ton emisi karbon dioksida.

Kawasan Goa Boki Maruru kini terancam masuknya industri tambang foto Michi

“Kehilangan tutupan pohon di hutan Pulau-pulau  di Malut ini secara signifikan disebabkan atas aktivitas pertambangan, perkebunan dan loging, karena dalam satu dekade terkahir misalnya, kawasan hutan Maluku Utara menjadi sasaran empuk aktivitas ekstraktif,”  jelas Julfikar Sangaji.

Padahal, menurut Julfikar, geografis Malut yang hanya memiliki 24 persen wilayah daratan sedangkan 76 persen perairan. Tapi disayangkan daratan yang mungil semestinya bentang alam  dan hutannya harus dijaga. Bila dikelola juga harus jauh dari dampak kerusakan ekologi yang ditimbulkan, bukan sebaliknya.

Dia contohkan  industri berbasis lahan secara agresif menggugurkan hutan dan mencemari sungai.  Seperti salah satu contoh aliran sungai yang rusak akibat sedimetasi ore nikel. Tangkapan citra satelit memperlihatkan sepanjang 55 kilo meter atau dari hulu hingga hilir badan air sungai Ake Kobe tampak berwarna cokelat, dan lebih parahnya lagi daya rusak itu merembet hingga ke wilayah pesisir dan laut dengan beban kerusakan dua kali lipat dari daratan.

Hingga Maret 2023 ini, kata dia WALHI Malut mencatat ada 146 usaha berbasis lahan yang menduduki daratan Maluku Utara. Untuk tambang ada 110 izin usaha serta 2 kawasan industri pengelolaan nikel, sedangkan perkebunan dan kehutanan mengoleksi 34 izin usaha.

“Semua usaha yang keluar dari tangan pemerintah ini mustahil tidak menciptakan deforestasi,” sebutnya.

Penambangan nikel misalnya, tercacat ada 52 Izin Usaha dengan total luas konsesi 213.60 hektar yang saat ini tengah bergeliat menumbangkan pohon-pohon tanpa terkecuali membiarkannya untuk tetap tegak.

Senada dengan WALHI Malut, Ketua Umum Sylva Unkhiar, Bahtiar S. Malawat juga memproyeksi laju deforestasi hutan kedepannya akan lebih gila lagi. Hal tersebut karena ada penambangan dengan terus mengikuti luas garapan perusahaan penambang.

“Terutama penambang nikel ini kerena mereka akan lebih dulu melakukan pembersihan area dengan membabat habis tegakan hutan sebelum mereka harus mengeruk tanahnya,” katanya.

Selian itu kata Bahtiar, bercokolnya perusahaan tambang nikel ini seiring juga dibangunnya pabrik pengelolaannya seperti di Halmahera Tengah ada PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) dan di Obi, Halmahera Selatan ada kawasan industri nikel milik Harita. Pabrik nikel ini sepenuhnya menggunakan batu bara sebagai saluran listrik untuk menghidupkan operasi pabrik.

Kampanye WALHI soal isu pesisir dan laut

“Artinya, ada dampak yang tidak langsung yang timbulkan dari PLTU, selain dampak langsung dari PLTU yang terus menyemprot polusi ke udara,” ucapnya.

Untuk kasus deforestasi yang patut menjadi cermin adalah di semenanjung selatan kaki pulau Halmahera, Gane, adalah fakta, Hutan dan kebun-kebun rakyat yang sudah ditanami tanaman produktif harus juga lenyap gusur korporasi Sawit, bahkan sungai-sungai yang dipakai sebagai sumber air minum juga ditengarai ditutup perusahaan sawit. (*)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seni dan Tradisi Togal Tergerus Zaman?

    • calendar_month Jum, 20 Nov 2020
    • account_circle
    • visibility 999
    • 0Komentar

    Ditinggal Muda-mudi, Digandrungi Kaum Tua      Ibu-ibu berkebaya memakai sarung dan selendang  itu usianya sudah di atas 50 tahun. Mereka duduk berbaris di bawah tenda, sambil menunggu bapak-bapak yang datang dan ikut  pesta ronggeng togal. Ini adalah cara warga Desa Samo di Halmahera Selatan meramaikan  Festival Kampung Pulau dan Pesisir yang diinisiasi perkumpulan PakaTiva bersama […]

  • Ini Rencana Pesta Pesisir dan Pulau-pulau Kecil di Malut

    • calendar_month Jum, 16 Nov 2018
    • account_circle
    • visibility 416
    • 0Komentar

    Digelar di Kalaodi  dan  Kayoa  17  hingga 19 November Sebuah  pesta  berbasis  lingkungan   segera digelar  Wahana Lingkungan  Hidup (WALHI) Maluku Utara. Pekan lingkungan ini akan  digelar  di  Kalaodi  puncak Kota Tidore Kepualuan  dan Kayoa Halmahera Selatan.  Bertitel Pekan Lingkungan Hidup Pesisir Laut dan Pulau-pulau Kecil  akan   digelar sejumlah  acara.  Mulai dari  seminar lingkungan hidup  dan […]

  • Desentralisasi  atau  Sentralisasi  Kelautan?

    • calendar_month Rab, 28 Feb 2024
    • account_circle
    • visibility 500
    • 2Komentar

    Penulis: Abdul Motalib Angkotasan  Mahasiswa S3 IPB dan Dosen Ilmu Kelautan  Universitas  Khairun   Otonomi daerah yang dicetuskan sejak 2001 bertujuan mendistribusikan kewenangan pusat ke daerah. Termasuk pengelolaan sumberdaya alam kelautan. Sejak berlakunya UU No 32/2004 tentang pemerintahan daerah, hak pengelolaan laut berada di tangan pemerintah daerah kabupat/kota. Kabupaten/Kota mengelola wilayah lautnya sejauh 0-4 mil […]

  • Petaka Perubahan Iklim Global Ancam Bumi

    • calendar_month Rab, 12 Jul 2023
    • account_circle
    • visibility 392
    • 1Komentar

    Kenaikan Permukaan air laut menyebabkan abrasi dan pengikisan daratn foto Asrul Lamunu

  • TFFF Dorong Pembiayaan Skala Besar untuk Konservasi Hutan Tropis

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Pemerintah Brasil dan United Nations Development Programme (UNDP)  bersama-sama menyelenggarakan lokakarya regional tentang Tropical Forest Forever Facility (TFFF) bersama Negara-negara Anggota ASEAN dan para pemangku kepentingan di Jakarta Senin (20/10/2025). Lokakarya ini adalah milestone penting untuk memperkuat kerja sama multilateral dan membangun momentum menjelang peluncuran resmi TFFF pada Leaders’ Summit COP30 di Belém, Brasil, pada […]

  • Pemerintah Sudah Tetapkan Acuan Harga Ikan  

    • calendar_month Rab, 1 Mar 2023
    • account_circle
    • visibility 572
    • 1Komentar

    Pendaratan Ikan di Pelabuhan Perikanan Dufa dufa Ternate foto M Ichi

expand_less