Breaking News
light_mode
Beranda » Laut dan Pesisir » KKP akan Evaluasi Izin Pemanfaatan Ruang Laut

KKP akan Evaluasi Izin Pemanfaatan Ruang Laut

  • account_circle
  • calendar_month Rab, 13 Mar 2024
  • visibility 237

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan akan terus melaksanakan mekanisme pengendalian pemanfaatan ruang laut sebagai bagian dari evaluasi terhadap semua perizinan pemanfaatan ruang laut yang sudah diterbitkan.

Hal ini dilaksanakan guna mendorong terwujudnya tata ruang sesuai rencana tata ruang dan/atau rencana zonasi sebagai tindak lanjut dari diterbitkannya Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Nomor 77 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Rilis resmi yang disampaikan Kementerian KKP pada Selasa (12/2/2024) menyebutkan langkah ini dilakukan  sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Permen KP No. 28 Tahun 2021 dan pasca ditetapkannya Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Nomor 77 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut.

Plt. Direktur Perencanaan Ruang Laut, Suharyanto  dalam  menjelaskan,  hal tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) No.28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut. Pasalnya setiap perizinan yang diterbitkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan akan dievaluasi melalui mekanisme pengendalian pemanfaatan ruang laut.

“Sebagai tindak lanjut pelaksanaan Permen KP No. 28 Tahun 2021 dan pasca ditetapkannya Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Nomor 77 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut, KKP terus melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat. ,” ujar Suharyanto dalam kegiatan sosialisasi  di Tanjung Pandan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung  pada Sabtu 9 Maret 2024 lalu.

Menurutnya  ruang lingkup penyelenggaraan pengendalian pemanfaatan ruang laut meliputi Identifikasi Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut, Laporan Tahunan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut, Penilaian Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut, Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang dan/atau Rencana Zonasi, Pemberian Insentif dan Pengenaan Disinsentif, Pengenaan Sanksi, dan Penyelesaian Sengketa Penataan Ruang Laut.

Kesempatan yang sama, Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Planologi dan Ruang Laut, Dyah Erowati menyerahkan secara langsung Persetujuan KKPRL kepada PT Belitung Pantai Intan untuk kegiatan nonberusaha konservasi karang dan jenis kerang kima dilindungi/terancam punah di perairan.

Pembuatan jetty seperti ini seharusnya memiliki izin pengelolaan ruang laut. Tapi di Malut masih banyak pengusaha belum mengantongi dokumen izin tersebut foto A Lamunu

Dyah juga menekankan bahwa dalam perannya sebagai pengelola Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Kelayang, PT Belitung Pantai Intan wajib menjaga keberlangsungan ekosistem dalam rencana pengembangan pariwisata berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga “Usir” PT Priven Lestari dari Gunung Wato-wato Halmahera Timur?

    • calendar_month Sab, 9 Sep 2023
    • account_circle
    • visibility 256
    • 0Komentar

    Gunung Wato- wato,  yang menyerupai manusia di Halmahera Timur Maluku Utara saat ini menghadapi ancaman serius.  Ancaman itu karena adanya  rencana penambangan nikel oleh salah satu perusahaan  bernama PT PL. Aktivitas perusahaan yang belakangan memunculkan protes warga.    Protes   karena  rencana penambangan itu dikuatirkan berdampak buruk menghancurkan ruang hidup mereka.  Karena itu warga lalu bergabung […]

  • FKIP Unkhair dan Warga Buat Peta Jalur Evakuasi Bencana Tsunami

    • calendar_month Kam, 13 Jul 2023
    • account_circle
    • visibility 302
    • 1Komentar

    Pengabdian  Kepada Masyarakat (PKM), dilaksanakan oleh dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Khairun, di Desa Bobanehena Kecamatan Jailolo Halmahera Barat. Dalam PKM ini para dosen bersama masyarakat membuat  pemetaan partisipatif  jalur evakuasi bencana tsunami. Kegiatan pada Selasa (11/7/2023) lalu itu, sebagai bentuk literasi pengurangan resiko bencana untuk masyarakat. Koordinator kegiatan Astuti Salim MPdSi […]

  • Maluku Utara Masuk Habitat Dugong di Indonesia Timur

    • calendar_month Ming, 12 Feb 2023
    • account_circle
    • visibility 561
    • 0Komentar

    Dugong yang ditemukan mati di Desa Cendana Morotai beberapa waktu lalu foto M Ichi

  •  Ini Urgensinya Energi Bersih dan Terbarukan  

    • calendar_month Rab, 8 Nov 2023
    • account_circle
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Salah satu penyumbang emisi terbesar yang berdampak pada Krisis iklim adalah sektor energi, sementara komitmen untuk transisi energi menuju energi bersih dan terbarukan seolah berjalan lambat. Di sisi lain masih banyak wilayah di Indonesia yang belum menikmati listrik seperti yang dinikmati di daerah perkotaan. Untuk membedah masalah ini, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) bersama BBC […]

  • Ekowisata Cengkeh Afo, Padukan Sejarah dan Alam

    • calendar_month Jum, 29 Jan 2021
    • account_circle
    • visibility 360
    • 0Komentar

    Memasuki kawasan ekowisata Cengkeh Afo/foto m ichi

  • Aksi Hari Tani, Desak Wujudkan Reforma Agraria

    • calendar_month Sel, 26 Sep 2023
    • account_circle
    • visibility 172
    • 1Komentar

    Peringatan Hari Tani yang diperingati setiap  24 September  diperingati juga oleh Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Maluku Utara bersama sejumlah organisasi gerakan mahasiswa  di Maluku Utara. Perayaan Hari Tani 2023 yang bertepatan dengan 63 tahun kelahiran UU Nomor 5/1960 tentang Undang–undang pokok Agraria (UUPA) itu, para aktivis turut menyuarakan  berbagai ketimpangan terkait persoalan agraria di daerah […]

expand_less