Breaking News
light_mode
Beranda » Kabar Kampung » Bobato Adat Kie Goya, Jaga Hutan untuk Anak Cucu

Bobato Adat Kie Goya, Jaga Hutan untuk Anak Cucu

  • account_circle
  • calendar_month Kam, 28 Okt 2021
  • visibility 261

Dikukuhkan  Saat Grand Launcing Suaka Paruh Bengkok

Peranan perangkat adat dalam menjaga hutan dan lingkungan di daerah ini sangatlah penting. Ini demi  menjaga hutan dari berbagai ancaman,  gangguan    sehingga  tetap lestari.  Salah  satu  perangkat adat itu adalah  Bobato Adat Kie Goya  di Kesultanan Tidore Maluku Utara. Bobato Adat Kie Goya atau dikenal dengan Bobato yang menjaga hutan dan alam itu memegang peran penting untuk  melindungi alam demi kelangsungan anak cucu di kemudian hari. 

Kegiatan pengukuhan Bobato Adat Kie Goya ini sendiri digelar  bertepatan dengan Grand Launching Suaka Paruh Bengkok  Selasa (26/10/2021)  di kawasan Suaka Paruh Bengkok desa Koli  Kecamatan Oba Kota Tidore Kepulauan. Pengukuhan yang dilakukan langsung oleh Sultan Tidore H Husain Alting Sjah ini, berlangsung khidmat.   

Dalam pengukuhan  itu  ada 24 bobato adat yang berasal dari 22  desa di tiga kabupaten yakni Kota/kabupaten yakni Tidore Kepulauan, Halmahera Tengah,  dan Halmahera Timur yang juga merupakan wilayah kekuasaan  Kesultanan Tidore,  di mana   Taman Nasional Ake Tajawe Lolobata berada.

24 Bobato itu masing-masing Agustinus Sidete Bobato adat Goya  desa Durian Oba, Matius Billo Desa Gosale, Dominggus Boeng Kelurahan Akelamo, Abdurasid Ishak Kelurahan Akelamo, Antonius Djumati Desa Koli, Mohtar Thaib Desa  Bale, Mahmud Kandari Desa Woda, Hasan Do Muhammad Kelurahan Payahe, Kader Haiyun Desa Kosa, Yordan Doter Desa Kobe, Ardianus Burnama Desa SawaiItepo, Kristofel Hasan Desa Kobe, Stefanus Manginsela Desa Sidanga, Habian Tiak Desa Lili,  Syamadani Siri Desa Wayamli, Watia Bulawa Desa Wayamli, Rauf Abubakar Desa Beringin Lamo, Bernadus Ubo Desa Geltoli, Haji Suaib Hi Hasan Desa Wayamli, Kora Urugares Desa Baburino, Syafrudin Yusuf Desa Dodaga, Syafrudin Ahadin Desa Bokimiake, Jem Pulola Desa Dowingi Jaya,  dan Joap Togo Desa Inola di Halmahera Timur.

Suaka Paruh bengkiok menjadi salah satu spot foto untuk pengunjung foto m ichi

Sebagaimana bunyi surat Keputusan Kesultana Tidore  tentang pengangkatan dan pengukuhan dalam jabatan Bobato adat kesultanan Tidore, bahwa menjaga dan merawat nilai nilai adat dan budaya sebagaimana peninggalan para leluhur, maka harus ada kelanjutan atau regenerasi  untuk mewarisi dan merawat kearifan local yang telah dwariskan demi menjaga keutuhan wilayah adat dan kelangsungan anak cucu di kemudian hari.  

Penetapan Bobato ini sendiri melalui hasil rapat dewan adat tertinggi Bobato Pehak Raha (empat Pihak) yang memutuskan dan menetapkan mengangkat, mengukuhkan dan memberikan gelar  sebagai bobato adat kesultanan Tidore  yang memiliki tugas dan tanggung jawab sesuai fungsi jabatan yang diberikan oleh sultan.

Para bobato ini diberikan tugas oleh Sultan untuk membantu mengamankan  kawasan Taman Nasional Ake Tajawe Lolobata  dan melaporkan bila menemukan adanya indikasi ancaman dan gangguan keamanan di kawasan hutan. Baik hasil hutan maupun satwa liar yang berada di wilayahya masing-masing.

Sultan usai pengukuhan, memberikan nasehat dan wejangan kepada para bobato yang telah dilantik. Menurutnya,  tugas dan tanggung jawab yang mereka emban tidak mendapatkan upah atau gaji dalam bentuk uang.  Apa yang dilakukan ini adalah bentuk macoou (pengabdian,red)   dari para bobato yang juga bentuk pengabdian hamba kepada yang maha kuasa dan alam. Menurut Sultan, karena pengabdian ini tulus maka  yang diharapkan adalah keridhaan dari yang maha kuasa demi untuk menjaga dan memperbaiki lingkungan demi anak cucu di kemudian hari.  

“Tugas kita menjaga bumi ini untuk diwariskan kepada anak cucu pada 50 sampai 100 tahun ke depan, Jangan sampai suatu saat  kelak kita sudah tidak ada dan anak cucu menghujat kita karena meninggalkan warisan alam yang rusak,” ujar Sultan.

Warga beramai ramai mendatangi suaka saat dilakukan gran opening foto m ichi

Dia bilang lagi,  dalam tugas bobato kesultanan di Maluku Utara adalah Macoou yang berarti pengabdian tanpa batas. Ini  merupakan bentuk pengabdian terbaik kepada bangsa dan negeri ini.  Peran peran yang telah diambil masing masing orang untuk pengabdiannya itu tidak  hanya pada sang khalik tetapi juga  seluruh alam dan ciptaanya.    

Sementara saat  grand launcing suaka paruh bengkok yang turut dihadiri Dirjen Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem (KSDAE)  Ir Wiratno,  turut memberi apresasi  atas dukungan  perlindungan alam yang diberikan pihak kesultanan Tidore. Menurutnya, untuk melindungi alam dan koservasi tidak bisa dikerjakan sendiri oleh KLHK tetapi butuh keterlibatan semua pihak. Salah satu yang yang paling penting adalah seperti perangkat adat yang ada di kesultanan ini.  Saat launching  bersama Sultan Sekda Provinsi Malut Samsudin Kadir dan  Wali Kota Tidore Kapten Ali Ibrahim itu,  Dirjen KSDAE juga menyerahkan  penghargaan bagi sejumlah pihak yang telah membantu banyak hal untuk  Balai Taman Nasional Ake Tajawe Lolobata. “Hingga hari ini sudah ada 1808 penghargaraan diberikan kepada berbagai pihak yang bersama membantu gerakan konservasi dan perlindungan alam di Indonesia,” ujar Wiratno. 

Munawir salah satu pengunjung dari Ternate saat mencoba sensasi berjalan di atas canopy trail yang tingginya mencapai 10 meter di atas permukaan tanah

Selain itu ada juga bantuan modal bagi beberapa kelompok masyarakat di sekitar TNAL. Launcing suaka ini terbilang meriah karena secara bebas dikunjungi masyarakat desa sekitar  TNAL untuk menyaksikan dari dekat berbagai satwa burung  dan wahana yang ada di suaka ini.  (*)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • KKP akan Evaluasi Izin Pemanfaatan Ruang Laut

    • calendar_month Rab, 13 Mar 2024
    • account_circle
    • visibility 238
    • 1Komentar

    Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan akan terus melaksanakan mekanisme pengendalian pemanfaatan ruang laut sebagai bagian dari evaluasi terhadap semua perizinan pemanfaatan ruang laut yang sudah diterbitkan. Hal ini dilaksanakan guna mendorong terwujudnya tata ruang sesuai rencana tata ruang dan/atau rencana zonasi sebagai tindak lanjut dari diterbitkannya Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut […]

  • Birokrasi Tahan Dana Iklim, Masyarakat Adat dan Kampong Hanya Terima Sekira 10 Persen

    Birokrasi Tahan Dana Iklim, Masyarakat Adat dan Kampong Hanya Terima Sekira 10 Persen

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Ironi pendanaan iklim kembali mengemuka bersamaan dengan Konferensi Iklim COP 30 di Brasil. Penelitian International Institute for Environment and Development (IIED) menemukan hanya kurang dari 10 persen dana iklim global yang benar-benar sampai ke kampung-kampung dan Masyarakat Adat. Dikutip dari   Berita | SIEJ – COP30 – BELEM, BRAZIL dari total US$17,4 miliar yang disetujui untuk proyek […]

  • Daun Jambulang Berpotensi Jadi Obat Anticovid

    • calendar_month Kam, 14 Mar 2024
    • account_circle
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Pandemi Covid-19 saat ini telah menjadi endemi.  Tetapi, infeksi Covid tetap berisiko bagi sebagian mereka yang rentan.  Saat ini  Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Rekayasa Genetika (PRRG) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Is Helianti  fokus  melakukan riset rekayasa protein enzim yang dapat dimanfaatkan dalam proses industri hijau, termasuk dalam proses discovery obat anticovid. Untuk menemukan anti […]

  • Selamatkan Air Tanah, Tanam Sagu dan Buat Sumur Resapan

    • calendar_month Rab, 9 Mar 2022
    • account_circle
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Anggota Komunitas Save Ake Gaale sedang menyiapkan bibit

  • Oligarki Bermain di Pilkada Maluku Utara?

    • calendar_month Ming, 6 Des 2020
    • account_circle
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Tambang Nikel di Kawasan Tanjung Obolie Pulau Gebe yang saat ini dieksploitasi PT FBLN. Foto Mahmud Ici

  • Kawasan Konservasi di Malut Terancam Industri Tambang?

    • calendar_month Sen, 15 Nov 2021
    • account_circle
    • visibility 272
    • 1Komentar

    Kawasan konservasi dikuatirkan dimasuki  kegiatan tambang. Banyaknya izin tambang yang berbatasan langsung dengan kawasan konservasi yang telah ditetapkan menjadi Taman Nasional Ake Tajawe Lolobata (TNAL) di Kabupaten Halmahera Tengah itu. resisten dimasuki tambang. Merujuk revisi RTRW Kabupaten Halmahera Tengah 2012 -2032 yang disampaikan Kepala Badan Perencanan Penelitian Pembangunan (Bappelitbang) Kabupaten Halmahera Tengah Salim Kamaluddin di […]

expand_less