Breaking News
light_mode
Beranda » Polmas » WALHI: Jangan “Jual” Halmahera dan Pulau Lainnya

WALHI: Jangan “Jual” Halmahera dan Pulau Lainnya

  • account_circle
  • calendar_month Kam, 17 Nov 2022
  • visibility 639

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara, bersama Koalisi Barisan Rakyat (KOBAR), menggelar aksi climate justice (keadilan iklim).   Aksi tersebut sebagai bagian dari respons terhadap pertemuan para pemimpin negara dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang diselenggarakan di Bali dan telah berakhir  pada Rabu (16/11/2022).  

Kampanye itu berlangsung Selasa (14/11/2022) di sejumlah titik, yakni Kediaman Dinas Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba, Land Mark,  dan Taman Nukila Kota Ternate . Aksi yang sebagai bentuk kampanye isyu keadilan iklim itu, turut membentangkan spanduk yang mengingatkan para pemimpin di Maluku Utara dan Indonesia di Jakarta,  agar tidak memberikan ruang seluas-luasnya bagi korporasi menghabiskan hutan dan lahan Maluku Utara. Spanduk besar bertuliskan Maluku Utara Tidak untuk Dijual itu bermaksud mengingatkan pemerintah dan elit politik untuk tidak jor joran memberikan izin tambang, perkebunan monokultur serta logging  yang akhirnya menyengserakan rakyat di Pulau Halmahera dan pulau lainnya.

Dalam aksi itu mereka membawa spanduk dan pamphlet bertuliskan sejumlah pesan agar izin yang diberikan jangan sampai mematikan kehidupan rakyat   di tingkat tapak. “Pemerintah hanya doyan berikan izin tambang tetapi abai kepada rakyat,” demikian tulisan sebuah pamphlet yang dibawa salah satu peserta aksi. Ada juga yang menulis dalam pamphletnya, Hutan Gundul karena Tambang Giliran Banjir Hujannya yang Disalahkan. “Berbagai pesan lingkungan ini disampaikan dengan harapan pemerintah dan elit tidak bebal melihat kenyataan atas kondisi ekologi Maluku Utara yang  makin miris saat ini,” teriak salah satu orator dalam aksinya.    

Sementara koordinator aksi   Justice Climate Julfikar Sangaji melalui rilis yang disampaikan ke media menyatakan bahwa, Maluku Utara sebagai sebuah provinsi kepulauan, daratannya  terbilang  kecil. Persentasenya hanya 21% daratan sedangkan 79% dikelilingi perairan atau lautan. Karena kecilnya daratan tersebut maka  seharusnya  pemerintah tidak membebani dengan mengeluarkan  berbagai jenisk izin  usaha, yang akan melahirkan  bencana alam dan kemanusiaan di masa depan.

Apalagi katanya,, usaha  usaha ekstraktif seperti tambang  menimbulkan daya rusak luar biasa. Kekuatiran itu, ternyata tidak membuat pemerintah daerah dan pusat memberikan perhatian.  Sebab  faktanya sudah lebih dari 2 juta haktare lahan di daratan telah dipetak petak dan  diberikan izinnya kepada  korporasi.  Pemegang izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) atau perusahaan kayu bulat, Industri monokultur sawit dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) baik emas, nikel, biji besi  massive hadir di berbagai pulau. Baik pulau besar seperti Halmahera dan pulau-pulau kecil di sekitarnya.

“Kondisi ini membuat rakyat Maluku Utara hidup dalam bayang-bayang kehancuran ekologi. Hutan sebagai kesatuan ekosistem dipercaya sebagai perisai bencana ekologis telah gundul menyisakan kubangan.  Pemicu kehilangan hutan terbesar adalah tambang, sawit dan industri kayu,” jelasnya.

Kondisi ini bagi Walhi karena ada izin yang diberikan oleh pemerintah.  “Korporasi itu tidak akan membabat hutan apabila tidak ada “stempel legal” yang diberikan pemerintah,” cecarnya. Artinya kehancuran daratan Maluku Utara itu sebenarnya dalang utamanya    Pemerintah. Di sisi lain kehancuran di sektor darat erat hubungannya dengan laut,   yang terancam limbah tambang.  Hal ini tentu membuat nelayan semakin sulit mendapatkan hasil tangkapan. Belum lagi diperparah dengan krisis Iklim  yang membuat desa-desa pesisir terancam  tenggelam.

Fakta hari ini, bisa disaksikan di selatan Maluku Utara, rakyat di Obi terus menyaksikan setiap waktu  tegakan pohon tumbang dan tanahnya dikeruk PT Harita Group,  dan korporasi ekstaktif lainnya yang beroperasi di pulau-pulau tersebut.  Begitu juga di daratan Gane, di semenanjung selatan pulau Halmahera,  hamparan hutan primer termasuk  wilayah Kelola Rakyat dibabat habis kemudian ditukar dengan satu jenis tanaman yakni sawit oleh PT Gelora Mandiri Membangun  anak Usaha PT Korea Indonesia (Korindo) Group.

Kawasan tambang PT IWIP Weda Halmahera Tengah foto M Ichi

Tidak luput, di Tengah hingga Timur pulau Halmahera pohon tumbang tanpa jedah mengikuti pengerukan tanah yang begitu massif digali  oleh puluhan korporasi Nikel. Puluhan perusahaan tambang nikel itu kemudian menyuplay material  tanahnya ke PT IWIP (perusahaan asal RRT). Meski menimbulkan dampak lingkungan dan kemanusiaan yang begitu nyata,  kehadiran korporasi  disebut Pemerintah sebagai solusi kesejateraan. Alih-alih mendatangkan kesejahteran   dia menjadi nestapa bagi rakyat  dan lingkungan hidup. “Fakta di lapangan memperlihatkan, sungai mengalami pendangkalan  karena  adanya sedimentasi. Hasil kerukan tambang dengan jumlah   banyak masuk ke sungai membuat air  berubah warna  sepanjang waktu.  Burung-burung juga kehilangan rumahnya. Bahkan  banjir menjadi langganan. Di sisi lain angka kemiskinan terus tumbuh,” cecarnya.

Data Badan Pusat statistik (BPS) menyebutkan  sepanjang tiga tahun terakhir (2018-2021) Halmahera Tengah dan Halmahera Timur mengoleksi orang miskin terbanyak  dengan persentase tiap tahunnya  tidak kurang dari 21 ribu jiwa. Itu artinya kebijakan mendatangkan investasi menjadi  fatal. Kondisi ini tidak membuat pemerintah mencabut  izin usaha yang bermasalah itu  sebaliknya servis terhadap korporasi  diutamakan  ketimbang urusan rakyat. Ini nampak jelas melalui  status Proyek Strategis Nasional (PSN) sampai Objek Vital Nasional (OVN) didapatkan PT IWIP dan PT Harita dari pemerintah.

Padahal operasi kedua perusahaan raksasa tambang tersebut hanya membuat kota-kota di China, Eropa, dan Amerika menjadi hijau dan ramah terhadap lingkungan sementara Maluku Utara harus menanggung kerusakan yang tak akan pulih dalam jangka pendek.  Para pemimpin Negara-Negara itu  baru selesai  mengggelar Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali, dan tidak lebih pertemuan itu hanya memperparah situasi iklim Indonesia dan dunia.

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mata Air Ake Gaale Berubah Menjadi Air Mata Warga

    • calendar_month Jum, 19 Agu 2016
    • account_circle
    • visibility 1.502
    • 0Komentar

    Untuk  menemukan  sumber mata air  yang mengalir di pulau kecil seperti Ternate, terutama  di tengah pemukiman warga yang padat ,  hanya ada di dua tempat. Dua sumber mata air itu  adalah,  Ake Santosa, di Kelurahan Salero atau tepatnya berada sebuah bukit kecil di samping Kedaton Kesultanan Ternate.  Sementara yang satunya lagi ada di Bagian Utara […]

  • Alihfungsi Lahan Penyebab Banjir di Halmahera Utara?

    • calendar_month Kam, 21 Jan 2021
    • account_circle
    • visibility 942
    • 0Komentar

    Aktivitas penebangan di kawasan DAS Tiabo, foto Ahsun Inayah

  • Malut Masuk Wilayah Penangkapan Ikan Terukur

    • calendar_month Sel, 4 Apr 2023
    • account_circle
    • visibility 743
    • 0Komentar

    Kegiatan Pengukuran ikan oleh staf MDPI dalam program fair trade di Malku Utara, foto MDPI

  • Literasi Lingkungan dari Pulau Tulang Halmahera

    • calendar_month Rab, 23 Sep 2020
    • account_circle
    • visibility 847
    • 0Komentar

    Cerita Fahri Lolahi dan Rumah Botol Plastik untuk Perangi Sampah   Cuaca siang di Sabtu akhir Agustus lalu itu agak mendung. Ketika tiba dengan mobil di Tobelo dari Kao, saya dijemput oleh Fahmi Lolahi. Tujuan saya menuju pulau Tulang. Setelah menunggu sekira 30 menit, saya  melanjutkan perjalanan menuju Pulau Tulang.     Fahmi Lolahi adalah kakak  […]

  • Ini Si Crazy Rich dari Tambang di Halmahera  

    • calendar_month Kam, 6 Apr 2023
    • account_circle
    • visibility 1.054
    • 2Komentar

    Aktivitas tambang bawah tanah PT NHM. Sumber foto website NHM,co.id

  • Potensi Keanekaragaman Hayati TWP Pulau Rao dan Mare (2)

    • calendar_month Kam, 30 Jul 2020
    • account_circle
    • visibility 1.527
    • 0Komentar

    Tiga Taman Wisata Perairan (TWP) yang telah dtetapkan memiliki berbagai keunggulan. Terutama  potensi ekologis baik di dalam laut maupun di kawasan pesisir,  seperti  hutan mangrove,  terumbu karang  maupun padang lamun dan  biota  di dalamnya. Sesuai data Rencana Pengelolaan dan Zonasi Taman Wisata Perairan TWP 2020-2040,  ketiga TWP yang telah ditetapkan itu memiliki  kekayaan dan keunikan […]

expand_less