Breaking News
light_mode
Beranda » Lingkungan Hidup » Ini 7 Mitigasi Awal Perubahan Iklim di Malut

Ini 7 Mitigasi Awal Perubahan Iklim di Malut

  • account_circle
  • calendar_month Sab, 25 Feb 2023
  • visibility 517

Sebagai Upaya Mendukung Program FOLU Net Sink 2030

Setelah melalui proses panjang selama  dua hari Rabu (22/2/2023) dan Kamis (23/2/2023)  menggelar seminar dan diskus, i para pihak yang terlibat dalam workshop Penyusunan Rencana Kerja (Renja) Sub Nasional Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 di Provinsi Maluku Utara menetapkan sejumlah  poin simpulan  yang akan ditindaklanjuti. Salah satunya yaitu 7 Rencana Operasional (RO) yang dirahkan untuk mitigasi awal perubahan iklim dalam mendukung  program FOLU Net Sink 2030 di Maluku Utara.  

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Pusat  Standarisasi  Instrumen  Pengelolaan Hutan  Berkelanjutan Dr. Wening Sri Wulandari.Sebagiaman tertuang dalam simpulan  workshop, bahwa sejalan dengan kebijakan Folu Net Sink 2030, workshop Penyusunan Rencana Kerja Sub Nasional Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 ini dimaksudkan untuk menyamakan persepsi antar stakeholder terkait data dan implementasi aksi mitigasi di tingkat Sub Nasional  di  Provinsi Maluku Utara. “Tujuannya adalah  untuk menyusun rencana kerja Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 di tingkat Provinsi Maluku Utara dengan melibatkan para pihak,”  demikian  naskah hasil simpulan  yang diterima kabarpulau.co.id/.  

Karena itu Workshop ini diharapkan dapat memberikan masukan dan/atau materi kepada Tim ahli dan para pihak untuk dapat segera melakukan penyusunan rencana kerja Sub Nasional Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 Provinsi Maluku Utara, serta diperoleh kesepakatan tata waktu dan target capaian sebelum digea;rWorkshop ke 2.

Menyangkut misi Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara berupa ‘Membangun Perekonomian Daerah yang Inklusif dan Berkualitas dengan Orientasi pada Nilai Tambah dan Pengelolaan Sumber Daya Alam Berkelanjutan’, dengan strategi pembangunan antara lain meningkatkan kualitas penutupan lahan terutama melalui kegiatan rehabilitasi lahan kritis, melakukan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, dan meningkatkan kualitas dan fungsi Daerah Aliran Sungai.

Pengelolaan hutan mangrove salah satu fokus mitigasi perubahn iklim di Maluku Utara foto Opan Jacky

Untuk  Peta Peta Arahan Pelaksanaan Aksi Mitigasi Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 merupakan peta hasil yang ditujukan untuk dipergunakan sebagai referensi keruangan dari rencana operasional Indonesia’s FOLU Net Sink. Peta ini diperoleh dengan menggunakan tiga data utama berupa informasi spasial indeks biogeofisik, informasi spasial tentang arahan optimasi pemanfaatan kawasan hutan dan informasi spasial tipologi kelembagaan pada tingkat tapak dengan pemutakhiran dari beberapa peta tematik yang menggambarkan kondisi kekinian (updated) suatu wilayah.

Menyangkut dengan arahan pelaksanaan aksi mitigasi awal diarahkan  di 7 Rencana Operasional (RO) yaitu: Pencegahan Deforestasi Konsesi, Penerapan Pengkayaan Hutan Alam, Penerapan RIL C,  Pencegahan Cadangan Carbon Dengan Rotasi,   Pencegahan Cadangan Carbon Tanpa Rotasi, Perlindungan Area Konservasi Tinggi dan  Pengelolaan hutan Mangrove.

“Berdasarkan  7 rencana tersebut Pemerintah Provinsi Maluku Utara diharapkan dapat memperkuat data dan informasi terkait Areal Penggunaan Lain untuk mempermudah dalam analisis spasial dan klasifikasi peta arahan lokasi Folu Net Sink 2030 sesuai dengan RO yang telah ditetapkan.”  Tulis simpulan tersebut.  

Dijelaskan juga bahwa kegiatan yang sudah direncanakan untuk tahun 2023 dapat digunakan sebagai baseline. Untuk penyusunan rencana kerja mengacu pada baseline tersebut dan ditambahkan dengan kegiatan-kegiatan lain yang di mungkinkan untuk mempercepat pencapaian pengurangan emisi.

Dalam pertemuan selama dua hari itu disimpulkan untuk monitoring dan evaluasi implementasi rencana kerja sub nasional,  perlu didukung dengan metode dan system untuk mempermudah dalam validasi dan verifikasi ke system registrasi nasional.

Terkait program rehabilitasi gambut di mana Maluku Utara tidak memilikinya maka Strategi Pengelolaan Ekosistem Gambut tetap dimasukkan dalam rencana kerja sub nasional Provinsi Maluku Utara dengan penjelasan yang disesuaikan kondisi di wilayah Maluku Utara. Sementara  Pelaksanaan kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) mengacu pada kriteria lahan kritis dan RO RHL yang telah ditetapkan oleh Ditjen PDASRH serta kegiatan penanaman mangrove mengacu pada Peta Mangrove Nasional.

Terakhir dari simpulan tersebut turut mengusulkan  tahapan penyusunan rencana kerja Sub Nasional Provinsi Maluku Utara. Mulai dari  Penyusunan Tim Penyusun Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 Provinsi Maluku Utara, melakukan pengumpulan Data dan Informasi  untuk pelaksanaan program FOLU Net Sink 2030 di Maluku Utara. (*)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jumlah Pulau di Maluku Utara Bertambah

    • calendar_month Ming, 10 Sep 2023
    • account_circle
    • visibility 1.224
    • 1Komentar

    Dari 805 Jadi 1080 Pulau, Terbanyak di Halmahera Selatan Julukan negeri seribu pulau bagi Maluku Utara  benar adanya. Pasalnya jumlah pulau di daerah ini yang sebelumnya sesuai data resmi pemerintah hanya 805,   telah berubah menjadi 1080 pulau. Data ini berubah berdasarkan hasil revisi yang  dilakukan Badan Informasi Geospasial (BIG). Perubahan data jumlah pulau ini, juga […]

  • Gaungkan Perikanan Berkelanjutan Melalui Jurnalisme   

    • calendar_month Jum, 6 Des 2024
    • account_circle
    • visibility 755
    • 0Komentar

    Perikanan berkelanjutan menjadi salah satu isu penting sekarang dan di masa depan. Hal ini juga  berhubungan dengan masalah pangan dari kelautan. Terutama ketersediaan ikan  yang saat ini menghadapi berbagai  masalah. Dari penangkapan yang bersifat destruktif,  budidaya dan perlindungan  untuk  generasi di masa depan. Hal ini juga menjadi salah satu tema penting dari Green Press Community […]

  • Hilangnya Tradisi Padi Ladang di Halmahera (1)

    Hilangnya Tradisi Padi Ladang di Halmahera (1)

    • calendar_month Ming, 17 Mei 2026
    • account_circle Mahmud Ici
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Pukul 10.30 WIT jelang siang itu,  matahari belum begitu terik. Muddin Hasan (69) beristrihat sejenak di sebuah jojaga-rumah kebun, setelah sejak pagi menyiangi  padi yang ditumpangsarikan dengan jagung, cabe, terong dan kangkung. Hari itu meski suasana Idul Fitri belum sepenuhnya berakhir, dia tetap ke kebun merawat tanaman di kebunnya. “Torang pe karja  bakobong ini sudah. […]

  • MUI: Haram Buang Sampah ke Sungai, Laut dan Danau

    MUI: Haram Buang Sampah ke Sungai, Laut dan Danau

    • calendar_month Sab, 6 Des 2025
    • account_circle Mahmud Ici
    • visibility 724
    • 0Komentar

    Munas Majelis Ulama Indonesia (MUI) XI Tahun 2025 di Jakarta pada 20-23 November lalu ternyata turut membahas salah satu persoalan lingkungan  krusial yakni masalah sampah. Munas  itu kemudian menghasilkan fatwa bagi  warga yang membuang sampah sembarangan di sungai, danau dan laut. “Membuang sampah ke sungai, danau dan laut hukumnya haram karena dapat mencemari sumber air […]

  • Perempuan Tobaru Kembangkan Pangan Lokal

    • calendar_month Jum, 12 Nov 2021
    • account_circle
    • visibility 596
    • 1Komentar

    Dorci Polu (56) dan suaminya Herman Ime (60) Jumat siang di pertengahan Februari lalu itu duduk di depan rumah. Hari itu mereka  belum ke kebun  yang  berjarak sekira 3 kilometer dari Desa Togoreba Tua Kecamatan Tabaru Halmahera Barat Provinsi Maluku Utara. Herman Ime duduk di  kursi sambil menatap ke arah jalan raya. Sementara Dorci langsung […]

  • Pemda Kalah Hadapi Korporasi Tambang?

    • calendar_month Jum, 10 Feb 2023
    • account_circle
    • visibility 652
    • 0Komentar

    Kawasan Pertambangan PT IWIP di Weda Halmahera Tengah foto M Ichi

expand_less