Breaking News
light_mode
Beranda » Laut dan Pesisir » PIT Diklaim Mampu Berantas IUU Fishing

PIT Diklaim Mampu Berantas IUU Fishing

  • account_circle
  • calendar_month Sel, 6 Jun 2023
  • visibility 613

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyampaikan komitmennya untuk terus memerangi praktik penangkapan ikan secara ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur (IUU Fishing) melalui kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) berbasis kuota dan pengawasan terintgrasi berbasis teknologi.

Hal tersebut disampaikan menyambut peringatan  hari International The Day for the Fight Against IUU Fishing (Hari Internasional Perlawanan Terhadap IUU Fishing) Senin (5/6) yang merupakan momentum semangat pemberantasan IUU fishing di tingkat global.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menyebutkan bahwa pihaknya berkomitmen akan membenahi pengaturan mengenai penangkapan ikan di laut melalui Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur yang telah diberlakukan secara resmi pada tahun ini.

“Melalui PIT, kegiatan penangkapan ikan di laut Indonesia diatur dalam sistem kuota dan zonasi, sehingga mampu mencegah terjadinya tindakan IUUF sekaligus mempromosikan praktik penangkapan ikan yang bertanggung jawab”, ujarnya.

Menteri Trenggono menegaskan bahwa kebijakan Penangkapan ikan terukur berbasis kuota merupakan satu dari lima program prioritas Ekonomi Biru yang tengah diusungnya untuk memulihkan ekologi laut. Ia memastikan bahwa dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut, pihaknya telah menyiapkan armada patroli di lapangan yang dipersenjatai lengkap dan terintegrasi dengan pesawat air surveillance dan teknologi berbasis satelit (Integrated Surveillance System).

Melalui strategi pengawasan terintegrasi berbasis teknologi, segala proses penangkapan ikan mulai dari keberangkatan (before fishing), pada saat penangkapan ikan (while fishing), hingga proses kedatangan kapal (after fishing) dan hilirisasi (post landing) dapat terpantau dan diawasi secara ketat oleh Command Center milik KKP.

Hal ini dibuktikan dengan sepanjang tahun 2023, Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan telah berhasil menghentikan aksi penangkapan ikan secara ilegal yang dilakukan oleh 70 kapal perikanan, yang terdiri dari 61 kapal ikan Indonesia dan 9 kapal ikan asing. Dari 9 kapal ikan asing yang ditangkap, 5 kapal perikanan berbendera Filipina, 3 kapal perikanan berbendera Malaysia, dan 1 kapal perikanan berbendera Vietnam.

“Kapal perikanan Indonesia banyak yang ditindak lantaran tidak melengkapi Perizinan Berusaha dan beroperasi tidak sesuai dengan jalur dan daerah penangkapan ikannya”, tutur Trenggono.

Melengkapi pernyataan yang disampaikan Menteri Trenggono, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksda TNI Dr. Adin Nurawaluddin, M. Han menjelaskan bahwa kapal perikanan kurang dari 30 GT memang benar diperbolehkan berusaha menangkap ikan di atas 12 mil laut, asalkan telah memperoleh izin dari Pemerintah Pusat.

“Masalahnya, banyak kapal-kapal berukuran di bawah 30 GT ini yang belum mengantongi izin dari Pusat tapi sudah jalan menangkap ikan di atas 12 mil laut. Ini sama saja dengan praktik illegal fishing yang mampu menimbulkan overfishing”, terang Adin.

Selain penegakan hukum yang dilakukan, Adin menjabarkan bahwa KKP juga akan terus menambah jumlah armada kapal pengawas. Tahun ini Kapal Pengawas hibah dari Pemerintah Jepang telah diberangkatkan untuk memperkuat strategi pengawasan melawan IUU Fishing. Pihaknya mengatakan bahwa saat ini sebanyak 24 Awak Kapal Pengawas yang sebelumnya telah menjalani pengenalan komponen dan tata cara pengoperasian Kapal Pengawas baru telah dalam perjalanan membawa Kapal Pengawas yang diberi nama Orca 05 dari Jepang  menuju Indonesia.

Lebih lanjut Adin juga menambahkan bahwa konsistensi KKP dalam memberantas IUU Fishing juga secara nyata dilakukan melalui forum regional. Dimana Ditjen.PSDKP – KKP sejak tahun 2008 telah aktif berperan sebagai Sekretariat inisiasi pemberantasan IUU Fishing RPOA-IUU yang beranggotakan negara-negara Asean plus Australia, Timor Leste, dan Papua Nugini.

“5 program prioritas ekonomi biru merupakan penyempurnaan peran KKP dalam memberantas IUU Fishing secara nasional maupun regional”, pungkas Adin.

Untuk diketahui, penetapan 5 Juni sebagai hari International Day Against IUU Fishing termaktub dalam Resolusi  Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) nomor 9 tahun 2017. Penetapan ini merupakan wujud keseriusan dunia dalam menghadapi IUU Fishing sebagai salah satu kejahatan lintas negara atau bersifat transnasional yang telah mengancam keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan. (*)

Sumber: https://kkp.go.id/kategori/5-Siaran-Pers  

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Merawat Ake Sali, Warisan Air dari Kampung Tua yang Kini Jadi Hutan

    Merawat Ake Sali, Warisan Air dari Kampung Tua yang Kini Jadi Hutan

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • account_circle Penulis: Burhanuddin Jamal Warga Kelurahan Tosa Tidore Kepulauan
    • visibility 1.015
    • 0Komentar

    Sebuah Catatan dari Kampung Tomadou Kota Tidore Kepulauan  Di Kota Tidore Kepulauan, tepatnya di Kampung Tomadou Kelurahan Tosa Kecamatan Tidore Timur  memiliki salah satu sumber mata  air yang dikenal dengan Mata Air Ake Sali. Sekitar wilayah  mata air ini dahulunya adalah sebuah perkampungan tua yang dikenal dengan nama Kampung Buku Mira. Warga   Buku Mira ini […]

  • Perusahaan Tambang Wajib Punya PKKPRL

    • calendar_month Sab, 4 Mar 2023
    • account_circle
    • visibility 751
    • 0Komentar

    Kawasan-laut-di-depan-pulau-gebe-dan-fofao-kini-menjadi-tempat-parkir-kapal-dan-tongkang-yang-mengangkut-ore-tambang foto M ICI

  • Inggris Dukung Pendanaan Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan

    • calendar_month Ming, 2 Feb 2025
    • account_circle
    • visibility 737
    • 0Komentar

    Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan (KKP) mendapat dukungan penuh proses Pemerintah Negara Inggris. Dukungan itu diberikan melalui program Blue Planet Fund Country Plan yang merupakan dukungan pendanaan oleh Pemerintah Inggris untuk pengelolaan kawasan konservasi dan sumber daya alam perikanan secara berkelanjutan di Indonesia. Terkait KKP di Maluku Utara saat ini telah ditetapkan 6 kawasan konservasi yakni […]

  • Tiga Persen APBD Harus Dialokasikan Atasi Sampah

    • calendar_month Sen, 16 Des 2024
    • account_circle
    • visibility 967
    • 0Komentar

    Gubernur/Bupati Wali Kota Didesak Buat Aksi Nyata Kepala Daerah di Indonesia termasuk Provinsi Maluku Utara  dan Kabupaten/kota  didesak segera melakukan aksi nyata  atasi sampah yang  makin tidak bisa tertangani  saat ini. Aksi nyata  yang harus dilakukan kepala daerah  Gubernur maupun Bupati dan Wali Kota itu, disampaikan Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), […]

  • KKP Walidata Informasi Geospasial Lamun dan Terumbu Karang

    • calendar_month Sel, 22 Agu 2023
    • account_circle
    • visibility 793
    • 0Komentar

    Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerima mandat sebagai penyelenggara atau walidata informasi geospasial tematik (IGT) lamun dan terumbu karang di Indonesia. Sebelumnya mandat tersebut diselenggarakan oleh Pusat Riset Oseanografi, BRIN (LIPI). Terumbu karang dan padang lamun adalah ekosistem yang sangat  berharga bagi kelangsungan hidup laut dan manusia. Kekayaan alam ini memberikan manfaat ekologi, ekonomi dan […]

  • Mempertegas Otonomi Kampong (1)

    • calendar_month Kam, 31 Mar 2022
    • account_circle
    • visibility 666
    • 0Komentar

    Ibu Marta si seorang ibu dari Desa Tosoa Ibu Halmahera Barat membersihkan lahan kebunnya, foto M Ichi Desember 2021

expand_less