Breaking News
light_mode
Beranda » Laut dan Pesisir » PIT Diklaim Mampu Berantas IUU Fishing

PIT Diklaim Mampu Berantas IUU Fishing

  • account_circle
  • calendar_month Sel, 6 Jun 2023
  • visibility 419

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyampaikan komitmennya untuk terus memerangi praktik penangkapan ikan secara ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur (IUU Fishing) melalui kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) berbasis kuota dan pengawasan terintgrasi berbasis teknologi.

Hal tersebut disampaikan menyambut peringatan  hari International The Day for the Fight Against IUU Fishing (Hari Internasional Perlawanan Terhadap IUU Fishing) Senin (5/6) yang merupakan momentum semangat pemberantasan IUU fishing di tingkat global.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menyebutkan bahwa pihaknya berkomitmen akan membenahi pengaturan mengenai penangkapan ikan di laut melalui Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur yang telah diberlakukan secara resmi pada tahun ini.

“Melalui PIT, kegiatan penangkapan ikan di laut Indonesia diatur dalam sistem kuota dan zonasi, sehingga mampu mencegah terjadinya tindakan IUUF sekaligus mempromosikan praktik penangkapan ikan yang bertanggung jawab”, ujarnya.

Menteri Trenggono menegaskan bahwa kebijakan Penangkapan ikan terukur berbasis kuota merupakan satu dari lima program prioritas Ekonomi Biru yang tengah diusungnya untuk memulihkan ekologi laut. Ia memastikan bahwa dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut, pihaknya telah menyiapkan armada patroli di lapangan yang dipersenjatai lengkap dan terintegrasi dengan pesawat air surveillance dan teknologi berbasis satelit (Integrated Surveillance System).

Melalui strategi pengawasan terintegrasi berbasis teknologi, segala proses penangkapan ikan mulai dari keberangkatan (before fishing), pada saat penangkapan ikan (while fishing), hingga proses kedatangan kapal (after fishing) dan hilirisasi (post landing) dapat terpantau dan diawasi secara ketat oleh Command Center milik KKP.

Hal ini dibuktikan dengan sepanjang tahun 2023, Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan telah berhasil menghentikan aksi penangkapan ikan secara ilegal yang dilakukan oleh 70 kapal perikanan, yang terdiri dari 61 kapal ikan Indonesia dan 9 kapal ikan asing. Dari 9 kapal ikan asing yang ditangkap, 5 kapal perikanan berbendera Filipina, 3 kapal perikanan berbendera Malaysia, dan 1 kapal perikanan berbendera Vietnam.

“Kapal perikanan Indonesia banyak yang ditindak lantaran tidak melengkapi Perizinan Berusaha dan beroperasi tidak sesuai dengan jalur dan daerah penangkapan ikannya”, tutur Trenggono.

Melengkapi pernyataan yang disampaikan Menteri Trenggono, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksda TNI Dr. Adin Nurawaluddin, M. Han menjelaskan bahwa kapal perikanan kurang dari 30 GT memang benar diperbolehkan berusaha menangkap ikan di atas 12 mil laut, asalkan telah memperoleh izin dari Pemerintah Pusat.

“Masalahnya, banyak kapal-kapal berukuran di bawah 30 GT ini yang belum mengantongi izin dari Pusat tapi sudah jalan menangkap ikan di atas 12 mil laut. Ini sama saja dengan praktik illegal fishing yang mampu menimbulkan overfishing”, terang Adin.

Selain penegakan hukum yang dilakukan, Adin menjabarkan bahwa KKP juga akan terus menambah jumlah armada kapal pengawas. Tahun ini Kapal Pengawas hibah dari Pemerintah Jepang telah diberangkatkan untuk memperkuat strategi pengawasan melawan IUU Fishing. Pihaknya mengatakan bahwa saat ini sebanyak 24 Awak Kapal Pengawas yang sebelumnya telah menjalani pengenalan komponen dan tata cara pengoperasian Kapal Pengawas baru telah dalam perjalanan membawa Kapal Pengawas yang diberi nama Orca 05 dari Jepang  menuju Indonesia.

Lebih lanjut Adin juga menambahkan bahwa konsistensi KKP dalam memberantas IUU Fishing juga secara nyata dilakukan melalui forum regional. Dimana Ditjen.PSDKP – KKP sejak tahun 2008 telah aktif berperan sebagai Sekretariat inisiasi pemberantasan IUU Fishing RPOA-IUU yang beranggotakan negara-negara Asean plus Australia, Timor Leste, dan Papua Nugini.

“5 program prioritas ekonomi biru merupakan penyempurnaan peran KKP dalam memberantas IUU Fishing secara nasional maupun regional”, pungkas Adin.

Untuk diketahui, penetapan 5 Juni sebagai hari International Day Against IUU Fishing termaktub dalam Resolusi  Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) nomor 9 tahun 2017. Penetapan ini merupakan wujud keseriusan dunia dalam menghadapi IUU Fishing sebagai salah satu kejahatan lintas negara atau bersifat transnasional yang telah mengancam keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan. (*)

Sumber: https://kkp.go.id/kategori/5-Siaran-Pers  

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Hasilkan Produk Pangan dari Sagu dan Enau

    • calendar_month Kam, 11 Mar 2021
    • account_circle
    • visibility 524
    • 0Komentar

    Cerita KTH Mandiri Sejati Manfaatkan Hasil Hutan Warga yang tergabung dalam kelompok tani hutan (KTH) memanfaatkan pohon sagu dan enau menghasilkan berbagai produk makanan sekaligus jadi sumber pendapatan warga.   Seperti dilakukan oleh KTH  Mandiri Sejati  Ake Tobato Kelurahan Loleo Oba Tengah Kota Tidore Kepulauan  ini. Mereka mengolah dan menghasilkan beragam  produk bahan makanan dari dua […]

  • Ini Penjelasan Masyarakat Speleologi Indonesia Soal Bokimoruru

    • calendar_month Kam, 7 Sep 2023
    • account_circle
    • visibility 590
    • 1Komentar

    Masyarakat Speleologi Indonesia (MSI) yang memiliki spesifikasi keilmuan mempelajari gua termasuk  proses pembuatan dan lingkungannya   melihat kasus di Sungai Sagea dan Goa Bokimoruru  penting diberitanggapan. Melalui rilis MSI yang diterima kabarpulau.co.id/ Kamis (7/9/2023) menyampaikan  bahwa Gua Bokimoruru adalah Salah Satu Sistem Gua Sungai Bawah Tanah Terpanjang  di Indonesia. Gua  di Pulau Halmahera itu  saat ini tercemar  diduga […]

  • Pasca Longboat Terbalik, Bupati Instruksikan PNS Sumbang Pelampung

    Pasca Longboat Terbalik, Bupati Instruksikan PNS Sumbang Pelampung

    • calendar_month Jum, 19 Agu 2016
    • account_circle
    • visibility 395
    • 0Komentar

    Entah apa yang ada dalam benak Bupati Kabupaten Kepulauan Sula Ahmad Hidayat Mus,  pasca tragedi kecelakaan longboat dari Mangole Tujuan Sanana pertengahan September lalu, dia lalu mengeluarkan instruksi untuk seluruh PNS daerah itu. Instruksi tegas mewajibkan untuk menyumbang tiap orang satu pelampung atau life jaket untuk diserahkan ke long boat atau alat transportasi lainnnya. Kecelakaan […]

  • Oligarki Bermain di Pilkada Maluku Utara?

    • calendar_month Ming, 6 Des 2020
    • account_circle
    • visibility 579
    • 0Komentar

    Tambang Nikel di Kawasan Tanjung Obolie Pulau Gebe yang saat ini dieksploitasi PT FBLN. Foto Mahmud Ici

  • Kembangkan Kreativitas Anak dan Perkenalkan Sumber Air dengan Mewarnai

    • calendar_month Sab, 19 Mar 2022
    • account_circle
    • visibility 477
    • 1Komentar

    Salah satu peserta lomba mewarnai yang serius memberi warna pada gambarnya. foto M Ichi

  • Cerita Anak Muda Tomolou Tidore Perangi Sampah

    • calendar_month Kam, 26 Nov 2020
    • account_circle
    • visibility 523
    • 0Komentar

    Buat Kampung  Bersih, Beri PAD Buat Kota Tikep Memasuki  kampong  Tomolou di Kota Tidore Kepulauan   dipastikan tidak akan menemukan sampah tercecer di jalanan. Begitu juga pantainya. Tidak ada lagi warga membuang sampah ke tepi pantai. Kondisi hari ini berbeda dari sebelum-sebelumnya. Di mana kebanyakan buang sampah ke laut dan pantai sebagaimana kebiasaan sebagian warga di Maluku […]

expand_less