Breaking News
light_mode
Beranda » Kabar Malut » Perampasan Ruang Laut Marak, BRIN Ajak Kolaborasi Keilmuan

Perampasan Ruang Laut Marak, BRIN Ajak Kolaborasi Keilmuan

  • account_circle
  • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
  • visibility 1.041

Beberapa dekade terakhir, pesisir dan laut menjadi arena perebutan kepentingan yang tidak seimbang antara pemegang kuasa ekonomi-politik dan komunitas pesisir yang menggantungkan hidupnya dari laut. Fenomena ini dikenal sebagai coastal and marine grabbing – praktik perampasan ruang laut. Berapa besar dampak bagi komunitas tempatan dan ekosistem pesisir dan laut saat ini?

Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Sosial dan Humaniora (OR IPSH), BRIN bersama Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI), The Samdhana Institute, dan Asosiasi Antropolog Indonesia (AAI)  telah melakukan riset dan meluncurkan buku  Merampas Laut, Merampas Hidup Nelayan di Kantor BRIN Kawasan Sains Sarwono Prawirohardjo – Jakarta, Kamis, 15 Mei 2025  lalu.

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menawarkan urgensi pembaruan tata kelola laut di Indonesia. Kepala OR IPSH BRIN,Yan Rianto mengatakan bahwa buku “Merampas Laut, Merampas Hidup Nelayan” lahir dalam momentum yang sangat tepat, ketika tengah menyaksikan berbagai bentuk ketegangan antara pembangunan keberlanjutan, eksploitasi dan hak-hak komunitas pesisir.  Menurutnya, buku ini berhasil menyajikan refleksi mendalam dan jujur tentang praktik coastal dan marine grabbing di Indonesia dan Filipina.

Dari ‘pagar laut di Tangerang’ yang menutup akses nelayan dan menimbulkan skandal sertifikasi lahan di atas air, hingga eksploitasi wilayah nomadik Orang Laut di Kepulauan Riau akibat tambang pasir, juga reklamasi Teluk Manila yang menggusur warga miskin kota atas nama ‘pembangunan’.  “Semua kasus ini menampilkan gejala serupa, yaitu ruang hidup masyarakat pesisir direbut oleh kekuatan yang lebih besar dan kerap kali dibenarkan melalui kebijakan negara,” ungkapnya.

Dikatakan, BRIN mengajak masyarakat luas untuk membangun kolaborasi keilmuan yang berdampak pada perubahan kebijakan publik, khususnya di dalam isu kelautan dan perikanan.  Sementara, Antropolog Maritim BRIN sekaligus editor buku, Dedi S Adhuri menjelaskan peluncuran buku ini memiliki relevansi yang sangat kuat, khususnya di tengah maraknya praktik perampasan ruang laut (marine grabbing) di Indonesia, yang meminggirkan hak-hak masyarakat pesisir. “Buku ini memberikan rekomendasi bahkan desakan kepada pemerintah Indonesia menyediakan skema perlindungan hak masyarakat pesisir, sebagaimana dimandatkan oleh Konstitusi Republik Indonesia, UUD 1945,” tegas Dedi.

Seturut dengan itu, Dosen Antropologi Universitas Indonesia, sekaligus Ketua Umum Asosiasi Antropologi Indonesia (AAI), Suraya Afif mengungkapkan AAI memiliki perhatian yang sangat besar pada isu perampasan ruang laut. Ia menekankan sebagai satu-satunya organisasi profesi di bidang antropologi di Indonesia, AAI sangat peduli. AAI sangat memperhatikan semakin maraknya kasus perampasan kawasan laut dan pantai oleh kelompok pemodal yang sering kali mendapat dukungan pemerintah. AAI menilai, perampasan laut dan pantai ini berdampak buruk pada masyarakat pesisir, baik laki-laki maupun perempuan, yang penghidupannya sangat bergantung pada ketersediaan sumber-sumber laut yang dapat dimanfaatkan secara jangka panjang. “Sudah saatnya semua pihak peduli dengan persoalan ini dan mendorong adanya penyelesaian yang memberikan keadilan bagi masyarakat pesisir yang terdampak,” kata Suraya.

Sebuah kapal   hand and line yang menangkap ikan di Bacan melewati kawasan Tanjung Gorango Bacan Halmahera Selatan foto M Ichi

Direktur Indonesia Operation Samdhana Institute, Martua Sirait mengatakan bahwa buku ini mengungkap masalah struktural yang lebih besar, terutama mengenai nasib suku Nomad/Semi Nomad Laut yang masih belum mendapatkan kepastian akan masa depan dan cara hidupnya. Ini baik dalam regulasi yang mendukung keberlangsungan hidupnya, pengakuan atas  jelajahnya secara hukum, dan perlindungan akan masa depan dengan cara penghidupannya.

“Hal ini juga dihadapi oleh Masyarakat Adat Nomad/Semi Nomad kita di daratan, seperti Orang Rimba di Jambi, Orang Punan di Kalimantan, dan juga orang O’Hongana Manyawa di Maluku Utara,” sebutnya.

Dirinya mengatakan, melalui buku ini, para akademisi dan ahli hukum serta penggiat lainnya dipanggil untuk membantu mencarikan cara baru atau terobosan hukum melindungi komunitas pesisir laut dengan segala kearifan budayanya, yang harus mendapatkan perlindungan negara.

Dia  berharap buku ini tidak hanya menjadi bacaan akademis, tetapi juga menjadi alat perjuangan, simpul pembelajaran, dan undangan kerja sama antar pihak. Secara serius mencarikan jalan terbaik bagi masyarakat adat dan komunitas lokal pesisir laut, khususnya kelompok yang paling rentan, yaitu komunitas Nomad/Semi Nomad laut untuk dapat terus mempertahankan cara hidupnya. Dalam hal ini, upaya untuk mencari dan mendapatkan jawaban bagi perlindungan, pengakuan, serta pemajuannya masih terus dilakukan.

Kegiatan ini dihadiri juga beberapa tokoh  seperti Emil Salim, seorang ekonom dan politisi, yang juga pernah menjabat Menteri Indonesia (terakhir Menteri Negara Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup RI Kabinet Pembangunan V), Susi Pudjiastuti, Menteri Kelautan dan Perikanan RI  Kabinet Pembangunan VI dan Mas Achmad Santosa, CEO OJI.

Kegiatan  ini diharapkan membuka ruang dialog antara penulis, akademisi, pembuat kebijakan, masyarakat sipil, serta komunitas pesisir, guna memperluas pemahaman dan memperkuat gerakan advokasi untuk keadilan laut di Indonesia.(aji/ rilis BRIN)

 

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pulau Dowora dan Kerinduan Warga akan Setitik Air Bersih

    Pulau Dowora dan Kerinduan Warga akan Setitik Air Bersih

    • calendar_month Sen, 14 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Beberapa pulau kecil di Maluku Utara benar-benar berada dalam krisis air bersih. Apalagi di musim kemarau seperti sekarang ini. Kebutuhan air benar- benar menjadi hal sangat urgen. Warga Pulau Dowora Kecamatan Gane Barat Selatan Halmahera Selatan misalnya,  tidak punya sumber air bersih sama sekali. Mereka harus mengambil air di daratan Pulau Halmahera— Gane Barat. Sementara […]

  • “Super Blue Blood Moon” Waspadai Banjir ROB

    “Super Blue Blood Moon” Waspadai Banjir ROB

    • calendar_month Sel, 30 Jan 2018
    • account_circle
    • visibility 569
    • 0Komentar

    Badan Metrologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperkirakan pada  31 Januari 2018, akan terjadi Fenomena Super Blue Blood Moon atau Supermoon yang bertepatan dengan Gerhana Bulan Total. Posisi ini matahari, bumi dan bulan berada pada satu garis lurus. Kejadian Gerhana Bulan Total dapat diamati di sebagian besar wilayah Indonesia. Fenomena ini merupakan fenomena langka karena akan […]

  • Ikan Ngafi dan Udang yang Terus Menyusut di Kao Halmahera

    • calendar_month Rab, 2 Sep 2020
    • account_circle
    • visibility 712
    • 0Komentar

    Selasa (18/8) Sore itu, Meisar Hi Ngole ngole (60) sedang memishkan ikan ngafi (teri,red)  dengan jenis  lain yang  sudah kering dari tempat penjemuran.  Ikan ini adalah hasil tangkapan suaminya yang turun melaut pagi  akhir Agustus lalu. Hasil tangkapan hari itu  tidak cukup tiga kilogram. Ini setelah dibagi dengan 8 nelayan lainnya yang ikut  bersama  suaminya. […]

  • Kiprah KTH Ake Guraci Marikurubu Ternate

    • calendar_month Sel, 2 Feb 2021
    • account_circle
    • visibility 804
    • 3Komentar

    Bibit yang siap ditanam di lokasi izin KTH Ake Guraci Marikurubu/foto FB Juliaty Rahma Tuhulel

  • Morotai Dijadikan Rute Pelayaran Nasional

    • calendar_month Jum, 19 Agu 2016
    • account_circle
    • visibility 1.944
    • 0Komentar

    DARUBA— Direktur SDM dan Umum PT. Pelayaran Nasional Indonesia Detep Purwa Saputera  baru-baru ini berkunjung ke Daruba Kabupaten Pulau Morotai. Kedatangan mereka disambut Pemkab Pulau Morotai  pihak Lanal Morotai dan Dishub Pulau Morotai  di ruang Kadis Pariwisata dan Kebudayaan. Kedatangan mereka dalam rangka survei ekspedisi Pelayaran Nasional Indonesia ke Morotai, karena Morotai akan dijadikan sebagai rute […]

  • Wetub: Korporasi dan Negara Bungkam Suara Kritis Warga Adat

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle
    • visibility 647
    • 0Komentar

    Jaksa Pakai UU Minerba Tuntut 11 Warga Maba Sangaji Jalan panjang 11 warga adat Maba Sangaji Kabupaten Halmahera Timur mencari keadilan  belum juga usai.  Proses  tersebut semakin menunjukan bentuk ketidakadilan Negara terhadap warganya. Di saat  tidak ditemukan bukti- bukti yang kuat dalam keterlibatan warga melakukan  perbuatan pidana,  penegak hukum menggunakan  berbagai regulasi  untuk menjerat warga […]

expand_less