Breaking News
light_mode
Beranda » Lingkungan Hidup » Untuk Ikan Lestari, AS Dukung Hentikan Illegal Fishing

Untuk Ikan Lestari, AS Dukung Hentikan Illegal Fishing

  • account_circle
  • calendar_month Jum, 19 Jan 2018
  • visibility 522

Upaya  menjaga kelestarian sumberdaya alam laut Indonesia terutama bidang perikanan, menjadi sebuah keharusan. Dalam upaya itu membutuhkan dukungan berbagai pihak. Salah satunya dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)yang  bekerjasama dengan Badan Pembangunan Internasional AS (USAID), dan the U.S. National Oceanographic and Atmospheric Administration (NOAA) bermitra menerapkan Perjanjian tentang Ketentuan Negara Pelabuhan (PSMA). Seperti rilis yang dikirimkan USAID diterima kabarpulau.com  Rabu  menyebutkan  ada kewajiban negara-negara untuk melakukan inspeksi di pelabuhan terhadap kapal penangkap ikan yang diduga terlibat dalam penangkapan ikan illegal yang tidak dilaporkan, dan tidak diatur (IUU Fishing). Langkah ini bertujuan mencegah produk ikan di kapal tersebut masuk melalui pelabuhan di Indonesia.

“Sejak tiga tahun lalu, semakin banyak kapal penangkap ikan ilegal yang disita. Meskipun sudah dilakukan berbagai upaya, penangkapan ikan IUU tetap merupakan tantangan yang terus ada, dan perlu upaya bersama untuk mengatasinya secara efektif,” ungkap Direktur Kantor Lingkungan USAID Matthew Burton. Menurutnya Indonesia telah melakukan upaya luar biasa dalam memerangi penangkapan ikan IUU. Kemitraan antara Pemerintah AS dan Pemerintah Indonesia dirancang untuk mempercepat pelaksanaan PSMA dan menghadang masuknya ikan yang ditangkap secara ilegal, tidak dilaporkan dan tidak diatur ke pasar nasional dan internasional.”

 Dalam mendukung upaya ini juga USAID mengundang tim ahli NOAA untuk melakukan pelatihan PSMA sejak  16 hingga 25 Januari mendatang  di Jakarta. Kegiatan ini akan mengikutsertakan  petugas pengawas perikanan dan petugas pelabuhan dari lima pelabuhan yang berkomitmen memerangi penangkapan ikan IUU yaitu dari: Jakarta, Bungus, Bitung, Ambon dan Sukabumi serta unit-unit terkait Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Pelatihan ini akan meningkatkan kemampuan Indonesia dalam menyediakan layanan pelabuhan berkualitas tinggi dan mencegah, menghalangi serta memberantas penangkapan ikan IUU.

“Pelatihan PSMA  diharapkan dapat memberikan dan meningkatkan pengetahuan dan kecakapan bagi Pengawas Perikanan dan Syahbandar di Pelabuhan Perikanan tentang standar minimum Port State Measures Agreement sebagaimana telah diratifikasi Indonesia melalui Peraturan Presiden No. 43/2016. Hal ini penting guna mendorong konsolidasi, harmonisasi, dan sinkronisasi kegiatan di lapangan dalam menegakkan kedaulatan dan memerangi praktik IUU fishing di Indonesia, “ ungkap Plt. Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Nilanto Perbowo saat membuka pelatihan PSMA  itu.

Pelatihan  selama delapan hari ini merupakan kelanjutan dari pelatihan percontohan PSMA yang dilakukan pada Agustus 2016 yang  menggabungkan pembelajaran langsung melalui simulasi di atas kapal penangkap ikan IUU, yang akan memberikan pemahaman mendalam kepada peserta mengenai prosedur dan etika melakukan inspeksi.

“Kami berharap mereka dapat melakukan inspeksi PSMA untuk menentukan apakah kapal yang meminta izin masuk ke pelabuhan terlibat dalam penangkapan ikan IUU atau kegiatan terkait penangkapan ikan IUU dan mendapatkan pengetahuan serta keterampilan mendalam tentang wewenang layanan pelabuhan,” harap Todd Dubois, Assistant Director of NOAA’s Office of Law Enforcement.

Menurutnya  penangkapan ikan IUU marak terjadi di perairan Indonesia, dan sekitar 25 persen ikan Indonesia hilang setiap tahunnya karena penangkapan ikan IUU. Pada 2015, KKP memperkirakan penangkapan ikan IUU telah mengakibatkan kerugian ekonomi bagi Indonesia sekitar 20 miliar dolar setiap tahunnya.

Perjanjian tentang Ketentuan Negara Pelabuhan atau Port Sekadar diketahui State Measures Agreement merupakan perjanjian internasional pertama yang mengikat secara hukum dengan fokus pada penangkapan ikan IUU. Amerika Serikat dan Indonesia termasuk di antara negara-negara yang sejak awal telah meratifikasi kesepakatan tersebut, sehingga mendorong PSMA mulai diberlakukan secara global pada 5 Juni 2016 lalu. (ici)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Setahun Ribuan Kali Gempa Terjadi di Malut

    • calendar_month Jum, 4 Jun 2021
    • account_circle
    • visibility 751
    • 1Komentar

    Ada 11 Ancaman  Serius Bencana Bagi   Masyarakat Gempa bumi tektonik bermagnitudo M 6,1 mengguncang wilayah Maluku Utara terjadi   pukul 17.09 WIB, Kamis (3/6/2021). Gempa itu  tidak berpotensi tsunami. Berdasarkan hasil analisis Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), episenter gempa bumi ini terletak pada koordinat 0.41 LU dan 126.23 BT. Lokasi tepatnya berada di laut […]

  • Sistem Pemantauan dan Ketertelusuran Perikanan Tuna Diperkuat

    Sistem Pemantauan dan Ketertelusuran Perikanan Tuna Diperkuat

    • calendar_month Sel, 18 Agu 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memperkuat sistem pemantauan, pengawasan dan ketertelusuran perikanan tuna di Indonesia. Langkah ini diambil sebagai komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola perikanan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Lotharia Latif, menyatakan penguatan ini mencakup kepatuhan perizinan, pemanfaatan sistem digital, hingga penyempurnaan registrasi kapal pada organisasi pengelola […]

  • Kebun Sagu Dijual, Cadangan Pangan Warga Sagea Hilang (1)

    • calendar_month Ming, 7 Jan 2024
    • account_circle
    • visibility 895
    • 0Komentar

    Rintik hujan pada Minggu (26/11/2023) sekira pukul 17.00 WIT itu, tak menyurutkan semangat Abdurahman Jabir (50) dan Anwar Ismail (67). Keduanya bahu membahu dengan kedua tangan, mengangkat tepung sagu yang telah mengendap di dalam perahu–wadah penampung perasan pokok sagu.  Tepung terisi dalam tiga karung besar hasil perasan  empulur setengah batang pohon sagu, yang panjangnya kurang […]

  • Hakordia 2025: Berantas Korupsi di Titik Nadir, Lingkungan dan Warga Jadi Korban

    Hakordia 2025: Berantas Korupsi di Titik Nadir, Lingkungan dan Warga Jadi Korban

    • calendar_month Sel, 9 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 827
    • 0Komentar

    Hanya dalam waktu satu tahun, Prabowo-Gibran telah mengingkari semua janji kampanye pemberantasan korupsi dan bahkan memukul mundur agenda reformasi. Pola-pola yang dulu menyuburkan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) sekaligus menopang rezim Orde Baru justru semakin dirawat pemerintahan Prabowo-Gibran. Demikian rilis bersama koalisi 22 NGO di Indonesia terkait dengan peringatan Hari Antikorupsi sedunia yang jatuh pada […]

  • Penjahat Lingkungan Bakal Kena Sanksi Lebih Berat

    Penjahat Lingkungan Bakal Kena Sanksi Lebih Berat

    • calendar_month Rab, 31 Jan 2018
    • account_circle
    • visibility 551
    • 0Komentar

    Para penjahat lingkungan yang selama ini melakukan banyak kejahatan terutama merusak hutan  bersiap-spa mendapatkan sanksi berat. Direktorat Jenderal  Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PHLHK) bekerjasama dengan United Nations Development Programme (UNDP) saat ini  bekerjasana  memerangi para pelaku tindak pidana kejahatan bidang lingkungan hidup dan kehutanan. Bentuk kerjasama ini telah ditandatangani di  Gedung   Manggala Wanabakti Jakarta , […]

  • Sektor Perikanan di Malut Dianaktirikan?

    • calendar_month Rab, 19 Jul 2023
    • account_circle
    • visibility 733
    • 2Komentar

    Nelayan kecil Pulau Obi yang menangkap tuna. Foto MDPI

expand_less