Breaking News
light_mode
Beranda » Kabar Kota Pulau » Kala Pantai Kota Ternate Nyaris Habis karena Reklamasi

Kala Pantai Kota Ternate Nyaris Habis karena Reklamasi

  • account_circle
  • calendar_month Rab, 20 Feb 2019
  • visibility 232

Beberapa  kawasan di Kota Ternate yang dulunya masih memiliki pantai  dengan pasir pantainya yang menawan kini nyaris habis  karena adanya reklamasi.  Tengoklah ke kawasan selatan kota Ternate  di wilayah  Kayu Merah dan Kalumata.  Proyek reklamasi yang dikerjakan sepanjang  2017 lalu itu mulai merambah  pantai kawasan itu.  Bahkan proyek rekmalasi   untuk tahap berikutnya  dalam program multi year segera dilaksanakan tahun ini.     Pemerintah Kota Ternate di tahun anggaran 2019   ini bahkan sudah menganggarkan lagi dana yang tidak sedikit untuk  mereklamasi  bagian  utara  kota Ternate.

 Di  Utara Kota sendiri    sebelumnya  sudah  direklamasi kawasan   Dufa- dufa, Akehuda  Tafure dan Tarau.  Kini rencana reklamasi   akan  dilakukan   pemerintah  Kota Ternate terutama kawasan  Salero sampai Dufa-dufa.

Pemerintah Kota Ternate telah menganggarkan dana cukup besar untuk  reklamasi  Salero sampai Dufa-dufa sepanjang  2 kilometer  dengan alokasi anggaran awal mencapai Rp6 miliar. 

Kepala Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Badan Penelitian Pembangunan Daerah (Balitbangda) Ternate, Reno L awal Desember  lalu (4/12/2018)  pada wartawan menjelaskan, Pemkot  akan mengalokasikan  dana sekitar Rp30 miliar secara bertahap.   Rp6 miliar  dialokasikan dalam APBD 2019 untuk  perencanaan, sosialisasi dan penyusunan Amdal.

Soal reklamasi yang massive ini, dalam berbagai kesempatan Wali Kota Ternate Burhan Abdurahman beralasan    menjadi  solusi menjawab terbatasanya lahan  untuk pembangunan di kota  Ternate.  “Kita melakukan reklamasi itu karena  menjawab masalah keterbatasan lahan untuk pembangunan,” ujar Wali Kota Ternate Burhan Abdurahman saat mengisi acara workshop terumbu karang    Rabu (12/12) akhir  2018 lalu di kawasan wisata Jikolamo Ternate.

Ini juga karena kendala   pembangunan di wilayah Barat kota Ternate,  dengan kondisi topografi   berupa lereng Gunung Gamalama dan sesuai tata ruang diperuntukan sebagai daerah resapan air untuk menjaga stabilitas air bawah tanah. Reklamasi katanya dilakukan dengan tetap mempertimbangkan persoalan dampak lingkunganya.  Tanggapan  Wali Kota ini menjawab pertanyaan  salah satu penanggap workshop dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) yang  mempertanyakan   adanya kekeliriuan   Pemkot, dalam perencanaan pembangunan. Di mana  di satu sisi bicara  konservasi terumbu karang dan perlindungan pantai,  sementara di sisi  yang lain reklamasi terus dilakukan.

Wali Kota lantas memberikan contoh di wilayah Ternate Tengah dan Ternate Selatan, yang telah direklamasi semuanya sudah dimanfaatkan menjadi lokasi pembangunan kawasan perekonomian serta ruang publik. Dia mengklaim  kawasan tapak I dan tapak II Ternate Tengah  hasil reklamasi pantainya   telah dijadikan lokasi pembangunan pusat perdagangan modern, kompleks pertokoan, pasar tradisional serta fasilitas publik, yang kesemuanya telah memberi kontribusi besar bagi daerah, terutama dari penerimaan PAD.

Dikutp dari  Kie Raha.com   Reno menjelaskan bahwa  di Utara Kota Salero sampai Dufa-dufa  selain untuk penyediaan lahan bagi kebutuhan pembangunan juga  sebagai upaya pemerintah kota Ternate   menghilangkan kawasan yang dianggap kumuh di wilayah itu.

“Reklamasi di kawasan pantai Kalumata dengan lebar 75 meter dan panjang 300 meter   dikerjakan bertahap  yang diprogramkan rampung  2019,” jelas Reno. Menurut dia, kalau reklamasi di pantai Kalumata selesai  akan dimanfaatkan  pelaku usaha  untuk mengembangkan berbagai aktivitas usaha. Dipastikan  akan meningkatkan  pendapatan daerah, sekaligus menyediakan lapangan kerja bagi  pencari kerja.  Khusus  reklamasi pantai di kawasan Kayu Merah, yang dimulai  2018  dan   dilanjutkan  2019   nanti  dialokasikan lagi  anggaran Rp10 miliar lebih. Lahan ini  nanti  dimanfaatkan  untuk  lokasi pembangunan RSUD Ternate dan terminal angkot.

Lalu  bagaimana dampak reklamasi selama ini terhadap kondisi biota dan lingkungan laut Ternate? Dosen Ilmu Kelautan Universitas Khairun Ternate Dr Nuhalis Wahidin yang hadir dalam   workshop terumbu karang    yang digelar Pemkot Ternate  bekerjasama  pihak Lanal Ternate dan beberapa BUMN  wkaktu itu menjelaskan,  untuk  lokasi yang sudah direklamasi  pihaknya    tidak memiliki catatan kondisi awal kawsan laut tersebut. Karena tidak ada rekaman awal  saat reklamasi  akhirnya tidak diketahui pasti berbagai biota  yang hilang akibat rekkamasi.  Pihaknya   kesulitan mengidentifikasi  apa saja ancaman biota  yang hilang dan terancam punah,  terutama   terumbu karang.  “Kita   tidak bisa menghitung karena  ketiadaan catatan data awal saat  reklamasi di kawasan pusat kota  tahun 2003 lalu. Namun demikian  temuan  hasil riset yang pernah dilakukan  ada terumbu karang  yang  masih survive  meski  sudah tertimbun   lumpur akibat rekalmasi. “ Hasil riset kami di kawasan pantai pusat kota Ternate masih ada terumbu karang yang survive,” katanya.

Sementara reklamasi di kawasan pantai Kalumata dan sekitarnya  mereka sudah melakukan  kajian dan mengantongi data awalnya meski belum secara keseluruhan.  Sayangnya, mereka tidak mendapatkan  dokumen lingkungan dari reklamasi tersebut. Akhirnya  kesulitan melihat dampak penting seperti ada dalam rekomendasi dokumen AMDAL.  “Kita belum melihat  dokumennya,”katanya.

Senada Dosen Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Khairun Ternate Abdul Muthalib  Angkotasan meminta untuk daerah yang akan direklamasi terutama yang ada di utara kota di mana menjadi  tempat hidup nelayan perlu  dipikirkan juga  kehidupan dan aktivtas para nelayan. Terutama   aktivitas mereka tidak terganggu. Baginya dalam pemeirntah kota ternate sebelum melakukan rekalmasi perlu duduk bersama dengan masyarakat nelayan untuk memikirkan solusi bagaimana kehidupan para nelayan ini jika rekalamasi sudah dilakukan. Bagi dia  yang perlu ada solusi yang baik bagi para nelayan terutama, bagaimana lokasi tambatan perahu mereka jika ada reklamasi. Baginya sebelum  ada reklamasi  perlu duduk  bersama  agar dikemudian hari setelah reklamasi tidak menimbulkan masalah baru.  “Bagi saya  soal reklamasi      ini  perlu dibicaakan secara tuntas sehingga kemudian tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,”katanya. Terkait soal  rencana reklamasi ke kawasan utara kota terutama daerah Salero sampai Kelurahan Sangaji menurutnya  berdasarkan hasil identifikasi yang dilakukan di kawasan itu  ada biota laut maupun terumbu karang serta padang lamun  hanya saja di kawasan tersebut lebih didominasi kawasan lumpur.  Karena itu jika reklamasi dilakukan lebih banyak  masuk ke kawasan yang berlumpur.  Karena itu tidak terlalu berdampak  pada biota maupun terumbu karangnya.

Sementara dalam  banyak referensi  seperti dijelaskan  melalui beberapa hasil riset  di Sulawesi Maluku dan Jawa menunujukan dampak  cukup serius  dari reklamasi ini. Dampak  itu  bisa    lingkungan, sosial budaya maupun ekonomi. Dampak lingkungan misalnya mengenai perubahan arus laut, kehilangan ekosistem penting, kenaikan muka air sungai yang menjadi terhambat untuk masuk ke laut yang memungkinkan terjadinya banjir yang semakin†parah. Kondisi lingkungan di wilayah tempat bahan timbunan, sedimentasi, perubahan hidrodinamika yang semuanya harus tertuang dalam analisis mengenai dampak lingkungan. Dampak sosial budaya diantaranya adalah kemungkinan terjadinya pelanggaran HAM (dalam†pembebasan tanah), perubahan kebudayaan, konflik masyarakat, dan isolasi masyarakat. Sementara dampak ekonomi diantaranya berapa kerugian masyarakat, nelayan, petambak yangkehilangan mata pencahariannya akibat reklamasi pantai.

Kegiatan Reklamasi pantai juga memungkinkan timbulnya dampak.  Untuk menilai dampak tersebut bisa dibedakan dari tahapan yang dilaksanakan dalam proses reklamasi

Menurut (Maskur, 2008) Tahap Pra Konstruksi,  yang meliputi kegiatan survey teknis dan lingkungan, pemetaan dan†pembuatan pra rencana, perijinan, pembuatan rencana detail atau teknis. Tahap seperti konstruksi, kegiatan mobilisasi tenaga kerja, pengambilan material urug, transportasi material urug, proses pengurugan. Dari seluruh proses  ini   kemungkinan muncul dampak adalah :

Wilayah pantai yang semula merupakan ruang publik bagi masyarakat akan hilang atau berkurang karena akan dimanfaatkan kegiatan privat. Dari sisi lingkungan banyak biota laut yang mati baik flora maupun fauna karena timbunan tanah urugan  mempengaruhi ekosistem yang sudah ada. System hidrologi gelombang air laut yang jatuh ke pantai akan berubah dari alaminya. Berubahnya alur air akan mengakibatkan daerah di luar reklamasi akan mendapat limpahan air yang banyak sehingga kemungkinan akan terjadi abrasi, tergerus atau mengakibatkan terjadinya banjir atau rob karena genangan air yang banyak dan lama. Ketiga, aspek sosialnya, kegiatan masyarakat di wilayah pantai sebagian besar adalah petani tambak, nelayan atau buruh. Adanya reklamasi akan mempengaruhi ikan yang ada di laut sehingga berakibat pada menurunnya pendapatan mereka yang menggantungkan hidup kepada laut. Selanjutnya aspek ekologi, kondisi ekosistem di wilayah pantai yang kaya akan keanekaragaman hayati sangat mendukung fungsi pantai sebagai penyangga daratan. Ekosistem  perairan pantai sangat rentan terhadap perubahan sehingga apabila terjadi perubahan baik secara alami maupun rekayasa akan mengakibatkan berubahnya keseimbangan ekosistem.  Ketidak seimbangan ekosistem perairan pantai dalam waktu yang relatif lama akan berakibat pada kerusakan ekosistem  wilayah pantai, kondisi ini menyebabkan kerusakan   pantai. Ada bermacam dampak reklamasi daerah pesisir pantai yang banyak dilakukan pada negara atau kota maju dalam rangka memperluas daratan sehingga bisa digunakan untuk area bisnis, perumahan, wisata rekreasi dan keperluan lainya.  “Selalu ada dampak positif dan negatif dalam setiap kegiatan termasuk dalam hal pengurugan tepi laut. Ini, bisa jadi yang melakukan kegiatan hanya mendapat keuntunganya saja sementara kerugian   ditanggung  pihak yang tidak mengerti apa-apa. Tanpa disadari banyak daerah pesisir pantai terpencil yang hilang karena aktifitas reklamasi. Dampak negatif atau kerugian reklamasi pesisir pantai misalnya  terjadi peninggian muka air laut karena area yang sebelumnya berfungsi sebagai kolam telah berubah menjadi daratan. Akibat peninggian muka air laut maka daerah pantai lainya rawan tenggelam. Atau setidaknya air asin laut naik ke daratan sehingga tanaman banyak yang mati, area persawahan sudah tidak bisa digunakan untuk bercocok tanam, hal ini banyak terjadi di wilayah  pinggir pantai. Musnahnya tempat hidup hewan dan tumbuhan pantai sehingga keseimbangan alam menjadi terganggu. Apabila gangguan  dalam jumlah besar maka dapat memengaruhi perubahan cuaca  serta kerusakan planet bumi secara total. (*)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mangrove Makin Terancam, Butuh Pelibatan Masyarakat

    • calendar_month Jum, 12 Feb 2021
    • account_circle
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Kondisi hutan mangrove yang masih llebat di Kao Halmahera Utara, foto M Ichi

  • Jumlah Pulau di Maluku Utara Bertambah

    • calendar_month Ming, 10 Sep 2023
    • account_circle
    • visibility 581
    • 1Komentar

    Dari 805 Jadi 1080 Pulau, Terbanyak di Halmahera Selatan Julukan negeri seribu pulau bagi Maluku Utara  benar adanya. Pasalnya jumlah pulau di daerah ini yang sebelumnya sesuai data resmi pemerintah hanya 805,   telah berubah menjadi 1080 pulau. Data ini berubah berdasarkan hasil revisi yang  dilakukan Badan Informasi Geospasial (BIG). Perubahan data jumlah pulau ini, juga […]

  • Pekan  Ini Tiga Warga di Malut Diterkam Buaya

    • calendar_month Rab, 3 Agu 2022
    • account_circle
    • visibility 202
    • 1Komentar

    Keindahan-Danau-Tolire-menyimpan-bahaya-jika-turun-dan-masuk-ke-dalam-area-ini-Pasalnya-buaya-yang-hidup-di-danau-ini-menginai-setiap-saat foto M Ichi

  • KKP akan Evaluasi Izin Pemanfaatan Ruang Laut

    • calendar_month Rab, 13 Mar 2024
    • account_circle
    • visibility 237
    • 1Komentar

    Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan akan terus melaksanakan mekanisme pengendalian pemanfaatan ruang laut sebagai bagian dari evaluasi terhadap semua perizinan pemanfaatan ruang laut yang sudah diterbitkan. Hal ini dilaksanakan guna mendorong terwujudnya tata ruang sesuai rencana tata ruang dan/atau rencana zonasi sebagai tindak lanjut dari diterbitkannya Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut […]

  • Fenomena Meluapnya Air Laut hingga Daratan

    • calendar_month Ming, 5 Des 2021
    • account_circle
    • visibility 301
    • 1Komentar

    Aksi nekat seorang anak muda yang menantang ombak ketika terjadi terjangan ombak di kawasan pantai Falajawa

  • Dua Masalah di Tiga Pulau Halmahera Selatan   

    • calendar_month Jum, 11 Agu 2023
    • account_circle
    • visibility 363
    • 3Komentar

    Transportasi Tak  Aman, Energi Terbarukan Tak Terurus Jika Anda berangkat menuju  bagian Selatan Halmahera Maluku Utara, menuju  gugusan pulau Guraici,  Moari dan Kasiruta maka akan menyinggahi kampong- kampong di pulau tersebut.  Akhir Juli 2023 tepatnya 25 hingga 1 Agustus lalu kabarpulau.co.id/  mendatangi  beberapa pulau di kawasan itu, dalam satu tugas liputan mengenai pemanfaatan sumberdaya energy […]

expand_less