Breaking News
light_mode
Beranda » Kabar Kampung » “Oji” Si Yakis Bacan akan Dikembalikan ke Alam Liar

“Oji” Si Yakis Bacan akan Dikembalikan ke Alam Liar

  • account_circle
  • calendar_month Rab, 10 Mar 2021
  • visibility 515

Seekor monyet atau “yakis Bacan” berjenis kelamin laki-laki yang dipelihara oleh salah satu warga Guraping Kecamatan Oba Kota Tidore Kepulauan, akhirnya diamankan pihak petugas Taman Nasional Ake Tajawe Lolobata. Yakis Bacan ini   selanjutnya diserahkan ke Balai Konservasi Sumber daya Alam (BKSDA) untuk dirawat sebelum dilepas ke alam liar.

Pengambilan  satwa dilindungi ini dilakukan petugas dari TNAL Resort Kabi kabi dipimpin oleh  Yusra Abdul Kadir bersama petugas polisi kehutanan, Saat dijemput diserahkan secara sukarela oleh pemiliknya kepada petugas.   

Monyet  atau yakis Bacan jenis macaca ini diberi nama  Oji oleh pemiliknya. Yakis ini didapat dari  salah satu   desa di Gane Barat Halmahera Selatan.  

“Yaki ini berasal dari Saketa Gane Barat Halmahera Selatan. Dibeli  oleh warga Guraping itu karena dijual pemiliknya di Saketa yang saat itu butuh uang. Warga Guraping tersebut membelinya karena rasa iba ke penjual,” jelas Akhmad David salah petugas yang turut serta dalam penejemputan yakis tersebut.

Dia bilang,  monyet ini baru dibeli sepekan lalu dan dirawat di rumah.   Akhmad juga bilang alasan diserahkan dengan sukarela yakis ini, salah satunya adalah agar bisa  segera dikembalikan ke alamnya. Termasuk  agar tidak membahayakan  putri mereka yang masih kecil.

Petugas Taman Nasional saat menjemput yakis yang dipelihara oleh waga

“Yakis tersebut berkelamin jantan dan diberi nama Oji oleh pemilik yang baru. Sayang mereka tak tahu pasti ,  umurnya ,” jelas Akhmad lagi.

Kepala  Resort Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA)  Ternate Abas Hurasan dikonfirmasi soal pengamanan jenis satwa dilindungi ini mengaku segera mengambil dan mengecek kondisi hewan ini. Jika sudah diperiksa dan kondisinya baik akan dirawat lagi selanjutnya akan dilepas Kembali ke habitatnya.

“Kita akan lakukan pemeriksaan dan perawatan monyet tersebut. Jika sudah ok kondisinya selanjutnya kita  kembalikan ke habitat aslinya,” jelas Abas.(*)  

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Abrasi, Jalan Raya di Laiwui Obi Nyaris Putus  

    • calendar_month Sen, 20 Feb 2023
    • account_circle
    • visibility 394
    • 1Komentar

    Desa pesisir di sejumlah pulau di Maluku Utara menghadapi masalah serius. Masalah diakibatkan oleh  adanya kenaikan permulaan air laut. Penulusuran kabarpulau.co.id/ di sejumlah pulau di Maluku Utara, menemukan  berbagai fasilitas rusak akibat adanya abrasi pantai.  Di Pulau Obi misalnya,  fasilitas seperti  tanggul penahan ombak  patah. Bahkan jalan raya yang berada di tepi pantai juga  hancur […]

  • MUI: Haram Buang Sampah ke Sungai, Laut dan Danau

    MUI: Haram Buang Sampah ke Sungai, Laut dan Danau

    • calendar_month Sab, 6 Des 2025
    • account_circle Mahmud Ici
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Munas Majelis Ulama Indonesia (MUI) XI Tahun 2025 di Jakarta pada 20-23 November lalu ternyata turut membahas salah satu persoalan lingkungan  krusial yakni masalah sampah. Munas  itu kemudian menghasilkan fatwa bagi  warga yang membuang sampah sembarangan di sungai, danau dan laut. “Membuang sampah ke sungai, danau dan laut hukumnya haram karena dapat mencemari sumber air […]

  • Nikmati Tiga Mata Air di Hutan Mangrove Gamtala

    • calendar_month Jum, 4 Jun 2021
    • account_circle
    • visibility 353
    • 1Komentar

    Para pengunjung menikmati kawasan wisata hutan mangrove Gamtala

  • Perlindungan Sagu Tak Dilakukan, Perda Hanya Pajangan (3) Habis

    • calendar_month Sen, 8 Jan 2024
    • account_circle
    • visibility 477
    • 0Komentar

    Sejak dulu kampung-kampun g di Kabupaten Halmahera Tengah Maluku Utara memiliki banyak kebun sagu. Salah satu desa yang menjadi pusat sagu adalah Sagea dan Kiya di Weda Utara. Karena potensi itu, pemerintah daerah kemudian berpikir melindunginya setelah massivenya industri tambang masuk ke wilayah ini. Pemkab Halmahera Tengah  kemudian membuat Peraturan Daerah (Perda) untuk melindungi pohon […]

  • Akibat Tambang Nikel, Pesisir dan Sawah di Halmahera Timur Tercemar

    Akibat Tambang Nikel, Pesisir dan Sawah di Halmahera Timur Tercemar

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 251
    • 0Komentar
  • 16 Hari Anti Kekerasan Perempuan dan Anak

    16 Hari Anti Kekerasan Perempuan dan Anak

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Negara Harus Hadir Selamatkan Anak Bangsa Lebih dari 3.000 masyarakat suarakan anti kekerasan terhadap  anak dan perempuan bersama Koalisi  Masyarakat Sipil dan KemenPPPA yang digelar di Jakarta Minggu (7/12/2025). Tanda tangan dukungan dari berbagai kalangan masyarakat, anak-anak, remaja, orang tua, aktivis, hingga pegiat perlindungan anak,  bersatu   dalam acara bertajuk “Melangkah Bersama Lawan Kekerasan Seksual, Perkuat […]

expand_less