Breaking News
light_mode
Beranda » Polmas » Kampus Wajib Implementasikan Pendidikan Antikorupsi

Kampus Wajib Implementasikan Pendidikan Antikorupsi

  • account_circle
  • calendar_month Jum, 11 Jun 2021
  • visibility 347

Sebagai lembaga pendidikan tinggi  dan menjadi penentu  penciptaan integritas generasi bangsa, kampus memiliki tanggung jawab  berat  terutama  mengimplementasikan pendidikan antikorupsi   bagi mahasiswa.

Setidaknya hal ini juga mengemuka dalam Seminar Antikorupsi untuk Pimpinan Perguruan Tinggi yang dihadiri oleh 38 rektor, wakil rektor dan pejabat pembuat komitmen (PPK) dari 16 perguruan tinggi  negeri di wilayah Indonesia timur, meliputi Bali, Papua, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Maluku Utara, bertempat di Hotel Trans Resort Bali, Jumat, (11/6/2021).  

Rilis resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  melalui Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat   Wawan Wardiana  dalam seminar itu meminta Pimpinan Perguruan Tinggi untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas pendidikan antikorupsi (PAK) di kampus masing masing.  

“Kuantitas implementasi pendidikan antikorupsi pada jalur formal, nonformal dan pada setiap jenjang pendidikan perlu ditingkatkan.  Selain itu, juga perlu dilakukan peningkatan kualitas dengan berbagai program penguatan kapasitas PAK,” ujar Wawan.

Menurutnya  sejumlah upaya  telah KPK lakukan untuk terus mendorong implementasi PAK di kampus.

Misalnya  sejak 2012 lebih dari 3.500 dosen mengikuti Traning of Trainer TOT PAK. “TOT ini juga akan terus kita lakukan. Tahun ini akan ada 1.500 dosen baru pengampu PAK   kembali mengikuti TOT, termasuk dosen-dosen yang pernah ikut sebelumnya,” jelas Wawan.

Upaya lain  yang telah dilakukan,  adalah penyusunan buku-buku panduan implementasi PAK, mendorong diterbitkankannya Permenristekdikti sebagai payung hukum penyelenggaraan PAK, memasukkan materi antikorupsi di panduan umum pengenalan bagi mahasiswa baru, dan monev PAK.

“ Sesuai pangkalan data Dikti terdapat 12 ribu-an dari 35 ribu-an program studi yang terdaftar  telah menerapkan mata kuliah antikorupsi, baik secara mandiri ataupun insersi,” kata Wawan.

Lebih lanjut paparan KPK  oleh Direktur Jejaring Pendidikan KPK Aida Ratna Zulaikha menjelaskan  mulai tahun ini KPK akan mengukur penilaian integritas tata kelola di jejaring pendidikan. Hal ini bisa dijalankan seiring dengan program dari Kemendikbud,” ujar Aida.

Dia bilang cara membangun integritas dalam insersi dan tata kelola PAK,  dapat dilakukan dengan penanaman 9 nilai antikorupsi.  Di situ peran pimpinan perguruan tinggi menjadi hal yang sentral. Pimpinan perguruan tinggi harus menjadi teladan bagi mahasiswa dengan memberikan contoh yang baik dalam kesehariannya di kampus.

“Apapun program yang dilakukan, mahasiswa bercermin pada pimpinannya,” tegas Aida.

Pimpinan,  juga harus memelopori tata kelola Kampus,   di antaranya praktik terkait pengelolaan anggaran, rekrutmen, rotasi, mutasi, SOP perkuliahan, penelitian, dan sebagainya.

Sedangkan untuk implementasi PAK pada perguruan tinggi, ada dua pilihan yang dapat dilakukan kampus, yaitu dalam bentuk insersi atau mata kuliah tunggal. Selain itu,  PAK juga dapat dilakukan dalam wujud kegiatan kemahasiswaan, pusat studi atau program akademis lain.

Sementara Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nizam menyampaikan komitmen pemerintah untuk mendorong perguruan tinggi membangun integritas kampus sebagai wujud peran serta dalam pembangunan karakter bangsa.

“Kita wujudkan perguruan tinggi kita sebagai  zona-zona integritas sehingga menjadi contoh bagi generasi muda sebagai penerus bangsa,” pesan Nizam.

Kegiatan ini diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia. Selain hadir secara luring, kegiatan juga diikuti 186 pimpinan perguruan tinggi swasta di bawah beberapa wilayah LLDIKTI. (*)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ada 3 Spesies Baru Ditemukan Pada 2023

    • calendar_month Rab, 6 Sep 2023
    • account_circle
    • visibility 499
    • 1Komentar

    Sejak 2021 -2023 Ada 90 Spesies TSL Baru Berdasarkan hasil eksplorasi BRIN dan KLHK, lebih dari 90  jenis spesies baru telah ditemukan dalam kurun waktu tahun 2021-2023. Berbagai spesies baru tumbuhan dan satwa liar (TSL) telah banyak ditemukan, baik di dalam kawasan konservasi maupun di luar kawasan hutan. Rilis yang dikeluarkan oleh Kementeruan Lingkungan Hidup […]

  • Titik Nol Jalur Rempah adalah Soal Geopolitik (3)

    • calendar_month Jum, 28 Jul 2023
    • account_circle
    • visibility 467
    • 1Komentar

    Untuk menentukan Titik Nol Rempah, bukan lagi sekedar soal romantisme sejarah masa lalu, namun ia adalah soal identitas, nasionalisme, dan soal geopolitik global, untuk menentukan pada titik manakah Indonesia harus memainkan peranannya dalam percaturan global dewasa ini. Jika menoleh apa yang dilakukan China sepeninggalnya Mao Tze Tung, Deng Xiao Ping telah berani mengangkat identitas masa […]

  • Ini Hasil Riset Scooping Nikel untuk Electric Vehicle (EV)

    • calendar_month Sen, 11 Des 2023
    • account_circle
    • visibility 472
    • 1Komentar

    Indonesia Belum  Punya Roadmap Hulu-Hilir Maluku Utara adalah salah satu wilayah di Indonesia  yang dikaruniai kekayaan sumber daya alam melimpah, salah satunya nikel. Hampir seluruh perut bumi  Halmahera dan pulau-pulau kecil lainya menyimpan kekayaan tambang nikel. Karena itu tidak salah terdapat tiga kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dijadikan pusat pengolahan nikel, termasuk salah satunya […]

  • Korban Lakalaut Tinggi, Butuh Kolaborasi Penanganan

    • calendar_month Ming, 5 Feb 2023
    • account_circle
    • visibility 383
    • 1Komentar

    Ketua POSSI dan SAR Ternate didampingi Danlanal Ternate menunjukan isi MoU yang telah ditandatantangani foto M Ichi

  • Survei Kecil Kondisi Listrik Pulau-pulau di Maluku Utara

    • calendar_month Jum, 19 Agu 2016
    • account_circle
    • visibility 682
    • 0Komentar

    Kondisi Listrik Yang Miris,  hingga  Interkoneksi Kabel Bawah Laut Maluku Utara termasuk salah satu provinsi kepulauan dan kelautan di Indonesia. Provinsi ini, berdasarkan data Badan Pusat  Statistik  (BPS) 75 persen wilayahnya adalah  laut dengan dihiasi ribuan pulau. Data terbaru Dinas Kelautan dan Perikanan,  Provinsi Maluku Utara memiliki 875  pulau baik yang sudah memiliki nama maupun […]

  • Sektor Perikanan di Malut Dianaktirikan?

    • calendar_month Rab, 19 Jul 2023
    • account_circle
    • visibility 417
    • 2Komentar

    Nelayan kecil Pulau Obi yang menangkap tuna. Foto MDPI

expand_less