Breaking News
light_mode
Beranda » Lingkungan Hidup » Pulau Sumba Jadi Titik Nol Penetapan Hari Keadilan Ekologi Dunia

Pulau Sumba Jadi Titik Nol Penetapan Hari Keadilan Ekologi Dunia

  • account_circle
  • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
  • visibility 200

Pulau Sumba yang dikenal dengan nama tanah humba   atau tanah marapu, menjadi titik nol ditetapkannya, hari Keadilan Ekologi dunia atau World EcologicaJustce Day.

Hari penting ini digagas oleh Wahana Ligkungan Hidup Indonesia (WALHI) pada Sabtu 20 September 2025 bertepatan dengan kegiatan pertemuan nasional lingkungan  hidup (PNLH) WALHI ke XIV yang  dipusatkan di Kota Waingapu Sumba Timur Pulau Sumba Nusa Tenggara Timur. Kegiatan ni melibatkan 529 organisasi lingkungan di Indonesia.Deklarasi  dan peresmian tugu keadilan ekologi itu  dipusatkan di Taman Sandelwood  Kota Waingapu.

Dalam acara ini di gelar juga penanaman pohon dan karnaval lingkungan yang diikuti siswa, mahasiswa dan berbagai kelompok masyarakat di Waingapu bersama para peserta PNLH. Proses penanaman pohon secara simbolis dilakukan oleh Ketua DPD,Bupati Sumba Barat Daya  dan anggota DPD yang lain.

Deklarasi ini dirangkai dengan peresmian tugu keadilan dan penanaman pohon serta karnaval lingkungan hidup yang dihadiri Ketua DPD RI Sultan Najamudin bersama Anggota DPD dari NTT serta pemerintah daerah 4 kabupaten yang ada di Pulau Sumba.Karnaval ekologi  itu diikuti siswa mahasiswa dan berbagai kelompok masyarakat.

Zenzi Suhadi, Direktur Eksekutif Walhi Nasional, berharap, deklarasi Hari Keadilan Ekologis di Indonesia ini akan menjadi bola es ke negara-negara lain hingga tergugah untuk sama-sama memulai cara hidup baru. “Bumi ini hancur lebur satu abad terakhir ini, maka kita mendeklarasikan Hari Keadilan Ekologis,” katanya. Aspek keadilan ekologis, katanya, masih terabaikan. Padahal, kelestarian atau keberlanjutan tak lepas dari aspek keadilan.

Dalam proses transisi energi, misal, tidak mungkin berjalan jika ada perampasan lahan dan hak-hak masyarakat. Menurutnya adaptasi manusia dengan alam membangun sebuah peradaban, hingga haruslah menjaga dua subjek itu. Tidak boleh mengorbankan satu untuk yang lain.

“Jadi manusia menempatkan diri menjadi bagian dari ekosistem itu sendiri. Manusia mempunyai haknya, lingkungan juga.”

Menurut Zenzi, keadilan ekologis juga mesti menempatkan negara-negara yang kaya akan sumber daya alam, hutan, dan laut sebagai pemeran utama dalam perundingan dan kebijakan global. Ketika keseimbangan alam terganggu, bencana akan terjadi dan mengancam kehidupan masyarakat di kawasan yang rawan. ”Akan tetapi, sayangnya, hukum alam itu tidak punya mata. Yang melakukan eksploitasi tambang, yang membabat hutan, bisa jadi tinggal di Singapura sana. Namun, yang menerima banjir, menerima kekeringan, banjir bandang, masyarakat di sekitarnya,” ucapnya.

Ketua DPD RI Sultan Najamudin melakukan proses penanaman pohon didampingi Direktur Eksekutif WALHI Zensi Suhadi Bupati Sumba Barat Daya Umbu Lili Pekuali, bersama para undangan dan tamu yang hadir dalam deklarasi penetapan Hari Keadilan Ekologis Dunia pada Sabtu (20/9/2025)

Ketua DPD  Sultan B Zulkarnain usai penanaman pohon secara simbolis menyamampaikan bahwa  DPD telah mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengelolaan Perubahan Iklim dan RUU Perlindungan Masyarakat Adat sebagai RUU prioritas kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 9 September lalu. RUU ini  menjadi langkah penting agar negara memiliki kerangka hukum yang kuat dalam menghadapi perubahan iklim, melindungi ruang hidup rakyat, serta menjamin partisipasi masyarakat dalam setiap kebijakan lingkungan.

”Pembangunan masa depan harus berdasarkan  green policy (kebijakan hijau atau ramah lingkungan), termasuk  green economy  atau ekonomi hijau. Artinya, ekonomi harus tumbuh dengan tetap menjaga kelestarian alam, memperkuat kesejahteraan rakyat, dan menyiapkan masa depan generasi mendatang,” jelasnya.

Bupati Sumba Timur Umbu Lili Pekuwali menuturkan, perubahan iklim bukanlah isu yang hanya dicermati oleh aktivis lingkungan. Sebab, masyarakat, termasuk di kabupaten itu, sudah merasakan dampaknya.

Ia mencontohkan, peningkatan suhu telah menaikkan permukaan air laut. Hal ini mempercepat erosi garis pantai. ”Ada satu wilayah yang pergeseran garis pantainya mencapai 100 meter dari posisi semula. Ini terjadi dalam usia kami. Saat masih kecil, posisi air laut masih 100 meter dari posisi saat ini,” ujarnya.

Dampak perubahan iklim lainnya membuat petani semakin kesulitan menentukan musim tanam. Kemarau berkepanjangan menyebabkan kekeringan dan gagal panen. Sementara hujan lebat memicu banjir sehingga merusak tanaman.

Cristine salah satu peserta karnaval keadilan ekologi yang menggunakan baju dari kulit jagung yang dijahitnya sendiri. Baju ini menjadi gambaran jagung sebagai salah sat u makanan pokok dari Nusa Teggara Timur. Foto M Ichi

”Sekarang, dengan tenggat hujan yang pendek dan intensitasnya tidak seperti dulu, saat selesai menanam, kemudian seminggu tidak hujan, sudah dirasakan tanaman tidak akan menghasilkan,” ucapnya.

Bupati Sumba Barat Daya Ratu Ngadu Bonu Wulla menyampaikan, tantangan krisis iklim sangat dirasakan di Pulau Sumba, mulai dari keterbatasan air, degradasi hutan, hingga ancaman perubahan iklim. Menurut dia, isu lingkungan bukanlah isu yang berdiri sendiri, melainkan berkaitan erat dengan pembangunan berkelanjutan, pengentasan rakyat dari kemiskinan, dan masa depan generasi muda.

”Tugu ini bukan hanya simbol, melainkan juga pengingat abadi bagi kita semua tentang komitmen menjaga Bumi, menjaga kehidupan, dan mewariskan kepada generasi mendatang,” katanya.

Walhi menginisiasi deklarasi Hari Keadilan Ekologis pada 20 September 2025 ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran untuk lebih peduli terhadap masa depan Bumi yang saat ini mengalami berbagai krisis.

”Hari Keadilan Ekologis harus kita tempatkan sebagai momentum titik balik. Kita mengoreksi diri kita, mengoreksi peradaban kita, mengoreksi ekonomi kita. Bumi hancur lebur di seluruh benua,” ujar Direktur Eksekutif Walhi Zenzi Suhadi.

Saat peresmian itu juga sekaligus diresmikannya  Tugu Keadilan Ekologis yang dibangun di Taman Sandelwood, Waingapu, Sumba Timur. Di bagian atas tugu itu terdapat bola beton berwarna biru yang melambangkan Bumi. Di atasnya hinggap patung burung kakaktua jambul jingga yang merupakan burung endemik Pulau Sumba.

”Burung itu selalu menyebarkan bibit-bibit (tanaman). Kita berharap dia akan terbang ke mana saja untuk menyebarkan bibit-bibit kebaikan di berbagai negeri, di Indonesia ataupun di luar negeri,” ujar Direktur Eksekutif Walhi NTT Umbu Wulang Tanaamah Paranggi.

Selain peresmian Tugu Keadilan Ekologis, digelar juga karnaval Festival Bumi Nusantara. Festival ini diikuti berbagai komunitas masyarakat di Sumba. Setelah itu diadakan lomba permainan tradisional Sumba, kuadja manula. Dalam perlombaan tersebut, penunggang kuda melempar lembing ke sasaran yang terbuat dari kulit sapi.

Pemilihan Sumba sebagai tempat deklarasi lantaran pulau ini masih mempertahankan tujuh sendi peradaban Nusantara. Dari bahasa, tenun, arsitektur rumah, sistem pangan, pengobatan tradisional, perkakas, hingga bela diri.

Menurut Zenzi, Sumba bisa menjadi referensi daerah lain untuk mempertahankan dan memulihkan sendi-sendi peradaban mereka.

“Jadi tidak hanya memulihkan ekologinya, tetapi memulihkan peradaban dan membangun sistem ekonomi,” katanya.

Umbu Wulang Tanaamah Paranggi, Direktur WALHI NTT sekaligus Ketua Pelaksana PNLH, mengatakan, jejak-jejak peradaban ekologis di Sumba masih terlihat hingga kini. Masyarakat, terutama di pedesaan, sangat menempatkan ekosistem sebagai teman hidup.

Sumba juga merupakan wilayah dengan luasan savana terbesar di Indonesia. Dia berharap PNLH dan deklarasi Hari Keadilan Ekologis ini bisa mendorong timbulnya kesadaran dari pemerintah untuk melindungi hamparan savana.

Umbu ingin savana masuk kategori ekosistem esensial yang negara lindungi laiknya ekosistem gambut, padang lamun, karst, dan mangrove.

“Bukan hanya konteks Sumba-nya, tapi juga konteks savana pada umumnya di Indonesia. Representasinya adalah Sumba.”

Ini merupakan kali pertama pagelaran PNLH di pulau kecil. Harapannya, pemerintah juga memperhatikan ancaman-ancaman yang ada di pulau kecil seperti Sumba, dari krisis iklim hingga investasi.

Saat ini, katanya, Sumba dalam ancaman pabrik tebu yang memiliki konsesi hingga 52.000  hektar di savana atau sekitar 5% dari luas pulau. Karena itu, alasan menjadikan savana ekosistem esensial pun makin mendesak.(*)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Multiusaha Kehutanan, Konsep Berbasis Lanskap

    • calendar_month Jum, 17 Feb 2023
    • account_circle
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Sungai dan hutan di Bokimoruru ii tidak bisa menjadi sarana wisata masyarakat Halmahera Tengah foto M Ichi

  • Tiga Isu Fokus ICMI untuk Masa Depan Malut

    • calendar_month Sel, 24 Okt 2023
    • account_circle
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Ada banyak persoalan di bidang lingkungan yang menghantui dunia saat ini. Beberapa di antaranya  adalah dampak perubahan iklim (climate change) dan problem pangan. Sementara kepedulian public terhadap dua persoalan ini masih masih terbilang minim. Karena itulah  Organisasi Wilayah (ORWIL) Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Maluku Utara menjadikan dua isyu ini    didorong  ke tengah masyarakat dan […]

  • Pulau-pulau Makin Terancam Sampah Plastik

    • calendar_month Sab, 19 Nov 2022
    • account_circle
    • visibility 349
    • 0Komentar

    Kawasan Pasir Putih di Morotai Tertutupi Sampah Pulau-pulau di Maluku Utara saat ini sangat terancam dengan sampah. Terutama sampah yang masuk ke laut  dan kemudian kembali ke pantai.  Ada beragam jenis sampah ditemui di tepi pantai. Plastic terutama kantong kresek, botol bekas minuman, sachet  berbagai makanan ringan dan beragam kebutuhan lainnya. Tidak itu saja ada […]

  • Di Mare akan Dikembangkan Jambu Mente

    • calendar_month Kam, 8 Nov 2018
    • account_circle
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Pulau Mare Tidore Kepulauan  yang  menjadi pusat gerabah di Maluku Utara,   segera dikembangkan menjadi pusat produksi jambu mente di  Maluku Utara. Pihak Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Ternate- Tidore    berencana mengembangkan lahan hutan lindung  di  Pulau Mare ini dengan tanaman jambu mente.  Data  Kesatuan Pengelolaan   Hutan (KPH) Ternate-Tidore  menunjukan dari luas hutan lindung Pulau Mare […]

  • Kondisi Lingkungan Malut Kritis? (1)

    • calendar_month Ming, 28 Nov 2021
    • account_circle
    • visibility 226
    • 1Komentar

    Kondisi Sungai Wale Halmahera Tengah Foto Desember 2020

  • Pegiat Lingkungan Dorong Capres Kaji Ulang Kebijakan Bioenergi Berbasis Hutan

    • calendar_month Jum, 12 Jan 2024
    • account_circle
    • visibility 240
    • 0Komentar

    Pegiat lingkungan Indonesia mendesak para pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden yang akan berkontestasi pada Pemilu 2024 untuk mengkaji kembali penggunaan bionergi dalam program transisi energi. Penggunaan dua jenis bioenergi yang mengandalkan bahan baku hasil hutan, yakni biofuel dan biomassa, dinilai dapat menimbulkan dampak negatif yang mengganggu kelestarian alam. Pegiat lingkungan dari Traction Energy Asia, […]

expand_less