Breaking News
light_mode
Beranda » Polmas » Kampus Wajib Implementasikan Pendidikan Antikorupsi

Kampus Wajib Implementasikan Pendidikan Antikorupsi

  • account_circle
  • calendar_month Jum, 11 Jun 2021
  • visibility 642

Sebagai lembaga pendidikan tinggi  dan menjadi penentu  penciptaan integritas generasi bangsa, kampus memiliki tanggung jawab  berat  terutama  mengimplementasikan pendidikan antikorupsi   bagi mahasiswa.

Setidaknya hal ini juga mengemuka dalam Seminar Antikorupsi untuk Pimpinan Perguruan Tinggi yang dihadiri oleh 38 rektor, wakil rektor dan pejabat pembuat komitmen (PPK) dari 16 perguruan tinggi  negeri di wilayah Indonesia timur, meliputi Bali, Papua, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Maluku Utara, bertempat di Hotel Trans Resort Bali, Jumat, (11/6/2021).  

Rilis resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  melalui Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat   Wawan Wardiana  dalam seminar itu meminta Pimpinan Perguruan Tinggi untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas pendidikan antikorupsi (PAK) di kampus masing masing.  

“Kuantitas implementasi pendidikan antikorupsi pada jalur formal, nonformal dan pada setiap jenjang pendidikan perlu ditingkatkan.  Selain itu, juga perlu dilakukan peningkatan kualitas dengan berbagai program penguatan kapasitas PAK,” ujar Wawan.

Menurutnya  sejumlah upaya  telah KPK lakukan untuk terus mendorong implementasi PAK di kampus.

Misalnya  sejak 2012 lebih dari 3.500 dosen mengikuti Traning of Trainer TOT PAK. “TOT ini juga akan terus kita lakukan. Tahun ini akan ada 1.500 dosen baru pengampu PAK   kembali mengikuti TOT, termasuk dosen-dosen yang pernah ikut sebelumnya,” jelas Wawan.

Upaya lain  yang telah dilakukan,  adalah penyusunan buku-buku panduan implementasi PAK, mendorong diterbitkankannya Permenristekdikti sebagai payung hukum penyelenggaraan PAK, memasukkan materi antikorupsi di panduan umum pengenalan bagi mahasiswa baru, dan monev PAK.

“ Sesuai pangkalan data Dikti terdapat 12 ribu-an dari 35 ribu-an program studi yang terdaftar  telah menerapkan mata kuliah antikorupsi, baik secara mandiri ataupun insersi,” kata Wawan.

Lebih lanjut paparan KPK  oleh Direktur Jejaring Pendidikan KPK Aida Ratna Zulaikha menjelaskan  mulai tahun ini KPK akan mengukur penilaian integritas tata kelola di jejaring pendidikan. Hal ini bisa dijalankan seiring dengan program dari Kemendikbud,” ujar Aida.

Dia bilang cara membangun integritas dalam insersi dan tata kelola PAK,  dapat dilakukan dengan penanaman 9 nilai antikorupsi.  Di situ peran pimpinan perguruan tinggi menjadi hal yang sentral. Pimpinan perguruan tinggi harus menjadi teladan bagi mahasiswa dengan memberikan contoh yang baik dalam kesehariannya di kampus.

“Apapun program yang dilakukan, mahasiswa bercermin pada pimpinannya,” tegas Aida.

Pimpinan,  juga harus memelopori tata kelola Kampus,   di antaranya praktik terkait pengelolaan anggaran, rekrutmen, rotasi, mutasi, SOP perkuliahan, penelitian, dan sebagainya.

Sedangkan untuk implementasi PAK pada perguruan tinggi, ada dua pilihan yang dapat dilakukan kampus, yaitu dalam bentuk insersi atau mata kuliah tunggal. Selain itu,  PAK juga dapat dilakukan dalam wujud kegiatan kemahasiswaan, pusat studi atau program akademis lain.

Sementara Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nizam menyampaikan komitmen pemerintah untuk mendorong perguruan tinggi membangun integritas kampus sebagai wujud peran serta dalam pembangunan karakter bangsa.

“Kita wujudkan perguruan tinggi kita sebagai  zona-zona integritas sehingga menjadi contoh bagi generasi muda sebagai penerus bangsa,” pesan Nizam.

Kegiatan ini diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia. Selain hadir secara luring, kegiatan juga diikuti 186 pimpinan perguruan tinggi swasta di bawah beberapa wilayah LLDIKTI. (*)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • KKP akan Evaluasi Izin Pemanfaatan Ruang Laut

    • calendar_month Rab, 13 Mar 2024
    • account_circle
    • visibility 647
    • 1Komentar

    Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan akan terus melaksanakan mekanisme pengendalian pemanfaatan ruang laut sebagai bagian dari evaluasi terhadap semua perizinan pemanfaatan ruang laut yang sudah diterbitkan. Hal ini dilaksanakan guna mendorong terwujudnya tata ruang sesuai rencana tata ruang dan/atau rencana zonasi sebagai tindak lanjut dari diterbitkannya Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut […]

  • Akademisi: Ancaman Ekosistem Halmahera Serius

    • calendar_month Sel, 9 Feb 2021
    • account_circle
    • visibility 925
    • 0Komentar

    Maluku Utara sebagai daerah kaya bahan mineral,   menjadi incaran investor asing. Baru baru ini pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Samsudin Abd Kadir menyampaikan bahwa investasi asing masuk ke Maluku Utara yang mengelola tambang, sudah menginvestasikan modalnya di atas 100 triliun. Angka ini dianggap sebagai sebuah keberhasilan menggenjot perekonomian Maluku Utara. Termasuk […]

  • Ini 13 Komitmen Pengelolaan Pesisir dan Pulau Kecil di Indonesia

    Ini 13 Komitmen Pengelolaan Pesisir dan Pulau Kecil di Indonesia

    • calendar_month Jum, 8 Des 2023
    • account_circle
    • visibility 921
    • 0Komentar

    Konferensi Nasional ke-11 Pengelolaan Sumber Daya Laut, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil (Konas Pesisir XI)  27 – 29 November lalu di Pontianak, Kalimantan Barat menghasilkan Deklarasi Pontianak. Hasilnya, menyerukan 13 komitmen bersama pemangku kepentingan dalam sinergitas Pengelolaan Pesisir, Pulau-Pulau Kecil dan Laut  yang Terukur dan Berkelanjutan untuk Ekonomi Biru. Dikutip dari KKP.go.id, Konas Pesisir XI melibatkan lebih […]

  • Dicari Tim SAR, Warga Sanana Pulang Rumah dengan Selamat

    • calendar_month Ming, 4 Apr 2021
    • account_circle
    • visibility 574
    • 2Komentar

    Pencarian Salim Fatgehipon yang dilakukan Tim SAR Gabungan Sabtu malam. foto Tim SAR

  • Melihat Festival Kalaodi, dan Pekan Lingkungan Hidup P3K

    • calendar_month Sen, 26 Nov 2018
    • account_circle
    • visibility 745
    • 0Komentar

    Ajakan Kembali ke Alam  hingga Lindungi Pulau dan Laut Gendang dan tifa mengiringi  soya-soya Kalaodi. Tarian  itu sekaligus menjadi salam pembuka kepada tamu  dan warga  yang datang   menyaksikan    festival  Buku se Dou Kalaodi   Kota Tidore Kepulauan. Selain festival Kaaodi,   dilanjutkan  dengan  Pekan Pelestarian Hutan Mangrove dan Ekowisata Pesisir Laut  di Kayoa Halmahera Selatan. Acara ini   adalah satu […]

  • Dugaan Korupsi Gubernur Malut, KPK Harus Sasar Praktik Korupsi Sektor Tambang  

    • calendar_month Sen, 25 Des 2023
    • account_circle
    • visibility 763
    • 3Komentar

    Thabrani: Petinggi Harita Tersangka jadi Jalan Masuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK), sebagai tersangka korupsi lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa. KPK telah menetapkan 7 orang tersangka yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin, 18 Desember 2023 lalu. Selain Gubernur  Malut, ada  6 tersangka lainnya, […]

expand_less