Breaking News
light_mode
Beranda » Polmas » Kampus Wajib Implementasikan Pendidikan Antikorupsi

Kampus Wajib Implementasikan Pendidikan Antikorupsi

  • account_circle
  • calendar_month Jum, 11 Jun 2021
  • visibility 513

Sebagai lembaga pendidikan tinggi  dan menjadi penentu  penciptaan integritas generasi bangsa, kampus memiliki tanggung jawab  berat  terutama  mengimplementasikan pendidikan antikorupsi   bagi mahasiswa.

Setidaknya hal ini juga mengemuka dalam Seminar Antikorupsi untuk Pimpinan Perguruan Tinggi yang dihadiri oleh 38 rektor, wakil rektor dan pejabat pembuat komitmen (PPK) dari 16 perguruan tinggi  negeri di wilayah Indonesia timur, meliputi Bali, Papua, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Maluku Utara, bertempat di Hotel Trans Resort Bali, Jumat, (11/6/2021).  

Rilis resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  melalui Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat   Wawan Wardiana  dalam seminar itu meminta Pimpinan Perguruan Tinggi untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas pendidikan antikorupsi (PAK) di kampus masing masing.  

“Kuantitas implementasi pendidikan antikorupsi pada jalur formal, nonformal dan pada setiap jenjang pendidikan perlu ditingkatkan.  Selain itu, juga perlu dilakukan peningkatan kualitas dengan berbagai program penguatan kapasitas PAK,” ujar Wawan.

Menurutnya  sejumlah upaya  telah KPK lakukan untuk terus mendorong implementasi PAK di kampus.

Misalnya  sejak 2012 lebih dari 3.500 dosen mengikuti Traning of Trainer TOT PAK. “TOT ini juga akan terus kita lakukan. Tahun ini akan ada 1.500 dosen baru pengampu PAK   kembali mengikuti TOT, termasuk dosen-dosen yang pernah ikut sebelumnya,” jelas Wawan.

Upaya lain  yang telah dilakukan,  adalah penyusunan buku-buku panduan implementasi PAK, mendorong diterbitkankannya Permenristekdikti sebagai payung hukum penyelenggaraan PAK, memasukkan materi antikorupsi di panduan umum pengenalan bagi mahasiswa baru, dan monev PAK.

“ Sesuai pangkalan data Dikti terdapat 12 ribu-an dari 35 ribu-an program studi yang terdaftar  telah menerapkan mata kuliah antikorupsi, baik secara mandiri ataupun insersi,” kata Wawan.

Lebih lanjut paparan KPK  oleh Direktur Jejaring Pendidikan KPK Aida Ratna Zulaikha menjelaskan  mulai tahun ini KPK akan mengukur penilaian integritas tata kelola di jejaring pendidikan. Hal ini bisa dijalankan seiring dengan program dari Kemendikbud,” ujar Aida.

Dia bilang cara membangun integritas dalam insersi dan tata kelola PAK,  dapat dilakukan dengan penanaman 9 nilai antikorupsi.  Di situ peran pimpinan perguruan tinggi menjadi hal yang sentral. Pimpinan perguruan tinggi harus menjadi teladan bagi mahasiswa dengan memberikan contoh yang baik dalam kesehariannya di kampus.

“Apapun program yang dilakukan, mahasiswa bercermin pada pimpinannya,” tegas Aida.

Pimpinan,  juga harus memelopori tata kelola Kampus,   di antaranya praktik terkait pengelolaan anggaran, rekrutmen, rotasi, mutasi, SOP perkuliahan, penelitian, dan sebagainya.

Sedangkan untuk implementasi PAK pada perguruan tinggi, ada dua pilihan yang dapat dilakukan kampus, yaitu dalam bentuk insersi atau mata kuliah tunggal. Selain itu,  PAK juga dapat dilakukan dalam wujud kegiatan kemahasiswaan, pusat studi atau program akademis lain.

Sementara Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nizam menyampaikan komitmen pemerintah untuk mendorong perguruan tinggi membangun integritas kampus sebagai wujud peran serta dalam pembangunan karakter bangsa.

“Kita wujudkan perguruan tinggi kita sebagai  zona-zona integritas sehingga menjadi contoh bagi generasi muda sebagai penerus bangsa,” pesan Nizam.

Kegiatan ini diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia. Selain hadir secara luring, kegiatan juga diikuti 186 pimpinan perguruan tinggi swasta di bawah beberapa wilayah LLDIKTI. (*)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cerita Miris Warga Pulau Terluar Kota Ternate (2) Habis

    • calendar_month Ming, 10 Sep 2023
    • account_circle
    • visibility 781
    • 1Komentar

    Dari Ibu Hamil Melahirkan di Perjalanan hingga Menelpon Harus Jalan 9 Kilometer    Terlalu banyak yang mesti direkam dari perjalanan jurnalistik 4 hari di Pulau Mayau Kecamatan Batang Dua akhir Agustus 2023 lalu. “Sebagai kecamatan yang berada di pulau terluar memiliki banyak masalah. Soal air, jalan sarana komunikasi sarana kesehatan dan banyak lagi,” kata Plt […]

  • Kawasan Segitiga Terumbu Karang  Didorong  Dapat  Pendanaan Berkelanjutan  

    • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
    • account_circle
    • visibility 661
    • 0Komentar

    Sejumlah Negara termasuk Indonesia yang masuk kawasan segitiga terumbu karang dunia mendapat perhatian khusus. Perhatian itu salah satunya adalah dalam bentuk pendanaan berkelanjutan. Saat ini Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong penguatan skema pendanaan berkelanjutan sebagai langkah strategis mencapai tujuan Regional Plan of Action (RPOA) 2.0 Coral  Triangle Initiative on Coral Reefs, […]

  • Mangrove di Malut Menyusut 5.030,71 Hektar

    • calendar_month Sel, 6 Okt 2020
    • account_circle
    • visibility 974
    • 0Komentar

    Mangrove-di-kawasan-Logas-Guruapin Kayoa yang-masih-terjaga/foto mahmud Ichi

  • Writing Challenge Kawan GNFI

    • calendar_month Kam, 17 Nov 2022
    • account_circle
    • visibility 604
    • 0Komentar

    Halo Pembaca Setia GNFI! Ada kabar bahagia nih, sekarang situs Good News From Indonesia (GNFI) membuka kembali kesempatan bagi Kawan yang ingin menyalurkan karya tulisannya. Nah, dalam rangka memeriahkan kehadiran Kawan kembali, kami mengajak Kawan untuk ikut Writing Challenge Kawan GNF dengan mengusung tema “Kabar Baik dari Daerahku” ✨ dengan sub-tema Local Heroes, Sosial Budaya, […]

  • Ada Wisata Mangrove di Jantung Kota Sofifi

    • calendar_month Rab, 20 Okt 2021
    • account_circle
    • visibility 866
    • 0Komentar

    Kawasan Hutan Mangrove Guruaping dilihat dari Udara, foto Opan Jacky

  • Butuh Aksi Nyata Bebaskan Laut Malut dari Sampah Plastik

    • calendar_month Jum, 28 Agu 2020
    • account_circle
    • visibility 553
    • 0Komentar

    Provinsi Maluku Utara memiliki luas mencapai 145.801 km2.  Terdiri dari 69,08 % merupakan lautan dan sisanya 30,92 adalah daratan. Secara geografis perairan Maluku Utara berada dalam Kawasan segitiga terumbu karang (coral triangle). Karena itu, perairan Maluku Utara memiliki keanekaragaman hayati yang cukup tinggi dan menjadi rumah bagi berbagai  spesies karang, jenis ikan, lumba-lumba dan penyu. […]

expand_less