Breaking News
light_mode
Beranda » Kabar Malut » Perburuan dan Perdagangan Satwa Liar Masif

Perburuan dan Perdagangan Satwa Liar Masif

  • account_circle
  • calendar_month Jum, 8 Okt 2021
  • visibility 619

Pintuk Masuk Keluar Malut, Perlu Pengawasan  Ketat

Perburuan dan perdagangan  satwa  liar   di Maluku Utara terbilang massive. Terutama jenis burung  paruh bengkok  Karena itu  butuh upaya pencegahan dan penanganan  dengan  melibatkan semua pihak terkait.    

Hal ini yang mendasari Balai Koservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Maluku didukung Non Government Organisation  (NGO)  yang concern terhadap isyu ini menggelar pelatihan terpadu penananganan satwa liar di Kepulauan Maluku dan Maluku Utara 5 hingga 7 Oktober lalu.

Kegiatan bersama Balai Konservasi Sumberdaya  Alam (BKSDA)  Wildlife Conservation Society Indonesia Program (WCS-IP) dan Burung Indonesia, di Hotel Sahid Ternate itu, menghadirkan penegak hukum, baik  polisi, Jaksa, hakim  bersama BKSDA dan KLHK.    

Kepala BKSDA Maluku Malut  Danny H Pattypeilohi saat membuka kegiatan pelatihan mengingatkan,  Maluku dan Maluku Utara memiliki pintu masuk dan keluar yang cukup banyak. Hal ini membuat aktivitas perdagangan satwa liar  sulit dikontrol. “Daerah ini banyak memiliki pulau pulau sehingga memiliki pelabuhan  laut yang cukup banyak. Ini jadi masalah serius karena itu  butuh penanganan   bersama dan melibatkan berbagai pihak  terutama aparat penegak hukum,” katanya.

Beny Aladin Biodiversity Conservation Officer menjelasakan,  mengingat masih adanya ancaman saat ini, baik ancaman terhadap habitat maupun ancaman perdagangan illegal serta jumlah kasus kejahatannya yang tinggi, maka diperlukan pelatihan yang melibatkan multi pihak untuk bersama-sama menanggulangi dan melindungi keberadaan burung paruh bengkok di Provinsi Maluku Utara.

Pelaksanaan Pelatihan Terpadu BKSDA WCSIP Burung Indonesia untuk para penegak hukum foto M Ichi

“Pihak-pihak  terkait mulai dari proses penyidikan sampai persidangan ikut andil dalam pelatihan ini. Melalui pelatihan ini juga diharapkan ada peningkatan koordinasi dari seluruh pihak (penegak hukum) yang terkait,” jelasnya.  

Sekadar diketahui,  perburuan satwa liar dilindungi dan perdagangan ilegal satwa liar maupun produk-produk turunannya atau  kejahatan  satwa liar adalah salah satu ancaman terbesar yang dihadapi Indonesia dalam menjaga kelestarian keanekaragaman hayati. Jutaan individu satwa liar menjadi target perdagangan ilegal dan pemanfaatan tidak berkelanjutan setiap tahunnya. Hilangnya spesies kunci yang penting dalam menjaga keseimbangan ekologi seperti karnivora besar  berdampak pada terganggunya proses pertumbuhan vegetasi hutan, mengubah pola pengembangbiakan burung dan mamalia kecil, serta mengubah bagian lain dari ekosistem.

Berdasarkan data Bareskrim Kepolisian RI (Polri) terdapat 109 laporan kasus kejahatan satwa liar yang ditangani selama tahun 2015-2019, sebanyak 75% dari total kasus yang masuk aporan tersebut sudah masuk ke persidangan. Sedangkan data dari Tim Patroli Siber Gakkum KLHK melaporkan terdapat 1.180 unggahan penjualan ilegal satwa liar di media sosial dalam kurun waktu Oktober 2017-April 2019.  Hal tersebut sejalan dengan jumlah perkara yang diproses dalam penuntutan hingga penjatuhan saksi yang menunjukan bahwa perkara kejahatan satwa liar menempati posisi ketiga untuk kasus-kasus yang ditangani di pengadilan, setelah perkara pembalakan liar dan pertambangan. Apabila dilihat dari nilai perdagangannya, kejahatan satwa liar memiliki nilai yang setara dengan perdagangan narkoba dan perdagangan manusia. Data-data diatas menunjukkan bahwa pemberantasan kejahatan satwa liar hanya dapat dilakukan secara efektif apabila proses penyelidikan, penuntutan sampai dengan persidangan di pengadilan dilakukan secara terpadu oleh penegak hukum yang berwenang.

Kakatua Putih yang pernah diamankan dari penjualan illegal akhirnya dilepas di kawasan hutan Domato Jailolo foto M Ichi

Untuk Maluku dan Maluku Utara spesies burung paruh bengkok merupakan spesies endemis yang mendiami wilayah  ini. Jenis burung paruh bengkok merupakan satwa yang paling terancam keberadaannya di wilayah ekoregion Maluku akibat perburuan untuk diperdagangkan sebagai satwa peliharaan.

Di Maluku Utara sendiri aktifitas perburuan burung paruh bengkok terjadi di hampir seluruh pulau-pulau mulai dari Morotai, Halmahera, Tidore, Bacan, Kasiruta, Obi, dan pulau-pulau kecil lainnya.

Berdasarkan penelitian di pulau Obi pada tahun 2014 terdapat sekitar 7878 ekor burung paruh bengkok ditangkap dari alam setiap tahun. Dan penelitian tahun 2018 di Pulau Morotai dan Halmahera mencapai rata-rata 7012 individu per-tahun. Beragam kegiatan penegakan hukum telah diupayakan yang menghasilkan penyitaan dan penyerahan burung paruh bengkok oleh masyarakat secara sukarela sebanyak 363 individu paruh bengkok dari Maluku Utara. Upaya penegakan hukum ini perlu ditingkatkan lagi melalui kerjasama multi sektor untuk memerangi kejahatan satwa tersebut. (*)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indonesia Mencari Pemimpin Pro Lingkungan

    • calendar_month Jum, 27 Okt 2023
    • account_circle
    • visibility 462
    • 1Komentar

    Kepastian capres dan cawapres yang akan bertanding di pilpres 2024 memunculkan satu pertanyaan penting. Apakah para kontestan memiliki kepedulian tinggi terhadap masalah lingkungan? Krisis iklim yang sedang terjadi dan menjadi permasalahan semua negara termasuk Indonesia membutuhkan komitmen besama untuk menanganinya. Indonesia juga sudah berkomitmen untuk menahan laju pemanasan global, dengan mengedepankan pembangunan rendah karbon yang […]

  • Bahan dan Para Pembuat Tikar Pandan yang Makin Langka

    • calendar_month Sen, 1 Feb 2021
    • account_circle
    • visibility 988
    • 0Komentar

    Elisa nusa menggulung daun buro buro yang nanti dibuat kokoya

  • Warga Gane Timur Minta Pemerintah Perhatikan Produksi Sagu

    • calendar_month Sen, 30 Jan 2023
    • account_circle
    • visibility 434
    • 3Komentar

    Masyarakat Desa Kotalou Kecamatan Gane Timur, saat ini  banyak yang mengolah pohon sagu menjadi tepung.    Hasilnya  lalu  dijual ke daerah sekitar Halmahera Selatan dan Weda  Halmahera Tengah.    Dalam mengolah sagu warga tidak lagi melakukannya  secara manual tetapi  menggunakan  mesin penggilingan. Produksi sagunya  setiap orang menghasilkan 5 sampai 6 karung dalam sepekan. Sementara tiap karung […]

  • Air Laut Coklat Kemerahan, Ikan Mati dan Warga Was-was

    • calendar_month Kam, 27 Feb 2020
    • account_circle
    • visibility 620
    • 0Komentar

    Warga Desa Sangapati  dinstruksikan  menghindari mengomsumsi ikan  mati massal karena dicurigai beracun. Sementara anak- anak  dan  orang dewasa, diminta  menghindari sementara waktu mandi di laut.   Warna air laut yang biasanya  bening menjadi coklat pekat kemerah- merahan  itu  ikut menyebabkan matinya berbagai jenis biota   di kawasan laut pulau Makeang  Halmahera Selatan  Maluku Utara. Peristiwa ini membuat […]

  • BMKG: Waspada, Hujan Hebat hingga 21 Januari

    • calendar_month Ming, 17 Jan 2021
    • account_circle
    • visibility 419
    • 0Komentar

    Kondisi-jenbatan-yang-putus-di-hantam-banjir-di-Galela-Barat-Halmahera-Utara/ foto-warga-Galela

  • Cerita Miris Warga Pulau Terluar Kota Ternate (2) Habis

    • calendar_month Ming, 10 Sep 2023
    • account_circle
    • visibility 713
    • 1Komentar

    Dari Ibu Hamil Melahirkan di Perjalanan hingga Menelpon Harus Jalan 9 Kilometer    Terlalu banyak yang mesti direkam dari perjalanan jurnalistik 4 hari di Pulau Mayau Kecamatan Batang Dua akhir Agustus 2023 lalu. “Sebagai kecamatan yang berada di pulau terluar memiliki banyak masalah. Soal air, jalan sarana komunikasi sarana kesehatan dan banyak lagi,” kata Plt […]

expand_less