Breaking News
light_mode
Beranda » Kabar Malut » DOB Pulau Obi Harus Digaungkan Lagi

DOB Pulau Obi Harus Digaungkan Lagi

  • account_circle
  • calendar_month Rab, 8 Feb 2023
  • visibility 869

Pulau Obi atau bisa disebut juga Pulau Obira menjadi perhatian berbagai kalangan. Merupakan pulau terbesar yang terletak di gugusan Kepulauan Obi, dikelilingi banyak pulau- pulau kecil di antaranya Pulau ObilatuPulau BisaPulau Gata-gataPulau LatuPulau Woka, dan Pulau Tomini. Data Halmahera Selatan Dalam Angka 2018  menunjukan luas Obi mencapai 1.073,15 km², dengan jumlah penduduk mencapai 2020 berjumlah 16.628 jiwa. Pulau Obi dibatasi Laut Maluku di sebelah barat, Laut Seram di sebelah selatan, dan Selat Obi di sebelah utara dan di sebelah Timur. Pulau-pulau besar yang terdekat dengan Pulau Obi adalah Pulau Bacan di sebelah utara dan Pulau Seram di sebelah selatan. Obi yang juga menjadi bagian dari Kabupaten Halmahera Selatan

Belakangan ini Obi menjadi pembahasan penting tidak hanya di Maluku Utara tetapi Indonesia. Ini karena kekayaan sumberdaya alamnya   dari tambang,    hasil hutan  dan kekayaan laut yang melimpah.

Obi juga telah ditetapkan  pemerintah menjadi  Kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN)  karena industry tambang nikel bernama PT Harita dan grupnya membangun smelter dan mengeksploitasi  nikel di daerah ini. Belum lagi deposit tambang emas di  beberapa wilayah di Obi yang belum dieksploitasi hingga kini.  

Laut dan gunung di Pulau Obi yang menyimpan kekayaan berlimoah, foto M Ichi

Tidak hanya tambang,  hasil hutan kayu  dengan izin HPH dan non kayu dieksploitasi untuk menyumbang pendapatan bagi negara sejak akhir tahun 70 an.  PT Poleko Yubarson misalnya beroperasi  dan baru tutup beberapa waktu lalu. Perusahaan kayu lainnya masih beroperasi di Obi hingga kini.

Bicara hasil laut, kawasan laut Obi yang masuk wilayah pengelolaan perikanan (WPP) 715 menyimpan potensi ikan tuna, dan pelagis lainnya.  Belum lagi jenis demersal   yang melimpah dan terus dieksploitasi hingga kini.

Dari  hasil darat terutama  perkebunan dan pertaniannya  juga melimpah. Cengkih, pala dan kelapa menambah kekaayaan Pulau Obi.  Gambaran kekayaan alam darat dan laut yang melimpah dan telah dikeruk  selama hamper setengah abad ini, tidak berbanding dengan hasil pembangunan yang dirasakan warga.

Satu contoh saja pembangunan infrastruktur jalan di dalam Desa Laiwui, Ake Gula, Baru hingga Tabuji, rusak parah. Begitu juga dari Jikotamo hingga Aer Mangga kondisinya sama.  Sementara jalan lingkar  Pulau Obi juga belum tuntas dibuka.

Tidak itu saja, persoalan pendidikan, kesehatan  ekonomi masyarakat  dan kebutuhan mendasar lainnya hingga kini masih jadi masalah.

Terkait problem  di Obi baik pengelolaan sumberdaya alam hingga masalah  infrastruktur jalan dan jembatan serta persoalan ekonomi rakyat, Wakil Ketua DPRD Maluku Utara M Rahmi Husen  saat reses ke pulau Obi Selasa, (6/02/2023)  di Desa Baru dan Rabu (7/2/ 2023)  on the spot ke Desa  Ake Gula melihat pembangunan masjid serta menyerahkan bantuan, menyuarakan perlunya kembali menggaungkan usulan Daerah Otonom Baru (DOB)  Pulau Obi ke pemerintah pusat.

Sebab kata dia, perjuangan yang sudah dilakukan  beberapa tahun lalu itu perlu digaungkan lagi agar mendapat perhatian sekaligus menjawab keinginan masyarakat.   

“Daerah ini sangat luas dengan kekayaan alam yang melimpah, dikuras tetapi kondisi infrastrukrutnya seperti saat ini. Jalan rusak dan belum dibangun ada di depan mata. Untuk menjawabnya  perjuangan pemekaran yang terhenti lalu karena  moratorium  dari pemerintah pusat  dan  belum dicabut, perlu disuarakan lagi ,” kata Rahmi di hadapan masyarakat.

Kondisi jalan Laiwui yang rusak parah

Menurutnya, sudah saatnya Obi  mengurus dirinya sendiri terpisah dari Halmahera Selatan. Dia menyatakan,  antusias ikut mendorong isu pemekaran ini sekembali dari reses di Obi. 

“Saya akan ajak mahasiswa, aktifis, dosen dan praktisi  dari Obi untuk bersama  menggemakan lagi DOB Obi untuk  diperjuangkan kembali ke pemerintah pusat melalui Komisi II  DPRRI,”jelas Rahmi.   

Sebab menurut dia, berdasarkan informasi yang diperoleh,  ada begitu banyak usulan DOB yang datang dari berbagai daerah dan sudah disampaikan ke Komisi  II  DPR-RI.  Tujuannya jangan sampai kran itu kembali dibuka    Malut dalam hal ini usulan DOB Obi terlambat.  

Anggota DPRD Halmahera Selatan dari Daerah Pemilihan Obi Rustam Ode Nuru menyambut baik wacana ini. Menurutnya, UU 23 tahun 2014 memberi mandat kepada pemerintah untuk melakukan penataan daerah melalui pembentukan daerah dan penyesuaian daerah. Pembentukan daerah sebagaimana pasal 32 ayat 1 dilakukan dengan dua cara, yakni pemekaran daerah dan penggabungan daerah.

“Saya sepakat jika rencana DOB Obi digaungkan kembali. Hanya saja moratorium sampai saat ini belum di cabut. Ini butuh keputusan presiden. Saya berharap di masa akhir jabatan presiden moratorium itu dicabut. Soal rencana DOB Obi saya pikir seluruh syaratnya terpenuhi,”katanya.

Dia bilang  lagi, kalau pemerintah pusat mempertimbangkan pembiayaan terhadap daerah DOB baru,   akan tidak berlaku dengan Obi.

Nelayan Tuna Desa Madopolo dapatkan hasil ikan dari rumponnya foto MDPI

Pemerintah beralasan DOB justru membebani APBN. Namun dia meyakini   tidak berlaku untuk Obi. Kabupaten  Halsel saat ini punya APBD 1,8 triliun. Jika ada pembiayaan dari APBN untuk DOB Obi mungkin tidak terlalu besar, lagi pula Obi punya SDA yang cukup nantinya untuk DBH pajak.

“Saya setuju, mungkin bisa kolaborasi untuk lakukan konsolidasi mendorong kembali semangat DOB Obi,”jelasnya.

Isyarat regulasi paling cepat 10 tahun daerah induk sudah  bisa dievaluasi oleh pemerintah pusat. Apakah ada pemekaran atau gabung. Halsel sudah  bisa dipecah. Obi harus  jadi DOB. (*)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pulau Kecil Bisa Dikuasai 70 Persen Pemodal

    • calendar_month Kam, 19 Okt 2023
    • account_circle
    • visibility 632
    • 0Komentar

    Data resmi jumlah pulau di Maluku Utara mencapai 1080. Pengaturan pemanfaatan pulau-pulau kecil di daerah ini masih terbilang serampangan. Misalnya pulau kecil yang sebenarnya  rentan  tetapi  dieksploitasi tak tersisa. Kasus di pulau Ge Halmahera Timur dan beberapa pulau kecil lainnya adalah contoh nyata pulau kecil dikuasai  dan dibabat habis. Kementerian  KKP  berjanji  memperketat  aturan main […]

  • Safri Bubu, Pahlawan Konservasi Mamua dari Galela Halmahera

    • calendar_month Rab, 10 Nov 2021
    • account_circle
    • visibility 832
    • 1Komentar

    “Saya hanya ingin suatu saat generasi  dari Galela, Maluku Utara bahkan dunia,  pada 50 atau 100 tahun mendatang masih bisa menyaksikan burung mamua/ bertelur dan berkembang biak di pantai Simau. Ini jadi dasar saya memperjuangkan dengan segala upaya konservasi burung Mamua ini. Konservasi ini saya gagas meski awalnya  dicemooh. Akhirnya semua orang di kampong ini  […]

  • Birokrasi Tahan Dana Iklim, Masyarakat Adat dan Kampong Hanya Terima Sekira 10 Persen

    Birokrasi Tahan Dana Iklim, Masyarakat Adat dan Kampong Hanya Terima Sekira 10 Persen

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 518
    • 0Komentar

    Ironi pendanaan iklim kembali mengemuka bersamaan dengan Konferensi Iklim COP 30 di Brasil. Penelitian International Institute for Environment and Development (IIED) menemukan hanya kurang dari 10 persen dana iklim global yang benar-benar sampai ke kampung-kampung dan Masyarakat Adat. Dikutip dari   Berita | SIEJ – COP30 – BELEM, BRAZIL dari total US$17,4 miliar yang disetujui untuk proyek […]

  • Masyarakat Adat Terancam  Program Biofuel

    Masyarakat Adat Terancam  Program Biofuel

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 620
    • 0Komentar

    Ikrar Belém 4x akan Sia-Sia bila Hutan dan Masyarakat Adat terus Dieksploitasi Bersama lebih dari 1.900 organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Climate Action Network (CAN), Greenpeace menolak “Belém 4x Pledge,” inisiatif guna melipatgandakan produksi bahan bakar berkelanjutan (biofuel) hingga empat kali lipat dalam satu dekade mendatang. Kepala Kampanye Solusi untuk Hutan Global Greenpeace, Syahrul […]

  • Akademisi: Ancaman Ekosistem Halmahera Serius

    • calendar_month Sel, 9 Feb 2021
    • account_circle
    • visibility 853
    • 0Komentar

    Maluku Utara sebagai daerah kaya bahan mineral,   menjadi incaran investor asing. Baru baru ini pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Samsudin Abd Kadir menyampaikan bahwa investasi asing masuk ke Maluku Utara yang mengelola tambang, sudah menginvestasikan modalnya di atas 100 triliun. Angka ini dianggap sebagai sebuah keberhasilan menggenjot perekonomian Maluku Utara. Termasuk […]

  • Temuan KNTI, Masyarakat Pesisir Semakin Tersisih

    • calendar_month Rab, 12 Sep 2018
    • account_circle
    • visibility 538
    • 0Komentar

    Penyusunan Peraturan Daerah Rencana Zonasi Wilayah Peisisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) di semua provinsi, dinilai masih belum terbuka dan hanya melibatkan segelintir masyarakat pesisir yang menjadi stakeholder utama. Fakta itu diperkuat, dengan tidak adanya tahapan konsultasi mulai dari desa/kelurahan yang di dalamnya ada pulau-pulau kecil, kecamatan, hingga di kabupaten/kota. Kondisi yang sama juga terjadi di  Maluku Utara. […]

expand_less