Breaking News
light_mode
Beranda » Kabar Malut » Indonesia’s FOLU Net Sink 2030, Apa itu?

Indonesia’s FOLU Net Sink 2030, Apa itu?

  • account_circle
  • calendar_month Rab, 15 Feb 2023
  • visibility 665

Di Maluku Utara Baru akan Disosialisasikan

Indonesia Forestry and Other Land Uses (FOLU) Net-Sink 2030 merupakan suatu pengakuan   terhadap peran ekosistem, air tawar, tanah dan tanah yang sehat dalam memastikan sistem pangan yang berkelanjutan serta keamanan dan keamanan pangan global pada 2030 mendatang.

Saat ini Indonesia selain berkomitmen mengendalikan emisi  gas rumah kaca (GRK), juga menetapkan ambisi carbon net sink  pada tahun 2030 khusus sektor hutan dan lahan. Dikutip dari https://www.menlhk.go.id/site/single_post/4934/strategi-pencapaian-indonesia-s-folu-net-sink-2030) Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) saat ini gencar melakukan sosialisasi Indonesia’s FOLU Net Sink 2030. Namun, banyak pihak yang belum mengetahui, apa sih FOLU Net Sink 2030?

 FOLU Net Sink 2030 merupakan sebuah kondisi yang ingin dicapai melalui penurunan emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan di mana tingkat serapan sama atau lebih tinggi dari tingkat emisi. Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Ruandha Agung Sugardiman, seperti dikutip dari laman KLHK,  mengatakan bahwa Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 terdiri atas rencana operasional sebagai tindak lanjut Perpres 98 Tahun 2021 terkait penyelenggaraan nilai ekonomi karbon serta Kepmen 168 tahun 2022 tentang Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 untuk pengendalian perubahan iklim.

Komitmen Indonesia melalui FOLU Net Sink 2030 akan mendorong tercapainya tingkat emisi GRK sebesar -140 juta ton CO2e pada tahun 2030 dan dilaksanakan melalui pendekatan yang terstruktur dan sistematis. Pelaksanaan program tersebut merupakan wujud nyata komitmen sektor kehutanan Indonesia, tidak hanya untuk kepentingan nasional, tetapi juga berkontribusi kepada masyarakat global menuju pemulihan hijau, sekaligus membangun ekonomi yang inklusif, tangguh, dan berkelanjutan.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya pada Panel Tingkat Tinggi tentang Keterkaitan Pertanian dan Kehutanan yang merupakan agenda ke-6 dari The Committee on Forestry (COFO)-26, di Roma, Italia, Senin (3/10/2022)  lalu mengatakan, inisiatif kebijakan terbaru Indonesia tentang Hutan dan Tata Guna Lahan Lainnya – Rencana Operasional Net-Sink FOLU 2030, mengakui sektor FOLU memiliki peran besar dalam upaya pencapaian target Net Zero Emission (NZE) nasional, menjadi net emitor ke penyerap bersih GRK.

Perlindungan hutan mangrove salah satu unsur penting menjaga carbon di alam tetap stabil foto Opan Jacky

Dalam hal ini, Indonesia berpandangan bahwa tiga jalur yang saling terkait terdiri dari menghentikan deforestasi dan memelihara kelestarian hutan; memulihkan lahan terdegradasi dan memperluas agroforestri; serta pemanfaatan hutan secara berkelanjutan dan membangun rantai nilai hijau. Ketiga elemen  itu  tidak hanya menunjukkan hubungan antara hutan dan pertanian, tetapi juga antara hutan dan iklim. Seperti yang dipahami bahwa ada relevansi sosial dari bumi atau sistem pertanahan.

“FOLU Net Sink 2030 mencerminkan pengakuan kami terhadap peran ekosistem, air tawar, tanah dan tanah yang sehat dalam memastikan sistem pangan yang berkelanjutan serta keamanan dan keamanan pangan global. Sebagai bagian integral dari respons kami terhadap tantangan global saat ini. Kami perlu  pastikan bahwa upaya  memperkuat ketahanan pangan global akan berjalan seiring dengan langkah-langkah kami mencapai tujuan  terkait dengan sumber daya air, mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, degradasi lahan. , pengurangan polusi, dan keanekaragaman hayati,” katanya.

Menurut Menteri Siti  ada empat strategi utama, yaitu menghindari deforestasi; konservasi dan pengelolaan hutan lestari; perlindungan dan restorasi lahan gambut; serta peningkatan serapan karbon (sink).

Selanjutnya, dalam pengelolaan hutan lestari, Menteri Siti menyatakan Indonesia telah menetapkan peraturan tentang model kehutanan multi-usaha yang memungkinkan pemanfaatan kayu, produk non-kayu, termasuk makanan, serta jasa lingkungan. Peraturan ini mendukung penerapan agroforestri, silvofishery, silvopasture dan ekowisata dan penyembuhan, serta dalam skema penyerap karbon.

Kebijakan utama lainnya dalam melengkapi FOLU Net Sink 2030 adalah program perhutanan sosial. Perhutanan sosial dikembangkan dan dirancang untuk menerapkan dasar konseptual pembangunan berkelanjutan, yang layak secara ekonomi, dapat diterima secara sosial, dan berkelanjutan secara ekologis. Program perhutanan sosial difokuskan pada kawasan yang rawan deforestasi dan masyarakat yang bergantung pada hutan sebagaimana tercantum dalam Peta Indikatif Kawasan Perhutanan Sosial (PIAPS).

Kondisi hutan di kawasan Taman Nasional Ake Tajawe Lolobata yang masih terjaga foto Opan Jacky
Padatnya hutan Halmahera: Salah satu kawasan hutan yang masih terlindungi adalah Taman Nasinional Ake Tajawe Lolobata foto Opan Jacky

Di Maluku Utara Baru akan Disosialisasikan

Program FOLU Net Sink 2030 yang saat ini sudah ramai dibincangkan  di tingkat nasional itu. untuk Maluku Utara baru akan disosialisasikan. Sekjen KLHK Dr Ir Bambang  Hendroyono  dalam surat undangan kepada berbagai pemangku kepentingan di Maluku Utara, menyampaikan bahwa, program ini akan segera disosialisasikan. Rencananya  dilaksanakan pada Rabu (22/2/2023) mendatang.  

Sebagaimana undangan yang telah disampaikan dan diterima kabarpulau.co.id/ menyebutkan bahwa,  sosialisasi ini  berlangsung  di 22 provinsi di Indonesia termasuk Maluku Utara. “Agendanya sosialisasi Indonesia’s Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 2030 di provinsi Maluku Utara,” jelas isi undangan dar KLHK tersebut.(*)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanda-tanda Alam dan Tradisi Orang Pulau yang Tergerus Zaman

    • calendar_month Sen, 17 Mar 2025
    • account_circle
    • visibility 1.483
    • 0Komentar

    Sebuah Doho doho Pendek di Pertengahan Ramadan  Kitab Suci Alquran untuk ummat manusia, secara khusus  telah menerangkan  dengan terang benderang  fenomena alam dengan ayat- ayat kauniyah-nya. Dalam  membaca fenomena alam itu,  para leluhur negeri al-mulk  yang terdiri dari pulau pulau ini telah mempraktekan dalam setiap hidup mereka sejak dulu. Bagi mereka, setiap ada fenomena alam […]

  • Penemuan Ikan Purba Coelacanth Hidup Pertama di Perairan Maluku Utara

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle
    • visibility 1.827
    • 0Komentar

    Ekspedisi ilmiah yang dilakukan Underwater Scientific Exploration for Education (UNSEEN), Universitas Pattimura, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Universitas Udayana, dan Universitas Khairun berhasil menemukan ikan purba coelacanth (Latimeria menadoensis) di perairan Maluku Utara. Penemuan langka ini merupakan bagian dari kolaborasi internasional yang didukung Blancpain Ocean Commitment, berfokus pada penelitian ekosistem terumbu karang  mesofotik (kedalaman […]

  • Cerita Kehancuran Pulau  di Halmahera dan Sulawesi Hadir Dalam Diskusi COP di  Brazil

    Cerita Kehancuran Pulau  di Halmahera dan Sulawesi Hadir Dalam Diskusi COP di  Brazil

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 1.028
    • 0Komentar

    Nikel jadi Sumber Kehancuran Ruang Masayarakat Adat  Di tengah  gegap gempita janji-janji iklim yang digaungkan para pemimpin dunia dalam ruang-ruang negosiasi COP30 di Belém, Brazil, nasib banyak Masyarakat Adat justru kian terancam oleh ambisi transisi energi global. Dalam diskusi side event COP30 Centering Justice and Responsible Critical Minerals Governance di Ford Foundation Pavilion, suara-suara masyarakat […]

  • Kemenag Keluarkan SE  Jaga Lingkungan Satuan Pendidikan

    • calendar_month Sen, 27 Jan 2025
    • account_circle
    • visibility 859
    • 0Komentar

    Kementerian Agama membuat imbauan dalam bentuk surat edaran (SE) yang meminta satuan pendidikan proaktif dan peduli menjaga dan memelihara lingkungan. Imbauan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Pendidkan Islam (Dirjen Pendis) Nomor 1 tahun 2025 tentang Pemeliharaan Lingkungan Satuan Pendidikan. SE yang diterbitkan 14 Januari 2025 ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Agama […]

  • Ekspedisi Talaga Rano Halmahera Dimulai

    • calendar_month Ming, 22 Nov 2020
    • account_circle
    • visibility 835
    • 0Komentar

    Pesan Jaga Alam, Tanam Pohon dan Peduli  Sampah     Sebuah upaya menjaga dan memperkenalkan alam untuk kaum muda dilakukan  Duta  Kreator Pecinta Alam Maluku Utara (Dekapala). Bertitel Ekspedisi Cinta Talaga Rano dan Gerakan Cinta DAS Maluku Utara, ekspedisi ini dihelat dengan beberapa agenda dan  dikerjasamakan dengan  Forum Daerah Aliran Sungai (FORDAS), Balai Pengelolaan Daerah Aliran […]

  • Kelas Estuaria: Bangun Kesadaran Anak Muda Pahami Isu Lingkungan

    Kelas Estuaria: Bangun Kesadaran Anak Muda Pahami Isu Lingkungan

    • calendar_month Sen, 24 Agu 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Belajar Ragam Isu, Menulis dan Kampanye hingga Bersih Pantai dan Tanam Pohon 10 anak muda duduk bersila di sebuah rumah panggung di kawasan perkemahan Pulau Tareba Danau Tolire Kota Ternate Barat 20 hingga 23 Agustus 2026 kemarin. Rumah panggung  itu  berada tepat di  punggung danau Tolire. Musim kemarau yang kering diikuti tiupan angin kencang dari […]

expand_less