Breaking News
light_mode
Beranda » Laut dan Pesisir » Greenpeace: Wajib Lindungi Laut 30×30 2030

Greenpeace: Wajib Lindungi Laut 30×30 2030

  • account_circle
  • calendar_month Jum, 24 Feb 2023
  • visibility 515

Para aktivis Greenpeace Indonesia membentangkan spanduk bertuliskan pesan “LINDUNGI LAUT SELAMANYA” di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat,  Kamis, 23 Februari 2023. Aksi  ini sebagai bentik desakan kepada pemerintah Indonesia untuk meningkatkan komitmen melindungi lautan. Aksi ini berlangsung bersamaan dengan diselenggarakannya  perundingan untuk Perjanjian Laut Internasional atau Global Ocean Treaty di kantor Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB), New York, Amerika Serikat, yang telah dimulai sejak 20 Februari lalu.

Seperti rilis Greenpeace yang diterma kabarpulau.co,id Kamis (23/2/2023) dijelaskan bahwa perjanjian laut yang kuat adalah hal krusial dalam upaya mewujudkan target “30×30”, yang artinya bahwa 30% dari luas lautan di dunia harus dilindungi pada tahun 2030. Target ini disepakati kembali dalam pertemuan COP15 di Montreal, Kanada, pada Desember 2022 lalu.

“Peran Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia sangat vital dalam upaya mewujudkan target 30×30 ini. Dan 2030 tinggal tujuh tahun lagi. Apabila target ini tidak tercapai, Indonesia akan menjadi salah satu negara yang mengalami dampak kerusakan lingkungan paling parah,” tutur Afdillah, Juru Kampanye Laut Greenpeace Indonesia.

“Salah satu yang bisa dilakukan oleh pemerintah Indonesia adalah dengan memberikan perhatian lebih pada kawasan konservasi perairan, dan memastikan pengelolaannya berjalan dengan baik. Sebab dari yang sudah kita miliki saat ini, banyak di antaranya yang masih belum dikelola dengan optimal dan berkelanjutan,” imbuhnya.

Menurut Green Peace sejak beberapa tahun terakhir, Indonesia sudah mengalami beragam dampak krisis iklim, mulai dari cuaca ekstrem hingga kenaikan permukaan air laut yang mulai merendam banyak kawasan pesisir di tanah Air.  Wilayah perikanan di Indonesia pun sudah banyak yang statusnya overfished yang artinya ikannya sudah hampir habis. Perubahan kondisi laut akhirnya juga berpengaruh pada kelestarian terumbu karang dengan semakin maraknya fenomena coral bleaching atau pemutihan karang.

“Kita harus lebih lantang mendesak pemerintah menyepakati target 30×30, berkomitmen untuk menjalankannya, serta mengajak negara-negara lain mengambil sikap serupa. Hal ini menjadi krusial terutama karena perairan Indonesia adalah bagian dari segitiga terumbu karang terpenting dunia,” kata Afdillah.

Lautan sampah di peisir Morotai, adalah contoh ancaman serius terhadap laut saat ini foto ist

Segitiga terumbu karang atau Coral Triangle merupakan area laut di bagian barat Samudra Pasifik. Area ini meliputi perairan Indonesia, Malaysia, Filipina, Papua Nugini, Timor Leste dan

Kepulauan Solomon. Sekitar 76% spesies karang dunia, atau sebanyak 605 dari total 798, ditemukan di Coral Triangle. Ini merupakan keanekaragaman karang tertinggi di dunia. Apabila target perlindungan 30% area laut tercapai, menurut Afdillah salah satu dampaknya adalah pulihnya kesehatan terumbu karang di kawasan Coral Triangle.

Pada platform “30×30 A Blueprint for Ocean Protection”, Greenpeace memetakan area perairan mana saja yang direkomendasikan untuk dilindungi atau menjadi marine protected areas. Selain itu, Greenpeace juga menyoroti setidaknya empat ancaman terbesar, yakni: industry perikanan, sampah plastik, pertambangan laut dalam, dan krisis iklim.

Nelayan kecil sebagai salah satu entitas penting perlndungan laut saat ini foto M Ichi

Greenpeace di skala global juga mendorong pemerintah negara-negara lain untuk mengambil langkah nyata mewujudkan target 30×30 yang telah disepakati kembali pada pertemuan COP15 di Montreal, Kanada, Desember 2022. Penting bagi seluruh negara yang terlibat dalam pertemuan tersebut untuk membangun jaringan global kawasan lindung, sehingga memungkinkan untuk melindungi setidaknya 30% lautan dunia.

“Laut adalah penopang seluruh kehidupan di Bumi. Nasib laut akan ditentukan melalui proses negosiasi yang berlangsung di PBB. Sains sudah dengan sangat jelas menunjukkan, bahwa perlindungan 30% kawasan laut pada 2030 adalah upaya minimum absolut yang bisa dilakukan manusia untuk menghindari malapetaka. “Kita patut senang saat banyak negara menyepakati target 30×30 ini tahun lalu. Tapi target ini tidak akan berarti apa-apa jika tidak ada yang melakukan aksi nyata,” kelas   Dr. Laura Meller, Juru Kampanye Laut dan Penasihat Kutub Greenpeace Nordic.

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bina Desa di Pulau Laigoma, FPK Unkhair Turut Lepas Tukik

    • calendar_month Rab, 13 Sep 2023
    • account_circle
    • visibility 457
    • 1Komentar

    Sebagai bagian dari pengabdian kepada masyarakat,  Program Studi Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan Fakultas Perikanan dan Kelautan (FPK) Universitas Khairun Ternate menggelar kegiatan  Bina Desa. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Laigoma Kecamatan Kayoa Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara 9 dan 10 September 2023 lalu. Tujuan kegiatan ini adalah, memberikan pengetahuan bagi masyarakat nelayan, khususnya di Pulau Laigoma, […]

  • Mempertegas Otonomi Kampong (1)

    • calendar_month Kam, 31 Mar 2022
    • account_circle
    • visibility 441
    • 0Komentar

    Ibu Marta si seorang ibu dari Desa Tosoa Ibu Halmahera Barat membersihkan lahan kebunnya, foto M Ichi Desember 2021

  • SMART Patrol Tools Perlindungan dan Pemantauan Biodiversitas

    • calendar_month Kam, 23 Feb 2023
    • account_circle
    • visibility 575
    • 0Komentar

    Sesuai Dokumen Rencana Aksi dan Strategi Biodiversitas Indonesia 2015-2020,  Indonesia  memiliki keunikan geologi dan ekosistem. Hal ini yang menyebabkan endemisitas satwa liar menjadi tinggi. Endemisitas jenis satwa liar ini tertinggi di dunia untuk kelas burung, mamalia, reptil dan amfibi. Satwa liar endemis Indonesia diperkirakan berjumlah masing-masing 270 jenis mamalia, 386 jenis burung, 328 jenis reptil […]

  • Malut United Imbang di Kandang photo_camera 4

    Malut United Imbang di Kandang

    • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 912
    • 0Komentar
  • Tiga Persen APBD Harus Dialokasikan Atasi Sampah

    • calendar_month Sen, 16 Des 2024
    • account_circle
    • visibility 669
    • 0Komentar

    Gubernur/Bupati Wali Kota Didesak Buat Aksi Nyata Kepala Daerah di Indonesia termasuk Provinsi Maluku Utara  dan Kabupaten/kota  didesak segera melakukan aksi nyata  atasi sampah yang  makin tidak bisa tertangani  saat ini. Aksi nyata  yang harus dilakukan kepala daerah  Gubernur maupun Bupati dan Wali Kota itu, disampaikan Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), […]

  • UI CISE 2023 Pertemukan Pencaker dengan Perusahaan Terbaik 

    • calendar_month Rab, 22 Mar 2023
    • account_circle
    • visibility 464
    • 0Komentar

    Grand Opening UI CISE 2023

expand_less