Breaking News
light_mode
Beranda » Laut dan Pesisir » Greenpeace: Wajib Lindungi Laut 30×30 2030

Greenpeace: Wajib Lindungi Laut 30×30 2030

  • account_circle
  • calendar_month Jum, 24 Feb 2023
  • visibility 179

Para aktivis Greenpeace Indonesia membentangkan spanduk bertuliskan pesan “LINDUNGI LAUT SELAMANYA” di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat,  Kamis, 23 Februari 2023. Aksi  ini sebagai bentik desakan kepada pemerintah Indonesia untuk meningkatkan komitmen melindungi lautan. Aksi ini berlangsung bersamaan dengan diselenggarakannya  perundingan untuk Perjanjian Laut Internasional atau Global Ocean Treaty di kantor Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB), New York, Amerika Serikat, yang telah dimulai sejak 20 Februari lalu.

Seperti rilis Greenpeace yang diterma kabarpulau.co,id Kamis (23/2/2023) dijelaskan bahwa perjanjian laut yang kuat adalah hal krusial dalam upaya mewujudkan target “30×30”, yang artinya bahwa 30% dari luas lautan di dunia harus dilindungi pada tahun 2030. Target ini disepakati kembali dalam pertemuan COP15 di Montreal, Kanada, pada Desember 2022 lalu.

“Peran Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia sangat vital dalam upaya mewujudkan target 30×30 ini. Dan 2030 tinggal tujuh tahun lagi. Apabila target ini tidak tercapai, Indonesia akan menjadi salah satu negara yang mengalami dampak kerusakan lingkungan paling parah,” tutur Afdillah, Juru Kampanye Laut Greenpeace Indonesia.

“Salah satu yang bisa dilakukan oleh pemerintah Indonesia adalah dengan memberikan perhatian lebih pada kawasan konservasi perairan, dan memastikan pengelolaannya berjalan dengan baik. Sebab dari yang sudah kita miliki saat ini, banyak di antaranya yang masih belum dikelola dengan optimal dan berkelanjutan,” imbuhnya.

Menurut Green Peace sejak beberapa tahun terakhir, Indonesia sudah mengalami beragam dampak krisis iklim, mulai dari cuaca ekstrem hingga kenaikan permukaan air laut yang mulai merendam banyak kawasan pesisir di tanah Air.  Wilayah perikanan di Indonesia pun sudah banyak yang statusnya overfished yang artinya ikannya sudah hampir habis. Perubahan kondisi laut akhirnya juga berpengaruh pada kelestarian terumbu karang dengan semakin maraknya fenomena coral bleaching atau pemutihan karang.

“Kita harus lebih lantang mendesak pemerintah menyepakati target 30×30, berkomitmen untuk menjalankannya, serta mengajak negara-negara lain mengambil sikap serupa. Hal ini menjadi krusial terutama karena perairan Indonesia adalah bagian dari segitiga terumbu karang terpenting dunia,” kata Afdillah.

Lautan sampah di peisir Morotai, adalah contoh ancaman serius terhadap laut saat ini foto ist

Segitiga terumbu karang atau Coral Triangle merupakan area laut di bagian barat Samudra Pasifik. Area ini meliputi perairan Indonesia, Malaysia, Filipina, Papua Nugini, Timor Leste dan

Kepulauan Solomon. Sekitar 76% spesies karang dunia, atau sebanyak 605 dari total 798, ditemukan di Coral Triangle. Ini merupakan keanekaragaman karang tertinggi di dunia. Apabila target perlindungan 30% area laut tercapai, menurut Afdillah salah satu dampaknya adalah pulihnya kesehatan terumbu karang di kawasan Coral Triangle.

Pada platform “30×30 A Blueprint for Ocean Protection”, Greenpeace memetakan area perairan mana saja yang direkomendasikan untuk dilindungi atau menjadi marine protected areas. Selain itu, Greenpeace juga menyoroti setidaknya empat ancaman terbesar, yakni: industry perikanan, sampah plastik, pertambangan laut dalam, dan krisis iklim.

Nelayan kecil sebagai salah satu entitas penting perlndungan laut saat ini foto M Ichi

Greenpeace di skala global juga mendorong pemerintah negara-negara lain untuk mengambil langkah nyata mewujudkan target 30×30 yang telah disepakati kembali pada pertemuan COP15 di Montreal, Kanada, Desember 2022. Penting bagi seluruh negara yang terlibat dalam pertemuan tersebut untuk membangun jaringan global kawasan lindung, sehingga memungkinkan untuk melindungi setidaknya 30% lautan dunia.

“Laut adalah penopang seluruh kehidupan di Bumi. Nasib laut akan ditentukan melalui proses negosiasi yang berlangsung di PBB. Sains sudah dengan sangat jelas menunjukkan, bahwa perlindungan 30% kawasan laut pada 2030 adalah upaya minimum absolut yang bisa dilakukan manusia untuk menghindari malapetaka. “Kita patut senang saat banyak negara menyepakati target 30×30 ini tahun lalu. Tapi target ini tidak akan berarti apa-apa jika tidak ada yang melakukan aksi nyata,” kelas   Dr. Laura Meller, Juru Kampanye Laut dan Penasihat Kutub Greenpeace Nordic.

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • 7 Tahun Gerakkan Panen Air Hujan, Dapat Kalpataru

    • calendar_month Jum, 10 Feb 2023
    • account_circle
    • visibility 193
    • 1Komentar

    Zulfli-saaar-menerima-penghargaan-Kalpataru-yang-diserahkan-Wakil-Menteri-KLHK-foto-pribadi-Zulkifli

  • Menjaga Mangrove di Titik Nol Khatulistiwa

    • calendar_month Sel, 19 Mar 2024
    • account_circle
    • visibility 359
    • 0Komentar

    Membangun Asa dari Kampung Tawabi     Senin (11/2/2024) sekira pukul 12.00 siang itu terasa  menyengat. Matahari tegak lurus di atas ubun-ubun. Cuaca panas  itu begitu terasa karena  sedang berada di titik nol khatulistiwa.  Tepatnya di desa Tawabi Kecamatan Kayoa Kabupaten Halmahera Selatan. Sebuah patok   menjadi penanda  titik nol khatulistiwa  berada di  hutan mangrove tepi pantai […]

  • Koalisi Masyarakat Sipil Gugat Pasal PSN UU Cipta Kerja

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle
    • visibility 310
    • 0Komentar

    Delapan organisasi masyarakat sipil bersama sejumlah individu terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) resmi mengajukan permohonan judicial review terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.  Gugatan tersebut diajukan ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia pada Jumat (4/7/2025). Sejumlah organisasi masyarakat sipil tersebut yaitu, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Wahana Lingkungan […]

  • Anak Muda Bicara Problem Pembangunan Halmahera Selatan

    • calendar_month Ming, 5 Jun 2022
    • account_circle
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Warga di Gane hanya bisa memanfaatkan jalan perusahaan sawit untuk akses mereka. Hingga kini jalan belum dibangun pemerintah di ujung selatan Halmahera tersebut, foto M Ichi

  • UGM Riset Kosmopolis Rempah di Malut

    • calendar_month Kam, 10 Agu 2023
    • account_circle
    • visibility 213
    • 1Komentar

    Sudah Jalin Kerjasama dengan Pemkab Halut Wilayah Provinsi Maluku Utara dikenal sebagai penghasil  rempah pala dan cengkeh.  Tak salah di Kota Ternate misalnya saat ini membangun icon kotanya dengan sebutan   Kota Rempah. Karena itu juga  Maluku Utara patut menyandang The Spicy Island  karena menjadi penghasil rempah yang merupakan sebuah warisan masa lalu Upaya mengembalikan kejayaan […]

  • Sektor Perikanan di Malut Dianaktirikan?

    • calendar_month Rab, 19 Jul 2023
    • account_circle
    • visibility 178
    • 2Komentar

    Nelayan kecil Pulau Obi yang menangkap tuna. Foto MDPI

expand_less