Breaking News
light_mode
Beranda » Kabar Kampung » Bahasa Kayoa Terancam Punah

Bahasa Kayoa Terancam Punah

  • account_circle
  • calendar_month Sel, 28 Mar 2023
  • visibility 207

Turut Dibahas Saat Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan  

Beberapa bahasa daerah di Maluku Utara alami ancaman kepunahan.Salah satunya adalah Bahasa Kayoa di Halmahera  Selatan. Bahasa serumpun dengan Makeang ini lambat laun tidak lagi digunakan saat berkomunikasi di kampung ini. Setidaknya hal ini juga mengemuka saat digelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang dilaksanakan oleh DPRD Provinsi Maluk Utara Sabtu (25/3/2023) akhir pekan lalu.

Kegiatan ini sendiri sebagai bentuk menguatkan pemahaman masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.    Wakil Ketua DPRD Maluku Utara M Rahmi Husen  saat menyelenggarakan kegiatan  ini  turut   menghadirkan  pembicara yang menjelaskan kepada masyarakat  pentingnya pemahaman Pancasila, UUD 45, Negara Kesatuan Republik Indonesia  dan Bhineka Tunggal Ika.

Ali Lating  Dosen Ilmu Politik  Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah, memaparkan beberapa hal menyangkut menifestasi Pancasila  dari keseharian  masyarakat.

Sosialisasi   yang  antusias diikuti warga tersebut, Ali menyebutkan bahwa saripati Pancasila sebenarnya sudah dijalankan masyarakat secara turun -temurun sejak Indonesia belum terbentuk sebagai sebuah negara kesatuan. Hal ini perlu tetap dijalankan dan dipertahankan dalam kehidupan sehari hari. Menurutnya, nilai nilai Pancasila sebenarnya sudah dipraktekan sejak nenek moyang bangsa Indonesia termasuk yang    ada di Kayoa ini.   “Manifestasi  Pancasila itu sudah turun temurun. Nilai nilainya  sudah tertanam dalam perilaku masyarakat,” jelasnya.  

Sebelumnya, M Rahmi Husen yang berbicara  mengawali  sosialisasi tersebut, menyampaikan kekuatiraanya atas perkembangan generasi di kampung  Guruapin Kayoa. Misalnya terkait  penggunaan bahasa daerah sebagai kekayaan budaya dan tradisi setempat yang cenderung ditinggalkan, tidak lagi digunakan warga terutama anak muda.

“Bahasa Daerah itu alat komunikasi antar masyarakat yang majib dijaga dan dilestarikan.Generasi muda Guruapin Kayoa   mestinya mempertahankan bahasa daerahnya  sebagai bahasa ibu. Karena  akan menjadi  identitas  orang Kayoa,” cecarnya.

Dia lantas kuatirkan kepunahan bahasa ini bisa terjadi. Tanda tandanya juga sudah nyata. Dia cotohkan anak di bawah 15 tahun tidak bisa lagi menggunakan bahasa daerah dalam  keseharian maupun berkomunikasi antar mereka. “Itu artinya tidak lama lagi 20 sampai 30 tahun  ke depan penutur  bahasa  Kayoa akan hilang. Ini menyedihkan dan sangat disesalkan. Perlu dicari jalan keluarnya,”harapnya. Caranya dimulai dari rumah,  orang tua selalu membiasakan anak mereka menggunakan bahasa daerah dalam komunikasi. Dia bilang  tidak boleh  dianggap sepele karena cepat atau lambat bahasa daerah  Kayoa  akan hilang.

Kesempatan ini warga turut mempertanyakan beberapa fasilitas pembangunan di desa ini yang juga  urgen  segera dipikirkan solusinya untuk segera dibangun. Fasilitas itu berupa ketiadaan lapangan sepak bola. Padahal daerah ini  selama ini jadi penyuplai bibit pemain bola, baik local maupun di kancah  nasional. (*)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Ada Zonasi Wilayah jadi Problem Ekowisata

    • calendar_month Sab, 16 Jan 2021
    • account_circle
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Kawasan ekowisata Taman Love di puncak Moya dikuatirkan memunculkan masalah baru soal keterbukaan akses yang bisa memicu ikutya pemukiman ke kawasan ini yang masuk kawasan rawan bencana III.

  • KKP Tetapkan Hiu Berjalan Dilindungi Penuh

    • calendar_month Kam, 23 Feb 2023
    • account_circle
    • visibility 220
    • 1Komentar

    Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menetapkan perlindungan populasi ikan hiu berjalan (hemyscillium spp) dengan status perlindungan penuh. Penetapan status tersebut bertujuan menjaga dan menjamin keberadaan,ketersediaan dan kesinambungan spesies tersebut yang cenderung mengalami penurunan populasi dalam beberapa tahun terakhir. Rilis resmi KKP pada Rabu (22/2/2023) menyempaikan bahwa Keputusan Menteri Keluatan dan Perikanan telah mengeluarkan keputusan nomor […]

  • UI CISE 2023 Pertemukan Pencaker dengan Perusahaan Terbaik 

    • calendar_month Rab, 22 Mar 2023
    • account_circle
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Grand Opening UI CISE 2023

  • Eksplore Wisata Bawah Laut dengan Try Scuba

    • calendar_month Sen, 23 Jul 2018
    • account_circle
    • visibility 157
    • 0Komentar

    KNPI Ternate dan Dodoku Scuba Dive Centre Gelar Kerjasama Kota Ternate dan Provinsi Maluku Utara umumnya, memiliki keunikan  bawah laut yang belum dieksplore secara luas.   Keunikan ini bisa disaksikan  melalui  menyelam dan melihat langsung. Dalam menindaklanjutinya Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Ternate bersama   Dodoku Dive Center  salah satu dive center di Kota Ternate,  menggelar  […]

  • Kiprah Jamal Adam Jaga dan Rawat Paruh Bengkok    

    • calendar_month Ming, 4 Feb 2024
    • account_circle
    • visibility 248
    • 2Komentar

    Sabtu (17/12/2023) siang sekira pukul 12.30 WIT itu terasa menyengat.  Suasana Suaka Paruh Bengkok (SPB) di kawasan Taman Nasional Ake Tajawe Lolobata (TNAL) Desa Koli Oba Kota Tidore Kepulauan Maluku Utara itu juga, terlihat hanya ada 3 pengunjung. Mereka adalah karyawan sebuah perusahaan tambang yang datang selain berwisata juga menyerahkan seekor kakatua jambul kuning (cacatua […]

  • Perdagangan TSL Dilindungi di Malut Menurun    

    • calendar_month Kam, 23 Feb 2023
    • account_circle
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Eksploitasi, terutama penangkapan dan perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar (TSL)  dilindungi di Maluku Utara, mengalami penurunan drastis. Ini berbeda di bawah tahun 2020, kasus penjualan dan penangkapan hewan endemic seperti burung jenis paruh bengkok  sangat massive dan terjadi berulang kali. Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) sejak 2022 dan 2023 ini belum mendapatkan laporan atau […]

expand_less