Suarakan Regulasi PRL di Forum Internasional Lewat Zonasi
- account_circle
- calendar_month Ming, 25 Mei 2025
- visibility 456
Penataan ruang laut (PRL) adalah dasar dari seluruh pemanfaatan ruang yang ada di wilayah pesisir dan laut, agar tercipta keselarasan antara pengembangan ekonomi dan pelestarian ekosistem pesisir dan laut. Ini adalah salah satu komitmen Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Hal ini disampaikan pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan mewakili Indonesia dalam forum internasional Our Ocean Conference (OOC) dan Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) yang berlangsung di Busan, Korea Selatan April 2025 baru-baru ini. Pihak KKP melaporkan mengelola laut secara berkelanjutan melalui 5 program prioritas.
Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut, Kartika Listriana menyampaikan komitmen mengenai penataan ruang laut melalui regulasi rencana zonasi (RZ) Regulasi itu meliputi Rencana Zonasi Antar Daerah, Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional, Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Tertentu. Menurutnya, penataan ruang laut yang berkelanjutan merupakan kunci mewujudkan ketahanan laut, melestarikan lingkungan laut, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“Integrasi tata ruang laut sangat penting untuk memastikan bahwa pemanfaatan laut dilakukan dengan cara yang bertanggung jawab, berkelanjutan, dan berkeadilan bagi semua pihak, termasuk masyarakat pesisir dan generasi mendatang,” tegasnya.
Selain komitmen mengenai regulasi rencana zonasi, Indonesia juga menyampaikan lima komitmen lain termasuk memperkuat pengelolaan karbon biru melalui skema menghitung cepat nilai karbon biru padang lamun di 20 kawasan konservasi laut, menginisiasi Blue Carbon Network and Database, memperkuat kolaborasi dan kerja sama di forum internasional, memformulasikan kebijakan pengelolaan karbon biru hingga pedoman penghitungan nilainya. Selanjutnya yang masih dikerjakan KKP di tahun ini yakni menetapkan 200.000 hektare Kawasan Konservasi Laut baru. Kemudian akan menaikkan skor efektivitas pengelolaan kawasan konservasi laut sebesar rata-rata 5% dari skor tahun 2024.
“Kami juga telah melaksanakan pilot project pembangunan Kampung Budi Daya Rumput Laut di Wakatobi yang akan disusul di Maluku, dan Rote Ndao sebagai implementasi perikanan berkelanjutan. Serta akan membangun ocean monitoring system dan 15 kawasan konservasi perairan (marine protected area) hingga tahun 2027,” ungkap Kartika.
Di Indonesia sendiri, tata kelola kelautan dan perikanan berkelanjutan berlandaskan prinsip ekonomi biru. Dengan pendekatan tersebut, Indonesia telah merancang perluasan kawasan konservasi laut, menerapkan kebijakan pengkapan ikan berbasis kuota, mendorong penguatan budidaya berkelanjutan, mengawasi pemanfaatan pesisir dan pulau-pulau kecil, serta mengentaskan persoalan sampah di laut dengan melibatkan para nelayan. Di sisi lain, juga dilakukan penguatan kualitas sumber daya manusia di bidang kelautan dan perikanan.
“Implementasinya butuh kerjasama dan kolaborasi lintas sektor. Oleh karena itu kami mendorong kolaborasi dan kerja sama regional yang kuat, inklusif dan responsif dalam penyelesaian masalah-masalah utama seperti dampak perubahan iklim, polusi laut dan IUU Fishing, penguatan infrastruktur digital, peningkatan kapasitas dan penerapan penataan ruang laut berkelanjutan,” jelas Staf Ahli Menteri Bidang Ekologi dan Sumber Daya Laut Hendra Yusran Siry.
Implementasi ekonomi biru di Indonesia juga mengedepankan kearifan lokal, pengarusutamaan gender, pemberdayaan perikanan skala kecil, partisipasi masyarakat, pelibatan penyuluh. Hal ini penting untuk menciptakan industri perikanan dari hulu sampai hilir yang berkelanjutan dan inklusif untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat dan negara.
Our Ocean Conference (OOC) merupakan forum pengelolaan laut global dengan menyatukan unsur pemerintah, organisasi internasional, swasta dan sipil (akademisi, organisasi internasional, NGO, filantropi, influencer, dan kaum muda). Indonesia telah berpartisipasi pada OOC sejak tahun 2016, dan pernah menjadi tuan rumah penyelenggaraan OOC ke-5 di Bali, 29-30 Oktober 2018 lalu.
OOC ke-10 mengangkat tema ‘Our Ocean, Our Action’ untuk menggalakkan aksi global demi lautan yang berkelanjutan. Tema yang diangkat adalah perubahan iklim, Ekonomi Biru, Perikanan Berkelanjutan, Kawasan Konservasi, Polusi Laut, Keamanan Laut, dan Digital Oceans.
Sedangkan APEC merupakan forum kerja sama regional yang bertujuan mewujudkan pertumbuhan dan kesejahteraan berkelanjutan di kawasan Asia-Pasifik. Adanya Pertemuan Tingkat Menteri Kelautan dan Perikanan pada APEC di Busan menunjukkan bahwa sektor kelautan dan perikanan merupakan sektor prioritas di kawasan Asia-Pasifik.

Kawasan Pantai Kelurahan Mayau yang setiap saat selalu diwarnai kondisi cuaca tak bersahabat foto M Ichi
The 5th APEC Ocean-Related Ministerial Meeting (AOMM-5) dihadiri 21 Anggota (APEC tidak memakai istilah negara) yang bertujuan untuk bertukar pandangan dan menegaskan kembali komitmen anggota terkait peningkatan ketahanan laut, promosi penangkapan ikan dan budidaya berkelanjutan, kerja sama regional serta mendorong pembangunan sektor KP yang inklusif dan berkelanjutan.
Pertemuan AOMM-5 telah menghasilkan Chair Statement yang dibacakan Menteri Kelautan dan Perikanan Korea, Kang Do-Hyung dengan menekankan kerja sama regional dalam menangani pencemaran laut, kesiapsiagaan bencana, perikanan keberlanjutan dan budidaya perikanan, serta menyepakati Peta Jalan Peningkatan Ketahanan Laut APEC (APEC Ocean Resilience Enhancement Roadmap), sebuah kerangka kerja yang bertujuan meningkatkan manajemen risiko bencana dan memperkuat ketahanan regional. Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menekankan pentingnya penataan ruang laut untuk menjaga kelestarian ekosistem, kehidupan sosial masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.
*sumber: rilis KKP
- Penulis:
