Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Fakawel/Vauf: Perempuan Gamrange, Laut, dan Tradisi yang Terancam (1)

Fakawel/Vauf: Perempuan Gamrange, Laut, dan Tradisi yang Terancam (1)

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 12 jam yang lalu
  • visibility 94

Angin selatan bertiup kencang. Gelombang menghantam pesisir Desa Banemo, Kecamatan Patani Barat, Halmahera Tengah. Di tengah teriknya siang pada akhir September 2026 itu, tiga perempuan sebaya, Nurida Masin, Muhlisa Muksin, dan Mariani Hairil, bersiap menuju tempat untuk melakukan Fakawel/Vauf– memancing. Ketiganya tinggal bertetangga dan masih memiliki hubungan keluarga. Siang itu, mereka berencana memancing untuk memenuhi kebutuhan protein keluarga.

Mereka memilih bagian selatan desa sebagai lokasi memancing. Sementara itu, suami mereka ada yang pergi ke kebun dan ada pula yang bekerja serabutan. Namun, kondisi laut sedang tidak bersahabat. Gelombang meninggi akibat angin selatan yang bertiup kencang.

Bagi mereka, kegiatan memancing seperti ini biasanya direncanakan sejak malam hari. Persiapannya dimulai dengan mencari umpan bilolo atau kelomang. Keesokan harinya, umpan tersebut dibawa ke lokasi memancing.

Namun, hari itu berbeda dari biasanya. Mereka baru berangkat setelah tengah hari. Setibanya di lokasi, ketiganya mencari bilolo di sela-sela batu, batang kayu, dan dedaunan di tepi pantai. Kelomang yang ditemukan kemudian diambil isinya untuk dijadikan umpan. Selain kelomang, mereka juga biasa menggunakan daging atau lambung ikan.

Setelah umpan siap, ketiganya mulai memancing sekitar pukul 14.30 WIT, menjelang sore. Mereka berharap mendapatkan ikan untuk santapan malam keluarga. Sayangnya, kondisi laut yang bergelombang membuat ikan sulit didapat. Hampir dua jam berlalu, tetapi belum ada ikan yang menyambar umpan mereka.

“Kita sudah salah waktu karena saat ini sudah mulai pasang naik. Harusnya kami memancing saat air mulai surut,” kata Muhlisa.

Muhlisa sempat mendapatkan seekor ikan karang kecil yang oleh warga setempat disebut ikan biru. Namun, gelombang semakin besar seiring pasang naik. Angin selatan juga bertiup semakin kencang. Mereka akhirnya menghentikan fakawel/vauf dan pulang tanpa membawa hasil tangkapan yang cukup.

Bagi sebagian orang, pengalaman hari itu mungkin sekadar cerita tentang memancing yang gagal. Namun, bagi perempuan pesisir Halmahera Tengah, Fakawel/Vauf lebih dari sekadar kegiatan mencari ikan. Tradisi ini telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, sekaligus cara sederhana untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga.

Muhlisa Muksin (41 tahun) salah satu perempuan Banemo yang melakoni Fakawel setiap saat untuk memenuhi protein keluarganya.Meski bertarung dengan gelombang, tetap menjalankan tradisi ini. foto M Ichi

Memancing dengan sistem pancing ulur seperti ini dikenal luas di Maluku Utara. Di sejumlah daerah, masyarakat mengenalnya dengan istilah huhate atau huhati. Praktik tersebut dilakukan oleh laki-laki maupun perempuan di kawasan pesisir. Namun, seiring berjalannya waktu dan berkurangnya sumber daya ikan di sejumlah wilayah, aktivitas ini perlahan mulai ditinggalkan. Di beberapa tempat, tradisi tersebut bahkan semakin jarang dilakukan.

Berbeda dengan kondisi itu, di Halmahera Tengah, yang dikenal sebagai negeri Gamrange—meliputi tiga wilayah historis, yakni Weda, Patani, dan Maba—Fakawel/Vauf masih bertahan, terutama di kalangan perempuan. Mereka tidak sekadar memancing ketika memiliki waktu luang. Aktivitas ini telah menjadi tradisi yang diwariskan turun-temurun hingga sekarang.

Di sejumlah desa di Halmahera Tengah, para perempuan masih menggunakan alat pancing tradisional. Begitu pula perempuan di Banemo, meskipun sebagian di antara mereka yang memiliki kemampuan ekonomi lebih baik mulai beralih menggunakan joran yang dibeli di toko.

Kondisi berbeda terlihat di Desa Gemia, Kecamatan Patani Barat. Sebagian ibu-ibu di desa itu telah menggunakan alat pancing pabrikan. Mereka menilai joran yang dibeli di toko memiliki kelebihan, terutama karena senar atau nilonnya lebih panjang. Dengan begitu, kail dan umpan dapat dilemparkan hingga menjangkau perairan yang lebih jauh dan dalam.

Sementara itu, alat pancing tradisional yang dibuat dari bambu atau pelepah sagu memiliki jangkauan terbatas. Panjang senar atau nilon yang digunakan umumnya hanya sekitar empat meter, menyesuaikan panjang joran.

Untuk membuat alat pancing tradisional, perempuan memanfaatkan batang bambu yang agak melengkung atau pelepah sagu berukuran kecil. Panjangnya sekitar empat meter. Joran tersebut kemudian dipasangi senar atau nilon dengan panjang hampir sama, lengkap dengan kail untuk mengaitkan umpan.

Menariknya, Fakawel/Vauf bukanlah pekerjaan utama para perempuan desa ini. Mereka melakukannya di sela-sela kesibukan, baik untuk memenuhi kebutuhan keluarga maupun sekadar menyalurkan hobi. Ada yang memancing setelah beristirahat sepulang dari kebun di kawasan pesisir. Ada pula yang melakukannya ketika suami pergi bekerja di kebun. Aktivitas ini biasanya lebih ramai pada hari Minggu atau saat mereka pergi berpiknik bersama keluarga dan tetangga.

“Jadi boleh dibilang kegiatan Fakawel/Vauf ini adalah aktivitas mencari ikan ketika ada waktu senggang, baik saat suami bekerja di kebun, liburan pada hari Minggu, atau juga ketika ramai-ramai saat berpiknik,” ujar Nurida.

Fakawel/Vauf yang biasa dipakai ibu ibu di Banemo saat memancing, foto M Ichi.

Tradisi ini tidak hanya dilakukan ibu rumah tangga. Anak-anak hingga perempuan berusia lanjut juga turut melakoninya. Mereka menyusuri tepian pantai yang berkarang, memancing pada siang hari, dan terkadang hingga malam hari.

Tradisi Turun- Temurun dan Upaya Menjaga Keberlanjutan

Hampir setiap hari, Rahima Kadir (60) turun ke laut untuk melakukan Fakawel/Vauf. Meski telah memasuki usia senja, ia tidak meninggalkan kebiasaan yang sudah dilakoninya sejak kecil. Selain menjadi tradisi, memancing juga telah menjadi hobi yang sulit dipisahkan dari kehidupannya.

Ketika ditemui di rumahnya di Desa Gemia, Kecamatan Patani Utara, pada akhir September 2026, Rahima mengaku belum turun memancing hari itu karena laut masih bergelombang. Dua hari sebelumnya, ia sempat melakukan Fakawel dan mendapatkan beberapa ikan karang untuk dikonsumsi bersama suami, anak, dan cucunya.

Bagi Rahima, Fakawel/Vauf merupakan cara sederhana untuk menangkap ikan yang diwariskan dari generasi ke generasi. Tradisi ini dijalankan oleh perempuan, anak-anak, hingga mereka yang telah berusia lanjut. Tidak itu saja, saat ini tidak hanya ibu rumah tangga yang menjalankan. Para pegawai guru hingga mereka yang berprofesi di kantor. Sudah menjadikan sebagai salah satu usaha dalam memenuhi pangan laut mereka.

“Saya tau Fakawel/Vauf itu kurang lebih umur 7 tahun. Sampai sekarang masih melakukannya,” ujarnya.

Bilolo atau kelomang bagian penting dari tradisi Fakawel/ Vauf. Ini adalah umpan yang sangat cocok saat akan memancing, foto M Ichi

Beberapa cucunya kini juga mulai mengikuti tradisi tersebut. Namun, Rahima sendiri tidak lagi menggunakan alat pancing tradisional seperti yang masih dipakai sebagian perempuan di Desa Banemo. Ia memilih joran yang dibeli di toko karena memiliki senar lebih panjang dan batang yang bisa dilipat menjadi kecil sehingga mudah dibawa.

“Karena dilakoni sejak kecil, maka tidak senang jika satu dua hari tidak turun ke laut. Pokoknya hampir setiap hari lakukan Vauf,” katanya.

Rahima mengaku tidak mengetahui secara pasti kapan tradisi ini pertama kali dilakukan. Sejumlah perempuan lain yang ditanyai mengenai sejarah Fakawel/Vauf juga tidak dapat menyebutkan waktu awal kemunculannya. Mereka hanya mengingat bahwa sejak kecil sudah melihat orang tua mereka mempraktikkan cara menangkap ikan yang sederhana dan, dalam praktiknya, tidak menggunakan alat tangkap yang merusak lingkungan.

“Torang pe tau hati, torang pe orang tua-tua sudah lakukan Vauf ini,” ujarnya.

Kebiasaan itulah yang membuat tradisi ini terus diwariskan. Anak-anak melihat orang tua mereka memancing, kemudian belajar dan melakukannya sendiri hingga dewasa.

Sejumlah tokoh masyarakat di Desa Banemo dan Gemia meyakini bahwa tradisi tersebut telah berlangsung selama ratusan tahun. Mereka mengenalnya sejak generasi orang tua dan leluhur mereka.

Namun, pertanyaan mengenai kapan perempuan Halmahera Tengah mulai melakukan Fakawel/Vauf belum memiliki jawaban pasti.

Kegiatan Vauf/Fakawel yang dilaksanakan oleh kaum perempuan di Gemia Patani Utara Halmahera Tengah, foto Semank

Menurut Sahil A. Majid (73), tokoh masyarakat Desa Gemia, masyarakat Halmahera Tengah mengenal tiga jenis kegiatan memancing. Pertama, mengail tiki, yakni memancing menggunakan pemberat atau lot untuk  ikan di dasar laut. Cara ini biasanya dilakukan menggunakan perahu di perairan yang lebih dalam.

Kedua, mengail tunda, yaitu memancing menggunakan perahu dengan senar, kail, dan umpan yang ditarik menyusuri perairan pesisir maupun laut dalam. Umpan yang digunakan bisa berupa ikan hidup atau umpan buatan untuk menangkap ikan pelagis.

Kedua jenis kegiatan tersebut umumnya dipraktikkan laki-laki. Sementara itu, Fakawel/Vauf lebih banyak dilakukan perempuan, khususnya ibu- ibu, untuk membantu memenuhi kebutuhan protein keluarga di pesisir.

“Jadi ada tiga jenis memancing atau menangkap ikan yang dipraktikkan orang tua- tua kami dan dijalankan sampai sekarang,” ujar Sahil.

Menurut dia, Fakawel/Vauf memiliki hubungan erat dengan pola kehidupan masyarakat di masa lalu. Ketika akses terhadap berbagai kebutuhan masih terbatas dan belum banyak orang mengenyam pendidikan, masyarakat bergantung pada hasil kebun dan laut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Laki-laki mengolah sagu atau membuka kebun untuk menanam singkong. Sementara itu, perempuan dan anak-anak membantu mencari ikan melalui Fakawel/Vauf. Cara ini relatif mudah dilakukan karena tidak membutuhkan perahu maupun peralatan yang rumit.

Sahil meyakini praktik tersebut sudah berlangsung sejak nenek moyang. Semenjak berdirinya kampung yang mereka tempati saat ini. Usia kampung sudah ratusan tahun. Meski demikian, belum ada catatan sejarah yang memastikan kapan tradisi ini pertama kali muncul.

“Jadi sejak kampung dibangun tradisi ini juga sudah ada,” jelas Sahil.

Hanya ada perbedaan. Sejak kecil mereka memancing Vaufnya tidak pakai senar/nilon. Ada yang memanfaatkan benang.

“Dulu ada sejenis benang yang dipakai untuk mengail atau ba-vauf. Benang itu juga diberi perlakuan diawetkan dengan menggunakan getah pohon same,” jelasnya.

 

Beberapa jenis ikan karang yang biasa dipancing saat dilakukan Vauf/Fakawel. Ikan ini adalah Vauf yang dilakukan oleh ibu-ibu di desa Gemia Patani Utara, foto Semank

Hal senada disampaikan Ishak Haji Barham (72), tokoh masyarakat Desa Banemo. Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti kapan Fakawel/Vauf mulai dilakukan. Namun, sejak berusia tujuh tahun, sudah mengenal dan mempraktikkannya.

“Ini memang so dari dulu-dulu, sejak torang pe orang tua-tua dulu sudah bikin. Torang pe nenek moyang di sini ini sudah lima generasi. Dorang datang dari Pulau Makeang. Sejak saat itu dorang sudah praktikkan,” ujarnya.

Dia bilang jika setiap generasi dihitung rata-rata berusia 60 tahun, menurut perkiraannya, tradisi ini telah berlangsung sekitar 300 tahun. Perhitungan tersebut perkiraan berdasarkan ingatan antargenerasi, bukan penanggalan sejarah yang terdokumentasi.

Dalam kehidupan masyarakat dahulu, laki-laki umumnya bertanggung jawab mencari nafkah, terutama mengolah sagu dan mencari ikan. Namun, melalui Fakawel/Vauf, perempuan juga memiliki cara untuk membantu menyediakan makanan bagi keluarga.

“Kalau suami kerja di kebun, istri membantu mencari ikan dengan Fakawel/Vauf,” ujarnya.

Bagi Ishak, cara menangkap ikan ini memiliki nilai penting karena dilakukan untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari, bukan untuk mengejar hasil tangkapan dalam jumlah besar.

“Cuma berpikir untuk makan saja, bukan untuk jual. Jadi budaya ini bagus. Tidak mengganggu laut dan bibit ikan juga aman,” jelasnya.

Ia mengakui bahwa aktivitas Fakawel/Vauf mulai berkurang di sejumlah tempat. Salah satu penyebabnya adalah perubahan pola konsumsi masyarakat, yang kini lebih mudah membeli ikan di pasar. Selain itu, kondisi laut yang semakin sulit diprediksi turut memengaruhi aktivitas memancing.

“Arus dan gelombang juga sudah sulit diprediksi,” katanya.

Berkurangnya hasil tangkapan, menurut Ishak, juga berkaitan dengan pertambahan penduduk dan praktik penangkapan ikan yang merusak, seperti penggunaan bom dan racun.

“Karena orang makin banyak berarti makin banyak yang memancing. Belum lagi adanya aktivitas destruktif setiap saat,” ujarnya.

Ia berharap Fakawel/Vauf tetap diwariskan kepada generasi berikutnya. Pemerintah daerah, menurut dia, perlu memberikan perhatian agar tradisi ini tidak hilang sekaligus melindungi lingkungan pesisir yang menjadi tempat hidup ikan.

Huhate, Fakawel, dan Vauf

Di Maluku Utara, alat dan praktik memancing dikenal dengan beragam nama. Secara umum, sebagian masyarakat mengenalnya sebagai huhate atau huhati, sementara masyarakat di sejumlah daerah menggunakan istilah yang berasal dari bahasa lokal masing-masing.

Huhate atau huhati dikenal sebagai sistem memancing menggunakan kail dan senar. Dalam praktiknya, istilah huhate juga digunakan untuk menyebut teknik penangkapan ikan pelagis, terutama cakalang dan tuna, yang dilakukan menggunakan kapal ikan. Aktivitas penangkapan ikan pelagis ini antara lain dilakukan oleh nelayan di Ternate, Tidore, dan Bacan, dan umumnya melibatkan laki-laki.

Di Halmahera Tengah, kegiatan memancing di pesisir pantai dikenal dengan dua istilah, yakni Fakawel dan Vauf. Di bagian selatan, terutama dari wilayah Weda hingga Kecamatan Patani Barat, masyarakat menggunakan istilah Fakawel atau Fakawel/Vauf. Sebagian masyarakat Patani menyebutnya Vauf.

Keduanya berkaitan dengan aktivitas memancing ikan, tetapi memiliki penekanan makna yang berbeda dalam bahasa setempat.

Fakawel merujuk pada aktivitas memancing, sedangkan Vauf lebih mengacu pada alat yang digunakan.

“Dua nama itu sama saja artinya, yakni memancing ikan. Tetapi menurut bahasa memiliki makna berbeda,” jelas Ishak Haji Barham.

Menurut Ishak, istilah Fakawel berkaitan dengan cara umpan diposisikan ketika dilemparkan ke laut. Umpan dibiarkan menggantung di perairan dan tidak sampai ke dasar. Kondisi ini penting karena lokasi memancing umumnya berada di kawasan berkarang. Jika umpan tenggelam hingga ke dasar, kail bisa tersangkut pada batu karang.

Sementara itu, Vauf merujuk pada alat pancing yang digunakan, mulai dari batang bambu yang melengkung, senar atau nilon sebagai tali, hingga kail dan umpan. Keseluruhan rangkaian alat tersebut disebut Vauf.

Bagi Ishak, Fakawel juga memiliki makna yang lebih dalam dalam pandangan hidup masyarakat setempat. Ia menghubungkan praktik tersebut dengan keyakinan bahwa rezeki telah diatur oleh Yang Mahakuasa. Ikan yang memakan umpan dipandang sebagai rezeki yang diberikan kepada manusia.

Pandangan itu berbeda dengan praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak atau racun, yang menurutnya memaksa ikan untuk ditangkap sekaligus berisiko merusak habitatnya. Dampaknya tidak hanya mengancam ikan berukuran kecil yang seharusnya tumbuh dan berkembang biak, tetapi juga tempat hidup berbagai jenis ikan.

“Cara tangkap ikan dengan Fakawel ini luar biasa. Yang didapat itu sesuai kebutuhan makan saja. Selain itu baik untuk alam karena tidak merusak. Beda dengan bom dan racun,” ujarnya.

Karena itu, ia berharap Fakawel/Vauf terus dipertahankan. Keberlanjutan tradisi ini, menurutnya, juga bergantung pada kondisi lingkungan pesisir. Selama terumbu karang tetap terjaga dan ikan masih tersedia, perempuan akan memiliki ruang untuk meneruskan kebiasaan tersebut.

Aktivitas Fakawel/Vauf memang tidak dapat dipisahkan dari keberadaan terumbu karang yang membentang di sepanjang pesisir Halmahera Tengah. Para perempuan yang melakukannya telah mengenali lokasi-lokasi yang memiliki banyak ikan. Mereka memahami kawasan mana yang masih produktif dan mana yang hasil tangkapannya mulai berkurang.

Jika di satu tempat tidak mendapatkan ikan, mereka akan berpindah ke lokasi lain.

“Sepanjang tepi pantai itu ada terumbu karang. Jika saat Fakawel/Vauf dan tidak ada ikan yang didapat, harus berpindah tempat,” ujar Nurida Masin.

Jenis ikan yang didapatkan pun beragam, terutama ikan karang. Warga mengenalnya dengan nama lokal seperti goropa hitam atau kerapu, ikan tentara atau tato (triggerfish), gutila (emperor fish), bobara (trevally), serta gurara atau kakap kuning. Berbagai jenis ikan tersebut menjadi sumber pangan yang dikonsumsi keluarga secara turun-temurun.

Salah satu pengetahuan yang dimiliki kaum perempuan yang jalankan fakawel/vauf adalah , memahami kondisi pasang surut air laut dan waktu memancing yang banyak mendapatkan hasil tangkapan, foto M Ichi

Fakawel/Vauf dan Pengetahuan Lokal Warga

Fakawel/Vauf bukan sekadar praktik menangkap ikan menggunakan alat sederhana. Di dalamnya terdapat tradisi, pengetahuan lokal, nilai konservasi, dan relasi sosial yang terus hidup di tengah masyarakat.

Para pelakunya melakukan kegiatan ini secara berkelompok maupun perorangan. Alat yang digunakan pun sederhana, sebagian dibuat dari bahan-bahan yang tersedia di alam.

Dalam praktik yang diceritakan para perempuan, hasil tangkapan umumnya diperuntukkan bagi konsumsi keluarga, bukan untuk dijual. Jika mendapatkan ikan lebih banyak dari kebutuhan, mereka membagikannya kepada keluarga atau tetangga.

“Selama ini torang ba-fakawel itu hanya untuk makan saja. Belum dengar ba-Fakawel kong dia pe ikan dong jual,” ujar Muhlisa.

Bagi perempuan di Halmahera Tengah, keberadaan pantai berkarang menjadi salah satu alasan penting tradisi ini tetap bertahan. Terumbu karang menyediakan habitat bagi beragam jenis ikan yang dapat ditangkap menggunakan alat pancing sederhana.

“Kalau masih ada karang deng ikan, tradisi ini akan tetap ada,” tambah Muhlisa.

Fakawel menjadi bagian dari kehidupan sehari- hari mereka. Ketika keluarga membutuhkan lauk untuk memenuhi kebutuhan protein, memancing merupakan salah satu cara yang sederhana dan relatif cepat. Satu atau dua ekor ikan pun dapat membantu menyediakan makanan bagi keluarga.

Kegiatan ini terkadang direncanakan sejak malam sebelumnya. Para perempuan saling berkabar dan bersepakat untuk pergi memancing keesokan hari. Biasanya, tiga hingga lima orang berangkat bersama.

Namun, ada pula yang memilih pergi sendiri. Mereka terlebih dahulu mencari umpan bilolo atau kelomang pada malam hari. Setelah umpan terkumpul, mereka berangkat ke lokasi memancing pada pagi harinya.

Dalam menentukan lokasi, para perempuan mengandalkan pengalaman dan pengetahuan yang diwariskan dari generasi sebelumnya. Mereka mengetahui kawasan terumbu karang di sekitar desa yang menjadi habitat berbagai jenis ikan.

Di Desa Banemo, misalnya, lokasi Fakawel dapat berada di sebelah utara maupun selatan desa, dengan jarak sekitar dua hingga tiga kilometer. Ada pula yang menempuh jarak puluhan kilometer menggunakan sepeda motor untuk mencapai lokasi yang dianggap masih memiliki banyak ikan.

“Kalau Fakawel yang jauh jaraknya dilakukan malam hari. Biasanya hingga melewati satu atau dua desa tetangga. Lokasi tersebut ikannya masih padat,” jelas Muhlisa.

Pengetahuan lokal itu tidak hanya menyangkut lokasi. Mereka punya penanda. Baik penanda alam maupun pergerakan pasang surut laut. Untuk penanada alam biasanya tetap. Misalnya, posisi tanjung, pohon hingga model karang tertentu. Sementara penanda ini menjadi pengetahuan yang tidak tertulis.

Para perempuan juga memahami waktu yang tepat untuk memancing, pengaruh pasang surut, kondisi arus, arah angin, hingga perubahan musim yang memengaruhi hasil tangkapan.

 

“Ikan kena pancing ramai itu kala air hendak naik dan air laut mulai berangsur surut. Itu saat yang ditunggu- tunggu,” jelasnya.

Mereka mengamati pergerakan ikan berdasarkan kondisi laut dan fase bulan. Ada jenis ikan yang lebih mudah didapatkan saat bulan gelap, sementara jenis lainnya lebih sering ditangkap ketika bulan terang.

“Saat bulan gelap, ikan yang biasa didapat itu ikan merah. Kami menyebutnya ikan gora,” jelas Muhlisa.

Ikan karang jenis ini dikenal aktif pada malam hari dan dapat ditemukan berkelompok kecil di sekitar celah atau gua karang. Sementara itu, saat bulan terang, para perempuan kerap mendapatkan ikan gurara.

Pengetahuan tersebut menjadi bagian dari pengalaman yang terus dipraktikkan. Mereka belajar mengenali perilaku ikan, membaca perubahan kondisi laut, dan menyesuaikan waktu memancing dengan keadaan alam.

Para perempuan juga merasakan perubahan pola angin dan gelombang yang memengaruhi kegiatan mereka. Pengalaman mereka angin selatan yang bertiup di laut Halmahera itu pada Juni hingga Oktober,  ikut  memunculkan  gelombang di pesisir meninggi sehingga kadang tidak dapat memancing selama beberapa hari. Dalam rentang waktu tersebut, tidak bisa memancing dengan sempurna. Meski begitu tetap menyesuaikan kondisi laut. Ada waktu teduh dan bergelombang.

“Waktu teduh beberapa jam sekalipun kita manfaatkan. Melihat posisi air bergerak terutama saat pasang naik dan surut.  Saat ba-fakawel atau vauf sudah mendapatkan 5 sampai 6 ekor ikan dan air pasang naik diikuti gelombang mulai tinggi, sudah bisa beristrahat,” jelas Taifa Jamil salah satu pelaku fakawel/vauf di Banemo.

Soal cuaca ini diakuinya dulu biasanya berimbang. Tetapi sekarang sudah tidak lagi. Hal ini turut mengganggu dalam Fakawel. Jika gelombang tinggi tidak memancing hingga beberapa hari. Kadang sampai satu minggu,” jelas Taifa.

Pengalaman mereka memperlihatkan bahwa pengetahuan lokal tidak terpisahkan dari perubahan lingkungan. Kondisi laut yang sulit diprediksi bukan hanya memengaruhi hasil tangkapan, tetapi juga menentukan kapan perempuan dapat mengakses sumber pangan dari pesisir.

Relasi sosial yang selalu hidup dalam setiap aktivitas Fakawel/Vauf yang dijalankan para ibu di kawasan Gamrange. Tradisi ini tak sekadar memenuhi protein keluarga tetapi hidup sebagai interaksi sosial yang hidup turun temurun, foto Semank

Fakawel/Vauf dan Relasi Sosial yang Terus Hidup

Tradisi Fakawel/Vauf tidak hanya berkaitan dengan kegiatan menangkap ikan dan memenuhi kebutuhan protein keluarga. Di balik aktivitas tersebut, terdapat hubungan sosial yang terus terpelihara di tengah masyarakat.

Ketika dilakukan pada hari libur, Fakawel/Vauf sering diikuti banyak orang, baik secara perorangan maupun berkelompok. Pantai menjadi ramai oleh perempuan dari satu desa, bahkan dari desa-desa tetangga yang lokasinya berdekatan.

Mereka datang bukan semata-mata untuk memancing. Kegiatan ini juga menjadi kesempatan untuk bertemu, berbagi cerita, dan mempererat hubungan sosial.

Kebersamaan itu terlihat ketika mereka beristirahat setelah memancing. Sebagian ikan hasil tangkapan dibakar untuk disantap bersama. Ikan yang dibakar tidak hanya dinikmati oleh satu kelompok, tetapi juga dibagikan kepada orang lain yang berada di sekitar mereka.

Kebiasaan tersebut didukung oleh bekal yang dibawa dari rumah. Para perempuan biasanya membawa sagu lempeng—sagu yang telah dimasak berbentuk lempengan—pisang, nasi, serta bumbu untuk mengolah ikan.

“Kegiatan Fakawel itu ramai saat libur akhir pekan. Masing-masing kelompok perempuan, tiga sampai empat orang, pergi Fakawel/Vauf bersama membawa bekal makanan dan minuman yang dibutuhkan,” katanya.

Di sela-sela menikmati hasil tangkapan, mereka berbincang tentang berbagai hal, mulai dari keluarga hingga persoalan yang terjadi di desa. Pada kesempatan tertentu, mereka juga mendendangkan lalayon, seni musik dan tari yang dikenal dalam kebudayaan masyarakat Gamrange, Halmahera Tengah.

Lalayon biasanya dinyanyikan dengan iringan alat musik seperti biola, gambus, dan tifa. Nyanyian itu juga dapat diikuti dengan tarian yang dikenal sebagai tarian lalayon.

Bagi sebagian perempuan, menyanyikan lalayon menjadi bagian dari suasana kebersamaan saat memancing, terutama ketika mereka pergi ke lokasi yang cukup jauh dari kampung.

“Untuk ba-lalayon itu kalau ba-Vauf/Fakawel yang sudah agak jauh dari kampung, di selat dan tanjung. Sekarang biasanya sudah ada di rekaman HP, tinggal diputar saja. Kalau dulu memang ba-lalayon,” kata Rahima.

Ketika Fakawel/Vauf dilakukan hingga melintasi desa, pertemuan di pantai juga membuka ruang interaksi antara warga yang mungkin tidak saling mengenal secara dekat. Mereka dapat saling menyapa, berbagi cerita, dan menikmati waktu bersama.

Dengan demikian, pantai tidak hanya menjadi tempat mencari ikan. Bagi para perempuan pesisir, pantai juga merupakan ruang perjumpaan, tempat pengetahuan diwariskan, dan hubungan sosial terus dirawat. (*)

Penulis: Mahmud Ichi

Tulisan ini adalah, liputan  Kabarpulau dalam Program Fellowship Media Grant “Coastal Voice, Hidden Conservation: Reporting OECMs from Indonesia’s Marine Frontline”oleh Yayasan Kolase

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di Ekspedisi Maluku Warga Suma Makean Dapat Layanan Kesehatan dan Saprodi

    • calendar_month Sen, 2 Nov 2020
    • account_circle
    • visibility 615
    • 0Komentar

    pelayanan kesehatan gratis oleh yayasan EcoNusa di Samusa Makean

  • Sebuah Catatan Tentang  Laut Maluku Utara

    • calendar_month Kam, 13 Jul 2023
    • account_circle
    • visibility 1.333
    • 1Komentar

    Dari Tambang, Sampah  hingga Matinya Mamalia Laut Studi dari Survei Geologi Amerika Serikat (USGS), menyebutkan bahwa sekitar 72 persen bagian dari bumi tertutup air. 97 persen air yang ada  adalah  lautan.    Indonesia yang merupakan negara kepulauan terbesar di dunia, terbentang dari Sabang sampai Merauke,   dengan 17.499 pulau besar dan kecil  memiliki  luas wilayah  sekitar […]

  • Arah  Baru  Tata Kelola  Kota  Tidore  Kepulauan 

    • calendar_month Ming, 12 Jun 2022
    • account_circle
    • visibility 744
    • 0Komentar

    Bawah Laut Tidore Kekayaan yang dieksplore untuk pembangunan daerah, foto Abdul Khalis Tidore

  • Bahasa Kayoa Terancam Punah

    • calendar_month Sel, 28 Mar 2023
    • account_circle
    • visibility 992
    • 0Komentar

    Suasana Sosialisadi 4 Pilar Kebangsaan di Kayoa Halmahera Selatan

  • Malut Tak Masuk Agenda Sepekan MKP Serap Aspirasi dari Timur

    • calendar_month Sab, 29 Agu 2020
    • account_circle
    • visibility 727
    • 0Komentar

    Pemerintah Provinsi Maluku Utara memiliki berbagai program pembangunan di bidang perikanan. Salah satunya adalah Lumbung Ikan Nasional (LIN) yang digembar gemborkan beberapa tahun lalu. Kini program yang digadang-gadang menjadi mercusuar bidang perikanan itu seperti hilang ditelan bumi. Program yang sempat menghadirkan diskursus berbagai kalangan di Malut itu,  sudah tak terdengar lagi. Padahal  terbilang sudah banyak […]

  • Warga Obi Sulit Air Bersih, Tagih Janji Bupati  

    • calendar_month Sab, 11 Feb 2023
    • account_circle
    • visibility 728
    • 1Komentar

    Air bersih menjadi kebutuhan paling urgen. Mulai dari makan minum hingga  mandi, cuci dan kakus (MCK). Setidaknya, hal ini juga sedang dialami warga  Desa Aer Mangga Kecamatan Obi Pulau Obi Halmahera Selatan. Saat kabarpulau co.id mengunjungi Desa itu Senin (6/2/2023) pekan lalu, tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat menyuarakan  keluhannya terkait masalah yang mereka hadapi […]

expand_less