Breaking News
light_mode
Beranda » Lingkungan Hidup » Ini Potensi Keanekaragaman Hayati Tiga TWP di Malut (1)

Ini Potensi Keanekaragaman Hayati Tiga TWP di Malut (1)

  • account_circle
  • calendar_month Kam, 30 Jul 2020
  • visibility 305

Delapan kawasan konservasi perairan (KKP) yang diusulkan Pemerintah  Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Kelautan dan Perikanan  (DKP), tiga diantaranya telah  ditetapkan  oleh Menteri  Kelautan dan  Perikanan (MKP) menjadi Taman Wisata Perairan (TWP).  Penetapan ini melalui  Keputusan  Menteri   Kelautan  dan Perikanan  Republik  Indonesia   10 Juni 2010 lalu di Jakarta.

Pertama, Pulau Mare dan Perairan Sekitarnya. Penetapan ini berdasarkan  Keputusan  Menteri  Kelautan dan  Perikanan  Republik  Indonesia  nomor 66/KEPMEN-KP/2020 Tentang  Kawasan Konservasi Perairan  Pulau  Mare  dan Perairan  Sekitarnya  di Provinsi  Maluku Utara. Dalam keputusan itu menetapkan perairan Pulau Mare dan perairan sekitarnya  dikelola sebagai Taman Wisata Perairan  dengan  luas keseluruhan  mencapai 7.060,87  hektar.

TWP ini meliputi: zona inti dengan luas 155,14 hektare; zona pemanfaatan berupa subzona pariwisata alam perairan dengan luas 61,05 hektare; zona perikanan berkelanjutan berupa subzona penangkapan ikan dengan luas 6.811,01 hektare; zona lainnya berupa subzona rehabilitasi dengan luas 33,67  hektare.

Kedua, TWP  Pulau Rao Tanjung Dehegila dan sekitarnya di Kabupaten Pulau Morotai Maluku Utara. TWP ini ditetapkan  berdasarkan keputusan bernomor 67/KEPMEN-KP/2020  sebagai Kawasan Konservasi  Perairan  Pulau  Rao-Tanjung  Dehegila  dan Perairan  Sekitarnya   dengan luas keseluruhan 65.892,42  hektar,  sebagai  taman wisata perairan (TWP) Pulau Rao-Tanjung Dehegila dan Perairan Sekitarnya di Provinsi Maluku Utara. TWP ini  meliputi, Area I Perairan Pulau Rao-Tanjung Dehegila dengan luas 45.052,75  hektare. Terdiri dari zona inti dengan luas 1.426,91 hektare; zona pemanfaatan berupa subzona pariwisata alam perairan dengan luas 417,12 hektare; zona perikanan berkelanjutan  2.238,93 hektare  yang meliputi: subzona penangkapan ikan dengan luas 41.405,23 hektare; subzona perikanan budidaya dengan luas 833,70 hektare.

Zona lainnya dengan luas 969,79 hektare  meliputi: subzona tambat labuh dengan luas 32,97 hektare; subzona pelestarian budaya dengan luas 102,85 hektare; subzona perlindungan mamalia laut dengan luas 795,81 hektare; dan subzona rehabilitasi dengan luas 38,16 hektare.

Area II meliputi Perairan Pulau Rao-Tanjung Dehegila dengan luas 13.060,42 hektare yang meliputi, zona inti dengan luas 100,10 hektare; zona pemanfaatan berupa subzona pariwisata alam perairan dengan luas 899,11 hektare; dan zona perikanan berkelanjutan berupa subzona penangkapan ikan dengan luas 12.061,21 hektare.

Area III  Perairan Pulau Rao- Tanjung Dehegila dengan luas 7.779,25 hektare yang meliputi: zona pemanfaatan berupa subzona pariwisata alam perairan dengan luas 837,99 hektare; zona perikanan berkelanjutan berupa subzona penangkapan ikan dengan luas 6.932,51 hektare; dan zona lainnya yang berupa subzona rehabilitasi  dengan luas 8,75 hektare.

Ketiga,  Kawasan  Konservasi  Pesisir  dan Pulau-pulau  Kecil  Kepulauan  Sula  dan  Perairan  Sekitarnya  di Provinsi Maluku Utara. Penetapannya berdasarkan  keputusan  nomor  68/KEPMEN-KP/2020 yang  dikelola sebagai Taman Pesisir Kepulauan Sula dan Perairan Sekitarnya di Provinsi Maluku Utara.  Taman Pesisir  ini luas keseluruhannya 120.723,88  hektar.

Dari luasan ini,terdiri dari   Area I, Perairan Pulau Sulabesi  dengan luas 30.900,33   hektare. Area I Perairan Pulau Sulabesi dengan luas 30.900,33 hektare  meliputi: zona inti dengan luas 276,83 hektare. Zona pemanfaatan terbatas dengan luas 29.293,08 hektare yang meliputi: subzona pariwisata dengan luas 134,60  hektare; subzona perikanan berkelanjutan dengan luas 29.150,21 hektare; dan subzona perikanan tradisional dengan luas 8,27 hektare. Zona lainnya dengan luas 1.330,41 hektare yang meliputi: subzona rehabilitasi dengan luas 1.324,63 hektare; dan subzona pelabuhan dengan luas 5,79 hektare.

Area II Perairan Mangoli Tengah dengan luas 5.672,82 hektare meliputi  zona pemanfaatan terbatas dengan luas 5.518,85 hektare yang meliputi: subzona pariwisata dengan luas 100,68 hektare;  subzona perikanan berkelanjutan dengan luas 5.418,17 hektare. Zona lainnya  berupa subzona pelabuhan dengan luas 153,97 hektare. Area III meliputi Perairan Mangoli Timur, Mangoli Utara Timur, dan Pulau Lifmatola dengan luas 84.150,73 hektare  meliputi: zona inti dengan luas 4.276,16 hektare; zona pemanfaatan terbatas dengan luas 79.848,86 hektare yang meliputi: subzona pariwisata dengan luas 986,27. Subzona perikanan berkelanjutan dengan luas 78.774,06 hektare; subzona perikanan tradisional dengan luas 7,90 hektare; dan subzona perikanan budidaya dengan luas 80,63 hektare. Zona lainnya berupa subzona rehabilitasi dengan luas 25,71 hektare. 

Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD)  Balai Kawasan Konservasi Perairan Daerah (BKKPD) Provinsi Maluku Utara,  Safrudin Turuy menjelaskan,  setelah penetapan ini masih ada beberapa tahapan  lagi   harus diselesaikan  DKP Malut. Yakni  Sosialisasi Kepmen KP No, 66, 67, 68 Tentang Penetapan TWP Pulau Mare, TWP Pulau Rao-Tanjung Dehegila dan  TWP Kepulauan Sula. Pengesahan rencana pengelolaan dan zonasi 3 kawasan tersebut oleh Gubernur serta  penataan batas-batas zonasi. Misalnya kawasan  zona inti, zona pemannfaatan, zona perikanan berkelanjutan dan zona lainnya.  “Saat ini.sudah ada perangkat pengelola kawasan konservasi perairan yg dibentuk melalui Pergub No 37 Tahun 2019 dengan nama Balai Kawasan Konservasi Perairan Daerah (BKKPD) di Sofifi ibukota provinsi Maluku Utara,” jelas Safrudin.

Sebelumnya, DKP telah mencadangkan 8 kawasan konsrvasi perikanan (KKP) dengan luas  area  mencapai 249 738,75 hektar. 8 KKP itu adalah Pulau Rao pulau Morotai, Pulau Mare  Kota Tidore Kepulauan, Puluau Jiew di Halmahera Tengah, Kepulauan Gura Ici Halmahera Selatan, Gugusan Pulau Widi Halmahera Selatan,Kepulauan Sula Kabupaten Kepsul, Rao Dehegila di Kabupaten Pulau Morotai, dan KKP Pulau Makian Kabupaten Halmahera Selatan.(bersambung)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • WALHI: Jangan “Jual” Halmahera dan Pulau Lainnya

    • calendar_month Kam, 17 Nov 2022
    • account_circle
    • visibility 351
    • 0Komentar

    AKSI kampanye yang digelar WALHI Malut dan Koalisi Barisan rakyat (KOBAR ) pada Senin 14 November 2022 foto WALHI

  • Potensi Geothermal Idamdehe Halmahera Barat  

    • calendar_month Sen, 3 Jul 2023
    • account_circle
    • visibility 541
    • 1Komentar

    Bisakah Menjawab Masalah Listrik di Malut? Potensi Geothermal Idamdehe Jailolo Halmahera Barat   Menjawab Masalah Listrik  di  Malut? Provinsi Maluku Utara memiliki luas wilayah mencapai 145.801,10 km² terdiri dari lautan 113.796,53 km² (69,08 persen) dan luas daratan 32.004,57 km² (30,92 persen). Provinsi   ini memiliki 10 Kota/Kabupaten yaitu Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Halmahera Barat, […]

  • Pulau Moor di Halmahera Tengah  Mau Dierjualbelikan?

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle
    • visibility 924
    • 0Komentar

    Yusuf Haruna:   Langgar Konstitusi dan Hak-hak Warga Lokal Pulau Moor  yang terletak di Wilayah Kecamatan Patani Kabupaten  Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, merupakan pulau kecil seluas sekitar 3 km² yang saat ini dihuni sebagian petani kelapa, nelayan dan dimanfaatkan oleh masyarakat   tujuh desa Patani  dan  sekitarnya. Rencana penjualan pulau Mour  kepada pihak swasta, yaitu pengusaha […]

  • Mangrove Mangga Dua Ternate Nasibmu Kini

    • calendar_month Sen, 15 Nov 2021
    • account_circle
    • visibility 407
    • 0Komentar

    Kondisi terakhir mangrove di Mangga Dua yang digusur dan direklamasi untuk kepentingan bisnis

  • Ini Lima Pemenang LiveWIRE Energy Solutions 2024

    • calendar_month Kam, 29 Agu 2024
    • account_circle
    • visibility 446
    • 0Komentar

    Shell Indonesia memberikan penghargaan kepada lima pengusaha muda di bidang energi sebagai pemenang Shell LiveWIRE Energy Solutions 2024. Pemilihan untuk pemenang program pengembangan kewirausahaan ini telah melalui serangkaian proses seleksi dan pelatihan sejak awal tahun hingga penilaian akhir yang melibatkan panelis dari pimpinan perusahaan investasi, ahli, dan akademisi pada Juli 2024 di Mandalika, Lombok, Nusa […]

  • Peringati Hari Primata dengan Mengedukasi Siswa

    Peringati Hari Primata dengan Mengedukasi Siswa

    • calendar_month Sen, 29 Jan 2018
    • account_circle
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Hari Primata Indonesia (HPI) yang diperingati setiap  30 Januari   dirayakan juga di Maluku Utara dengan beragam  kegiatan. Seperti yang dilaksanakan ProFauna Indonesia yang bekerjasama dengan pemerintah Kota Tidore dan Ternate dalam dua hari ini. Dalam peringatan itu turut dilaksankaan kampanye  sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat terutama siswa  agar bisa paham  tentang upaya perlindungan primate di […]

expand_less