Breaking News
light_mode
Beranda » Lingkungan Hidup » Ini Potensi Keanekaragaman Hayati Tiga TWP di Malut (1)

Ini Potensi Keanekaragaman Hayati Tiga TWP di Malut (1)

  • account_circle
  • calendar_month Kam, 30 Jul 2020
  • visibility 390

Delapan kawasan konservasi perairan (KKP) yang diusulkan Pemerintah  Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Kelautan dan Perikanan  (DKP), tiga diantaranya telah  ditetapkan  oleh Menteri  Kelautan dan  Perikanan (MKP) menjadi Taman Wisata Perairan (TWP).  Penetapan ini melalui  Keputusan  Menteri   Kelautan  dan Perikanan  Republik  Indonesia   10 Juni 2010 lalu di Jakarta.

Pertama, Pulau Mare dan Perairan Sekitarnya. Penetapan ini berdasarkan  Keputusan  Menteri  Kelautan dan  Perikanan  Republik  Indonesia  nomor 66/KEPMEN-KP/2020 Tentang  Kawasan Konservasi Perairan  Pulau  Mare  dan Perairan  Sekitarnya  di Provinsi  Maluku Utara. Dalam keputusan itu menetapkan perairan Pulau Mare dan perairan sekitarnya  dikelola sebagai Taman Wisata Perairan  dengan  luas keseluruhan  mencapai 7.060,87  hektar.

TWP ini meliputi: zona inti dengan luas 155,14 hektare; zona pemanfaatan berupa subzona pariwisata alam perairan dengan luas 61,05 hektare; zona perikanan berkelanjutan berupa subzona penangkapan ikan dengan luas 6.811,01 hektare; zona lainnya berupa subzona rehabilitasi dengan luas 33,67  hektare.

Kedua, TWP  Pulau Rao Tanjung Dehegila dan sekitarnya di Kabupaten Pulau Morotai Maluku Utara. TWP ini ditetapkan  berdasarkan keputusan bernomor 67/KEPMEN-KP/2020  sebagai Kawasan Konservasi  Perairan  Pulau  Rao-Tanjung  Dehegila  dan Perairan  Sekitarnya   dengan luas keseluruhan 65.892,42  hektar,  sebagai  taman wisata perairan (TWP) Pulau Rao-Tanjung Dehegila dan Perairan Sekitarnya di Provinsi Maluku Utara. TWP ini  meliputi, Area I Perairan Pulau Rao-Tanjung Dehegila dengan luas 45.052,75  hektare. Terdiri dari zona inti dengan luas 1.426,91 hektare; zona pemanfaatan berupa subzona pariwisata alam perairan dengan luas 417,12 hektare; zona perikanan berkelanjutan  2.238,93 hektare  yang meliputi: subzona penangkapan ikan dengan luas 41.405,23 hektare; subzona perikanan budidaya dengan luas 833,70 hektare.

Zona lainnya dengan luas 969,79 hektare  meliputi: subzona tambat labuh dengan luas 32,97 hektare; subzona pelestarian budaya dengan luas 102,85 hektare; subzona perlindungan mamalia laut dengan luas 795,81 hektare; dan subzona rehabilitasi dengan luas 38,16 hektare.

Area II meliputi Perairan Pulau Rao-Tanjung Dehegila dengan luas 13.060,42 hektare yang meliputi, zona inti dengan luas 100,10 hektare; zona pemanfaatan berupa subzona pariwisata alam perairan dengan luas 899,11 hektare; dan zona perikanan berkelanjutan berupa subzona penangkapan ikan dengan luas 12.061,21 hektare.

Area III  Perairan Pulau Rao- Tanjung Dehegila dengan luas 7.779,25 hektare yang meliputi: zona pemanfaatan berupa subzona pariwisata alam perairan dengan luas 837,99 hektare; zona perikanan berkelanjutan berupa subzona penangkapan ikan dengan luas 6.932,51 hektare; dan zona lainnya yang berupa subzona rehabilitasi  dengan luas 8,75 hektare.

Ketiga,  Kawasan  Konservasi  Pesisir  dan Pulau-pulau  Kecil  Kepulauan  Sula  dan  Perairan  Sekitarnya  di Provinsi Maluku Utara. Penetapannya berdasarkan  keputusan  nomor  68/KEPMEN-KP/2020 yang  dikelola sebagai Taman Pesisir Kepulauan Sula dan Perairan Sekitarnya di Provinsi Maluku Utara.  Taman Pesisir  ini luas keseluruhannya 120.723,88  hektar.

Dari luasan ini,terdiri dari   Area I, Perairan Pulau Sulabesi  dengan luas 30.900,33   hektare. Area I Perairan Pulau Sulabesi dengan luas 30.900,33 hektare  meliputi: zona inti dengan luas 276,83 hektare. Zona pemanfaatan terbatas dengan luas 29.293,08 hektare yang meliputi: subzona pariwisata dengan luas 134,60  hektare; subzona perikanan berkelanjutan dengan luas 29.150,21 hektare; dan subzona perikanan tradisional dengan luas 8,27 hektare. Zona lainnya dengan luas 1.330,41 hektare yang meliputi: subzona rehabilitasi dengan luas 1.324,63 hektare; dan subzona pelabuhan dengan luas 5,79 hektare.

Area II Perairan Mangoli Tengah dengan luas 5.672,82 hektare meliputi  zona pemanfaatan terbatas dengan luas 5.518,85 hektare yang meliputi: subzona pariwisata dengan luas 100,68 hektare;  subzona perikanan berkelanjutan dengan luas 5.418,17 hektare. Zona lainnya  berupa subzona pelabuhan dengan luas 153,97 hektare. Area III meliputi Perairan Mangoli Timur, Mangoli Utara Timur, dan Pulau Lifmatola dengan luas 84.150,73 hektare  meliputi: zona inti dengan luas 4.276,16 hektare; zona pemanfaatan terbatas dengan luas 79.848,86 hektare yang meliputi: subzona pariwisata dengan luas 986,27. Subzona perikanan berkelanjutan dengan luas 78.774,06 hektare; subzona perikanan tradisional dengan luas 7,90 hektare; dan subzona perikanan budidaya dengan luas 80,63 hektare. Zona lainnya berupa subzona rehabilitasi dengan luas 25,71 hektare. 

Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD)  Balai Kawasan Konservasi Perairan Daerah (BKKPD) Provinsi Maluku Utara,  Safrudin Turuy menjelaskan,  setelah penetapan ini masih ada beberapa tahapan  lagi   harus diselesaikan  DKP Malut. Yakni  Sosialisasi Kepmen KP No, 66, 67, 68 Tentang Penetapan TWP Pulau Mare, TWP Pulau Rao-Tanjung Dehegila dan  TWP Kepulauan Sula. Pengesahan rencana pengelolaan dan zonasi 3 kawasan tersebut oleh Gubernur serta  penataan batas-batas zonasi. Misalnya kawasan  zona inti, zona pemannfaatan, zona perikanan berkelanjutan dan zona lainnya.  “Saat ini.sudah ada perangkat pengelola kawasan konservasi perairan yg dibentuk melalui Pergub No 37 Tahun 2019 dengan nama Balai Kawasan Konservasi Perairan Daerah (BKKPD) di Sofifi ibukota provinsi Maluku Utara,” jelas Safrudin.

Sebelumnya, DKP telah mencadangkan 8 kawasan konsrvasi perikanan (KKP) dengan luas  area  mencapai 249 738,75 hektar. 8 KKP itu adalah Pulau Rao pulau Morotai, Pulau Mare  Kota Tidore Kepulauan, Puluau Jiew di Halmahera Tengah, Kepulauan Gura Ici Halmahera Selatan, Gugusan Pulau Widi Halmahera Selatan,Kepulauan Sula Kabupaten Kepsul, Rao Dehegila di Kabupaten Pulau Morotai, dan KKP Pulau Makian Kabupaten Halmahera Selatan.(bersambung)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nasib Reptil di Hutan dan Pulau di Maluku Utara 

    • calendar_month Jum, 24 Nov 2023
    • account_circle
    • visibility 1.063
    • 0Komentar

    Terus Diburu, Rawan Diselundupkan   Masa depan berbagai jenis reptile di hutan Halmahera dan pulau pulau lainya di Maluku Utara akan terus terancam. Terutama untuk jenis reptil yang memiliki harga jual tinggi. Sebut saja jenis kadal, biawak ular bahkan kura kura darat. Berulangkali jenis hewan   ini diamankan petugas karena dijual ke luar daerah dan diamankan […]

  • Ini Cara Ibu- ibu Halmahera Selatan Belajar Ilmu Bertani

    • calendar_month Sen, 1 Feb 2021
    • account_circle
    • visibility 390
    • 1Komentar

    Ibu-ibu desa Samat Gane Barat buat pupuk organik cair yang bahanya dari alam untuk kebutuhsn sendiri

  • Negara Pulau dan Kepulauan akan Gelar Kongres

    • calendar_month Jum, 21 Jul 2023
    • account_circle
    • visibility 403
    • 1Komentar

    Bahas Masalah Lingkungan dan Climate Change   Indonesia yang tergabung dalam Forum Negara Pulau dan Kepulauan berencana  menggelar Forum Negara Pulau dan Kepulauan (Archipelagic and Island States/Ais Forum)  yang rencana diselenggarakan di Bali pada 10-11 Oktober 2023. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi atau Kemenko Marves menyebut, forum tersebut akan menghadirkan delegasi dari 51 negara anggota Ais […]

  • 153 Pulau Kecil Ditambang, 6  Ada di Maluku Utara   

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle
    • visibility 1.549
    • 0Komentar

    Berapa jumlah pasti pulau kecil dan sangat kecil di Indonesia yang saat ini dieksploitasi terutama kandungan tambangnya?  Jawaban pemerintah,   ternyata mencapai ratusan pulau. Dikutip dari Liputan6.com,   Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan ada 370 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang tersebar di 153 pulau-pulau kecil di Indonesia. Dari jumlah izin di pulau kecil itu  ada yang […]

  • Nasib Miris PLTS di Halmahera Selatan (2) Habis

    • calendar_month Sen, 14 Agu 2023
    • account_circle
    • visibility 504
    • 0Komentar

    Tak Cuma Bangun, Butuh Perawatan untuk Keberlanjutan Provinsi Maluku Utara dengan 805 pulau memiliki banyak desa di pulau kecil. Dari total desa, 898 ada di tepi laut  sementara bukan di tepi laut  ada 305  desa. Mayoritas desa di pesisir dan pulau, memikul beban  ketersediaan energi listriknya. Di pulau kecil yang memiliki penghuni belum semua tersedia […]

  • Keren,,,Ini Cara Bangun Kesadaran Lingkungan Kaum Muda

    • calendar_month Jum, 24 Sep 2021
    • account_circle
    • visibility 427
    • 1Komentar

    aksi angkat sampah yang dilakukan oleh staf PakaTiva di Pantai Kasetela Ternate beberapa waktu lalu

expand_less