Breaking News
light_mode
Beranda » Lingkungan Hidup » Mangrove di Maluku Utara Makin Terdesak

Mangrove di Maluku Utara Makin Terdesak

  • account_circle
  • calendar_month Sel, 1 Sep 2020
  • visibility 383

Butuh Kolaborasi Multi Pihak Selamatkan Mangrove

Berdasakan data terbaru one map mangrove yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Maluku Utara memiliki hutan mangrove  mencapai 41.228,7 hektar. Dari luasan itu, kondisinya semakin hari semakin terdesak. Baik oleh pemukiman, industri ekstraktif, perkebunan, tambak bahkan perluasan kota. Mangrove juga menjadi sumber bahan bakar  sebagian masyarakat  di sekitar kawasan hutan mangrove. Kondisi ini menambah laju kerusakan  terhadap keberadaan hutan eksosistem pesisir ini. Meskipun belum ada riset mendalam  mengenai total luasan hutan mangrove yang rusak  namun fakta menunjukan hamper semua wilayah di Malut  mangrove-nya terdesak.   

Radios Simanjuntak, Ketua Program Studi Kehutanan, Universitas Halmahera, bilang, seharusnya ada aturan larangan alih fungsi mangrove, sebagaimana di ekosistem gambut. Bagi dia, dua ekosistem ini memiliki peranan penting dalam mitigasi perubahan iklim, terutama kemampuan menyerap karbon yang tersimpan dalam tanah jauh lebih tinggi dari hutan mineral.

Mangrove Indonesia, katanya, menyimpan sepertiga cadangan karbon dunia. “Hutan mangrove juga menyerap 20 kali lebih besar CO2 dari hutan tropis daratan,” katanya mengutip data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Bagi saya hutan mangrove dengan status hutan lindung maupun bukan, memiliki fungsi ekologis sama.”

Dia menyarankan, pemerintah daerah mengambil langkah cepat agar hutan mangrove masuk zona perlindungan dalam tata ruang wilayah daerah. Kalau memungkinkan, agar seluruh hutan mangrove dengan status APL ada aturan perlindungan.

Radios juga usul Dinas Lingkungan Hidup dan Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) di tiap kabupaten dan kota bersinergi dengan para pihak, baik akademisi, pegiat lingkungan, maupun pemerintah desa dalam mengupayakan kelola mangrove berkelanjutan bagi masyarakat.

Virni Budi Arihanti, peneliti Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), mengatakan   Dia mengatakan, tekanan terhadap ekosistem mangrove sangat tinggi. Konversi lahan mangrove terjadi di mana mana mulai jadi tambak, infrastruktur, reklamasi pantai, bahkan terkena sampah laut. Dari semua ancaman itu,   konversi mangrove jadi tambak menduduki posisi tertinggi.  Laju kerusakan hutan mangrove di Indonesia, setiap tahun sekitar 52.000 hektar.Laju deforestasi, katanya, tidak diikuti rehabilitasi.  Dia mengusulkan pertama, konservasi mangrove tersisa. “KLHK punya program pengelolaan KEE juga KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan-red) punya program. Bisa mengarusutamakan konservasi mangrove oleh dua kementerian.”

Kedua, perlu ada larangan buka hutan mangrove.  “Pemerintah perlu mengeluarkan perturan mengenai moratorium konversi mangrove. Apakah itu konversi jadi tambak atau sawit dan lain-lain.”  

Pembentukan TIM KKMD

Di balik tingginya tekanan terhadap mangrove ada kabar  gembira dari upaya pemerintah menggerakan semua kelompok berkolaborasi  menyelamatkan mangrove. Pemerintah melalui KLHK   saat ini mendorong pembentukan  Kelompok Kerja (Pokja) Mangrove Daerah (KKMD). Pokja  yang berisi multi pihak ini nanti   bekerja bersama. Kelembagaan ini juga dibentuk di daerah baik kabupaten dan provinsi, untuk  pengelolaan mangrove lestari yang menyinergikan langkah para pemangku kepentingan.

Arbain Mahmud Koordinator Fungsional Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Akemalamo  yang juga sebagai wali data potensi mangrove Maluku Utara menjelaskan, mereka  bertugas mengkoordinasikan pembentukan  tim KKMD Maluku Utara. Tim ini sudah diusulkan  dibentuk tinggal diusulkan ke Gubernur Malut untuk segera di SK kan.  “Draft pembentukan tim saya sudah kirim ke Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara. Mereka yang nanti mengusulkan ke gubernur untuk pengesahan tim KKMD,” jelas Arbain.

Di dalam tim ini berisi instansi pemerintah pusat dan daerah, akademisi, media, LSM yang concern terhadap lingkungan, pegiat hingga komunitas yang menggerakan perlindungan mangrove di lapangan.  Tim ini nanti  merumuskn pola pengelolaan mangrove di Maluku Utara.

Dijelaskan, di Maluku Utara sendiri ada  2400 hektar akan diperbaiki. Sesuai data potensi yang jadi patokan adalah mangrove yang jarang dan sangat jarang. Sesuai peta indikasi  mangrove yang jarang dan sangat jarang itu ada  2400  hektar. Dari luasan ini ada beberapa kegiatan akan dilakukan yakni rehabilitasi hutan dan lahan mangrove, Kebun Bibit Rakyat (KBR) dan padat karya penanaman mangrove. “Di Maluku Utara ada beberapa kegiatan ini,” katanya. (*)   

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apa Kabar Deforestasi di Indonesia?

    • calendar_month Sen, 3 Jul 2023
    • account_circle
    • visibility 360
    • 1Komentar

    Pemerintah Klaim Turun  8,4 Persen Deforestasi Indonesia tahun 2021-2022 turun 8,4% dibandingkan hasil pemantauan tahun 2020-2021. Deforestasi netto Indonesia tahun 2021 -2022 adalah sebesar 104 ribu ha. Sementara, deforestasi Indonesia tahun 2020-2021 adalah sebesar 113,5 ribu ha. Demikian rilis resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia sebagaimana dimuat dalam situs resmi […]

  • Ketika Orang Hiri Menuntut Merdeka

    • calendar_month Kam, 17 Agu 2023
    • account_circle
    • visibility 301
    • 1Komentar

    Ingatkan  Pemerintah, Kibarkan Bendera Setengah Tiang   Hari masih pagi, sekira pukul 07.50 WIT sebuah speedboat mengangkut pegawai yang bekerja di Kecamatan Pulau Hiri Kota Ternate Maluku Utara. Mereka adalah pegawai yang akan gelar upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78, Kamis (17/08/2023). Pegawai lelaki dan perempuan berbaju Korpri  itu  rata rata […]

  • Aksi Lingkungan, Masyarakat Bisa Akses Dana 2 Ribu hingga 50 Ribu Dolar

    • calendar_month Jum, 16 Agu 2024
    • account_circle
    • visibility 457
    • 0Komentar

    Saat  ini pemerintah Indonesia melalui Kementerian KLHK sedang menyiapkan sekema pendanaan agar masyarakat bisa mengakses dana untuk kepentingan lingkungan hidup. Dana  itu  dikelola Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).    Melalui dana ini  masyarakat bisa mengajukan   kepada BPDLH untuk   kegiatan yang berkaitan lingkungan hidup.Melalui Layanan Dana Masyarakat untuk Lingkungan, masyarakat   memiliki akses mudah pendanaan untuk […]

  • Birokrasi Tahan Dana Iklim, Masyarakat Adat dan Kampong Hanya Terima Sekira 10 Persen

    Birokrasi Tahan Dana Iklim, Masyarakat Adat dan Kampong Hanya Terima Sekira 10 Persen

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Ironi pendanaan iklim kembali mengemuka bersamaan dengan Konferensi Iklim COP 30 di Brasil. Penelitian International Institute for Environment and Development (IIED) menemukan hanya kurang dari 10 persen dana iklim global yang benar-benar sampai ke kampung-kampung dan Masyarakat Adat. Dikutip dari   Berita | SIEJ – COP30 – BELEM, BRAZIL dari total US$17,4 miliar yang disetujui untuk proyek […]

  • WALHI Malut Kirim Pesan untuk Sidang COP

    • calendar_month Jum, 29 Okt 2021
    • account_circle
    • visibility 274
    • 1Komentar

    Spanduk besar yang dibentangkan di laut Pantai Falajawa Ternate, foto WALHI

  • Hutan Orang Tobaru Terus Menyusut

    • calendar_month Kam, 11 Nov 2021
    • account_circle
    • visibility 322
    • 0Komentar

    Yusak Bulere (67 tahun) sibuk mengasapi kelapa yang telah diolah menjadi kopra. Saat ditemui di kebunnya Minggu sekira pukul 11.30 WIT pertengahan Februari 2021 lalu, Ayah tiga ini sibuk melemparkan  gonofu  (sabut kelapa dan tempurung kelapa,red) ke dalam api untuk menambah  api bafufu (pengasapan,red). Yusak sejak pagi menunggu kopra matang untuk segera dijual  kepada pedagang  […]

expand_less