Breaking News
light_mode
Beranda » Kabar Malut » WALHI: Investasi Massive Mengarah ke Timur

WALHI: Investasi Massive Mengarah ke Timur

  • account_circle
  • calendar_month Kam, 24 Mar 2022
  • visibility 263

Ancaman Serius  Pesisir dan Pulau Kecil di Maluku Utara

Provinsi Maluku Utara yang sebagian besar wilayahnya berupa laut, memiliki 856 buah pulau. Dari jumlah itu ada pulau yang tergolong besar seperti Halmahera (18.000 Km2 ) dan pulau-pulau yang ukurannya relatif sedang yaitu  Pulau Obi (3.900 Km2 ),  Pulau Taliabu (3.195 Km2 ), Pulau Bacan (2.878 Km2 ) dan Pulau Morotai (2.325 Km2 ). Sementara  pulau yang relative kecil antara lain Ternate, Tidore, Makian, Kayoa, Gebe dan lain sebagainya. Dari semua pulau ini akan menghadapi ancaman perusakan lingkungan yang makin serius  karena hadirnya  investasi   pemodal besar untuk industry  ekstraktif dan perkebunan monokultur yang  saat ini mengarah ke Timur termasuk  Maluku  Utara.

Kekuatiran  makin rusaknya lingkungan di pulau pulau kecil ini,  disampaikan Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup (WALHI)  Zensi Suhadi  saat menghadiri Pertemuan Daerah Lingkungan Hidup (PDLH) ke V yang  digelar WALHI Maluku Utara Hotel Sahid Ternate Rabu (23/3/2022) sore.

Menurutnya, saat ini oligarki dan pemodal menguasai negara.  Negara  lalu  memberi ruang kepada korporasi dan rakyat untuk bertarung. Sementara Pemerintah yang menjadi wasit  dalam masalah ini, ternyata tidak berpihak kepada masyarakat tetapi lebih memberikan ruang kepada korporasi dan pemodal. Ketika pemodal dan rakyat dihadap hadapkan  maka masyarakat akan kalah.

Begitu juga  dengan kelompok organisasi masyarakat sipil,  dalam beberapa tahun terakhir ini,    tidak lagi dihormati.  “Negara tidak lagi  menjadi wasit bagi rakyat dan korporasi  berkaitan perannya masing masing,” katanya.   

Laut di hilir Sungai Wale Halmahera Tengah Tercemar oleh tanah keriukan tambang nikel foto M Ichi

Bentuk tidak hormat  pemerintah terhadap  rakayat dan organisasi masyarakat sipil  dibuktikan dengan   terbitnya Undang- undang Cipta Kerja, Ibukota Baru (IKN)  atau juga saat ini sedang hangat  permintaan penundaan pemilu 2024.

Kondisi ini diperparah dengan organisasi masyarakat sipil yang terfragmentasi berdasarkan isunya masing-masing. Dia lantas mengingatkan,  organisasi masyarakat sipil untuk tidak mengalah.

Sementara dalam PDLH ini Zensi meminta seluruh pimpinan dan anggota masyarakat sipil yang mengikuti kegiatan ini mengeluarkan pikiran terbaiknya sehingga forum PDLH  menjadikan WALHI  sebagai sebuah lembaga yang dapat menghadapkan wajahnya dalam perjuangan menjaga   kelestarian di muka bumi ini.

“WALHI menjadi pengawal bumi yang lestari. Tetapi  jika tidak ada  keadilan maka  cerita bumi yang lestari tidak terwujud,” katanya.

Sementara Dewan  Nasional WALHI Raynaldo G Sembiring yang juga hadir dalam PDHL  menyampaikan  saat pembukaan PDLH itu menyampaikan  bahwa  PDLH WALHI Maluku Utara  adalah yang ke 12. Nah dalam setiap  agenda ini selalu membawa pesan terkait bencana ekologi  yang makin meningkat. Sekarang  ini tidak hanya bencana  ekologi tetapi juga kondisi oligarki yang semakin menguat.  Ancaman  kerusakan ekologi dan kuatnya oligarki saat ini,  maka benang merahnya  butuh konsolidasi. “WALHI menjadi lokomotif dan rumah gerakan rakyat. Karena itu konsolidasi menjadi hal yang sangat penting, “ jelasnya.    

KOndisi hutan di Pulau Obi Maluku Utara

Dia menambahkan,  bicara sebagai rumah gerakan, minimal ada tiga hal penting  dalam memprkuat basis gerakan di kampung   serta hidup bersama di kampung. Hal ini sebagai salah satu jawaban kunci masalah oligarki yang  semakin menggila.  Kedua, memperkuat tata kelola organisasi.   

Dia turut mengingatkan  ada hal terlewatkan  dalam gerakan WALHI. “Ada nilai nilai  gender serta   mereka  yang termarjinalkan harus ikut diperjuangkan. Ketiga memperkuat konsolidasi pengetahuan. Dua hal di atas  gizinya ada di pengetahuan.  

Sementara Direktur  WALHI  Maluku Utara  Yudi Rasyid  menjelaskan, ancaman terhadap lingkungan di Maluku Utara memang sangat massif.  Izin – izin  ekstraktif, perkebunan dan kehutanan sempat mengalami penurunan hingga  tersisa 84 izin di  2018  akhir.  Tetapi tiba tiba mengalami peningkatan  dari  100 izin  dan terakhir di 2022 ini  sudah naik menjadi 124 izin usaha pertambangan.  

Belum lagi   izin pengelolaan hutan, dan perkebunan monokultur. Jika ditotallkan  jumalah luasan izin- izin itu  mengambil lebih separuh hutan di Maluku Utara.   Setelah disahkannnya  UU Cipta Kerja juga membuat ancaman lingkungan semakin parah. “ Karena  hal ini maka kita tidak perlu  berdiam diri.  Harapannya   forum PDLH ini melahirkan  ide dan gagasan untuk perbaikan ekologi Maluku Utara dan Indonesia,” tutupnya.

Sementara untuk PDLH yang akan   memililih Direktur Eksekutif dan Dewan Daerah WALHI Maluku Utara ini digelar selama dua hari  yakni di hari pertama  diisi dengan seminar yang mengangkat isu Mempertegas Otonomi Kampung. Resolusi Rakyat Terhadap Oligarki Industri Berbasis Kawasan. (*)  

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Malut Punya Potensi Kepiting Kenari Berlebih

    • calendar_month Sab, 5 Jun 2021
    • account_circle
    • visibility 511
    • 2Komentar

    Dua ekor Kepiting kenari yang berukuran kecil saat diambil oleh para penangkap di Pu;au Obi, foto Mohdar H.jpg

  • Indonesia Petakan Kembali Mangrove untuk Karbon Biru

    • calendar_month Sel, 24 Jul 2018
    • account_circle
    • visibility 287
    • 0Komentar

    Pemetaan kondisi terkini kawasan ekosistem mangrove, padang lamun (seagrass), dan kawasan pesisir di Indonesia diharapkan sudah ada pada 2019 mendatang. Proses mengungkap data terbaru itu, akan dilakukan oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dengan menggandeng Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN). (Mongabay.co.id http://www.mongabay.co.id/2018/07/19/indonesia-petakan-kembali-mangrove-untuk-karbon-biru/) Kebutuhan pemetaan data terbaru itu, menurut Deputi IV Bidang SDM, Iptek, dan […]

  • Tambang Hadir, Burung di Kawasan Goa Bokimoruru Terancam

    • calendar_month Kam, 15 Feb 2024
    • account_circle
    • visibility 488
    • 2Komentar

    Penulis Sofyan A Togubu Berbagai jenis burung beterbangan, juga cuitan mereka, pernah menjadi pemandangan lumrah bagi warga di Desa Sagea. Namun suasana yang indah tersebut kini berubah, seiring hadirnya industri pertambangan nikel di kawasan tersebut. Desa yang terletak di Kecamatan Weda Utara, Halmahera Tengah, Maluku Utara itu sesungguhnya berada dalam koridor Key Biodiversity Area (KBA)–lokasi […]

  • Pulihkan Ekonomi Warga dari Covid-19 dengan Tanam Mangrove

    • calendar_month Sel, 6 Okt 2020
    • account_circle
    • visibility 312
    • 0Komentar

    Pandemic Covid 19 benar-benar berdampak buruk bagi seluruh sendi kehidupan.   Hal ini juga ikut berdampak pada kondisi ekonomi masyarakat terutama masyarakat kecil yang berada di daerah pesisir dan pulau-pulau kecil. Secara nasional kondisi ini ikut  menekan pertumbuhan ekonomi.  Data resmi Badan Statitistik  5 Agustus 2020, pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) 2018-2020 relatif menurun, hingga triwulan […]

  • Pulau Kecil, Kaya Biodiversitas Tapi Rentan

    • calendar_month Sen, 10 Jul 2023
    • account_circle
    • visibility 314
    • 0Komentar

    Pembangunan di pulau-pulau kecil tidak cukup sekadar membangun berbagai fasilitas, salah satunya seperti pariwisata. Keberadaan  fasilitas yang menunjang wisatawan  di satu sisi bisa menjadi ancaman kelestarian sumber daya alam. Karena itu  pemerintah perlu menyusun peta jalan pembangunan berkelanjutan untuk pulau-pulau kecil. “Perlu memerhatikan daya dukung lingkungan pulau-pulau kecil,’’kata Guru Besar Kelautan Universitas Mataram Prof Sitti […]

  • Percepat Pengakuan Hutan Adat, Pemerintah Daerah Harus Proaktif

    • calendar_month Sel, 13 Feb 2018
    • account_circle
    • visibility 289
    • 0Komentar

    Pengakuan  dan perlindungan hak-hak masyarakat adat masih minim di negeri ini. Dalam dua tahun terakhir, kurang dari 50.000 hektar hutan adat mendapatkan penetapan dari 9,3 juta hektar pemetaan partisiatif yang diserahkan Badan Registrasi Wilayah Adat. Untuk itu, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota diminta lebih aktif demi percepatan ini.  Di Provinsi Maluku Utara sendiri saat ini diusulkan […]

expand_less