Breaking News
light_mode
Beranda » Laut dan Pesisir » Kebijakan Donald Trump Berdampak ke Maluku Utara

Kebijakan Donald Trump Berdampak ke Maluku Utara

  • account_circle
  • calendar_month Jum, 7 Feb 2025
  • visibility 504

Program USAID BerIKAN Terancam Ditutup

Terpilihnya Presiden Amerika Serikat yang baru  Donald Trump  memberi dampak bagi  pemberian donor bagi sejumlah Negara di dunia termasuk Indonesia. Bahkan dampaknya sampai ke Maluku Utara.  Salah satu yang  ikut berdampak dari kebijakan Donald Trump itu adalah  closing program  Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat atau  yang dikenal dengan USAID.  Lembaga ini  diperintahkan ditutup dan semua karyawannya   kembali ke Amerika terakhir pada Jumat, 7 Februari 2025.

Kebijakan ini ikut berdampak   terutama donor untuk beberapa program yang berkaitan dengan isyu laut di Maluku Utara. Salah satu program yang masuk Maluku Utara yakni USAID BerIkan. Program ini dikhususkan untuk isyu perikanan.  Dalam kegiatan USAID BerIKan ini diberikan kepada sejumlah lembaga lokal untuk mendampingi masyarakat nelayan.  Program ini sementara berjalan  dan proses pengucuran anggaran untuk action di lapangan.  SAyangnya karena   kebijakan ini maka program   terancam terhenti.  Hasil konfirmasi ke salah satu lembaga lokal di Maluku Utara yang akan menerima  pendanaan ini,  j diakui kalau proses pencairan yang sementara berjalan sudah  dihentikan dan akan dikembalikan dan dalam waktu yang belum ditentukan. “ Pekan ini pencairan tetapi tiba- tiba dibatalkan  karena ada kebijakan itu,” ujar  Ali Lating pengurus salah satu lembaga yang  menerima donor program USAID BerIKAN.

Dalam pengumuman di situs webnya Selasa malam, USAID menyatakan hampir semua staf akan diliburkan Jumat malam.  Sebelumnya pada hari itu, semua misi luar negeri USAID telah diperintahkan ditutup, dan semua staf telah dipanggil kembali pada Jumat.

Dikutip dari Tempo.co, semua personel yang direkrut langsung akan diliburkan kecuali mereka yang memegang jabatan penting, pimpinan inti, dan program yang ditunjuk secara khusus. Mereka yang dianggap sebagai pengecualian akan diberitahukan oleh pimpinan USAID paling lambat pukul  Kamis sore.

USAID sendri menyediakan bantuan kemanusiaan ke lebih dari 100 negara, termasuk bantuan bencana, bantuan kesehatan dan medis, serta program makanan darurat.  Menurut laporan Congressional Research Service, USAID memiliki lebih dari 10.000 karyawan, dengan sekitar dua pertiganya bertugas di luar negeri. Badan ini mengelola lebih dari  60 misi negara dan regional.

Pemerintahan Trump telah menargetkan USAID ketika presiden dan sekutunya, termasuk miliarder Elon Musk yang menjabat sebagai kepala Departemen Efisiensi Pemerintah atau DOGE, berusaha memangkas ukuran pemerintah federal. Masa depan USAID yang didirikan pada 1961 untuk memerangi kemiskinan, memperkuat demokrasi, dan melindungi hak asasi manusia dan kesehatan global, kini tidak pasti.

Musk mengatakan badan tersebut harus ditutup. Ia beralasan bahwa badan tersebut tidak dapat diperbaiki lagi.

Ketika ditanya  Selasa lalu apakah akan menghentikan USAID, Trump tak membantah. Trump juga memuji Musk karena meneliti lembaga tersebut. “Lihatlah semua penipuan yang ditemukan oleh Musk (di USAID),” kata Trump. Ia menambahkan bahwa pendanaan telah diberikan kepada segala macam kelompok yang seharusnya tidak berhak menerima uang.

Sebuah kapal nelayan hand and line  yang menangkap ikan di Bacan melewati kawasan Tanjung Gorango Bacan Halmahera Selatan foto M Ichi

Atul Gawande, mantan direktur USAID Global Health, mengatakan bahwa langkah untuk menargetkan badan tersebut berbahaya bagi negara. “Yang sedang kita bicarakan adalah para pekerja tanggap bencana, kita berbicara tentang para pekerja kesehatan dan orang-orang yang berbuat baik dan melindungi Amerika di seluruh dunia,” kata Gawande. “Anda berbicara tentang 20 juta orang dalam  program HIV global  yang telah mengurangi HIV di seluruh dunia, mereka hidup tanpa obat-obatan yang membuat mereka tetap hidup. Anda berbicara tentang wabah penyakit yang tidak dihentikan, seperti flu burung, yang pemantauannya telah dihentikan di 49 negara.”

Pada tahun fiskal 2023, USAID mengelola lebih dari US$ 40 miliar menurut Congressional Research Service. Jumlah ini kurang dari 1 persen dari keseluruhan anggaran federal. Sebagian besar dana tersebut digunakan untuk program tata kelola, untuk membantu mengembangkan dan memperkuat tata kelola yang demokratis. Progam lainnya adalah kemanusiaan dan kesehatan, menurut laporan tersebut. Negara-negara yang menerima dana terbanyak pada tahun fiskal 2023 adalah Ukraina, Ethiopia, dan Yordania.

Penarikan staf juga dilakukan terhadap pejabat dinas luar negeri agensi, yang menghabiskan waktu bertahun-tahun di luar negeri, sering kali bersama keluarga mereka. Mereka harus memikirkan logistik untuk anak-anak mereka yang bersekolah, perumahan, memindahkan barang-barang mereka, dan tempat tinggal baru di Amerika Serikat. (mici/edit)

 

 

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bekali Aktivis Mahasiswa dan NGO dengan Pengorganisasian Masyarakat

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Forum Studi Halmahera (Foshal) Maluku Utara menggelar Pelatihan Pengorganisasian Masyarakat Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari di kantor Wahana Lingkungan Hidup (WALHI)  Maluku utara  yang digelar  Sabtu (18/10/2025)  dan Jumat (19/10/2025). Pelatihan ini melibatkan  mahasiswa dan anggota lembaga   Walhi. Pelatihan   ini bertujuan memberikan penguatan kepada para aktivis mahasiswa dan anggota lembaga WALHI  memahami […]

  • Maluku Utara Masuk Wilayah Ancaman La Nina

    • calendar_month Rab, 14 Okt 2020
    • account_circle
    • visibility 357
    • 0Komentar

    Desember- Januari  Curah Hujan Tinggi, Perlu Antisipasi Pemda Hingga akhir September 2020, pemantauan terhadap anomali iklim global di Samudera Pasifik Ekuator menunjukkan bahwa anomali iklim La-Nina sedang berkembang. Indeks ENSO (El Nino-Southern Oscillation) menunjukkan suhu permukaan laut di wilayah Pasifik tengah dan timur dalam kondisi dingin selama enam dasarian terakhir dengan nilai anomali telah melewati […]

  • Desentralisasi  atau  Sentralisasi  Kelautan?

    • calendar_month Rab, 28 Feb 2024
    • account_circle
    • visibility 395
    • 2Komentar

    Penulis: Abdul Motalib Angkotasan  Mahasiswa S3 IPB dan Dosen Ilmu Kelautan  Universitas  Khairun   Otonomi daerah yang dicetuskan sejak 2001 bertujuan mendistribusikan kewenangan pusat ke daerah. Termasuk pengelolaan sumberdaya alam kelautan. Sejak berlakunya UU No 32/2004 tentang pemerintahan daerah, hak pengelolaan laut berada di tangan pemerintah daerah kabupat/kota. Kabupaten/Kota mengelola wilayah lautnya sejauh 0-4 mil […]

  • Waspada, Cuaca Buruk Landa Maluku Utara

    • calendar_month Rab, 15 Feb 2023
    • account_circle
    • visibility 350
    • 2Komentar

    Angin kencang yang terjadi selasa (14/2/2023) malam pohon di kawasan Kasturian Ternate tumbang dan menutupi jalan di kawasan tak jauh dari Kantor Polsek Kota Ternate Utara tersebut. foto istimewa

  • Tambang di Pulau Kecil, Langgar Undang-undang Tapi Aman Saja

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle
    • visibility 1.739
    • 0Komentar

    Jumlah  pulau di Maluku Utara (Malut) berdasarkan data Pemerintah Provinsi Maluku Utara  ada 805 pulau. Dari jumlah itu, hanya  Halmahera, Obi, Taliabu dan Morotai masuk kategori pulau sedang. Selebihnya pulau kecil yang luasnya tidak lebih dari 2000 hektar. Pulau sebanyak itu, 82 diantaranya berpenghuni dan sebagian besar tidak berpenghuni. Terutama pulau kecil dan sangat kecil. […]

  • MUI: Haram Buang Sampah ke Sungai, Laut dan Danau

    MUI: Haram Buang Sampah ke Sungai, Laut dan Danau

    • calendar_month Sab, 6 Des 2025
    • account_circle Mahmud Ici
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Munas Majelis Ulama Indonesia (MUI) XI Tahun 2025 di Jakarta pada 20-23 November lalu ternyata turut membahas salah satu persoalan lingkungan  krusial yakni masalah sampah. Munas  itu kemudian menghasilkan fatwa bagi  warga yang membuang sampah sembarangan di sungai, danau dan laut. “Membuang sampah ke sungai, danau dan laut hukumnya haram karena dapat mencemari sumber air […]

expand_less