Breaking News
light_mode
Beranda » Kabar Malut » Perampasan Ruang Laut Marak, BRIN Ajak Kolaborasi Keilmuan

Perampasan Ruang Laut Marak, BRIN Ajak Kolaborasi Keilmuan

  • account_circle
  • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
  • visibility 662

Beberapa dekade terakhir, pesisir dan laut menjadi arena perebutan kepentingan yang tidak seimbang antara pemegang kuasa ekonomi-politik dan komunitas pesisir yang menggantungkan hidupnya dari laut. Fenomena ini dikenal sebagai coastal and marine grabbing – praktik perampasan ruang laut. Berapa besar dampak bagi komunitas tempatan dan ekosistem pesisir dan laut saat ini?

Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Sosial dan Humaniora (OR IPSH), BRIN bersama Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI), The Samdhana Institute, dan Asosiasi Antropolog Indonesia (AAI)  telah melakukan riset dan meluncurkan buku  Merampas Laut, Merampas Hidup Nelayan di Kantor BRIN Kawasan Sains Sarwono Prawirohardjo – Jakarta, Kamis, 15 Mei 2025  lalu.

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menawarkan urgensi pembaruan tata kelola laut di Indonesia. Kepala OR IPSH BRIN,Yan Rianto mengatakan bahwa buku “Merampas Laut, Merampas Hidup Nelayan” lahir dalam momentum yang sangat tepat, ketika tengah menyaksikan berbagai bentuk ketegangan antara pembangunan keberlanjutan, eksploitasi dan hak-hak komunitas pesisir.  Menurutnya, buku ini berhasil menyajikan refleksi mendalam dan jujur tentang praktik coastal dan marine grabbing di Indonesia dan Filipina.

Dari ‘pagar laut di Tangerang’ yang menutup akses nelayan dan menimbulkan skandal sertifikasi lahan di atas air, hingga eksploitasi wilayah nomadik Orang Laut di Kepulauan Riau akibat tambang pasir, juga reklamasi Teluk Manila yang menggusur warga miskin kota atas nama ‘pembangunan’.  “Semua kasus ini menampilkan gejala serupa, yaitu ruang hidup masyarakat pesisir direbut oleh kekuatan yang lebih besar dan kerap kali dibenarkan melalui kebijakan negara,” ungkapnya.

Dikatakan, BRIN mengajak masyarakat luas untuk membangun kolaborasi keilmuan yang berdampak pada perubahan kebijakan publik, khususnya di dalam isu kelautan dan perikanan.  Sementara, Antropolog Maritim BRIN sekaligus editor buku, Dedi S Adhuri menjelaskan peluncuran buku ini memiliki relevansi yang sangat kuat, khususnya di tengah maraknya praktik perampasan ruang laut (marine grabbing) di Indonesia, yang meminggirkan hak-hak masyarakat pesisir. “Buku ini memberikan rekomendasi bahkan desakan kepada pemerintah Indonesia menyediakan skema perlindungan hak masyarakat pesisir, sebagaimana dimandatkan oleh Konstitusi Republik Indonesia, UUD 1945,” tegas Dedi.

Seturut dengan itu, Dosen Antropologi Universitas Indonesia, sekaligus Ketua Umum Asosiasi Antropologi Indonesia (AAI), Suraya Afif mengungkapkan AAI memiliki perhatian yang sangat besar pada isu perampasan ruang laut. Ia menekankan sebagai satu-satunya organisasi profesi di bidang antropologi di Indonesia, AAI sangat peduli. AAI sangat memperhatikan semakin maraknya kasus perampasan kawasan laut dan pantai oleh kelompok pemodal yang sering kali mendapat dukungan pemerintah. AAI menilai, perampasan laut dan pantai ini berdampak buruk pada masyarakat pesisir, baik laki-laki maupun perempuan, yang penghidupannya sangat bergantung pada ketersediaan sumber-sumber laut yang dapat dimanfaatkan secara jangka panjang. “Sudah saatnya semua pihak peduli dengan persoalan ini dan mendorong adanya penyelesaian yang memberikan keadilan bagi masyarakat pesisir yang terdampak,” kata Suraya.

Sebuah kapal   hand and line yang menangkap ikan di Bacan melewati kawasan Tanjung Gorango Bacan Halmahera Selatan foto M Ichi

Direktur Indonesia Operation Samdhana Institute, Martua Sirait mengatakan bahwa buku ini mengungkap masalah struktural yang lebih besar, terutama mengenai nasib suku Nomad/Semi Nomad Laut yang masih belum mendapatkan kepastian akan masa depan dan cara hidupnya. Ini baik dalam regulasi yang mendukung keberlangsungan hidupnya, pengakuan atas  jelajahnya secara hukum, dan perlindungan akan masa depan dengan cara penghidupannya.

“Hal ini juga dihadapi oleh Masyarakat Adat Nomad/Semi Nomad kita di daratan, seperti Orang Rimba di Jambi, Orang Punan di Kalimantan, dan juga orang O’Hongana Manyawa di Maluku Utara,” sebutnya.

Dirinya mengatakan, melalui buku ini, para akademisi dan ahli hukum serta penggiat lainnya dipanggil untuk membantu mencarikan cara baru atau terobosan hukum melindungi komunitas pesisir laut dengan segala kearifan budayanya, yang harus mendapatkan perlindungan negara.

Dia  berharap buku ini tidak hanya menjadi bacaan akademis, tetapi juga menjadi alat perjuangan, simpul pembelajaran, dan undangan kerja sama antar pihak. Secara serius mencarikan jalan terbaik bagi masyarakat adat dan komunitas lokal pesisir laut, khususnya kelompok yang paling rentan, yaitu komunitas Nomad/Semi Nomad laut untuk dapat terus mempertahankan cara hidupnya. Dalam hal ini, upaya untuk mencari dan mendapatkan jawaban bagi perlindungan, pengakuan, serta pemajuannya masih terus dilakukan.

Kegiatan ini dihadiri juga beberapa tokoh  seperti Emil Salim, seorang ekonom dan politisi, yang juga pernah menjabat Menteri Indonesia (terakhir Menteri Negara Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup RI Kabinet Pembangunan V), Susi Pudjiastuti, Menteri Kelautan dan Perikanan RI  Kabinet Pembangunan VI dan Mas Achmad Santosa, CEO OJI.

Kegiatan  ini diharapkan membuka ruang dialog antara penulis, akademisi, pembuat kebijakan, masyarakat sipil, serta komunitas pesisir, guna memperluas pemahaman dan memperkuat gerakan advokasi untuk keadilan laut di Indonesia.(aji/ rilis BRIN)

 

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • KKP Tetapkan Hiu Berjalan Dilindungi Penuh

    • calendar_month Kam, 23 Feb 2023
    • account_circle
    • visibility 414
    • 1Komentar

    Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menetapkan perlindungan populasi ikan hiu berjalan (hemyscillium spp) dengan status perlindungan penuh. Penetapan status tersebut bertujuan menjaga dan menjamin keberadaan,ketersediaan dan kesinambungan spesies tersebut yang cenderung mengalami penurunan populasi dalam beberapa tahun terakhir. Rilis resmi KKP pada Rabu (22/2/2023) menyempaikan bahwa Keputusan Menteri Keluatan dan Perikanan telah mengeluarkan keputusan nomor […]

  • Isu Kelautan dan Perikanan Tak Disentuh Saat Debat Cawapres

    Isu Kelautan dan Perikanan Tak Disentuh Saat Debat Cawapres

    • calendar_month Rab, 31 Jan 2024
    • account_circle
    • visibility 474
    • 0Komentar

    WALHI: Regulasi Abaikan Wilayah Tangkap Nelayan Tradisional   Putaran empat debat Calon Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029  telah berakhir Minggu (21/1/2024) lalu. Banyak persoalan lingkungan diungkap ketiga Cawapres  dalam debat. Sayang, tidak ada satu pun  menyinggung langsung masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil. Padahal  tempat tinggalnya rentan tenggelam karena kenaikan muka air laut. Perspektif para […]

  • DOB Pulau Obi Harus Digaungkan Lagi

    • calendar_month Rab, 8 Feb 2023
    • account_circle
    • visibility 639
    • 0Komentar

    Pulau Obi atau bisa disebut juga Pulau Obira menjadi perhatian berbagai kalangan. Merupakan pulau terbesar yang terletak di gugusan Kepulauan Obi, dikelilingi banyak pulau- pulau kecil di antaranya Pulau Obilatu, Pulau Bisa, Pulau Gata-gata, Pulau Latu, Pulau Woka, dan Pulau Tomini. Data Halmahera Selatan Dalam Angka 2018  menunjukan luas Obi mencapai 1.073,15 km², dengan jumlah penduduk mencapai 2020 berjumlah 16.628 jiwa. Pulau Obi […]

  • Di Pulau Obi Rawan Tangkap dan Jual Paruh Bengkok

    • calendar_month Sen, 26 Feb 2024
    • account_circle
    • visibility 531
    • 1Komentar

    Penangkapan dan penjualan satwa liar dilindungi di Maluku Utara untuk jenis burung,  masih saja berlangsung. Tahun 2023 burung paruh bengkok yang diamankan BKSDA ditambah penyerahan suka rela sebanyak 35 ekor. Burung-burung tersebut telah dilepasliarkan pada November 2023 di Pulau Obi. Sebelumnya pada 21 Oktober 2023 Kantor Karantina Tumbuhan dan Hewan Wilayah Kerja Sanana mengamankan 26 ekor […]

  • Orang Tobaru dan Tradisi Menanam

    • calendar_month Jum, 5 Nov 2021
    • account_circle
    • visibility 731
    • 2Komentar

    Hari masih pagi. Jarum jam baru menunjukan pukul 07.25 WIT. Jumat (19/2) pagi  itu,  Rin Bodi (49) dan   suaminya    Lius Popo (57) sudah meninggalkan rumah menuju kebun dan dusun kelapa  yang berada kurang lebih 3 kilometer dari desa Podol Kecamatan Tabaru Kabupaten Halmahera Barat. Podol sendiri adalah satu dari 16 desa  di kecamatan Tabaru  yang […]

  • Ingatkan Warga Kota Ternate Hemat, Jaga dan Rawat Air

    • calendar_month Sab, 18 Mar 2023
    • account_circle
    • visibility 389
    • 0Komentar

    Kampanye Jalanan Komuntas Save Ake Gaale Ternate Hari Air Sedunia atau World Water Day yang diperingati warga dunia pada 23 Maret setiap tahun, selalu diperingati juga kelompok masyarakat di Kelurahan Sangaji Kota Ternate Utara, terutama mereka yang berada di kawasan sumber mata air Ake Gaale.   Ada beragam cara dilakukan. Salah satunya sebelum masuk puncak […]

expand_less