Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Setahun Prabowo–Gibran: Reformasi Hukum Mandek, Perjalanan Demokrasi Masih Tersendat

Setahun Prabowo–Gibran: Reformasi Hukum Mandek, Perjalanan Demokrasi Masih Tersendat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
  • visibility 389

Setahun perjalanan pemerintahan Prabowo Subianto Gibran Rakabuming Raka, diwarnai pasang surut   reformasi huku dan tersendatnya perjalanan demokrasi.  Bagi Kurawal sebuah yayasan yang bekerja untuk memperkuat praktik, lembaga, dan nilai-nilai demokrasi di Indonesia  dan kawasan Global South,serta mendorong persemaian ide baru dan eksperimentasi bagi terwujudnya tatanan demokrasi yang bermartabat dan bermaslahat bagi seluruh warga Negara, meihat ada praktik yang salah dalam setahun perjalanan pemerintahan tersebut.

Dicontohkan penolakan gugatan praperadilan para aktivis yang ditangkap pasca aksi massa Agustus Kelabu misalnya menjadi penanda yang tak bisa diabaikan. Satu tahun sejak dilantik, pemerintahan Prabowo–Gibran masih jauh dari janji Asta Cita 7, janji tentang penegakan hukum yang adil, transparan, dan bebas dari intervensi politik. Justru sebaliknya hukum kembali tampil sebagai alat kekuasaan.

Para aktivis yang bersuara kritis diperlakukan seperti ancaman, sementara aparat yang melakukan kekerasan terhadap peserta aksi dibiarkan tanpa konsekuensi. Situasi ini memperlihatkan bahwa reformasi hukum di tahun pertama pemerintahan baru bukan hanya tersendat, tetapi mandek. Sebuah kelanjutan dari pola lama yang diwariskan pemerintahan sebelumnya, yang menempatkan stabilitas di atas kebebasan, dan ketertiban di atas keadilan. Dari situlah Yayasan Kurawal memandang perlu untuk membaca lebih dalam, ke mana arah perjalanan demokrasi Indonesia hari ini. Lewat laporan  Penilaian Kinerja Satu Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo–Gibran, Menakar Perjalanan Demokrasi, Kurawal menilai tiga bidang yang menjadi barometer utama kualitas demokrasi: reformasi kepolisian, penanganan konflik di Papua, dan reformasi sektor hukum. Ketiganya bukan hanya soal kebijakan teknis, melainkan cermin dari cara negara memandang rakyatnya, apakah sebagai warga yang harus dilindungi, atau sekadar objek yang harus dikendalikan.

“Di laporan ini, kami menyatakan bahwa perjalanan demokrasi Indonesia di tahun pertama Prabowo–Gibran berjalan padat tersendat,” kata Direktur Eksekutif Kurawal Darmawan Triwibowo.

Di bidang hukum, negara masih enggan menempatkan keadilan sebagai pedoman utama. Penolakan praperadilan aktivis hanyalah satu contoh dari banyak kasus di mana hukum bekerja untuk menegakkan kekuasaan, bukan kebenaran.

Di isu kepolisian, kekerasan dan impunitas masih terjadi berulang kali. Janji pemerintah untuk membentuk Tim Reformasi Polri belum juga terwujud. Polisi tetap menjadi wajah negara yang paling sering ditemui warga, tapi juga yang paling jarang dimintai pertanggungjawaban atas tindakannya.  Di Papua, operasi militer dan proyek-proyek ekonomi besar terus berjalan bersamaan dengan pelanggaran hak asasi manusia. Negara masih memilih jalan kekerasan untuk menangani persoalan yang sebenarnya menuntut pendekatan politik dan kemanusiaan. Dialog, bukan senjata. “Kurawal menegaskan bahwa penerbitan laporan ini bukan bagian dari ritual tahunan atau perlombaan merilis “rapor kekuasaan”. Laporan ini disusun untuk melengkapi bacaan yang ada, yang sudah terlebih dahulu dilakukan oleh sejumlah organisasi masyarakat sipil. “Laporan ini kami susun untuk memahami bukan hanya apa yang telah dilakukan pemerintah, tetapi ke mana arah kekuasaan dibawa,” katanya.

Bagi Kurawal, demokrasi bukan soal seberapa banyak undang-undang dibuat, tetapi sejauh mana hukum dan kebijakan menghadirkan rasa aman, adil, dan bermartabat bagi warga. Jika hukum terus dipakai untuk membungkam perbedaan, maka demokrasi akan tetap berjalan di tempat—padat, tersendat, dan kehilangan arah. Menatap tahun kedua pemerintahan, Kurawal mendorong Presiden Prabowo untuk menepati ruh dari janji-janji yang ia sampaikan lewat Asta Cita, khususnya Asta Cita 1, 2, 7, dan 8: mengembalikan hukum pada keadilan, menempatkan keamanan di bawah kemanusiaan, dan membuka ruang bagi warga untuk bersuara tanpa rasa takut. “Presiden Prabowo, Anda bukanlah Joko Widodo. Berdiam dalam bayang-bayang tentulah nyaman, namun anda dipilih dan dilantik tidak untuk bermain sandiwara. Saatnya Anda meretas arah kebijakan yang baru bagi Indonesia,” kata Darmawan. (rilis Kurawal)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bokimoruru Aset Kawasan Lindung Geologi di Halmahera

    • calendar_month Jum, 17 Jun 2022
    • account_circle
    • visibility 612
    • 0Komentar

    Sungaun Fio Bokimoruru foto Adlun Fikri

  • Di Hari Bhakti Rimbawan, Diingatkan Jaga Hutan dan Perubahan Iklim

    • calendar_month Kam, 17 Mar 2022
    • account_circle
    • visibility 393
    • 0Komentar

    Kepala Dinas Kehutanan M Syukur Lila saat melakukan penanman pohon di pantai Doe doe Guraping sebagai bagian dari rangkaian Hari Bhakti Rimbawan ke 39 16 Maret 2022

  • Faisal Ratuela Pimpin WALHI Maluku Utara

    • calendar_month Kam, 24 Mar 2022
    • account_circle
    • visibility 550
    • 1Komentar

    Faisal Ratueala (Kaus Hitam) Berdiri Paling Kanan menggelar foto bersama Ketua Dewan Nasional dan Direktur Eksekutif serta para kader dan anggota lembaga WALHI Maluku Utara

  • Pohon di Tepi Jalan Ternate Jadi Korban Pemilu

    • calendar_month Kam, 18 Jan 2024
    • account_circle
    • visibility 526
    • 2Komentar

    Bawaslu Lalai APK Dipaku dan Diikat Kawat di Batang Pohon?    Pohon dengan ragam tinggi dan diameter berderet di sepanjang jalan kota Ternate dari Utara sampai ke selatan di sepanjang jalan protokol. Batang pohon  angsana atau  nama ilmiahnya Pterocarpus indicus Willd dan  pohon trembesi atau  samanea saman terlihat ditempeli  spanduk kampanye partai maupun calon kontestan pemilihan […]

  • Cerita Miris Desa Terang di Pulau Kecil

    • calendar_month Sab, 8 Jan 2022
    • account_circle
    • visibility 521
    • 1Komentar

    Pemandangan dari atas Pulau Laigoma Halmahera Selatan foto M Ichi

  • Temuan KNTI, Masyarakat Pesisir Semakin Tersisih

    • calendar_month Rab, 12 Sep 2018
    • account_circle
    • visibility 317
    • 0Komentar

    Penyusunan Peraturan Daerah Rencana Zonasi Wilayah Peisisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) di semua provinsi, dinilai masih belum terbuka dan hanya melibatkan segelintir masyarakat pesisir yang menjadi stakeholder utama. Fakta itu diperkuat, dengan tidak adanya tahapan konsultasi mulai dari desa/kelurahan yang di dalamnya ada pulau-pulau kecil, kecamatan, hingga di kabupaten/kota. Kondisi yang sama juga terjadi di  Maluku Utara. […]

expand_less