Breaking News
light_mode
Beranda » Lingkungan Hidup » Alihfungsi Lahan Penyebab Banjir di Halmahera Utara?

Alihfungsi Lahan Penyebab Banjir di Halmahera Utara?

  • account_circle
  • calendar_month Kam, 21 Jan 2021
  • visibility 524

Bencana banjir yang melanda Kabupaten Halmahera Utara pada Jumat (16/1) lalu melululantakan 7 Kecamatan di wilayah ini. Setidaknya hal ini membuka mata dan pikiran semua  pihak, bahwa dampak La  Nina akibat perubahan iklim  ternyata tidak main-main.

Hujan deras melanda  daerah  itu menyebabkan banjir  hebat dan rusaknya harta benda serta warga mengungsi.

Hal ini  terjadi di  Kao Barat, Galela Galela Utara Galela Selatan Galela Barat Loloda Utara dan Loloda Kepulauan. 

Data yang dihimpun kabarpulau.co.id/ menyebutkan, di Kao Barat lima desa terendam banjir yakni Somahetek Bailangit Tiguis Parseba,Pitago dan Soa Hukum. Bahkan 485 warga Desa Bailangit terpaksa dievakuasi tim SAR Gabungan Kabupaten  Halmahera Utara ke Desa Kai Kao Barat.

Banjir di Galela membuat warga mengungsi dan jembatan penghubung antara Galela dan Loloda  meniadi hancur.  

Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara melalui Badan Penanggulangn Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten  Halmahera Utara  memperkirakan  kerugian yang dialami akibat banjir ini mencapai Rp9 miliar lebih. Nilai perkiraan ini belum termasuk sarana jembatan yang menghubungkan Galela Loloda di Kali Tiabo.  

Kondisi-jenbatan-yang-putus-di-hantam-banjir-di-Galela-Barat-Halmahera-Utara foto-warga-Galela

Hingga saat ini warga yang sempat mengungsi terutama  lima desa di Kao Halmahera Utara telah kembali ke rumah masing-masing sementara sebagian warga yang  di Galela Halmahera Utara sebagian masih memilih bertahan di pengungsian karena was-was dengan dampak banjir susulan akibat hujan (https://kieraha.com/halmahera-utara-alami-kerugian-akibat-banjir-rp-99-miliar/).

Selain dampak La Nina yang telah diingatkan Pemerintah sejak memasuki  2021,  yang juga dicurigai  menjadi sumber utama bencana  adalah adanya alihfungsi lahan yang tidak terkendali di daerah aliran Sungai (DAS).  

Soal alifungsi lahan ini setidaknya menjadi salah satu simpulan  Forum Daerah Aliran Sungai (ForDAS) Dukono Kabupaten Halmahera Utara menyikapi  bencana yang terjadi.    

Ahsun Inayati,SP, MP dari Forum Daerah Aliran Sungai Dukono Halmahera Utara (ForDAS Dukono) menyatakan tidak bisa dipungkiri alihfungsi lahan ini  nyata terjadi.

Ketika dikonfirmasi kabarpulau.co.id/ Rabu (20/1/2021) mengatakan, amatan waktu ke waktu menunjukan adanya  perubahan  tutupan hutan  dan lahan karena adanya  pembukaan lahan yang massive terjadi di daerah DAS.

Pertama menurutnya, adalah pembukaan lahan di areal hutan (alih fungsi lahan,red) dari hutan menjadi kebun. Tanaman hutan diganti komoditi perkebunan seperti kelapa, dan pala oleh masyarakat setempat.   

Selain aktivitas pembukaan lahan perkebunan, yang tidak kalah bermasalahnya adalah ada aktivitas tambang rakyat  masih beroperasi di Gogoroko. Masih  ada   pengusaha  hingga hari ini,  beroperasi di kawasan hutan DAS Tiabo. “Dulu pernah sampai  33 aktifitas menggali lubang (tambang) di kawasan itu,” jelas Ahsun yang juga mantan  camat di Kecamatan Galela Barat itu.

Selain itu, ada juga aktifitas penebangan untuk pemanfaatan kayu  dalam memenuhi kebutuhan papan.  Ini menurutnya lebih  pada   nilai ekonomi kayu tanaman hutan yang dikejar.

.”Jika flash back kondisi sungai Tiabo pada mulanya memiliki lebar yang sama dengan yang  ada sekarang.  Hingga sekaran Sungai Tiabo memang sebesar itu,” katanya.

Dia bilang dari penjelasan warga,  dulu ketika masih ada perusahaan pisang mereka yang melakukan normalisasi setiap saat di kali Tiabo. Yaitu ketika pasir sedimentasi mulai naik maka dilakukan pengerukan.

Setelah perusahaan pisang tidak beroperasi sejak tahun 1999   tidak lagi dilakukan normalisasi hingga sekarang.

“Keluarga kami  dulunya memiliki lahan di sebelah sungai Tiabo (tepat di pos yang hanyut hingga di gudang dan mes 11 ha) sudah di jual. Keluarga kami banyak yang bekerja di perusahaan saat itu hingga saat ini.  Jadi menurut saya masalah pokok  adalah alih fungsi lahan di hutan   di  Gunung Gogoroko, Tuguraci dan beberapa gunung lainnya di kawasan itu,” jelasnya.  

Karena itu, dia lantas menyarankan segera dilakukan berbagai langkah pembenahan.   Hal yang bisa dilakukan adalah mengembalikan fungsi hutan dengan melakukan reboisasi atau  rehabilitasi hutan dengan tanaman hutan atau tanaman yang memiliki kemampuan daya serap air yang cukup bagus.

“Jika tidak ada langkah konkrit  atau setelah bencana tidak ada upaya ke arah ini, bukan tidak mungkin sedimentasi tanah di hutan semakin menipis (miskin unsur hara) karena tergerus oleh air hujan karena tidak ada  pengikat tanah,” katanya.

Berdasarkan data dari Badan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Ake Malamo Provinsi Maluku Utara  jumlah DAS yang bermuara ke Halmahera Utara ada 225 DAS dengan luas 377. 122,84 hektar. DAS Ake Tiabo sendiri luasnya mencapai 68517,11 hektar atau 18,17 persen total luas DAS Halmahera Utara.  DAS Tiabo adalah terbesar kedua DAS  di Halmahera Utara setelah DAS Ake Jodoh  dengan luas 106.715,87 hektar atau 28,30 persen total luasan DAS Halmahera Utara. (*)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tambang di Pulau Kecil, Langgar Undang-undang Tapi Aman Saja

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle
    • visibility 1.738
    • 0Komentar

    Jumlah  pulau di Maluku Utara (Malut) berdasarkan data Pemerintah Provinsi Maluku Utara  ada 805 pulau. Dari jumlah itu, hanya  Halmahera, Obi, Taliabu dan Morotai masuk kategori pulau sedang. Selebihnya pulau kecil yang luasnya tidak lebih dari 2000 hektar. Pulau sebanyak itu, 82 diantaranya berpenghuni dan sebagian besar tidak berpenghuni. Terutama pulau kecil dan sangat kecil. […]

  • Warga Gane Keluhkan jadi Langganan Banjir

    • calendar_month Sen, 13 Feb 2023
    • account_circle
    • visibility 347
    • 0Komentar

    Banjir yang pernah melanda MAffa dan Kebun Raja, foto Sahril S

  • Percepat Pengakuan Hutan Adat, Pemerintah Daerah Harus Proaktif

    • calendar_month Sel, 13 Feb 2018
    • account_circle
    • visibility 287
    • 0Komentar

    Pengakuan  dan perlindungan hak-hak masyarakat adat masih minim di negeri ini. Dalam dua tahun terakhir, kurang dari 50.000 hektar hutan adat mendapatkan penetapan dari 9,3 juta hektar pemetaan partisiatif yang diserahkan Badan Registrasi Wilayah Adat. Untuk itu, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota diminta lebih aktif demi percepatan ini.  Di Provinsi Maluku Utara sendiri saat ini diusulkan […]

  • Di Mare akan Dikembangkan Jambu Mente

    • calendar_month Kam, 8 Nov 2018
    • account_circle
    • visibility 360
    • 0Komentar

    Pulau Mare Tidore Kepulauan  yang  menjadi pusat gerabah di Maluku Utara,   segera dikembangkan menjadi pusat produksi jambu mente di  Maluku Utara. Pihak Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Ternate- Tidore    berencana mengembangkan lahan hutan lindung  di  Pulau Mare ini dengan tanaman jambu mente.  Data  Kesatuan Pengelolaan   Hutan (KPH) Ternate-Tidore  menunjukan dari luas hutan lindung Pulau Mare […]

  • Potensi Laut Malut Besar Tapi Minim Perhatian

    • calendar_month Sel, 18 Mar 2025
    • account_circle
    • visibility 837
    • 0Komentar

    Perairan Maluku Utara terbilang paling potensial.  Wilayah lautnya   bersinggungan langsung dengan empat Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI). Keempatnya adalah  WPPNRI 714 (meliputi perairan Teluk Tolo dan Laut Banda), 715 (perairan Teluk Tomini, Laut Maluku, Laut Halmahera, Laut Seram, dan Teluk Berau), 716 (Perairan Laut Sulawesi dan sebelah utara Pulau Halmahera), dan 717 (Perairan […]

  • Ekspedisi Talaga Rano Halmahera Dimulai

    • calendar_month Ming, 22 Nov 2020
    • account_circle
    • visibility 402
    • 0Komentar

    Pesan Jaga Alam, Tanam Pohon dan Peduli  Sampah     Sebuah upaya menjaga dan memperkenalkan alam untuk kaum muda dilakukan  Duta  Kreator Pecinta Alam Maluku Utara (Dekapala). Bertitel Ekspedisi Cinta Talaga Rano dan Gerakan Cinta DAS Maluku Utara, ekspedisi ini dihelat dengan beberapa agenda dan  dikerjasamakan dengan  Forum Daerah Aliran Sungai (FORDAS), Balai Pengelolaan Daerah Aliran […]

expand_less