Breaking News
light_mode
Beranda » Kabar Malut » 9 Ekor Paruh Bengkok Pulang ke Halmahera

9 Ekor Paruh Bengkok Pulang ke Halmahera

  • account_circle
  • calendar_month Kam, 30 Sep 2021
  • visibility 687

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Balai Besar KSDA Jawa Barat, Balai KSDA Maluku, dan Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata bersama Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Cikananga (Sukabumi-Jawa Barat) melakukan proses translokasi 9 ekor satwa dilindungi. Burung yang dilindungi ini terdiri 2 ekor kakatua putih (Cacatua alba), 3 ekor kakatua maluku (Cacatua moluccensis) dan 4 ekor kakatua jambul kuning (Cacatua gallerita). Satwa ini dititipkan saat ini  ke Suaka Paruh Bengkok di daerah Taman Nasional Ake Tajawe Lolobata.

Sembilan ekor burung kakatua tersebut berasal dari sitaan Balai Besar KSDA Jawa Barat, sitaan petugas SPORC dan serahan masyarakat yang dititipkan untuk dilakukan proses rehabilitasi di PPS Cikananga dalam rentang periode 2018 hingga 2021 ini.

Kepala Taman Nasional Ake Tajawe Lolobata  T Heri Wibowo dalam  rilis resmi yang dikirim ke media Kamis (30/9) menjelaskan,  merujuk PERGUB MALUKU UTARA nomor : 17 TAHUN 2007 Tentang Pengendalian Lalu Lintas, Pemeliharaan Dan Peredaran Unggas Di Wilayah Provinsi Maluku Utara yang diperkuat dengan SK Mentan nomor: 87/Kpts/PK.320/1/2016 tanggal 29 Januari 2016 menyatakan bahwa  Maluku Utara Bebas dari Penyakit Avian Influenza Pada Unggas. Karena itulah  maka proses translokasi ini dilakukan. Prosesnya kata dia  verifikasi karantina Kesehatan yang ketat. Di mana telah dilakukan uji PCR bebas AI dari laboratorium berwenang. Tidak itu saja didukung juga dengan keterangan daerah bebas flu burung 3 bulan terakhir dari instansi setempat dan verifikasi dari Badan Karantina Pertanian.

“Semuanya jenis burung kakatua atau famili Cacatuidae dan merupakan salah satu jenis satwa liar dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar yang Dilindungi,” jelasnya.  

Dia bilang setibanya burung burung ini di Bandara Sultan Baabullah Ternate,  dilakukan juga pemeriksaan oleh Balai KSDA Maluku cq. SKW I Ternate dan Balai Karantina Pertanian Ternate. Setelah pemeriksaan itu selanjutnya kesembilan burung tersebut akan menambah 71 ekor burung paruh bengkok yang telah ditampung pada 2021 di Suaka paruh bengkok.  Selanjutnya akan   dilakukan proses assessment lanjutan oleh tenaga medis Suaka Paruh Bengkok untuk menilai kesiapan satwa untuk dilakukan proses pelepasliaran kembali ke habitat aslinya.

Burung yang telah diserahkan dan diterima selanjutnya diperiksa kondisinya oleh pihak karantina bersama KSDA

Untuk jenis yang sudah tidak memungkinkan dilepasliarkan atau kondisinya cacat akan menjadi sarana edukasi di Suaka Paruh Bengkok sesuai misinya melakukan konservasi, edukasi dan rekreasi.

“Kami dari Balai TN. Aketajawe Lolobata mengucapkan terima kasih kepada Balai Besar KSDA Jawa Barat, BKSDA Maluku, Dinas Pertanian Provinsi Maluku Utara, Balai Karantina Pertanian Ternate, dan para pihak yang telah mendukung proses translokasi sembilan ekor satwa kakatua untuk dilakukan proses rehabilitasi lanjutan di Suaka Paruh Bengkok. Semoga bisa  segera beradaptasi,” jelasnya. (*)  

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi Hari Tani, Desak Wujudkan Reforma Agraria

    • calendar_month Sel, 26 Sep 2023
    • account_circle
    • visibility 707
    • 1Komentar

    Peringatan Hari Tani yang diperingati setiap  24 September  diperingati juga oleh Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Maluku Utara bersama sejumlah organisasi gerakan mahasiswa  di Maluku Utara. Perayaan Hari Tani 2023 yang bertepatan dengan 63 tahun kelahiran UU Nomor 5/1960 tentang Undang–undang pokok Agraria (UUPA) itu, para aktivis turut menyuarakan  berbagai ketimpangan terkait persoalan agraria di daerah […]

  • Tradisi Gotong-Royong Tangkap Ikan di Mayau

    • calendar_month Sel, 26 Sep 2023
    • account_circle
    • visibility 869
    • 3Komentar

    Dikelola Bersama  Hasilnya Dibagi Merata Jumat (25/8/2023) pagi sekira pukul 08.00 WIT di kawasan Pantai Kelurahan Bido Pulau Mayau Kecamatan Batang Dua Kota Ternate Maluku Utara, terdengar riuh.   30 an orang nelayan beres-beres jaring/pukat   persiapan menangkap ikan cakalang. Terdengar teriakan-teriakan saling menyahuti meminta agar  percepat serta  rapikan pukat atau jaring yang ada. Kebetulan juga pagi […]

  • Pulau Kecil Bisa Dikuasai 70 Persen Pemodal

    • calendar_month Kam, 19 Okt 2023
    • account_circle
    • visibility 683
    • 0Komentar

    Data resmi jumlah pulau di Maluku Utara mencapai 1080. Pengaturan pemanfaatan pulau-pulau kecil di daerah ini masih terbilang serampangan. Misalnya pulau kecil yang sebenarnya  rentan  tetapi  dieksploitasi tak tersisa. Kasus di pulau Ge Halmahera Timur dan beberapa pulau kecil lainnya adalah contoh nyata pulau kecil dikuasai  dan dibabat habis. Kementerian  KKP  berjanji  memperketat  aturan main […]

  • Kelola Sampah untuk Kesejahteraan

    • calendar_month Sab, 18 Feb 2023
    • account_circle
    • visibility 774
    • 1Komentar

    Sampah di Pulau pulau yang belum dikelola jadi masalah cukup pelik foto M Ichi

  • Kepastian Ake Sagea “Tercemar” Tunggu GAKKUM KLHK

    • calendar_month Rab, 20 Sep 2023
    • account_circle
    • visibility 596
    • 1Komentar

    Direkotrat Jenderal (Ditjen) Penegakan Hukum (GAK-KUM) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar rapat dengan beberapa pihak dari Maluku Utara membahas persoalan Sungai Sagea pada Selasa (19/9/2023). Rapat tersebut dipimpin oleh Direktur Pengaduan, Pengawasan dan Sanksi Administrasi Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PPSA-LHK) Ditjen. Gakkum KLHK Ardyanto Nugroho. Agenda ini sendiri merupakan tindak lanjut aspirasi dari […]

  • Patgulipat  Harga Tanah di Lingkar PSN, Banyak Pihak Ikut Bermain (3) Habis

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle
    • visibility 1.485
    • 0Komentar

    Persoalan  pelik daerah lingkar Proyek Strategis Nasional (PSN), Weda Hamahera Tengah Maluku Utara,  adalah  lahan.  Saat ini lahan produktif untuk pertanian nyaris habis. Warga yang  dulu bertani  tak lagi bertani. Sebagian besar beralih menjadi pekerja tambang, serabutan  hingga juragang rumah sewa/kosan. Lepasnya lahan  karena kebutuhan mendesak, juga kuatnya pengaruh berbagai pihak. Harga  lahan kebun  terbilang […]

expand_less