Breaking News
light_mode
Beranda » Kabar Kampung » Anak Muda Bicara Problem Pembangunan Halmahera Selatan

Anak Muda Bicara Problem Pembangunan Halmahera Selatan

  • account_circle
  • calendar_month Ming, 5 Jun 2022
  • visibility 605

Puluhan anak muda dari kaum milineal,  Kamis (2/6/2022) malam  memadati ruang di  Coffe  Bilqist Jalan Usman Sadik Kota Labuha Kabupaten Halmahera Selatan. Kehadiran mereka itu, untuk mengikuti   kegiatan reses sekaligus diskusi yang dilaksanakan M Rahmi Husen salah satu anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Daerah Pemilihan Kabupaten Halmahera Selatan. 

Kegiatan bersama yang difasilitasi pemerintah desa Labuha itu,  diawali dengan penyampian M Rahmi  Husen  terkait agenda resesnya menjaring aspirasi masyarakat. Dia mencoba menggali aspirasi kaum muda terutama mereka yang berada di Pulau Bacan dan Kota Labuha khususnya.

Suasana jalannya reses dan diskusii di Labuha Bacan

Dalam  reses dan diskusi itu,  tidak semata bicara soal anak muda melihat Halmahera Selatan dan pembangunan  yang dilaksanakan, tetapi juga menyasar beberapa persoalan serius terkait pelaksanaan pembangunan di berbagai wilayah di kabupaten Halmahera Selatan. Khsusus ibu kota Bacan  misalnya,   beberapa anak muda yang tinggal di Labuha dalam diskusi itu meminta  perhatian serius pemerintah termasuk pemerintah provinsi Maluku Utara soal kondisi kota Labuha dengan berbagai problemnya. Terutama menyangkut penataan kota tua Labuha yang dirasakan sangat mnim perhatian. Terutama drainase kota Labuha dianggap paling bermasalah.  Maskur salah satu peserta reses  dan diskusi menyoal  penataan wilayah kota Labuha  yang sebenarnya jarang menjadi konsen  terutama   pemerintah kabupaten dan provinsi. Padahal katanya untuk memikirkan kota ini  50 tahun hiingga 100 tahun  ke depan maka  mestinya diberikan perhatian serius.

Dia contohkan, kontur kota Labuha yang datar sementara permukaan air laut lebih tinggi dari daratan, menjadi sebuah persoalan serius yang butuh solusi. Ini Jadi masalah serius karena air drainase kota tidak bisa dibuang keluar. Jika kondisi kota ini penduduknya makin bertambah sementara drainase kota tidak bisa dibuat sebaik  mungkin, akan  menunggu  datangnya bencana. Baik penyakit maupun ancaman banjir. Labuha ini kota tua mau dikembangkan atau dibiarkan saja  dan dibangun kota baru di wilayah lain di Pulau Bacan perlu ada solusinya,” katanya.  Menurut dia  dalam hal membangun kota itu ada   dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah  Kota Labuha, ini masuk kajian atau tidak. Karena itu dia meminta anggota DPRD Provinsi Malut itu ikut membantu menyampaikan kepada pemerintah provinsi  terutama dalam  hal mengkaji  RTRW  yang ada. Apalagi ada RTRW provinsi  perlu diperhatikan juga pembangunan di Kota Labuha ini.

Apa yang disampaikan ini menurut Rahmi memang menjadi persoalan pelik. Dia contohkan saat ini di Kota Labuha Bacan sedang dilakukan reklmasi kawasan pantai desa Labuha untuk membangun center point. Pertanyaannya apakah di dalam dokumen RTRW memperbolekan atau tidak. Yang kedua Rahmi mempertanyakan urgensi dari reklamasi yang dikerjakan itu, karena kalau bicara lahan,  Bacan tidak kekurangan dan terbatas lahan seperti Ternate. Karena itu menururtnya membangun kota Labuha ini juga harus tetap mengacu dokumen perencanaan terutama RTRW dokumen lainya.

Soal keluhan dokumen perencanaan kota Labuha ini menurutnya perlu segera dikoordnasikan dengan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.  

Dalam reses ini para anak muda  itu tidak hanya menyoroti masalah kota Labuha. Ada juga dari mereka meminta DPRD memperjuangkan pembangunan di beberapa pulau di Halmahera Selatan seperti  Pulau Obi dan daratan Pulau Halmahera bagian selatan  “Saat ini  yang jadi penantian panjang masyarakat Obi adalah pembangunan jalan lingkar pulau Obi.  Selain itu masalah lain adalah penerangan listrik. Jaringan listriknya  dibangun sudah hamper empat tahun tapi sampai saat ini belum juga dinyalakan karena belum  ada mesinnya,” kata Felista Kokiroba salah satu peserta kegiatan reses dan diskusi.

Karena persoalan ini menjadi kewenangan provinsi maka dia meminta  perlu diperjuangkan agar  masyarakat yang ada di Obi juga bisa merasakan dampak dari pembangunan infrastruktur dari pemerintah. “Ini persoalan paling urgen pak dewan,  jadi mohon masalah ini juga perlu segera direalisasikan di pulau Obi,” katanya.  Keluhan yang sama juga disampaikan salah satu perwakilan pemuda dari Gane Barat  Halmahera Selatan yang turut hadir dalam reses dan diskusi bersama anggota DPRD Malut tersebut.

Penerangan listrik masih jadi problem serius di berbagai tempat di Halmahera Selatan

Zulkifli yang mengaku berasal dari wilayah Gane Barat itu mengatakan, jalan provinsi yang menghubungkan Gane Barat Utara ke Gane Barat Selatan sampai saat ini belum bisa dirasakn masyarakat dampaknya di sana secara keselurhan.  Sampai saat ini jalan dari Saketa  baru  dalam bentuk jalan tanah,  baru dibangun sampai di desa Balitata. Yang jadi soal jalan tanah  ini rusak parah. Sementara  tetap dimanfaatkan. Termasuk anak anak sekolah yang semuanya menempuh pendidikan di  Saketa   ibukota kecamatan.  “Kalau musim hujan jalan tanahnya  berbecek sehingga anak anak sekolah beberapa kampong di kawasan ini tidak bisa sekolah. Jalannya   rusak parah. Hal ini butuh perhatian dari Pemerintah provinsi karena merupakan jalan provinsi,” cecarnya.        

Ada banyak masalah yang disuarakan para anak muda ini  yang datang mewakili beberapa tempat di Halmahera Selatan.

M Rahmi Husen saat memberi tanggapan pertanyaan dari para peserta reses

M Rahmi Husen kesempatan itu menyampaikan terima kasih atas semua masukan terkait berbagai problem pembangunan di Halmahera Selatan tersebut. Sebagai perwakilan dari Halmahera Selatan di DPRD, akan bersama rekan rekan lainnya  dari Dapil yang sama,  akam memperjuangkan berbagai problem pembangunan yang saat ini  dirasakan masyarakat tersebut. “Soal jalan, listrik dan masalah pembangunan lainya adalah kebutuhan yang urgen  yang perlu diberikan perhatian serius,”katanya. Dia menyebutkan semua problem pembangunan ini akan dicatat kemudian dilihat yang mana yang paling urgen untuk diperjuangkan. Apalagi keterbatasan anggaran daerah menjadi sebuah masalah yang juga perlu dipahami. Apalagi semua anggaran itu dibutuhkan di 10 kabupaten/ kota di Maluku Utara. (*)    

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkici dada-merah Sangat Terancam

    • calendar_month Kam, 29 Apr 2021
    • account_circle
    • visibility 631
    • 0Komentar

    Nuri Ternate yang dilepasliarkan setelah di tempatkan di kandang transit Ternte

  • “Oji” Si Yakis Bacan akan Dikembalikan ke Alam Liar

    • calendar_month Rab, 10 Mar 2021
    • account_circle
    • visibility 887
    • 0Komentar

    Seekor monyet atau “yakis Bacan” berjenis kelamin laki-laki yang dipelihara oleh salah satu warga Guraping Kecamatan Oba Kota Tidore Kepulauan, akhirnya diamankan pihak petugas Taman Nasional Ake Tajawe Lolobata. Yakis Bacan ini   selanjutnya diserahkan ke Balai Konservasi Sumber daya Alam (BKSDA) untuk dirawat sebelum dilepas ke alam liar. Pengambilan  satwa dilindungi ini dilakukan petugas dari […]

  • Jaga Pantai dan Laut Ternate dengan Mangrove

    • calendar_month Sen, 20 Feb 2023
    • account_circle
    • visibility 645
    • 1Komentar

    Sesaat sebelum proses menanam mangrove foto Pertamina

  • Pulau- pulau di Malut Kaya Sumberdaya Hayati

    • calendar_month Rab, 9 Jun 2021
    • account_circle
    • visibility 596
    • 1Komentar

    LIPI Temukan Empat Spesies Baru Kumbang Hutan dan alam pulau-pulau di Maluku Utara benar benar kaya sumberdaya hayati. Terbaru sesuia hasil publikasi yang dilakukan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)  ada  temuan  empat speies baru jenis kumbang. Atas  temuan ini semakin mengukuhkan bahwa hutan dan alam  di Maluku Utara kaya dan menjadi laboratorium   riset untuk pengembangan  […]

  • Keppres Moratorium Sawit Segera Terbit?

    • calendar_month Jum, 26 Jan 2018
    • account_circle
    • visibility 408
    • 0Komentar

    Ini Poin- poinnya   Ini kabar baik bagi warga Maluku Utara yang saat ini sedang  berjuang membebaskan daerahnya dari  industry perkebunan sawit. Pasalnya, saat ini  sedang digodok inpres yang mengatur tentang  moratorium perkebunan kelapa sawit di Indonesia. Seperti dilansir )Mongabay.co.id http://www.mongabay.co.id/2018/01/25/moratorium-sawit-segera-terbit-berikut-poin-poin-draf-inpresnya/) Setelah hampir dua tahun—sejak April 2016– rencana pemerintah keluarkan aturan tunda sementara (moratorium) izin […]

  • Harusnya Maluku Utara Miliki Balai KSDA

    • calendar_month Jum, 20 Nov 2020
    • account_circle
    • visibility 582
    • 0Komentar

    Persoalan konservasi sumberdaya alam di Maluku Utara sangatlah besar. Dengan 805 pulau  dan luas hutannya mencapai 2,25 juta hektar, memiliki persoalan pengawasan yang  rumit.   Sementara lembaga dan personil atau sumberdaya manusia yang menjalankan tugas tidak maksimal.  Seksi Konservasi SDA alam di Maluku Utara saat ini, tidak sanggup lagi memikul beban kerja  besar dengan wilayah […]

expand_less