Breaking News
light_mode
Beranda » Lingkungan Hidup » Kayu Besi di Hutan Halmahera yang Terancam  

Kayu Besi di Hutan Halmahera yang Terancam  

  • account_circle
  • calendar_month Sen, 7 Nov 2022
  • visibility 763

Merbau atau ipil adalah nama sejenis pohon penghasil kayu keras berkualitas tinggi anggota suku Fabaceae (Leguminosae). Karena kekerasannya, di wilayah Maluku, Maluku Utara  dan Papua barat  juga dinamai  kayu besi.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menerbitkan peraturan yang dikhawatirkan mengancam keanekaragaman hayati dan ekologi hutan. Melalui Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 106 tahun 2018 yang mengeluarkan jenis-jenis tanaman sasaran pemburu kayu seperti ulin dan kayu besi maluku dari daftar tanaman yang dilindungi.

Kebijakan ini dikhawatirkan mendorong laju percepatan kehilangan hutan alam terutama yang masih terlindungi di hutan konservasi maupun hutan-hutan adat.

Peraturan yang ditandatangani 28 Desember 2018 ini  mulai berdampak serius di hutan  Halmahera dan beberapa pulau kecil lainnya di Maluku Utara.  Kayu dari  pohon hutan ini banyak diburu  untuk berbagai kebutuhan berbagai jenis pembangunan. Baik untuk kebutuhan sendiri  maupun   kepentungan  bisnis. Sementara jenis kayu ini belum ada  yang membudidayakan  baik secara  pribadi   maupun para pemilik izin  pengelolaan hutan. Misalnya  dengan  menanam kembali setelah ditebang guna  menjaga keberlanjutannya.  

Di hutan hutan Halmahera, Obi, Bacan dan Taliabu serta Kepulauan Sula Kayu jenis ini paling diburu karena  harganya cukup mahal.  Tidak hanya untuk kebutuhan domestic tetapi untuk  eksport yang kadang kala mempraktekkan cara-cara illegal. Bebebrapa waktu lalu di Halmahera Selatan  Jaringan Pemantau Independen Kehutanan (JPIK) mengendus sebuah perusahaan bernama PT Bela Berkat Anugerah (BBA) mengirim jenis kayu bulat di mana dari 100 pohon, 40 pohon diantaranya adalah merbau atau kayu besi. Sisanya rimba campuran. Sementara di beberapa desa yang selama ini banyak mengolah jenis kayu ini sekarang sudah semakin sulit  mendapatkan. Jika ada satu dua pohon yang didapat untk diolah, sudah  cukup jauh dan medan yang sulit dijangkau. Kondisi inilah membuat harga kayu merbau naik gilaan gilaan. Dulu   harga per kubik  antara Rp 4 juta sampai Rp 5 juta. Saat ini di Ternate harga sudah melambung tinggi antara Rp8 juta hingga Rp 9 juta per kubik. Karena harga yang sangat mahal tersebut perburuan kayu dari jenis merbau juga makin massive. Kondisi ini dikuatirkan makin mengancam jenis pohon ini menuju  kepunahan. Bukan tidak mungkin suatu saat keberadaan kayu besi tinggal hanya cerita   di   20 atau 50 tahun akan datang. (*) 

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Manfaat Zakat dan Sadaqoh Global

    • calendar_month Rab, 8 Mar 2023
    • account_circle
    • visibility 304
    • 2Komentar

    UNHCR: 1,6 juta Pengungsi Terbantu dari Filantropi Islam United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR)  adalah organisasi internasional yang mandat utamanya  memberikan perlindungan serta memberikan bantuan berupa pemenuhan kebutuhan dasar bagi pencari suaka dan pengungsi bekerja sama dengan beberapa mitra. Melalui mitra Zakat dan Sadaqah secara global pada tahun 2022, saat peluncuran Laporan Tahunan Filantropi Islamnya […]

  • Sopik, Cara Orang Makean Tahane Jadikan Laut Sumber Keadilan

    • calendar_month Sel, 15 Des 2020
    • account_circle
    • visibility 460
    • 0Komentar

    Laut tidak hanya menyediakan sumber protein dan kekayaan lainnya bagi manusia. Dia juga menjadi pengadilan bagi sebagian orang di Tahane Pulau Makean/

  • Cerita Para Perempuan Dibo-dibo Ikan

    • calendar_month Jum, 5 Feb 2021
    • account_circle
    • visibility 375
    • 1Komentar

    Salah satu penjual ikan asal Sangaji Ternate saat mengambil stok ikan di PPI Dufa dufa untuk selanutnya dijual ke pasar/foto m ichi

  • Korban Lakalaut Tinggi, Butuh Kolaborasi Penanganan

    • calendar_month Ming, 5 Feb 2023
    • account_circle
    • visibility 305
    • 1Komentar

    Ketua POSSI dan SAR Ternate didampingi Danlanal Ternate menunjukan isi MoU yang telah ditandatantangani foto M Ichi

  • Ajak Warga Kao Lindungi Mangrove dan Satwa Endemik

    • calendar_month Sab, 20 Okt 2018
    • account_circle
    • visibility 272
    • 0Komentar

    Komitmen melindungi satwa endemic tidak hanya hadir melalui  forum  seminar atau diskusi   peneliti,  maupun mereka yang concern terhadap isyu lingkungan dan keanekaragaman hayati. Apa yang dilakukan   bersama  Pemerintah Desa Kao  Halmahera Utara  Selasa (02/10) akhir pecan lalu ini juga,  memiliki maksud  yang sama. Membicarakan upaya  perlindungan   m,angrove dan satwa endemik.  Melalui forum ini, mereka  menyatukan presepsi  menjaga […]

  • AIR

    • calendar_month Kam, 23 Mar 2023
    • account_circle
    • visibility 403
    • 1Komentar

    Sungai Tayawi di Taman Nasional Ake Tajawe Sofyan Ansar

expand_less