Breaking News
light_mode
Beranda » Lingkungan Hidup » Hutan Malut Kritis, Tanggung jawab Gubernur?   

Hutan Malut Kritis, Tanggung jawab Gubernur?   

  • account_circle
  • calendar_month Rab, 22 Mar 2023
  • visibility 711

Puluhan aktivis lingkungan dari Lembaga Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Maluku Utara  dan kelompok  mahasiswa kehutanan yang tergabung dalam lembaga  Sylva Universitas Khairun Ternate  menuntut gubernur segera mengambil langkah serius mengatasi kondisi hutan Maluk Utara yang makin kritis saat ini.

Tuntuntan ini disampaikan dalam aksi Hari Hutan Sedunia 21 Maret 2023 dan dan Hari Air Sedunia 23 Maret  di depan kediaman Gubernur Malut dan kawasan Land Mark pusat Kota Ternate Selasa (21/3/2023). Mereka mendesak Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba untuk menyelamatkan Hutan Pulau-pulau  di Maluku Utara yang masih tersisa dari ancaman deforestasi.

Para aktivis yang datang membawa pamphlet dengan tulisan berwarna merah itu memberikan warning kepada gubernur dan pemerintah di Maluku Utara bahwa kondisi hutan dan lingkungan tidak dalam kondisi baik baik saja. Mereka meminta pemerintah menyelamatkan sejumlah tempat di Maluku Utara yang saat ini terancam oleh adanya ekstraksi tambang. “Goa Bokimaruru not for sale. Stop perampasan ruang hidup di Maluku Utara,”  tulis beberapa  pamphlet yang dibawa peserta aksi  di depan rumah dinas Gubernur Malut di jalan Ahmad Yani Ternate.  Mereka juga mendesak pemerintah ikut menyelematkan pesisir laut dan pulau pulau kecil di Malut yang saat ini semaki terancam oleh aktivitas industry tambang.    

Sumber foto AMAN Malut

Menager Kampanye Hutan dan Kebun WALHI Malut, Julfikar Sangaji mengatakan, kondisi tutupan hutan di Malut terus tergerus setiap waktu. Merujuk analisis spasial tutupan lahan Global Forest Watch, pada tahun 2001, Malut memiliki 2.27 juta hektar hutan primer, yang membentangi 72 persen area lahannya. 10 tahun kemudian pada 2021,  kehilangan 3.57 ribu hektar hutan primer, yang setara dengan emisi sebesar 2.97 metrik ton karbon dioksida.

Analisis spasial juga menunjukkan di tahun 2001 hingga 2021, Malut sudah kehilangan 268 ribu hektar tutupan pohon, yang setara dengan penurunan 8.7 persen tutupan pohon sejak tahun 2000, dan setara dengan 206 metrik ton emisi karbon dioksida.

Kawasan Goa Boki Maruru kini terancam masuknya industri tambang foto Michi

“Kehilangan tutupan pohon di hutan Pulau-pulau  di Malut ini secara signifikan disebabkan atas aktivitas pertambangan, perkebunan dan loging, karena dalam satu dekade terkahir misalnya, kawasan hutan Maluku Utara menjadi sasaran empuk aktivitas ekstraktif,”  jelas Julfikar Sangaji.

Padahal, menurut Julfikar, geografis Malut yang hanya memiliki 24 persen wilayah daratan sedangkan 76 persen perairan. Tapi disayangkan daratan yang mungil semestinya bentang alam  dan hutannya harus dijaga. Bila dikelola juga harus jauh dari dampak kerusakan ekologi yang ditimbulkan, bukan sebaliknya.

Dia contohkan  industri berbasis lahan secara agresif menggugurkan hutan dan mencemari sungai.  Seperti salah satu contoh aliran sungai yang rusak akibat sedimetasi ore nikel. Tangkapan citra satelit memperlihatkan sepanjang 55 kilo meter atau dari hulu hingga hilir badan air sungai Ake Kobe tampak berwarna cokelat, dan lebih parahnya lagi daya rusak itu merembet hingga ke wilayah pesisir dan laut dengan beban kerusakan dua kali lipat dari daratan.

Hingga Maret 2023 ini, kata dia WALHI Malut mencatat ada 146 usaha berbasis lahan yang menduduki daratan Maluku Utara. Untuk tambang ada 110 izin usaha serta 2 kawasan industri pengelolaan nikel, sedangkan perkebunan dan kehutanan mengoleksi 34 izin usaha.

“Semua usaha yang keluar dari tangan pemerintah ini mustahil tidak menciptakan deforestasi,” sebutnya.

Penambangan nikel misalnya, tercacat ada 52 Izin Usaha dengan total luas konsesi 213.60 hektar yang saat ini tengah bergeliat menumbangkan pohon-pohon tanpa terkecuali membiarkannya untuk tetap tegak.

Senada dengan WALHI Malut, Ketua Umum Sylva Unkhiar, Bahtiar S. Malawat juga memproyeksi laju deforestasi hutan kedepannya akan lebih gila lagi. Hal tersebut karena ada penambangan dengan terus mengikuti luas garapan perusahaan penambang.

“Terutama penambang nikel ini kerena mereka akan lebih dulu melakukan pembersihan area dengan membabat habis tegakan hutan sebelum mereka harus mengeruk tanahnya,” katanya.

Selian itu kata Bahtiar, bercokolnya perusahaan tambang nikel ini seiring juga dibangunnya pabrik pengelolaannya seperti di Halmahera Tengah ada PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) dan di Obi, Halmahera Selatan ada kawasan industri nikel milik Harita. Pabrik nikel ini sepenuhnya menggunakan batu bara sebagai saluran listrik untuk menghidupkan operasi pabrik.

Kampanye WALHI soal isu pesisir dan laut

“Artinya, ada dampak yang tidak langsung yang timbulkan dari PLTU, selain dampak langsung dari PLTU yang terus menyemprot polusi ke udara,” ucapnya.

Untuk kasus deforestasi yang patut menjadi cermin adalah di semenanjung selatan kaki pulau Halmahera, Gane, adalah fakta, Hutan dan kebun-kebun rakyat yang sudah ditanami tanaman produktif harus juga lenyap gusur korporasi Sawit, bahkan sungai-sungai yang dipakai sebagai sumber air minum juga ditengarai ditutup perusahaan sawit. (*)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kiprah KTH Ake Guraci Marikurubu Ternate

    • calendar_month Sel, 2 Feb 2021
    • account_circle
    • visibility 724
    • 3Komentar

    Bibit yang siap ditanam di lokasi izin KTH Ake Guraci Marikurubu/foto FB Juliaty Rahma Tuhulel

  • Apa Kabar Deforestasi di Indonesia?

    • calendar_month Sen, 3 Jul 2023
    • account_circle
    • visibility 704
    • 1Komentar

    Pemerintah Klaim Turun  8,4 Persen Deforestasi Indonesia tahun 2021-2022 turun 8,4% dibandingkan hasil pemantauan tahun 2020-2021. Deforestasi netto Indonesia tahun 2021 -2022 adalah sebesar 104 ribu ha. Sementara, deforestasi Indonesia tahun 2020-2021 adalah sebesar 113,5 ribu ha. Demikian rilis resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia sebagaimana dimuat dalam situs resmi […]

  • Ternate dan Tidore dalam Filosofi Rempah  

    • calendar_month Rab, 22 Jun 2022
    • account_circle
    • visibility 1.112
    • 1Komentar

    “Doka gosora se bualawa. Om doro fo mamote. Foma gogoru, foma dodara” Kalimat di atas merupakan sebuah filosofi hidup yang dianut orang Ternate  dan daerah Moloku Kie Raha umumnya. Kalimat dalam Bahasa Ternate itu menggambarkan , kedekatan  serta jiwa kekeluargaan yang dianut orang orang yang berada di negeri para sultan tersebut.  Ternate dan Tidore menjadi […]

  • Presiden Resmi Cabut 11 Izin Kehutanan di Malut

    • calendar_month Jum, 7 Jan 2022
    • account_circle
    • visibility 829
    • 0Komentar

    Presiden Joko Widodo mencabut izin-izin pertambangan, kehutanan, dan penggunaan lahan negara yang dinilai bermasalah. Langkah ini diambil untuk memperbaiki tata kelola sumber daya alam agar ada pemerataan, transparan dan adil, untuk mengoreksi ketimpangan, ketidakadilan, dan kerusakan alam. Hal ini disampaikan Presiden dalam keterangan pers secara di Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat Kamis (6/1/2022) siang. “Izin-izin yang […]

  • 47 Korporasi Perusak Lingkungan dan Indikasi Korupsi Dilapor ke Kejagung

    • calendar_month Ming, 9 Mar 2025
    • account_circle
    • visibility 795
    • 0Komentar

    Potensi Rugikan Negara 437 Triliun WALHI  Eksekutif   Nasional dan WALHI Aceh, WALHI Sumatera Utara, WALHI Riau, WALHI Sumatera Selatan, WALHI Jambi, WALHI Bengkulu, WALHI Lampung, WALHI Babel, WALHI Sumatera Barat, WALHI Kalimantan Tengah, WALHI Kalimantan Timur, WALHI Kalimantan Selatan, WALHI Bali, WALHI NTT, WALHI NTB, WALHI Maluku Utara, dan WALHI Papua melaporkan 47 korporasi perusak […]

  • Kawasan Konservasi Laut Bertambah 1 Juta Hektar

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • account_circle
    • visibility 710
    • 0Komentar

    Di  Malut Ada Satu KKP Baru di Halteng dan Haltim Kementerian Kelautan  dan Perikanan (KKP) berhasil menambah 1,079 juta hektare kawasan konservasi laut baru di masa satu tahun pemerintahan Kabinet Merah Putih pimpinan Presiden Prabowo. Perluasan kawasan konservasi bagian dari upaya percepatan menuju target 10% wilayah laut terlindungi pada 2030 dan visi jangka panjang 30×45 […]

expand_less