Breaking News
light_mode
Beranda » Lingkungan Hidup » JETP Tak Boleh Abaikan Energi Terbarukan Berbasis Komunitas

JETP Tak Boleh Abaikan Energi Terbarukan Berbasis Komunitas

  • account_circle
  • calendar_month Rab, 16 Agu 2023
  • visibility 791

Rabu (16/8/2023) pemerintah mengumumkan rencana investasi transisi energi yang dibiayai oleh skema Just Energy Transition Partnership (JETP). Skema ini adalah bentuk Kemitraan Transisi Energi Indonesia yang Adil  melalui kesepakatan senilai 20 miliar dolar untuk mendekarbonisasi ekonomi bertenaga batu bara Indonesia, yang diluncurkan 15 November 2022 di KTT G20. 

Seperti diketahui bersama, Indonesia menerima komitmen pendanaan sebesar Rp 310 triliun (USD 20 milyar) melalui JETP  ini untuk mempercepat transisi energi  dari energi fosil ke energi terbarukan

Karena rencana ini, 350.org Indonesia, sebagai organisasi lingkungan hidup di Indonesia yang telah melakukan serangkaian perjalanan melihat solusi energi terbarukan berbasis komunitas,  menggelar diskusi online pada Selasa  (15/8/2023) dengan menghadirkan beberapa pembicara,  bersama para jurnalis  membahas soal ini. Terutama berkaitan dengan pemanfaatan pendanaan ini untuk kelompok komunitas yang telah mengelola menyediakan energy terbarukan.  

Pasalnya saat ini di tengah gegap gempita pemberitaan transisi energi, sebagian komunitas sudah mengelola dan menggunakan energi terbarukannya sendiri.

Pertanyaan berikutnya tentu saja adalah akan diarahkan kemana investasi JETP ini ? Apakah akan diarahkan kepada pemodal besar  dan mengabaikan kelompok komunitas yang sebenarnya telah mampu dan  mengelola energy mereka?   

Rencana investasi JETP ini akan menjadi cerminan keseriusan Pemerintah Indonesia dalam melakukan transisi energi. “Energi terbarukan berbasis komunitas adalah salah satu yang harus diperhatikan pemerintah untuk dikembangkan,” ujar Lathifah Hana Gusti, mahasiswa Teknik Lingkungan Universitas Indonesia, salah satu peserta ekspedisi 350.org untuk mendokumentasikan energi terbarukan di beberapa pelosok nusantara dalam diskusi online tersebut.

Panel-Solar-cell-yang-dibangiun-akhir-2018-oleh-Pemkab-Halmahera-Selatan-di-Pulau-Laigoma-Maluku-Utara-foto-M-Ici

Menurut Hana,  energi terbarukan berbasis komunitas bukan hanya ramah lingkungan namun juga murah sehingga dapat membangkitkan ekonomi masyarakat. Hal ini  menjadi salah satu upaya dalam pemerataan listrik di Indonesia.

“Komunitas masyarakat di Gunung Sawur, Lumajang dan Kedungrong, Yogyakarta misalnya, telah merasakan manfaat energi terbarukan berbasis mikro hidro (PLTMH: Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro). Biaya listrik mereka maksimal hanya Rp.50 ribu/bulan dengan menggunakan PLTMH,” katanya.  

Selain sebagai pemenuhan kebutuhan  listrik sehari-hari, listrik tersebut juga dapat digunakan oleh para pelaku usaha untuk mengembangkan ekonomi masyarakat.

Masih dalam diskusi tersebut, Bhima Yudhistira, Ekonom dan Direktur Eksekutif CELIOS  menyorot pengembangan energi terbarukan berbasis komunitas ini dari perspektif ekonomi-politik. 

Menurutnya, perlu ada perubahan paradigma dalam setiap desain transisi energi dimana komunitas menjadi episentrum dari pengembangan energi terbarukan.

Studi yang dilakukan CELIOS justru menunjukkan bahwa 56% masyarakat di sektor pertanian dan komunitas pedesaan lebih tertarik dengan penutupan PLTU batubara yang paralel dengan peningkatan energi terbarukan. 

“Selama ini masalah transisi energi sering menjadi pembahasan yang tersentralisasi di perusahaan skala besar, dan keterkaitan dengan komunitas yang justru terdampak dari krisis iklim sering diabaikan. Padahal banyak tersedia opsi pendanaan yang bisa dikelola langsung oleh komunitas yang memiliki potensi energi bersih. Model pendanaan internasional seperti JETP setidaknya lebih diarahkan untuk mendanai transisi di level komunitas.” kata Bhima. 

Proyek-solar-cell-yang-beberapa-bagiannya-rusak-dan-tak-terawat-foto-M-Ichi-

Sementara itu,  Suriadi Darmoko Campaigner 350.org Indonesia mengaitkan pengembangan energi terbarukan berbasis komunitas ini dengan JETP. Berdasarkan temuan awal dari ekspedisi 350 Indonesia, pendanaan JETP penting digunakan untuk mendanai pengembangan kapasitas baik teknis maupun manajemen pada komunitas yang sudah memiliki pembangkit energi terbarukan, reaktivasi pembangkit listrik energi terbarukan, peningkatan daya dan pengembangan jaringan ketenagalistrikan. Selain itu juga digunakan untuk membangun pembangkit baru untuk melistriki desa dan komunitas yang selama ini belum terlari listrik juga pembangkit baru di desa dan komunitas yang memiliki potensi energi terbarukan.

“Pendanaan hibah dari JETP kepada komunitas selain memperkuat kemandirian energi untuk memenuhi kebutuhan listriknya juga memungkinkan komunitas untuk melakukan transisi sumber listriknya yang berbasis energi fosil. Atau setidaknya mengurangi ketergantungan pada pembangkit listrik berbasis energi fosil. Pendanaan hibah JETP yang disalurkan ke komunitas akan berkontribusi langsung pada peningkatan bauran energi terbarukan dan pengurangan emisi di sektor ketenagalistrikan. Pada saat yang sama akan meningkatkan adaptasi komunitas terhadap krisis iklim,”katanya.

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • KKR-MU Desak Presiden Cabut Perppu Cipta Kerja

    • calendar_month Rab, 1 Mar 2023
    • account_circle
    • visibility 586
    • 0Komentar

    Aksi Protes UU Omnibus Law 2020 lalu foto Halmahera Post

  • Survei Kecil Kondisi Listrik Pulau-pulau di Maluku Utara

    • calendar_month Jum, 19 Agu 2016
    • account_circle
    • visibility 2.804
    • 0Komentar

    Kondisi Listrik Yang Miris,  hingga  Interkoneksi Kabel Bawah Laut Maluku Utara termasuk salah satu provinsi kepulauan dan kelautan di Indonesia. Provinsi ini, berdasarkan data Badan Pusat  Statistik  (BPS) 75 persen wilayahnya adalah  laut dengan dihiasi ribuan pulau. Data terbaru Dinas Kelautan dan Perikanan,  Provinsi Maluku Utara memiliki 875  pulau baik yang sudah memiliki nama maupun […]

  • Titik Nol Jalur Rempah Dunia:(1)

    • calendar_month Sel, 11 Jul 2023
    • account_circle
    • visibility 1.070
    • 0Komentar

    Cengkih Afo cengkih tertua di dunia. Foto ini adalah gambar cengkoh afo generasi kedua yang sempat diabadikan gambarnya.

  • Senjakala Hutan dan Lahan di Maluku Utara

    • calendar_month Sen, 19 Okt 2020
    • account_circle
    • visibility 1.176
    • 0Komentar

    WALHI: 2019 Malut Kehilangan 7.041 Ha Hutan Primer Maluku Utara terdiri dari pulau-pulau. Ada yang menyebut jumlahnya 805, dimana  berpenghuni  85 pulau  dan tak berpenghuni  723 pulau. Ada  juga data yang menyebutkan  jumlah pulau di Maluku Utara  ada1474. Dari jumlah itu 89 berpenghuni dan 1385 tidak berpenghuni.  Terlepas dari data jumlah pulau yang masih diperdebatkan, […]

  • Ikan Ngafi dan Udang yang Terus Menyusut di Kao Halmahera

    • calendar_month Rab, 2 Sep 2020
    • account_circle
    • visibility 776
    • 0Komentar

    Selasa (18/8) Sore itu, Meisar Hi Ngole ngole (60) sedang memishkan ikan ngafi (teri,red)  dengan jenis  lain yang  sudah kering dari tempat penjemuran.  Ikan ini adalah hasil tangkapan suaminya yang turun melaut pagi  akhir Agustus lalu. Hasil tangkapan hari itu  tidak cukup tiga kilogram. Ini setelah dibagi dengan 8 nelayan lainnya yang ikut  bersama  suaminya. […]

  • Hadapi Krisis Air dengan Pengelolaan Sumberdaya Berkelanjutan

    • calendar_month Kam, 14 Jan 2021
    • account_circle
    • visibility 718
    • 0Komentar

    Menanam pohon adalah salah satu jawaban atas persoalan krisis air yang mulai melanda bumi foto Duta Kreator Indonesia (DKI)

expand_less