Breaking News
light_mode
Beranda » Kabar Kampung » Sungai Sagea Nasibmu Kini, Keruh Belum Usai   

Sungai Sagea Nasibmu Kini, Keruh Belum Usai   

  • account_circle
  • calendar_month Rab, 6 Sep 2023
  • visibility 2.313

6 September 2023 “Emas Coklat” Mengalir Sampai Jauh

Kuning kecoklatan air sungai Sagea dan kawasan sungai Boki Moruru di Desa Sagea Weda Halmahera Tengah Maluku Utara, yang ditengarai terjadi sejak April 2023 lalu belum juga usai. Informasi yang dihimpun kabarpulau.co.id/ dari lapangan  Selasa pagi, air sungai Sagea kembali keruh setelah sempat bersih beberapa hari.  

“Ini kondisi terakhir air sungai Sagea pagi jelang siang pukul 11.33 WIT,”  bunyi pesan dari aplikasi WhatsApp Awaludin Iksan salah satu pemuda Sagea yang  mengirimkan dokumen foto  kondisi sungai Sagea Selasa (6/9/2023).   Dia bilang kondisi keruhnya makin parah, seperti tanah yang berwarna kuning kecolklatan.  Kekuruhan air yang mengalir membuat laut dan pesisir pantai Sagea kembali  ikut keruh.

Persoalan ini heboh di public nanti awal Agustus lalu.  Karena masalah ini juga masyarakat Sagea dan berbagai elemen terus mendesak agar bisa segera dipastikan sumber dan akar masalahnya.

Sebelumnya, kondisi sungai Sagea saat ini mendapat perhatian luas. Desakan berbagai pihak agar dugaan pencemaran bisa segera dihentikan.   Senin (4/9/2023), warga dan mahasiswa dari Sagea Halmahera Tengah, mengelar aksi di kediaman Gubernur Maluku Utara di Kota Ternate. Dalam aksinya mereka desak agar perusahaan  di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Sagea menghentikan aktivitasnya sebelum ada hasil investigasi dari pihak berwenang.

Mereka juga minta perlu penegakan hukum lingkungan oleh instansi berwenang terhadap pihak yang terbukti terlibat dalam dugaan  pencemaran tersebut.

Koordinator aksi Alfian Salim dalam orasinya meminta pemerintah melakukan evaluasi perizinan dan aktivitas pertambangan  DAS Sagea. Pemerintah juga diharuskan mendorong perlindungan kawasan karst DAS Sagea, mengingat keduanya adalah ekosistem yang  miliki fungsi ekologis penting bagi hidup orang Sagea.

Dugaan dia Sungai Sagea tercemar akibat aktivitas pertambangan. “Ini karena dampak aktivitas perusahaan di DAS sungai Sagea hingga sampai ke hulu sungai bawah tanah Gua Bokimaruru. Akhirnya sebabkan  perubahan warna keruh kecokelatan. Ada dugaan kuat, warna sungai tercampur sedimen tanah dari sisa produksi ore nikel,”katanya .

Dampaknya masyarakat yang bergantung hidupnya  di   sungai Sagea kini terancam.  Beberapa jenis biota seperti ikan dan kerang yang menjadi kebutuhan masyarakat   juga tidak bisa lagi dikonsumsi.

“Kami catat perubahan warna air sungai dimulai sejak April hingga Agustus 2023. Di sepanjang bulan itu, sungai Sagea tak jernih seperti sebelumnya. Kami  duga, asal sedimen ini  dari aktivitas pembukaan lahan jalan PT Weda By Nikel (WBN). Karena lokasi konsensusnya  di atas aliran sungai yang terhubung sekaligus mengalir ke kawasan karst Sagea melewati Gua Bokimaruru dan keluar melalui Sungai Sagea,” jelasnya.

Lanjut Alfian, dikuatkan pernyataan Dinas Lingkungan Hidup Halmahera Tengah yang menyatakan pencemaran Sungai Sagea tergolong fatal, karena membawa endapan lumpur yang teridentifikasi bersumber dari kegiatan produksi pertambangan.

“Dasar  ini kami desak Pemprov Maluku Utara  menindak perusahaan yang beroperasi di wilayah Sagea agar menghentikan aktivitas pertambangannya sebelum ada hasil investigasi pihak terkait,”  cecarnya.

Apa yang dilakukan masyarakat dan mahasiswa itu adalah bagian dari munculnya berbagai desakan  pasca kejadian tersebut. Kondisi terakhir, pasca dilakukan pengecekan lapangan oleh  gabungan elemen masyarakat pemerintah serta perusahaan,  Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku Utara Senin (4/8/2023) mengeluarkan rekomendasi menghentikan aktivitas pertambangan 5 perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Halmahera Tengah.

“DLH mengeluarkan rekomendasi terhadap 5 perusahaan ini untuk menghentikan aktivitas operasional pertambangan mereka,” jelas Kepala DLH Malut Fachruddin Tukuboya seperti dilansir media media di Maluku Utara.

Kebijakan itu tertuang dalam surat bernomor: 600.4.5.3/1120/LH.3/IX/2023 Senin (4/9).  Perusahaan itu adalah  PT. Weda Bay Nikel, PT Halmahera Sukses Mineral, PT Tekindo Energi, PT Karunia Sagea Meneral, dan PT Fris Pasific Mining.

“DLH Provinsi Maluku Utara mengeluarkan rekomendasi kelima perusahaan ini untuk menghentikan sementara aktivitas pertambangannya. Tujuannya mencegah meluasnya dampak negatif lebih lanjut di Sungai Sagea,” jelasnya.

Kondisi-terkini-Sungai Sagea di dekat Jembatan Sungai Sagea yang keruh-foto-diambil-pada-Rabu-6-September-2023 puku 11.33 WIT foto Save SAgea

Rekomendasi itu sebagai bagian dari tindak lanjut  tuntutan warga di Desa Sagea belakangan.  minta DLH Malut  ambil langkah cepat menyelamatkan kondisi sungai yang mengalir dari Gua Bokimoruru dan bermuara di pesisir pantai Desa Sagea.

Rekomendasi ini berlaku hingga ada hasil investigasi dan langkah evaluasi terhadap aktivitas perusahaan yang menjadi penyebab sungai Sagea tercemar.  “Ya sampai adanya hasil investigasi dan evaluasi terhadap dugaan pencemaran tersebut.

Perlu juga kami sampaikan bahwa kami sama-sama menyelamatkan semua pihak, terutama investasi. Paling tidak berdasarkan informasi PT. Karunia Sagea Mineral yang mau beroperasi. Begitu juga dengan PT. First Pacific Mining,” ujarnya.

Dinas Lingkungan Hidup merekomendasikan kepada pihak perusahaan  dilakukan penghentian sementara seluruh aktifitas pertambangan untuk mencegah meluasnya dampak negatif lebih lanjut di Sungai Sagea, sampai ada hasil  evaluasi atas kasus tersebut.  

Masri Santuly tokoh Muda Sagea meminta pemerintah provinsi tidak hanya melakukan   penghentian sementara karena ingin menyelamatkan investasi semata.  Pemerintah juga  tidak mengabaikan nasib masyarakat yang sungai dan alamnya mengalami kerusakan saat ini. Pemerintah harus benar benar memikirkan masyarakat dan lingkungan yang telah rusak saat ini. Caranya  tegas dan tak kenal kompromi dalam menegakan aturan yang ada.

Via hand phone Rabu (6/9/2023) Masri yang sedang mengambil studi doctoral hukum lingkungan di Universitas Muhammadiyah Surakarta itu, mendesak pemerintah provinsi tidak hanya melepas kata kata penghibur kepada masyarakat dengan menghentikan sementara aktivitas pertambangan di wilayah ini.  “Jangan bikin surga telinga kepada masyarakat.  Setelah itu didiamkan dan perusahaan terus membuldozer bagian belakang DAS Sagea. Pemeirntah mesti tegas dan terbuka menyampaikan ke publik hasil investigasi yang telah dilakukan. Perlu ada punishment bagi mereka yang melakukan kejahatan lingkungan,” cecarnya.

Dia bilang dari Weda diinformasikan bahwa pada Selasa (6/9/2023) pagi kondisi sungai Sagea kembali keruh. Kondisinya kuning kecoklatan. “Saya dapat dokumentasi dari Weda pagi ini  (Selasa, 6/9/2023,red) air sungai kembali keruh,” jelasnya. Artinya kata Masri  kerusakan air ini  belum juga terhenti. (*)  

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Sudah Tetapkan Acuan Harga Ikan  

    • calendar_month Rab, 1 Mar 2023
    • account_circle
    • visibility 760
    • 1Komentar

    Pendaratan Ikan di Pelabuhan Perikanan Dufa dufa Ternate foto M Ichi

  • Kemandirian Desa Jangan jadi Nyanyian

    • calendar_month Sen, 23 Nov 2020
    • account_circle
    • visibility 434
    • 0Komentar

    Catatan dari Sekolah Transformasi Sosial  (STS) di Desa Samo Halmahera Selatan Desa harus benar– benar mandiri. Mampu menghidupi warganya. Baik pangan  maupun energi. Desa juga harus menjadi basis berbagai program pembangunan yang dijalankan pemerintah. Bahwa kemandirian desa bukan sebuah nyanyian atau slogan. Bukan  nyanyi kepiluan untuk orang kampong. Dia adalah pengejawantahan kerja kerja riil yang  dilakukan […]

  • Temuan KNTI, Masyarakat Pesisir Semakin Tersisih

    • calendar_month Rab, 12 Sep 2018
    • account_circle
    • visibility 464
    • 0Komentar

    Penyusunan Peraturan Daerah Rencana Zonasi Wilayah Peisisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) di semua provinsi, dinilai masih belum terbuka dan hanya melibatkan segelintir masyarakat pesisir yang menjadi stakeholder utama. Fakta itu diperkuat, dengan tidak adanya tahapan konsultasi mulai dari desa/kelurahan yang di dalamnya ada pulau-pulau kecil, kecamatan, hingga di kabupaten/kota. Kondisi yang sama juga terjadi di  Maluku Utara. […]

  • Tohoko Burung Pitta Endemik Malut

    • calendar_month Sen, 22 Jan 2024
    • account_circle
    • visibility 1.077
    • 0Komentar

    Di rerimbunan hutan Pulau Ternate, bersembunyi kekayaan keanekaragaman hayati burung. Melalui Pengamatan Kenakeragaman  Jenis  Burung  di  Beberapa  Objek   Wisata   di Kota  Ternate  dalam Upaya  Mengetahui dan Konservasi Habitat Burung Endemik  oleh Zulkifli Ahmad  dan kawan-kawan dari Program Studi Pendidikan Biologi FKIP Universitas Khairun Ternate pada 2017,menemukan ada 21 jenis burung di pulau Ternate. Burung burung […]

  • Perampasan Ruang Laut Marak, BRIN Ajak Kolaborasi Keilmuan

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle
    • visibility 860
    • 1Komentar

    Beberapa dekade terakhir, pesisir dan laut menjadi arena perebutan kepentingan yang tidak seimbang antara pemegang kuasa ekonomi-politik dan komunitas pesisir yang menggantungkan hidupnya dari laut. Fenomena ini dikenal sebagai coastal and marine grabbing – praktik perampasan ruang laut. Berapa besar dampak bagi komunitas tempatan dan ekosistem pesisir dan laut saat ini? Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan […]

  • Sepanjang 2025 BKSDA Amankan 47 Ekor Paruh Bengkok  

    Sepanjang 2025 BKSDA Amankan 47 Ekor Paruh Bengkok  

    • calendar_month Kam, 1 Jan 2026
    • account_circle Mahmud Ichi
    • visibility 373
    • 0Komentar

    Penangkapan burung paruh bengkok masih saja marak. Ini dibuktikan dengan  banyaknya aktivitas masyarakat yang mengambil dan memelihara burung- burung yang dilindungi tersebut. Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Kantor Seksi Konservasi Wilayah Ternate Maluku Utara menyebutkan  adanya burung yang masih diperjualbelikan dan diamankan aparat penegak hukum. Sepanjang 2025 pihak BKSDA KSWA Ternate mendapatkan penitipan burung dari […]

expand_less