Breaking News
light_mode
Beranda » Kabar Kampung » Sungai Sagea Nasibmu Kini, Keruh Belum Usai   

Sungai Sagea Nasibmu Kini, Keruh Belum Usai   

  • account_circle
  • calendar_month Rab, 6 Sep 2023
  • visibility 2.314

6 September 2023 “Emas Coklat” Mengalir Sampai Jauh

Kuning kecoklatan air sungai Sagea dan kawasan sungai Boki Moruru di Desa Sagea Weda Halmahera Tengah Maluku Utara, yang ditengarai terjadi sejak April 2023 lalu belum juga usai. Informasi yang dihimpun kabarpulau.co.id/ dari lapangan  Selasa pagi, air sungai Sagea kembali keruh setelah sempat bersih beberapa hari.  

“Ini kondisi terakhir air sungai Sagea pagi jelang siang pukul 11.33 WIT,”  bunyi pesan dari aplikasi WhatsApp Awaludin Iksan salah satu pemuda Sagea yang  mengirimkan dokumen foto  kondisi sungai Sagea Selasa (6/9/2023).   Dia bilang kondisi keruhnya makin parah, seperti tanah yang berwarna kuning kecolklatan.  Kekuruhan air yang mengalir membuat laut dan pesisir pantai Sagea kembali  ikut keruh.

Persoalan ini heboh di public nanti awal Agustus lalu.  Karena masalah ini juga masyarakat Sagea dan berbagai elemen terus mendesak agar bisa segera dipastikan sumber dan akar masalahnya.

Sebelumnya, kondisi sungai Sagea saat ini mendapat perhatian luas. Desakan berbagai pihak agar dugaan pencemaran bisa segera dihentikan.   Senin (4/9/2023), warga dan mahasiswa dari Sagea Halmahera Tengah, mengelar aksi di kediaman Gubernur Maluku Utara di Kota Ternate. Dalam aksinya mereka desak agar perusahaan  di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Sagea menghentikan aktivitasnya sebelum ada hasil investigasi dari pihak berwenang.

Mereka juga minta perlu penegakan hukum lingkungan oleh instansi berwenang terhadap pihak yang terbukti terlibat dalam dugaan  pencemaran tersebut.

Koordinator aksi Alfian Salim dalam orasinya meminta pemerintah melakukan evaluasi perizinan dan aktivitas pertambangan  DAS Sagea. Pemerintah juga diharuskan mendorong perlindungan kawasan karst DAS Sagea, mengingat keduanya adalah ekosistem yang  miliki fungsi ekologis penting bagi hidup orang Sagea.

Dugaan dia Sungai Sagea tercemar akibat aktivitas pertambangan. “Ini karena dampak aktivitas perusahaan di DAS sungai Sagea hingga sampai ke hulu sungai bawah tanah Gua Bokimaruru. Akhirnya sebabkan  perubahan warna keruh kecokelatan. Ada dugaan kuat, warna sungai tercampur sedimen tanah dari sisa produksi ore nikel,”katanya .

Dampaknya masyarakat yang bergantung hidupnya  di   sungai Sagea kini terancam.  Beberapa jenis biota seperti ikan dan kerang yang menjadi kebutuhan masyarakat   juga tidak bisa lagi dikonsumsi.

“Kami catat perubahan warna air sungai dimulai sejak April hingga Agustus 2023. Di sepanjang bulan itu, sungai Sagea tak jernih seperti sebelumnya. Kami  duga, asal sedimen ini  dari aktivitas pembukaan lahan jalan PT Weda By Nikel (WBN). Karena lokasi konsensusnya  di atas aliran sungai yang terhubung sekaligus mengalir ke kawasan karst Sagea melewati Gua Bokimaruru dan keluar melalui Sungai Sagea,” jelasnya.

Lanjut Alfian, dikuatkan pernyataan Dinas Lingkungan Hidup Halmahera Tengah yang menyatakan pencemaran Sungai Sagea tergolong fatal, karena membawa endapan lumpur yang teridentifikasi bersumber dari kegiatan produksi pertambangan.

“Dasar  ini kami desak Pemprov Maluku Utara  menindak perusahaan yang beroperasi di wilayah Sagea agar menghentikan aktivitas pertambangannya sebelum ada hasil investigasi pihak terkait,”  cecarnya.

Apa yang dilakukan masyarakat dan mahasiswa itu adalah bagian dari munculnya berbagai desakan  pasca kejadian tersebut. Kondisi terakhir, pasca dilakukan pengecekan lapangan oleh  gabungan elemen masyarakat pemerintah serta perusahaan,  Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku Utara Senin (4/8/2023) mengeluarkan rekomendasi menghentikan aktivitas pertambangan 5 perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Halmahera Tengah.

“DLH mengeluarkan rekomendasi terhadap 5 perusahaan ini untuk menghentikan aktivitas operasional pertambangan mereka,” jelas Kepala DLH Malut Fachruddin Tukuboya seperti dilansir media media di Maluku Utara.

Kebijakan itu tertuang dalam surat bernomor: 600.4.5.3/1120/LH.3/IX/2023 Senin (4/9).  Perusahaan itu adalah  PT. Weda Bay Nikel, PT Halmahera Sukses Mineral, PT Tekindo Energi, PT Karunia Sagea Meneral, dan PT Fris Pasific Mining.

“DLH Provinsi Maluku Utara mengeluarkan rekomendasi kelima perusahaan ini untuk menghentikan sementara aktivitas pertambangannya. Tujuannya mencegah meluasnya dampak negatif lebih lanjut di Sungai Sagea,” jelasnya.

Kondisi-terkini-Sungai Sagea di dekat Jembatan Sungai Sagea yang keruh-foto-diambil-pada-Rabu-6-September-2023 puku 11.33 WIT foto Save SAgea

Rekomendasi itu sebagai bagian dari tindak lanjut  tuntutan warga di Desa Sagea belakangan.  minta DLH Malut  ambil langkah cepat menyelamatkan kondisi sungai yang mengalir dari Gua Bokimoruru dan bermuara di pesisir pantai Desa Sagea.

Rekomendasi ini berlaku hingga ada hasil investigasi dan langkah evaluasi terhadap aktivitas perusahaan yang menjadi penyebab sungai Sagea tercemar.  “Ya sampai adanya hasil investigasi dan evaluasi terhadap dugaan pencemaran tersebut.

Perlu juga kami sampaikan bahwa kami sama-sama menyelamatkan semua pihak, terutama investasi. Paling tidak berdasarkan informasi PT. Karunia Sagea Mineral yang mau beroperasi. Begitu juga dengan PT. First Pacific Mining,” ujarnya.

Dinas Lingkungan Hidup merekomendasikan kepada pihak perusahaan  dilakukan penghentian sementara seluruh aktifitas pertambangan untuk mencegah meluasnya dampak negatif lebih lanjut di Sungai Sagea, sampai ada hasil  evaluasi atas kasus tersebut.  

Masri Santuly tokoh Muda Sagea meminta pemerintah provinsi tidak hanya melakukan   penghentian sementara karena ingin menyelamatkan investasi semata.  Pemerintah juga  tidak mengabaikan nasib masyarakat yang sungai dan alamnya mengalami kerusakan saat ini. Pemerintah harus benar benar memikirkan masyarakat dan lingkungan yang telah rusak saat ini. Caranya  tegas dan tak kenal kompromi dalam menegakan aturan yang ada.

Via hand phone Rabu (6/9/2023) Masri yang sedang mengambil studi doctoral hukum lingkungan di Universitas Muhammadiyah Surakarta itu, mendesak pemerintah provinsi tidak hanya melepas kata kata penghibur kepada masyarakat dengan menghentikan sementara aktivitas pertambangan di wilayah ini.  “Jangan bikin surga telinga kepada masyarakat.  Setelah itu didiamkan dan perusahaan terus membuldozer bagian belakang DAS Sagea. Pemeirntah mesti tegas dan terbuka menyampaikan ke publik hasil investigasi yang telah dilakukan. Perlu ada punishment bagi mereka yang melakukan kejahatan lingkungan,” cecarnya.

Dia bilang dari Weda diinformasikan bahwa pada Selasa (6/9/2023) pagi kondisi sungai Sagea kembali keruh. Kondisinya kuning kecoklatan. “Saya dapat dokumentasi dari Weda pagi ini  (Selasa, 6/9/2023,red) air sungai kembali keruh,” jelasnya. Artinya kata Masri  kerusakan air ini  belum juga terhenti. (*)  

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • 14 Lurah di Ternate Utara Jadi Mahimo Gam   

    • calendar_month Sel, 16 Agu 2022
    • account_circle
    • visibility 718
    • 1Komentar

    Ternate  dikenal sebagai negeri   adat  se atorang. Karena itu segala sesuatu mestinya berdasar pada ketentuan yang diatur  oleh adat seatorang di Kesultanan Ternate.  Dalam hal perangkat dan struktur pemerintahan baik penamaan dan penyebutannya  sudah saatnya mengikuti   pada adat se-atorang  di kesultanan Terante tersebut.  Setidaknya,  hal ini   kemudian,   14 lurah di Kota Ternate Utara, dikukuhkan sebagai […]

  • Pulau Sumba Jadi Titik Nol Penetapan Hari Keadilan Ekologi   Dunia

    Pulau Sumba Jadi Titik Nol Penetapan Hari Keadilan Ekologi Dunia

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Mahmud Ici
    • visibility 728
    • 0Komentar

    Pulau Sumba yang dikenal dengan nama tanah humba   atau tanah marapu, menjadi titik nol ditetapkannya, hari Keadilan Ekologi dunia atau World EcologicaJustce Day. Hari penting ini digagas oleh Wahana Ligkungan Hidup Indonesia (WALHI) pada Sabtu 20 September 2025 bertepatan dengan kegiatan pertemuan nasional lingkungan  hidup (PNLH) WALHI ke XIV yang  dipusatkan di Kota Waingapu […]

  • Hemiscyllium halmahera Terancam, Perlukah Perlindungan?  

    • calendar_month Rab, 22 Jun 2022
    • account_circle
    • visibility 763
    • 0Komentar

    Hemyscillium-halmahera yang-ditemukan-di-laut-Ternate-foto-Nasijaha-Dive Center

  • Nama Pejabat Ada pada Burung dan Tanaman

    • calendar_month Sel, 22 Agu 2023
    • account_circle
    • visibility 606
    • 1Komentar

    Ada hal yang unik dari perkembangan ilmu pengetahuan bidang lingkungan di Indonesia belakangan ini. Ada temuan spesies baru dari tumbuhan atau tanaman  serta hewan  misalnya, untuk mengingat namanya  kemudian diabadikan nama pejabat atau istri pejabat. Ini berbeda dari sebelum sebelumnya,  Jika kita  perhatikan berbagai penamaan tumbuhan serta hewan yang baru ditemukan dan belum memiliki nama, […]

  • Transportasi Sumbang 5 Persen Emisi Karbon

    • calendar_month Jum, 15 Mar 2024
    • account_circle
    • visibility 863
    • 0Komentar

    Ternate Punya 157873 Unit Kendaraan  Penulis Mahmud Ichi/Mubarak Falahi Penggunaan transportasi sulit dipisahkan dari aktivitas sehari-hari, terutama masyarakat yang berada di perkotaan. Ketergantungan akan transportasi ketika berpindah dari satu tempat ke tempat lain, membuat transportasi menjadi faktor signifikan pada besarnya jejak karbon yang dikeluarkan setiap individu.   Jejak karbon adalah jumlah karbon atau gas emisi […]

  • KKP Tetapkan Hiu Berjalan Dilindungi Penuh

    • calendar_month Kam, 23 Feb 2023
    • account_circle
    • visibility 549
    • 1Komentar

    Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menetapkan perlindungan populasi ikan hiu berjalan (hemyscillium spp) dengan status perlindungan penuh. Penetapan status tersebut bertujuan menjaga dan menjamin keberadaan,ketersediaan dan kesinambungan spesies tersebut yang cenderung mengalami penurunan populasi dalam beberapa tahun terakhir. Rilis resmi KKP pada Rabu (22/2/2023) menyempaikan bahwa Keputusan Menteri Keluatan dan Perikanan telah mengeluarkan keputusan nomor […]

expand_less