Breaking News
light_mode
Beranda » Kabar Malut » Begini  Kondisi Kepiting Kenari di Malut Saat Ini

Begini  Kondisi Kepiting Kenari di Malut Saat Ini

  • account_circle
  • calendar_month Sab, 2 Mar 2024
  • visibility 625

Salah satu hewan dilindungi yang hingga kini masih ditangkap diperjual belikan dan dikonsumsi dengan harga mahal adalah kepitng kenari atau nama latinnya  Birgus Latro. Hewan ini di Maluku Utara   bisa dijumpai di hampir seluruh pulau kecil  di sekitar kawasan ini.

Meskpiun tersebar hampir di seluruh pulau kecil di Maluku Utara, namun  i sudah dianggap langka dan telah dikelompokkan  kategori rawan oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN).   

Di Indonesia Pemerintah melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan No. 12/KPTS-II/1987 telah melindungi Kepiting Kelapa, namun usaha yang dilakukan baru sebatas penetapan hewan ini sebagai hewan dilindungi. Belum ada upaya menetapkan suatu kawasan atau pulau sebagai kawasan konservasi bagi kelangsungan hidup kepiting jenis ini. 

Supian SP MSi Dosen dan Peneliti Kepiting Kenari pada Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan Universutas Khairun Ternate Di Maluku Utara, belum lama ini bilang, populasi hewan ini cenderung makin menurun karena penangkapan berlebih oleh penduduk. Hewan ini juga alami  degradasi habitat aslinya karena berbagai aktivitas masyrakat.

“Perburuan tak terkendali disebabkan tingginya nilai jual hewan ini. Di Maluku Utara, hewan ini dapat ditemukan di beberapa restoran dengan harga jual 250 ribu- 350 ribu per ekor. Sementara di Jakarta, bahkan diperjual belikan dengan harga Rp 750 ribu per ekor,” jelas Supian.

Supian dalam beberapa risetnya menemukan  kondisi ini diperparah dengan status hewan ini sebagai icon  kuliner di Maluku Utara.   Umumnya pengunjung yang datang dari Jawa, Sulawesi dan daerah lainnya di Indonesia, selalu memesan hewan ini. Hal  itu yang membuat pembatasan penangkapan hewan ini sulit dilakukan. Yang dapat dilakukan untuk tetap mempertahankan keberadaan hewan ini adalah dengan penangkaran sehingga dapat diperoleh generasi F2 yang dapat dimanafaatkan, termasuk dikonsumsi.

Dia bilang  hampir setiap tahun selalu ada kajian terhadap aspek potensi induk dan crablet, Biologi dan Reproduksi, Ekologi dan Genetik terhadap hewan ini. Kajian khusus terhadap aktivitas penangkapan sudah dimulai sejak dulu. Hasil pengamatan terkait penangkapan hewan ini menunjukkan pada  daerah-daerah tertentu, penangkapan hewan ini tidak megenal waktu dan selalu dilakukan setiap waktu. Meskpiun penangkapan terus dilakukan di beberapa  daerah, namun ada beberapa daerah juga yang sudah memberlakukan pelarangan penangkapan terhadap hewan ini, Misalnya di Pulau Sayafi – Liwo. Masyaralat Patani sudah meberlakukan pelarangan penangkapan terhadap hewan ini jika  diperjual belikan. Penangkapan masih diperbolehkan jika untuk konsumsi rumahan tapi dengna aturan yang ketat. Misalnya hanya boleh mengambil ukura-ukuran tertentu.

Di Pulau Sain, Uta dan Pulau Gebe, Penangkapan  hewan ini terus terjadi sampai saat ini. Penangkapan di daerah ini terjadi sepanjang waktu, Untungnya, masyarakat yang masih menangkap hewan ini sudah memberlakukan ukuran layak tangkap. Beberapa penangkap yang berhasil dimintai informasi, menyebutkan bahwa mereka hanya menangkap hewan ini yang berjenis kelamin jantan dan berukuran di atas 600 gram. Penentuan ukuran dan jenis kelamin tersebut didasarkan pada nilai jual di pasaran. “Menurut mereka, kepiting kelapa yang berukuran kecil tidak laku dijual dan  butuh waktu dan biaya memeliharnaya hingga boleh dijual sehungga mereka memilih ukuran untuk ditangkap.  Memang  tidak ada ukuran nominal khusus menghitung berapa banyak kepiting yang tertangkap di alam.Berapa dari yang tertangkap itu  dijual dan berapa yang dikonsumsi. Jumlah yang ditangkap bervariasi berdasarkan lokasi dan lamanya menangkap di alam,”jelasnya.

Sebagai contoh, sekali menangkap di Pulau Sain, mereka tinggal berhari-hari sampai dapat mengumpulkan berpuluh bahkan berates-ratus ekor baru mereka pulang.

Temuan Supian pada Desember 2023, sempat dijumpai penangkap di Pulau Sain berasal dari Kecamatan Pulau Gebe. mereka telah mengumpulkan 30 ekor kepiting yang mereka tangkap dalam kurun waktu seminggu. Dari pengakuannya,  masih akan  menangkap lagi sampai hasilnya mencapai sekitar 100 ekor. Target ini dikejar dengan  pertimbangan, sudah menghabiskan dana yang besar untuk berkunjung ke Pulau Sain yang jauh. Jadi harus mengumpulkan hasil tangkapan yang banyak agar tidak rugi.

Semua hasil tangkapan  dijual ke pengepul. Tidak ada aktivitas penangkapan khusus untuk konsumsi rumahan. Kepiting yang dikonsumsi di rumah hanya yang tertangkap secara tidak sengaja  

Dia juga bilang  kajian yang pernah mereka lakukan, hewan ini dapat ditemukan di hampir  semua pulau kecil di Maluku Utara. Sebagian juga ditemukan di daratan pulau Halmahera. Mulai dari Halmahera Tengah, hamlahera utara, Halmahera Selatan, Pulau Morotai, Pulau Gebe, Pulau Jiew, Uta dan Joi.

Soal  hasil kajian populasi, terindikasi hewan ini  makin terancam punah. Indikasinya adalah hasil tangkapan yang memiliki ukuran tubuh semakin kecil. Hal ini mengindikasikan dengan beberapa hasil tangkapan yang masih sangat kecil sudah ditemukan membawa telur. Ini berarti mereka melakukan percepatan perkawinan sebagai strategi memeprtahankan hidupnya akibat tekanan perburuan. Pada 2009 lalu misalnya masih ditemukan ukuran tubuh  kepiting beratnya 4 kg, namun saat ini, sangat sulit menemukan hewan ini dalam ukuran 3 kg.

Pemerintah sangat perlu didoorong  mengeluarkan aturan pemanfaatan  hewan ini. Melarang sepenuhnya mungkin sulit karena  sudah telanjur menjadi ikon kuliner. Sementara nilai tawarnya yang tinggi di pasaran.  Suli membendung penangkapannya oleh masyarakat.

Bagaimana pun sulitnya, sebagai hewan yang  terancam punah karena perburuan dan tingkat pertumbuhannya  lambat, harus ada upaya memeprtahankan populasinya. Salah satu upaya yang bisa dilakukan selain penangkaran  perlu menetapkan ukuran layak tangkap dan layak konsumsi  hewan ini. Ukuran layak tangkap harus disesuaikan ukuran pertama kali matang gonad hewan ini.   Jadi hewan ini masih boleh ditangkap dengan syarat ukuran telah mencapai ukuran yang sudah pernah kawin sehingga diperkirakan sudah ada anak-anaknya telah dilahirkan sebagai pengganti induk. Berdasarkan kajian kami di 2015, ukuran pertama kali matang gonad kepaitng kelapa di Pulau Uta adalah ukuran berat 300 gram. Jika dibandingkan hasil tangkapan beberapa penangkap di Pulau Gebe ang jauh lebih kecil ukurannya dari ukuran 300 gram. Karena kondisi ini sangat dikhawatirkan 5-10 tahun ke depan populasi kepiting kenari/kelapa di Pulau Gebe akan sangat sulit didapatkan lagi. (mici)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengelolaan Pesisir dan Pulau Kecil Tak Berdasar Saintifik

    • calendar_month Sel, 30 Jan 2024
    • account_circle
    • visibility 515
    • 0Komentar

    Ini Masukan Masyarakat Sipil untuk Capres dan Cawapres   Center of Maritim Reform for Humanity atau Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan mengingatkan semua pihak terutama para calon presiden dan wakil presiden  agar perlu memiliki ikhtiar yang kuat terhadap perbaikan bangsa terutama terkait isyu lingkungan hidup dan pertanahan dalam konteks pengelolaan perikanan dan sumberdaya agraria di […]

  • Warga “Usir” PT Priven Lestari dari Gunung Wato-wato Halmahera Timur?

    • calendar_month Sab, 9 Sep 2023
    • account_circle
    • visibility 599
    • 0Komentar

    Gunung Wato- wato,  yang menyerupai manusia di Halmahera Timur Maluku Utara saat ini menghadapi ancaman serius.  Ancaman itu karena adanya  rencana penambangan nikel oleh salah satu perusahaan  bernama PT PL. Aktivitas perusahaan yang belakangan memunculkan protes warga.    Protes   karena  rencana penambangan itu dikuatirkan berdampak buruk menghancurkan ruang hidup mereka.  Karena itu warga lalu bergabung […]

  • Hutan Orang Tobaru Terus Menyusut

    • calendar_month Kam, 11 Nov 2021
    • account_circle
    • visibility 475
    • 0Komentar

    Yusak Bulere (67 tahun) sibuk mengasapi kelapa yang telah diolah menjadi kopra. Saat ditemui di kebunnya Minggu sekira pukul 11.30 WIT pertengahan Februari 2021 lalu, Ayah tiga ini sibuk melemparkan  gonofu  (sabut kelapa dan tempurung kelapa,red) ke dalam api untuk menambah  api bafufu (pengasapan,red). Yusak sejak pagi menunggu kopra matang untuk segera dijual  kepada pedagang  […]

  • Dampak Perubahan Iklim di Ternate, Kota Pesisir dan Pulau Kecil (2)

    Dampak Perubahan Iklim di Ternate, Kota Pesisir dan Pulau Kecil (2)

    • calendar_month Sab, 6 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 551
    • 0Komentar

    Nelayan Terancam di Laut,  Hasil Tangkapan Makin Menurun Gafur Kaboli (59) tahun sudah dua hari tidak melaut. Ditemui Selasa (25/11/2025) sekira pukul 12.20 WIT di rumahnya di Kelurahan Jambula Kota Ternate Selatan, dia mengaku  istrahat mengingat cuaca tidak menentu. Dia bercerita jika aktivitas melaut para nelayan Kota Ternate saat ini sangat beresiko karena cuaca yang […]

  • Indonesia Perkuat Diplomasi Iklim Menuju COP 30:

    • calendar_month Ming, 3 Agu 2025
    • account_circle
    • visibility 582
    • 9Komentar

    Dorongan Kolaboratif, Inklusif, dan Berbasis Sains untuk Hadapi Krisis Global Menyambut Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-30 (COP 30) yang akan digelar di Belem, Brasil pada 10-21 November 2025, Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) menyelenggarakan Workshop Jurnalis bertajuk “Amplifying COP 30 to Indonesia: Memperkuat Dampak Peliputan COP 30”. Agenda ini menjadi forum penting untuk menguatkan […]

  • Ini 7 Mitigasi Awal Perubahan Iklim di Malut

    • calendar_month Sab, 25 Feb 2023
    • account_circle
    • visibility 460
    • 1Komentar

    Sebagai Upaya Mendukung Program FOLU Net Sink 2030 Setelah melalui proses panjang selama  dua hari Rabu (22/2/2023) dan Kamis (23/2/2023)  menggelar seminar dan diskus, i para pihak yang terlibat dalam workshop Penyusunan Rencana Kerja (Renja) Sub Nasional Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 di Provinsi Maluku Utara menetapkan sejumlah  poin simpulan  yang akan ditindaklanjuti. Salah satunya […]

expand_less