Breaking News
light_mode
Beranda » Laut dan Pesisir » Dampak Industri Ekstraktif di Malut Sangat Serius

Dampak Industri Ekstraktif di Malut Sangat Serius

  • account_circle
  • calendar_month Jum, 23 Agu 2024
  • visibility 876

BRIN: Kelestarian dan Kelangsungan Ekosistem Pulau-pulau Makin Terancam  

Dampak industry ekstraktif bagi kelestarian dan kelangsungan ekosistem  terutama di pulau pulau kecil seperti di Maluku Utara sangat serius. Kehadiran industry padat modal  terutama pertambangan mineral diberbagai tempat termasuk di Maluku Utara disebut Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)  mengancam lingkungan, biodiversitas dan manusia di dalamnya.

Karena itu BRIN meminta perlindungan  lingkungan dan pemberdayaan masyarakat lokal harus menjadi prioritas utama. Tujuannya agar keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan manusia dapat terjaga. Hal ini menjadi salah satu kesimpulan pembahasan diskusi publik “Masa Depan Pesisi r dan Pulau-Pulau Kecil Menghadapi Ancaman Industri Ekstraktif” yang digelar digelar oleh Pusat Riset (PR) Politik, Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Sosial Humaniora (OR IPSH), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) belum lama ini.

Dalam rilisnya Juli 2024 lalu, BRIN menyebut  wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Indonesia memainkan peran vital dalam ekosistem, budaya, dan ekonomi lokal. Namun kondisi saat ini menghadapi tantangan besar dari industri ekstraktif, seperti pertambangan, eksplorasi minyak dan gas, serta penangkapan ikan besar-besaran. Semua itu membawa dampak negatif yang signifikan. Dampak tersebut tidak hanya mengancam keberlanjutan ekosistem tetapi juga kehidupan masyarakat yang menggantungkan hidup pada sumber daya alam.

Kepala Pusat Riset Politik, Athiqah Nur Alami menyampaikan bahwa  diskusi   ini   merespon persoalan yang dihadapi dan dialami oleh masyarakat pesisir dan pulau pulau kecil pada industri, termasuk industri tambang dan pariwisata. Ia menjelaskan, Indonesia sebagai negara kepulauan kaya dengan aneka ragam hayati, biodiversitas, namun kelestarian dan kelangsungan ekosistem semakin terancam.

“Begitu pula eksistensi pulau-pulau kecil sudah ada yang mulai lenyap, bahkan tenggelam. Ini menunjukkan terjadinya kerentanan di pesisir yang sifatnya tidak hanya ekologis, tapi juga sosial, ekonomi, dan budaya. Hal itu tidak hanya karena perubahan iklim, tetapi juga aktivitas industri ekstraktif,”  jelas Athiqah.

Aktivitas penambangan oleh ANTAM di Pulau Pakal tak jauh dari Pulau-Belemsili Teluk Buli Halmahera Timur. foto Adlun Fikri

Athiqah juga  mencermati dampak dari beberapa tahun terakhir  terkait  kebijakan hilirisasi dan masifnya kegiatan pertambangan dan perluasan industri ekstraktif. Kegiatan industrialisasi tersebut berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem di pesisir laut dan pulau kecil. Dia mencontohkan kondisi paling serius dialamai  adalah daerah Maluku Utara Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan. “Salah satu contohnya adalah proyek hilirisasi nikel di Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, juga pertambangan biji besi dan tambang emas di Sulawesi Utara,” katanya. Dia bilang berbagai proyek industri ekstraktif itu ternyata berdampak bagi lingkungan dan sosial ekonomi. Bahkan juga berdampak terhadap kualitas kesehatan masyarakat seperti penyakit ISPA di sejumlah daerah sekitar tambang.

“Catatan WALHI menunjukan dampak lingkungannya jelas, bahwa terjadi pencemaran logam berat misalnya di sungai-sungai di sekitar pabrik di wilayah tersebut. Khususnya di pertambangan nikel yang tidak hanya pencemaran air tapi juga pencemaran udara, hancurnya hutan, serta penggusuran kebutuhan petani akibat ekspansi tambang nikel,” ujar Athiqah.

Selain itu, dampak lain yang tidak kalah penting adalah privatisasi atas wilayah pesisir atau pengaplingan lahan. Berdasarkan data dari sejumlah NGO, Sampai tahun 2023 sudah ada lebih 200 pulau yang sudah diprivatisasi dan diperjualbelikan di seluruh Indonesia, paling banyak di DKI Jakarta dan Maluku Utara.

Dari berbagai aktivitas pertambahan dan industri ekstraktif ini, menurut Athiqah, dapat saksikan siapa yang paling terdampak. Ia menegaskan, jelas masyarakat setempat yang paling terdampak. Ruang-ruang hidup mereka terampas, akses ke perairan untuk melaut juga semakin terbatas dan mereka semakin terpinggirkan oleh kekuatan oligarki dan korporat.

Sebagai salah satu contoh pembangunan di Pulau Rempang, Kepulaun Riau, bagaimana mega proyek dilaksanakan. Ia menekankan, hal ini penting untuk merefleksi kembali paling tidak melihat apakah memang regulasi terkait pengelolaan pulau-pulau kecil sesuai Undang-Undang Nomor 1 tahun 2014 sudah berjalan dengan semestinya. “Pada regulasi tersebut pengelolaan pulau-pulau kecil di Indonesia mestinya bertujuan untuk melindungi konservasi, merehabilitasi, memanfaatkan, dan memperkaya sumber daya alam serta sistem ekologi secara berkelanjutan,” ucapnya berharap.

Budaya olah sagu yang nyaris hilang ketika masuknya tambang Halmahera Tengah. Dalam gambar Abdurahman warga Sagea mengolah sagu di dekat kali sage dan membuang Oro atau empulur sagu yang-selesai diperas di tepi sungai. Abdurahman adalah satu satunya warga di Sagea yang masih aktif mengolah pohon sagu menjadi tepung sagu, foto M Ichi

Anta Maulana Nasution, Peneliti PR Politik menyampaikan refleksi perjalanan dilematis pulau-pulau kecil dan wilayah pesisir, yang merupakan perjalanan fieldwork riset yang dilakukan dari tahun 2015-2023 dan tentunya masih terus berlanjut. Proses riset yang dilakukannya di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil berkaitan dengan perikanan, kelautan, tata kelola pulau kecil, pesisir, dan perbatasan laut, oseanografi biologi, ancaman keamanan laut, nelayan dan masyarakat pesisir, serta pembangunan ekonomi.

Anta menyampaikan permasalahan dan tantangan pulau-pulau kecil dan pesisir di Indonesia. Pertama, stagnansi ekonomi mulai dari pembangunan infrastruktur dasar dan penunjang, moda tranportasi, remote area, bantuan tak tepat sasaran, tingkat pendidikan, lapangan pekerjaan, pemasaran hasil bumi yang terbatas. Kedua, alam yang semakin rusak mulai dari alih fungsi lahan, stok sumberdaya perikanan yang menipis, pemutihan karang, sedimentasi, limbah laut, dan masifnya industri ekstraktif. Ketiga, orientasi kebijakan bahwa pemerintah berganti kebijakan berganti, kelembagaan, investasi, tata kelola laut dan pesisir, serta ocean grabbing. Keempat, keamanan ilegal dan destructive fishing, konflik sumber daya, penyelundupan, dan perdagangan barang ilegal.(aji/BRIN)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menelisik Implementasi Kota Jasa berbasis Agro-marine Kota Tidore Kepulauan

    • calendar_month Sel, 20 Agu 2019
    • account_circle
    • visibility 1.488
    • 0Komentar

    Penulis M. Faizal Banapon, ST., MT Konsultan Perencanaan, Pengembangan Wilayah dan Kota Jum’at sore (15/02/19,) digelar diskusi publik  yang buat saya sebagai praktisi Perencanaan, dan Pengembangan Wilayah dan Kota cukup menarik perhatian. Diskusi itu memancing saya  memberikan opini ini. Poin dari diskusi tersebut mempertanyakan kinerja pencapaian Visi Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan (Tikep) Periode 2016 – […]

  • Punahnya Sumber Daya Genetik Pangan Orang Tobaru

    • calendar_month Sab, 13 Nov 2021
    • account_circle
    • visibility 685
    • 2Komentar

    Koleksi sumberdaya genetic pangan (SDGP) local di Halmahera Barat sangat banyak. Sayangnya ada sebagian  sudah  di ambang kepunahan. Beberapa varietas pisang dan padi meski sudah diinventarisasi oleh Balai Pengkajian  Tekhnologi Pertanian (BPTP) Wilayah Maluku Utara  bersama  nama lokalnya, tetapi belum ditemukan materi genetiknya untuk dikembangkan.   Pisang Moraka begitu orang Tobaru menyebut,  diklaim sudah punah karena […]

  • KLHK Bakal Revisi Aturan Amdal

    • calendar_month Jum, 9 Feb 2018
    • account_circle
    • visibility 707
    • 0Komentar

    Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan merevisi aturan menyangkut analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) karena dinilai masih banyak kelemahan. Demikian disampaikan Siti Nurbaya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta, baru-baru ini. Kementerian, katanya, sudah berdiskusi dengan para penasehat dan menilai, aturan amdal memang harus dicek lagi secara keseluruhan dari berbagai dimensi, baik regulasi, […]

  • Makna Lelayan Bagi Orang Patani, Maba dan Weda

    • calendar_month Sel, 2 Feb 2021
    • account_circle
    • visibility 1.060
    • 0Komentar

    Leleyan dalam pengertain umum  orang Maluku Utara adalah sebuah gerakan gotong royong yang terus dilestarikan hingga kini.   Tidak sekadar gotong royong,  tradisi ini  adalah  sebuah kecerdasan lokal (local genious) atas pandangan hidup masyarakat. Terutama untuk masyarakat  Patani, Maba dan Weda untuk saling membantu, mengasihi, memberi dukungan, baik materi maupun non materi terhadap dua peristiwa […]

  • Perampasan Ruang Laut Marak, BRIN Ajak Kolaborasi Keilmuan

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle
    • visibility 957
    • 1Komentar

    Beberapa dekade terakhir, pesisir dan laut menjadi arena perebutan kepentingan yang tidak seimbang antara pemegang kuasa ekonomi-politik dan komunitas pesisir yang menggantungkan hidupnya dari laut. Fenomena ini dikenal sebagai coastal and marine grabbing – praktik perampasan ruang laut. Berapa besar dampak bagi komunitas tempatan dan ekosistem pesisir dan laut saat ini? Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan […]

  • 47 Korporasi Perusak Lingkungan dan Indikasi Korupsi Dilapor ke Kejagung

    • calendar_month Ming, 9 Mar 2025
    • account_circle
    • visibility 795
    • 0Komentar

    Potensi Rugikan Negara 437 Triliun WALHI  Eksekutif   Nasional dan WALHI Aceh, WALHI Sumatera Utara, WALHI Riau, WALHI Sumatera Selatan, WALHI Jambi, WALHI Bengkulu, WALHI Lampung, WALHI Babel, WALHI Sumatera Barat, WALHI Kalimantan Tengah, WALHI Kalimantan Timur, WALHI Kalimantan Selatan, WALHI Bali, WALHI NTT, WALHI NTB, WALHI Maluku Utara, dan WALHI Papua melaporkan 47 korporasi perusak […]

expand_less