Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Penemuan Ikan Purba Coelacanth Hidup Pertama di Perairan Maluku Utara

Penemuan Ikan Purba Coelacanth Hidup Pertama di Perairan Maluku Utara

  • account_circle
  • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
  • visibility 1.687

Ekspedisi ilmiah yang dilakukan Underwater Scientific Exploration for Education (UNSEEN), Universitas Pattimura, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Universitas Udayana, dan Universitas Khairun berhasil menemukan ikan purba coelacanth (Latimeria menadoensis) di perairan Maluku Utara.

Penemuan langka ini merupakan bagian dari kolaborasi internasional yang didukung Blancpain Ocean Commitment, berfokus pada penelitian ekosistem terumbu karang  mesofotik (kedalaman 30-150 meter) dan habitat coelacanth di Maluku, yang diketahui memiliki keanekaragaman hayati laut luar biasa.

Dengan memanfaatkan data habitat historis coelacanth, peta batimetri, dan pengalaman panjang dalam eksplorasi laut dalam di Indonesia. Dua penyelam trimix dari tim berhasil mendokumentasikan seekor coelacanth dewasa hidup di kedalaman 145 meter—menghasilkan foto dan video in-situ pertama yang diambil langsung oleh penyelam. Sebelumnya, dokumentasi serupa hanya dilakukan menggunakan Remotely Operated Vehicle (ROV) di Pantai Utara Sulawesi dan oleh kapal selam di bagian barat Papua Nugini.

“Penemuan coelacanth di Perairan Maluku Utara ini membuktikan tingginya keanekaragaman hayati laut di kawasan ini dan menggarisbawahi pentingnya eksplorasi dan konservasi laut dalam ujar Dr. Gino Limmon, dosen dari Universitas Pattimura, yang turut memimpin proyek ini. “Menemukan hewan ini di ekosistem terumbu karang mesofotik menekankan bagaimana zona laut dalam ini masih menyimpan misteri dan berfungsi sebagai tempat perlindungan yang penting bagi spesies purba dan potensi spesies baru.”

“Penemuan ini memperluas pemahaman kita tentang sebaran coelacanth di Indonesia, dan sangat penting untuk upaya memahami evolusi hewan purba ini dan mendukung upaya konservasinya. Temuan ini merupakan hal yang luar biasa mengingat tantangan teknis dalam melakukan penyelaman di laut dalam dengan gas campuran dan waktu yang singkat di dasar yang dapat dilakukan oleh penyelam Trimix – penyelaman dengan menggunakan gas campuran,” Ujar Professor Kerry Sink, dari South African National Biodiversity Institute, yang telah meneliti coelacanth di Afrika Selatan selama dua puluh lima tahun.

Lokasi detail penemuan dirahasiakan guna melindungi spesies sensitif dan penting ini dari tekanan manusia dan untuk memungkinkan para ilmuwan dan pemerintah setempat menerapkan kebijakan konservasi yang lebih kuat di wilayah tersebut.

Coelacanth pertama kali ditemukan di Indonesia pada tahun 1997 oleh Arnaz dan Mark V. Erdmann, yang mendokumentasikan spesimen di pasar ikan di Manado, Sulawesi Utara. Temuan tersebut diidentifikasi sebagai spesies baru yang berbeda dari Latimeria chalumnae di Afrika, yang sebelumnya dianggap punah sejak akhir zaman Kapur sekitar 70 juta tahun lalu. Coelacanth diyakini sebagai salah satu vertebrata laut paling penting secara evolusioner karena garis keturunannya berkerabat dekat dengan vertebrata darat.

“Saya senang mengetahui bahwa tim ini telah berhasil menjawab pertanyaan yang sudah lama ada, yaitu apakah coelacanth ada di wilayah Maluku Utara – sesuatu yang kami pertanyakan pada tahun 1999 namun membutuhkan waktu hampir 3 dekade untuk membuktikannya!” ujar Dr. Mark Erdmann, seorang penasihat dalam proyek ini. “Mengetahui mereka melakukannya dengan menggunakan penyelaman trimix di perairan laut dalam bahkan lebih mengesankan, dan membuka pintu bagi sejumlah peluang penelitian konservasi yang menarik di masa depan”.

Meskipun penemuan ini merupakan berita baik bagi konservasi coelacanth di Indonesia, L. menadoensis berstatus ‘Rentan’ menurut The International Union for Conservation of Nature (IUCN). Hal ini menjadi perhatian khusus karena polusi plastik, praktek penangkapan ikan yang merusak, penggundulan hutan, dan pertambangan sangat berdampak pada lingkungan pesisir dan organisme laut yang menjadi tumpuan mata pencaharian masyarakat setempat.

 

“Coelacanth termasuk spesies yang dilindungi (CITES Appendix II). Namun habitatnya perlu dilindungi agar tidak punah, karena jumlah individunya terbatas secara global. Dengan mengembangkan Kawasan Konservasi Perairan (KKP) untuk habitat coelacanth, kita dapat mencegah atau mengurangi praktik-praktik penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan, dampak pencemaran, dan pengembangan wilayah pesisir”. Ucap Dr. Augy Syahailatua, Seorang peneliti dari BRIN, yang juga bertanggung jawab dalam proyek penelitian terkait coelacanth di Indonesia. “KKP juga akan memberi dampak positif dalam penelitian coelacanth, sehingga dapat memajukan pengetahuan dan pemahaman kita mengenai spesies unik ini, dan memungkinkan penegakan hukum yang lebih baik untuk melindunginya”.

Penemuan ini diharapkan mendorong upaya penegakan lebih banyak Kawasan Konservasi Perairan di kepulauan Maluku, terutama untuk melindungi fauna laut dalam, yang merupakan salah satu spesies hewan laut yang paling purba.(*)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di Pulau Obi Rawan Tangkap dan Jual Paruh Bengkok

    • calendar_month Sen, 26 Feb 2024
    • account_circle
    • visibility 690
    • 1Komentar

    Penangkapan dan penjualan satwa liar dilindungi di Maluku Utara untuk jenis burung,  masih saja berlangsung. Tahun 2023 burung paruh bengkok yang diamankan BKSDA ditambah penyerahan suka rela sebanyak 35 ekor. Burung-burung tersebut telah dilepasliarkan pada November 2023 di Pulau Obi. Sebelumnya pada 21 Oktober 2023 Kantor Karantina Tumbuhan dan Hewan Wilayah Kerja Sanana mengamankan 26 ekor […]

  • Pulau Mitita Surganya Hiu Sirip Hitam

    • calendar_month Sen, 1 Nov 2021
    • account_circle
    • visibility 787
    • 1Komentar

    Kabupaten Pulau Morotai memiliki 33 pulau kecil yang mengelilinginya. Pulau yang tidak berpenghuni berjumlah 26  dan yang berpenghuni   7 pulau. Pulau  yang berpenghuni adalah pulau Morotai (main island), pulau Kolorai, pulau Ngele-ngele kecil, pulau Ngele-ngele besar pulau Golo-golo, pulau Rao, dan pulau Saminyamau. Tahun 2014, Presiden Jokowi menetapkan Pulau Morotai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata […]

  • Rumpon Liar di Selat Obi Dibersihkan    

    • calendar_month Sen, 4 Jul 2022
    • account_circle
    • visibility 601
    • 2Komentar

    Nelayan: Selat Obi Diusul Jadi Wilayah Pemberdayaan  Nelayan  Kecil   Nelayan Obi yang selama ini mengeluhkan banyaknya rumpon liar di laut Obi, akhirnya bernapafas lega. Pasalnya,  Dinas  Perikanan Provinsi Maluku Utara Sabtu (02/07/2022) bersama masyarakat nelayan dan  instansi tekait memutus tali puluhan rumpon di Selat Obi Kabupaten Halmahera Selatan. “Pemutusan ini sekaligus menjawab aspirasi nelayan di Kecamatan […]

  • Situs Terumbu Karang Terkaya Ada di Malut, Ini Hasil Kajianya

    • calendar_month Sen, 8 Feb 2021
    • account_circle
    • visibility 812
    • 0Komentar

    Beragam jenis ikan karang yang ditemukan bermain di terumbu karang KKP Mare, foto Abdul Khalis

  • Percepat Pengakuan Hutan Adat, Pemerintah Daerah Harus Proaktif

    • calendar_month Sel, 13 Feb 2018
    • account_circle
    • visibility 505
    • 0Komentar

    Pengakuan  dan perlindungan hak-hak masyarakat adat masih minim di negeri ini. Dalam dua tahun terakhir, kurang dari 50.000 hektar hutan adat mendapatkan penetapan dari 9,3 juta hektar pemetaan partisiatif yang diserahkan Badan Registrasi Wilayah Adat. Untuk itu, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota diminta lebih aktif demi percepatan ini.  Di Provinsi Maluku Utara sendiri saat ini diusulkan […]

  • MDPI Urus Dokumen Kapal Nelayan Kecil Ternate

    • calendar_month Jum, 17 Feb 2023
    • account_circle
    • visibility 650
    • 2Komentar

    Proses pengukuran kapan nelayan di kelurahan Sangaji Kota Ternate, foto M Ichi

expand_less