Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Suara Kaum Disabilitas dari Ternate untuk Keadilan Iklim Dunia

Suara Kaum Disabilitas dari Ternate untuk Keadilan Iklim Dunia

  • account_circle
  • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
  • visibility 885

Dampak perubahan iklim  bisa menghantam berbagai kelompok. Tidak hanya petani, nelayan, kaum buruh, perempuan dan anak-anak. Salah satu yang turut merasakan  hasil dari proses industrialisasi itu adalah kaum difabel/disabilitas. Sebagai kelompok yang memiliki kebutuhan khusus mereka sangat terdampak dengan  perubahan iklim yang terjadi saat ini.

Apalagi untuk mereka yang berada di pesisir dan pulau-pulau seperti Maluku Utara. Dampak itu begitu nyata dirasakan. Hal ini kemudian mendorong Risal Assor  Ketua Kelompok Difabel Maku Gawene  Kota Ternate datang dalam kegiatan Indonesia Climate Justice Sumit   (ICJS) atau Forum Temu Rakyat yang berlangsung di Jakarta Selasa (26/8/2025)  hingga Kamis (29/8/2025) lalu.

Risal Assor (47 tahun)  memakai kursi roda akibat jatuh sejak usia  3 tahun. Saat ini dia adalah pemusik, yang sehari- hari  bekerja di Red Corner Restauran  sebuah restauran di Ternate sebagai pemain saxophone.

Risal sehari – hari di Ternate bersama istrinya Nurjannah yang juga seorang difabel membangun usaha kerajinan Eco Print. Yakni teknik mencetak pola pada kain dengan memanfaatkan pigmen alami dari bagian tumbuhan seperti daun, bunga, batang, serta ranting, yang kemudian diolah menjadi motif unik dan otentik melalui proses seperti pengukusan atau pemukulan. Meski dengan dibantu kursi roda otomat dia ikut hadir dalam forum ini sekaligus  menyampaikan aspirasinya dalam bentuk aksi ke kawasan Monas Jakarta.

Risal hadir di panggung utama gedung Seraba guna  Senayan Jakarta   bersama berbagai kelompok masyarakat yang menjadi korban   dampak iklim yang menghantam kehidupan umat manusia saat ini.  Kehadiran Risal membacakan sikap politik tidak hanya atas nama dirinya tetapi dari  kaum disabilitas di Indonesia dan dunia. Tak hanya mengikuti pertemuan yang dilaksanakan selama 6 hari yakni 23 hingga 29 Agustus yang diakhiri dengan aksi Justice Climate ke kawasan Monas Jakarta pada pada Kamis (29/8/2025). Bersama kelompok disabilitas dari seluruh Indonesia bergabung bersama kelompok masyarakat, petani, nelayan, masyarakat adat, kaum miskin kota dan   kelompok anak muda menyuarakan dampak perubahan iklim yang turut membuat orang seperti dirinya ikut terpapar.

Risal Assor (47 tahun)  saat membacakan sikap kaum disabilitas terkait iklim di gedung Serba Guna Senayan Jakarta, foto Ichi

Dalam aksi itu, Risal ikut serta membawa pamflet berisi  pesan pesan keadilan iklim yang diperjuangkan. Tidak itu saja melalui aksi ini mereka menyuarakan dan mendesak pemerintah agar mempercepat pengesahan Rancangan Undang-undang Perubahan Iklim yang saat ini telah masuk ke dalam Badan Legislasi DPR.

Kegiatan yang diinisiasi Aliansi Rakyat untuk Keadilan Iklim (ARUKI)sejak 23 hingga 28 September lalu itu, menghadirkan berbagai kelompok masyarakat yang  kurang lebih 1500 orang. Mereka ini yang menerima dampak langsung dari  perubahan iklim karena adanya berbagai aktivitas industri  yang berlangsung di darat dan laut. Saat pembukaan acara Rizal  diutus  menyampaikan  pernyataan politik difabel. Dia merupakan perwakilan difabel  yang menyampaikan sikap terkait kondisi yang dialami akibat dampak perubahan iklim.

Berikut pernyataan politik disabilitas.  “Nama saya Rizal.  Saya penyandang disabilitas dari Ternate  Maluku Utara. Dulu saya masih bisa beraktivitas  dengan lebih mudah.  Lingkungan sekitar saya mendukung. Cuaca lebih bisa diprediksi. Saat menyeberang antarpulau  di sekitar tempat tinggal saya laut lebih tenang  angin tidak sekencang sekarang. Ombak masih bisa diprediksi.  Meski menghadap hambatan sebagai penyandang disabilitas,  saya bisa bepergian, bekerja  terlibat dalam kegiatan  masyarakat tanpa rasa takut tiba tiba terjebak badai  angin kencang  atau gelombang tinggi.

Saya merasakan sendiri  bagaimana krisis iklim  memperparah hambatan  yang  sudah ada. Tinggal di pesisir pulau pulau kecil  membuat saya harus menghadapi  hujan deras,  banjir rob,  ombak tinggi,  dan kekeringan panjang. Yang menyulitkan akses transportasi  air bersih  dan bahkan evakuasi. Semua ini membuat  saya cemas  lelah secara fisik maupun mental.  Hal ini menambah stigma diskriminasi  yang selama ini kami alami.  Padahal  kami penyandang disabilitas  sangat sedikit berkontibusi terhadap perubahan iklim, tetapi menanggung dampak lebih berat yakni kehilangan rumah, mata pencaharian  bahkan keselamatan jiwa.

Sementara perlindungan  yang ada seringkali  tidak berpihak pada kami. Bantuan pemerintah saat bencana  masih belum ramah disabilitas. Akses informasi terbatas,  tempat evakuasi tidak bisa dijangkau  dan bantuan pangan tidak sesuai kebutuhan. Padahal kami seharusnya  mendapat perlindungan sosial  yang memperhitungkan ekstra cost of disabilty  dan kerentanan yang lebih tinggi. Kesempatan kerja makin sedikit  sementara bagi kami sangat sulit mengganti pekerjaan  seperti orang tanpa disabilitas. Karena itu  jaminan  pekerjaan layak dan  perlindungan sosial  yang inklusif  harus menjadi prioritas  negara terutama  di tengah krisis iklim.

Kami penyandang disabilitas  bukan penyebab krisis iklim  tetapi justru menanggung dampak  paling berat.  Kami menghadapi  hambatan berlapis  akses terbatas  diskriminasi dan  kini ancaman iklim.  Meski begitu  kami tetap berkontribusi  menjaga keidupan dan komunitas. Kami menolak dipandang sebagai objek  belas kasihan. Kami adalah warga negara setara  dan bagian penting dari solusi. Mengabaikan kami berarti  mengabaikan keadilan. Kami menuntut  akses perlindungan sosial  yang adil dan inklusif  khususnya dalam situasi krisis iklim. Kami menuntut  layanan evakuasi,  bantuan pangan  dan fasilitas publik  yang aksesibel  bagi semua jenis disabilitas.

Kami menuntut dukungan nyata  dari negara  dalam menghadapi krisis air  kesehatan dan kehilangan  mata pencaharian akibat dari  cuaca ekstrem.  Kami mendesak agar penyandang disabilitas dilibatkan  secara langsung  dalam perumusan kebijakan iklim, bencana dan pembangunan. Kami menuntut keadilan iklim yang menghentikan ketidakadilan struktural dan memastikan  tidak ada kelompok rentan yang ditinggalkan. Tanpa Keadilan iklim,penyandang disabilitas  akan selalu terpinggirkan. Tanpa aksesibilitas  tidak ada keselamatan. Ini soal hidup dan mati kami. Kami tidak minta dikasihani. Kami menuntut pengakuan dan keadilan. Keadilan iklim adalah  untuk semua.Termasuk kami penyandang  disabilitas.

“Bersama Kita Lebih Kuat”        

  • Penulis:
Tags

Rekomendasi Untuk Anda

  • MUI: Haram Buang Sampah ke Sungai, Laut dan Danau

    MUI: Haram Buang Sampah ke Sungai, Laut dan Danau

    • calendar_month Sab, 6 Des 2025
    • account_circle Mahmud Ici
    • visibility 724
    • 0Komentar

    Munas Majelis Ulama Indonesia (MUI) XI Tahun 2025 di Jakarta pada 20-23 November lalu ternyata turut membahas salah satu persoalan lingkungan  krusial yakni masalah sampah. Munas  itu kemudian menghasilkan fatwa bagi  warga yang membuang sampah sembarangan di sungai, danau dan laut. “Membuang sampah ke sungai, danau dan laut hukumnya haram karena dapat mencemari sumber air […]

  • Petaka Perubahan Iklim Global Ancam Bumi

    • calendar_month Rab, 12 Jul 2023
    • account_circle
    • visibility 537
    • 1Komentar

    Kenaikan Permukaan air laut menyebabkan abrasi dan pengikisan daratn foto Asrul Lamunu

  • Tanya Izin Perusahaan, DPRD Haltim Datangi Dishut Malut

    • calendar_month Sel, 26 Jan 2021
    • account_circle
    • visibility 542
    • 0Komentar

    Rapat Komisi III dengan Dinas Kehutnan Provinsi Maluku Utara

  • KLHK dan Warga Tanam Mangrove di Desa Toseho Tidore Kepulauan

    • calendar_month Kam, 8 Feb 2024
    • account_circle
    • visibility 815
    • 2Komentar

    Penanaman pohon secara serentak seluruh Indonesia    dilakukan juga di Maluku Utara pada Rabu 7/2/2024). Kegiatan  Kementerian  Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) itu, dihadiri Staf Khusus Menteri LHK, Kelik Wirawan Wahyu Widodo mewakili Menteri LHK Siti Nurbaya. Hadir juga  pejabat dan pegawai  instansi di bawah KLHK, Dinas Kehutanan provinsi polisi dan TNI serta beberapa instansi pemerintah […]

  • Ini Dampaknya Bagi Malut, Jika Judicial Review UU Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Diakomodir   

    • calendar_month Sab, 20 Jan 2024
    • account_circle
    • visibility 582
    • 0Komentar

    Jumlah pulau di Maluku Utara sesuai data terbaru dari pemerintah provinsi Maluku Utara berjumlah 1008 pulau. Termasuk  Halmahera, Morotai, Obi dan Taliabu yang tidak tergolong pulau kecil. Selebihnya masuk kriteria pulau kecil yang terbilang rentan. Saat ini saja, dari pulau yang ada sebagian sudah ditambang bahkan ada yang telah dikeluarkan izin untuk ditambang. Sebut saja […]

  • Ekspor Cengkih Tidore ke Eropa, Dasar Hari Rempah Nasional

    • calendar_month Sab, 12 Des 2020
    • account_circle
    • visibility 649
    • 0Komentar

    Negeri Moloku Kie Raha sebagai pusat rempah tidak diragukan lagi.Gugusan pulau-pulau di negeri para sultan ini memiliki tanaman khas cengkih dan pala sejak abad ke 16 sampai saat ini. Karena itu juga penetapan Hari Rempah Nasional  (HRN) yang jatuh pada 11 Desember lalu juga berdasarkan  ekspor  cengkih Tidore ke Eropa  sebanya 27,3 ton yang dilakukan  […]

expand_less