Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Ekspansi Tambang, Jadi Ancaman Serius Kawasan Biodiversitas

Ekspansi Tambang, Jadi Ancaman Serius Kawasan Biodiversitas

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 27 Jul 2026
  • visibility 199

AEER: 10 Izin Tambang di Halmahera Tumpang Tindih dengan 45.742 Ha Hutan Lindung  

Ekspansi pertambangan nikel mulai mendesak kawasan penting keanekaragaman hayati di Indonesia termasuk di Maluku Utara.

Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER) dalam rilis resminya yang diterima media ini,  mencatat 28 dari 206 Key Biodiversity Areas (KBA) di Sulawesi dan Maluku bertumpang tindih dengan 109 konsesi nikel. Luas irisannya mencapai 152 ribu hektare.

Temuan  itu dipaparkan dalam media briefing bertajuk “Mineral Transisi Tanpa Mengorbankan Biodiversitas” yang digelar AEER bersama Working Group ICCAs Indonesia (WGII), Jumat, 24 Juli 2026.

Kajian AEER menemukan wilayah izin usaha pertambangan milik 10 perusahaan bertumpang tindih dengan kawasan hutan lindung seluas 45.742 hektare di Halmahera, Maluku Utara.

Di Morowali, Sulawesi Tengah, sekitar 133.256 hektare hutan berada di dalam 70 konsesi tambang nikel yang total luasnya mencapai 157.937 hektare.

Ancaman serupa datang dari industri batu bara. AEER mencatat 448.546 hektare tutupan di hutan Kalimantan Timur berada dalam konsesi batu bara. Kawasan tersebut menyimpan sekitar 48 juta ton karbon atau setara dengan 176,64 juta ton karbon dioksida.

Sementara itu, tumpang tindih konsesi batu bara dengan sejumlah KBA mencapai sekitar 126.194 hektare.

Tekanan tidak berhenti pada hilangnya tutupan hutan. Di Halmahera Timur, Maluku Utara, kegiatan pertambangan terindikasi mencemari Sungai Kukuba dan mendegradasi mangrove primer di Teluk Buli.

“Mangrove primer merupakan salah satu ekosistem utama penyerap dan penyimpan karbon biru (blue carbon). Kerusakannya tidak hanya mengancam biodiversitas pesisir, tetapi juga melemahkan upaya

mitigasi perubahan iklim,”jelas Imelda Sanatha, peneliti biodiversitas AEER.

Di Morowali, aktivitas pertambangan di kawasan hulu menyebabkan sedimentasi aliran sungai.

Fragmentasi habitat juga mendorong anoa, satwa endemik Sulawesi yang terancam punah, keluar dari

habitat alaminya. Ekspansi industri turut menekan ruang hidup masyarakat. Warga menghadapi pembatasan akses terhadap hutan, kebun, sungai, dan wilayah budaya yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka.

WGII menambahkan bahwa peta registrasi dan potensi ICCAs (Indigeneous Peoples and local Community Conserved Areas Territory) memperlihatkan adanya irisan dengan berbagai wilayah perizinan.

Tumpang tindih tersebut menunjukkan kawasan yang dikelola dan dijaga oleh Masyarakat dat dan Komunitas Lokal belum sepenuhnya terlindungi dari ekspansi industri ekstraktif.

WGII menyoroti kebijakan perizinan dan regulasi yang cenderung memberikan karpet merah bagi investasi tanpa mempertimbangkan daya dukung ekologis. Kondisi ini membuat ruang hidup Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal semakin rentan terhadap ekspansi industri ekstraktif.

Kebijakan  itu juga dinilai mengabaikan nilai-nilai spiritual dan ritus kebudayaan yang berjalin erat dengan praktik Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal dalam menjaga ruang hidupnya. Karena itu, perlindungan biodiversitas tidak dapat dipisahkan dari penghormatan terhadap hubungan ekologis, sosial, dan budaya masyarakat dengan wilayahnya.

Situasi ini menunjukkan adanya jurang antara agenda hilirisasi dan komitmen perlindungan biodiversitas dalam Indonesia Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) 2025–2045.

Pembukaan hutan untuk pertambangan juga berisiko menghambat pencapaian target FOLU Net Sink 2030, yaitu emisi bersih minus 140 juta ton setara karbon dioksida.

AEER mendorong pemerintah mengevaluasi izin pertambangan yang membebani hutan lindung, KBA, mangrove primer, habitat spesies terancam punah, serta wilayah kelola masyarakat. Kawasa yang memiliki nilai ekologis tak tergantikan harus ditetapkan sebagai wilayah yang dihindari dari aktivitas pertambangan.

Pemerintah juga perlu menyelaraskan kebijakan hilirisasi dengan IBSAP dan Global Biodiversity Framework, mempercepat penggunaan energi terbarukan pada smelter, serta mewajibkan perusahaan memulihkan ekosistem dan menghormati hak Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal.

“Transisi energi tidak boleh menyelesaikan satu krisis iklim dengan menciptakan krisis keanekaragaman hayati baru,” tegas Imelda. Dia bilang Krisis iklim dan biodiversitas harus ditangani secara bersamaan, bukan dipertukarkan.(*)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • JustCOP Kritik Second NDC Indonesia: Minim Partisipasi, Lemah Substansi dan Komitmen terhadap Krisis Iklim

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • account_circle
    • visibility 606
    • 0Komentar

    Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup menggelar Konsultasi Second Nationally Determined Contribution (SNDC) Indonesia, pada Kamis, 23  Oktober 2025 di Jakarta. Acara yang digelar tersebut lebih layak disebut sebagai sosialisasi SNDC Indonesia ketimbang konsultasi sebab publik tidak mempunyai  kesempatan yang adil dan bermakna dalam penyusunan SNDC yang akan disetorkan  menjelang perhelatan Conference of the Parties (COP)30- […]

  • Orang  Sawai Dalam, Penjaga  Bentang Halmahera yang Terusik Tambang

    Orang  Sawai Dalam, Penjaga  Bentang Halmahera yang Terusik Tambang

    • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 1.079
    • 0Komentar

    Penulis: Djul Fikram Isra Malayu & Mahmud Ici   Suasana mendung pagi hingga siang. Memasuki pukul 14.13 WIT matahari mulai menampakkan cahaya. Sinarnya  terasa agak terik.  Di akhir  bulan, tepatnya  Senin 29 Oktober 2025, di  Halmahera Tengah  dan sekitarnya sedang musim  hujan. Meski begitu, kadang ada sela cerah  dengan cahaya terik. Hari itu ketika cuaca agak […]

  • Hemiscyllium halmahera Terancam, Perlukah Perlindungan?  

    • calendar_month Rab, 22 Jun 2022
    • account_circle
    • visibility 869
    • 0Komentar

    Hemyscillium-halmahera yang-ditemukan-di-laut-Ternate-foto-Nasijaha-Dive Center

  • Ekowisata di Punggung Gamalama

    • calendar_month Jum, 28 Agu 2020
    • account_circle
    • visibility 718
    • 0Komentar

    Menikmati  Keindahan  Ternate dari  Puncak Hutan Pala dan Cengkih  Pagi jelang siang di pertengahan Juli lalu, ketika udara hutan pala dan cengkih masih  segar, saya  coba menyusuri  punggung Gunung Gamalama. Lokasi ini berada tepat di kawasan puncak Kelurahan Moya Kota Ternate Tengah Maluku Utara. Lokasi ini dalam beberapa  bulan belakangan  menjadi salah satu spot paling […]

  • Serunya Kegiatan Halmahera Overland 4×4

    • calendar_month Sen, 18 Okt 2021
    • account_circle
    • visibility 628
    • 0Komentar

    Para peserta Hakmahera Overland 4×4 mengangkat batang kayu untuk membangin jembatan daruta agar bisa dilewati mobil yng mrtrks tumpngi, foto Dewahyudi

  • Ini Cara Ibu- ibu Halmahera Selatan Belajar Ilmu Bertani

    • calendar_month Sen, 1 Feb 2021
    • account_circle
    • visibility 620
    • 1Komentar

    Ibu-ibu desa Samat Gane Barat buat pupuk organik cair yang bahanya dari alam untuk kebutuhsn sendiri

expand_less