Breaking News
light_mode
Beranda » Kabar Kampung » Tanam Mangrove agar “Merdeka” dari Abrasi

Tanam Mangrove agar “Merdeka” dari Abrasi

  • account_circle
  • calendar_month Jum, 4 Sep 2020
  • visibility 254

Cerita Aksi Komunitas Pencinta Mangrove Khatulistiwa

Kawasan taman pemakaman umum (TPU) Desa Guruapin Kecamatan Kayoa Halmahera Selatan saat ini berada dalam  kondisi terancam. TPU yang berada di pantai  bagian barat desa itu, terancam abrasi cukup serius yang membuat pemakaman itu habis tersapu air. Melihat kondisi yang semakin memprihatinkan itu, Komunitas Pecinta Mangrove Khatulistiwa  (KPMK) yang  dinisiasi anak anak muda mengambil langkah, agar bisa bebas dari ancaman abrasi. Caranya dengan menanam mangrove. Komunitas yang memiliki anggota 45 orang itu, sudah dua kali menggelar aksi menanam untuk melindungi desanya, dari dampak perubahan iklim

Ketua KPMK Surahmat Kamis (4/9) menjelaskan, upaya ini telah dilakukan sejak 2018. Sudirahmat sendiri yang mengawali gerakan ini. Dia mengumpulkan bibit kemudian membuat bedeng dan menyemai. Setelah gerakan mandiri yang dilakukan Sudirahmat, dia lalu menghimpun kawan kawannya.dengan  membentuk komunitas   menanam dan merawat mangrove. Surahmat sebelum menghimpun teman-temannya dia mencoba menaman mangrove secara mandiri di beberapa kawasan hutan mangrove yang dibabat warga.

Setelah itu dia menghimpun beberapa kawan dengan modal seadanya. Mereka mengumpulkan bibit dan menyemainya hingga ribuan pohon.  Dari sini kemudian komunitas yang menamakan dirinya Komunitas Pencinta Mangrove Khatulistiwa (KPMK) mulai menanam. Pilihan kata Khatulistiwa ada dalam nama komunitas karena desa ini adalah satu-satunya desa di Maluku Utara yang berada tepat di garis khatulistiwa.

Hingga kini menurut Surahmat mereka telah melakukan dua kali penanaman. Pertama  pada 2018 lalu. Kala itu mereka menanam sebanyak 1000 pohon lebih. Penanaman kedua  pada 18 Agustus 2020 baru baru ini   yakni sebanyak 1300 pohon mangrove.

“Penanaman bertepatan dengan peringatan 17 Agustus itu turut melibatkan berbagai pihak termasuk pemerintah desa dan kecamatan,” ujarnya.

Kawasan pantai Guruapin yang mengalami abrasi serius

Pohon mangrove yang ditanam pada tahap pertama lalu bertepatan dengan kegiatan pekan lingkungan hidup yang digelar  WALHI  di Maluku Utara dan dipusatkan di Kayoa Halmahera Selatan. Mangrove ini     telah bertumbuh dan berkembang cukup baik.  Sementara  penanaman  tahap kedua sementara dalam pemeliharaan.  “Penenaman mangrove ini harus kami  lakukansebagai bagian dari kepedualian anak muda   di sini dengan lingkungan pantai yang semakin terancam oleh abrasi. Ini  juga  sebuah upaya untuk menahan laju abrasi parah,”  jelas Surahmat.

Dia bilang,  memulai  gerakan  ini tidak mudah. Banyak tantangan  dihadapi. Dari tanpa modal mereka harus bergerak mengumpulkan benih menyemai dan memeliharanya. Awalnya, masyarakat   juga tidak memberi dukungan. Gerakan semacam ini belum pernah dilakukan. Warga selalu berpikir itu adalah proyek yang dibiayai pemerintah.   

Surahmat bercerita, mengawali gerakan ini  dianggap gila karena selama ini orang tidak pernah  menanam mangrove. “Yang biasanya orang lakukan  itu menanam cengkih  atau pala bukan menanam mangrove. Tidak ada orang menanam atau melindungi mangrove. Orang kampong ini menanam pala atau cengkih.yang suatu saat berbuah dan bisa ada hasilnya,” katanya mengutip sentilan warga. Sementara yang mereka tanam hanya mangrove. Di sisi lain warga   dalam aktivitasnya selalu memanfaatkan  kayu dari mangrove untuk berbagai kebutuhan. Misalnya untk kayu bakar  maupun bahan bangunan. 

Meski demikian Surahmat bersama rekan-rekannya tak patah arang mereka terus bergerak mengumpulkan bibit mangrove dan menyemainya. Akhirnya ada ribuan bibit mangrove yang ditanam di kawasan pantai desa. “Ketika memulai gerakan ini  banyak orang meragukan apa yang kami lakukan.Tetapi tetap jalan. Kami yakin suatu saat orang akan sadar sendiri dengan upaya yang kami lakukan,” imbuhnya.

Rapat bersama membahas persiapan penyusuna Perdes Perlindungan Mangrove

Tidak itu saja komunitas ini awalnya agak kesulitan bergerak karena pemahaman masyarakat yang selama ini menganggap pekerjaan seperti ini lebih bernilai proyek.  Padahal, yang dilakukan ini adalah sebuah kesadaran  sendiri.  Jika tidak segera dilakukan penanaman maka setiap tahun kawasan pantai ini akan hilang disapu air laut.

Memang katanya, dalam gerakan menanam mangrove dan melindungi kawasan pantai Kayoa ini, banyak kendala dihadapi.  Dari ketiadaan fasilitas dan modal hingga keraguan dari warga. Tetapi seiring waktu apa yang dilakukan mulai menunjukan hasil “Pohon mangrove mulai  bertumbuh baik dan warga juga diberi pehamaman soal mangrove. Tidak hanya menjadi pelindung kawasan pantai tetapi juga berguna bagi tempat tambat perahu nelayan dan kembalinya ikan. Ini jika mangrove ini sudah besar,” ujar Fadli anggota komunitas ini.

Apa yang dilakukan oleh komunitas ini ternyata tidak hanya menanam mangrove. Mereka juga sudah menggagas upaya perlindungannya dengan membuat Peraturan Desa (Perdes). Perdes itu menyangkut Lingkungan Hidup, Perlindungan Laut dan Mangrove. Langkah ini harus dilakukan demi melindungi hutan mangrove di Kayoa khususnya di Desa Guruapin. “Tidak hanya Perdes, diusahakan untuk segera dilakukan pemetaan  luasan dan kondisi hutan mangrove yang ada di desa ini,” jelas Fadli.(*)

  • Penulis:

Rekomendasi Untuk Anda

  • UU CK Digugat WALHI, Pemerintah Bersikukuh Lindungi Lingkungan Hidup

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle
    • visibility 423
    • 0Komentar

    Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) ajukan permohonan uji materiil klaster lingkungan Undang-Undang nomor 6/2023 tentang Cipta Kerja pada  5 Juni 2025  lalu.  Mereka minta Mahkamah Konstitusi (MK) mencabut 13 pasal yang lemahkan keberlanjutan dan perlindungan lingkungan hidup di Indonesia. Mulya Sarmono, kuasa hukum Walhi, menjelaskan, secara umum terdapat dua aspek yang mereka mohon. Pertama, pemaknaan ulang atau pengubahan beberapa […]

  • JustCOP Kritik Second NDC Indonesia: Minim Partisipasi, Lemah Substansi dan Komitmen terhadap Krisis Iklim

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • account_circle
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup menggelar Konsultasi Second Nationally Determined Contribution (SNDC) Indonesia, pada Kamis, 23  Oktober 2025 di Jakarta. Acara yang digelar tersebut lebih layak disebut sebagai sosialisasi SNDC Indonesia ketimbang konsultasi sebab publik tidak mempunyai  kesempatan yang adil dan bermakna dalam penyusunan SNDC yang akan disetorkan  menjelang perhelatan Conference of the Parties (COP)30- […]

  • Tohoko Burung Pitta Endemik Malut

    • calendar_month Sen, 22 Jan 2024
    • account_circle
    • visibility 698
    • 0Komentar

    Di rerimbunan hutan Pulau Ternate, bersembunyi kekayaan keanekaragaman hayati burung. Melalui Pengamatan Kenakeragaman  Jenis  Burung  di  Beberapa  Objek   Wisata   di Kota  Ternate  dalam Upaya  Mengetahui dan Konservasi Habitat Burung Endemik  oleh Zulkifli Ahmad  dan kawan-kawan dari Program Studi Pendidikan Biologi FKIP Universitas Khairun Ternate pada 2017,menemukan ada 21 jenis burung di pulau Ternate. Burung burung […]

  • Joko Nugroho Kembangkan Batatas  Aksesi Lokal, Jadi Sumber Ekonomi Penting

    Joko Nugroho Kembangkan Batatas Aksesi Lokal, Jadi Sumber Ekonomi Penting

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle Mahmud Ici
    • visibility 349
    • 1Komentar

    Minggu (21/8/2025) lalu, sejak pagi hingga jelang siang,Joko Nugroho  (55) mengawasi  dua pekerja bersama istri dan satu anak perempuan nya  panen batatas atau  umbi jalar,  di kebun miliknya. Di lahan seluas  50X50 meter persegi di desa  Sidodi Goal Sahu Timur Halmahera Barat itu, Joko mengembangkan batatas yang tidak sekadar  dimakan tetapi  juga  jadi  pangan lokal […]

  • Pogram Perhutanan Sosial (PPS) Mati Suri

    • calendar_month Jum, 17 Jun 2022
    • account_circle
    • visibility 273
    • 2Komentar

    Hutan Halmahera

  • KKR-MU Desak Presiden Cabut Perppu Cipta Kerja

    • calendar_month Rab, 1 Mar 2023
    • account_circle
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Aksi Protes UU Omnibus Law 2020 lalu foto Halmahera Post

expand_less